Rasul Perintahkan Membunuh Cecak atau Tokek?

MEMANG benar bahwa ada nash-nash dari hadis nabawi yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah kita untuk membunuh cecak. Hanya saja yang jadi masalah terkait dengan penerjemahan dari bahasa Arab aslinya. Nash aslinya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membunuh hewan yang disebut sebagai wazagh. Ada dua masalah dalam hal ini:

Pertama: masalah cara penerjemahannya dari hewan wazagh ini, yang kadang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai cecak, dan kadang diterjemahkan sebagai tokek. Para ulama di Indonesia banyak berbeda pendapat ketika menerjemahkannya.

Kedua: apa ‘illat di balik perintah untuk membunuh wazagh ini. Kenapa ujug-ujug Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk membunuh hewan ini? Sementara secara umum kita dilarang membunuh hewan tanpa alasan yang pasti. Di sini para ulama memang berbeda pendapat. Sebelum pembahasan lebih lanjut, mari kita baca dulu beberapa nash tersebut

A. Nash Terkait Perintah Membunuh Wazagh

Sebenarnya ada cukup banyak nash hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita sebagai umatnya untuk membunuh wazagh. Di antaranya hadis-hadis berikut:

1. Hadis Saad bin Abi Waqqash

Dari Saad bin Abi Waqqash, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh wazagh. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjulukinya sebagai fuwaisiq”. (HR. Muslim).

2. Hadis Abu Hurairah

Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang membunuh wazaghah pada pukulan pertama maka dia akan mendapatkan pahala sekian dan sekian. Dan siapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka dia akan mendapatkan kebaikan sekian-dan sekian di bawah kebaikan yang pertama. Dan siapa yang membunuhnya pada pukulan ketiga, maka dia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian di bawak kebaikan yang kedua.” (HR. Muslim)

3. Hadis Ummu Syuraik

Dari Ummu Syarik radhiallahuanha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh wazagh. Beliau menyatakan, “Dahulu wazagh yang meniup dan memperbesar api yang membakar Ibrahim.” (HR. Muttafaq alaih).

4. Hadis Aisyah

Pembantu Fakih bin Al-Mughirah bertanya kepada Aisyah radhiyallahuanha yang membunuh wazagh. Aku mendatangi Aisyah dan melihat di rumah beliau ada tombak yang menancap. Dia bertanya,”Wahai Aisyah, apa yang telah Anda lakukan?”. Aisyah menjawab,”Kami membunuh wazagh. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan bahwa ketika Nabi Ibrahim diceburkan ke api, semua hewan melata berupaya mematikan apinya, kecuali wazagh. Wazagh justru meniupkan api. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh wazagh. (HR. Ibnu Hibban).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa cicak/tokek termasuk hewan kecil yang mengganggu.” [1] Al-Munawi mengatakan bahwa Allah memerintahkan untuk membunuh cicak/tokek karena hewan itu memiliki sifat yang jelek, yaitu konon dahulu hewan inilah yang meniup-niup api yang membakar Ibrahim sehingga menjadi besar.” [2]

B. Makna Wazagh: Cecak Atau Tokek?

Tokek dalam bahasa Arab disebut dengan kata Saamm Abrash. Nama ilmiahnya Gecko gekko. Binatang ini masih satu famili dengan cicak (Arab: al-wazagh), yaitu famili Geckonidae. Nama ilmiah cicak Cosymbotus platyurus. Sedangkan cecak dalam bahasa Arab disebut dengan sihliyah.

Tiga dalil hadits di atas diterjemahkan dengan agak ragu, atas makna wazagh, sehingga dituliskan menjadi cecak/tokek. Sebagian kalangan menerjemahkannya sebagai cecak, namun sebagian lagi menerjemahkan sebagai tokek. Lalu mana yang benar, apakah yang dimaksud itu cecak, tokek atau memang keduanya?

1. Pendapat Pertama: Cecak dan Tokek Sama Haramnya

Sebagian ulama menganggap tokek dan cecak masih satu jenis, sehingga hukum tokek sama dengan hukum cecak, yaitu haram. Imam Nawawi berkata, bahwa menurut ahli bahasa Arab, cecak (al-wazagh) masih satu jenis dengan tokek (saam abrash), karena tokek adalah cecak besar. [3]

Pengarang kitab Aunul Mabud menerangkan bahwa, “Cecak itu ialah binatang yang dapat disebut juga tokek.” [4] Imam Syaukani berkata bahwa tokek adalah salah satu jenis cecak dan merupakan cecak besar.[5] Syihabuddin Asy-Syafii dalam kitabnya, At-Tibyan limaa Yuhallal wa Yuharram min al-Hayaman, mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan di atas, hukum haramnya cecak dapat juga diterapkan pada tokek, karena cecak dan tokek dianggap satu jenis. Maka tokek pun hukumnya haram.[6]

2. Pendapat Lainnya

Sementara sebagian pendapat mengatakan bahwa yang diharamkan itu tokek dan bukan cecak. Sebab makna wazagh lebih lebih tepat diartikan sebagai tokek dan bukan cecak. Bahasa Arabnya cecak adalah sihliyah.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

[1] Syarh Shahih Muslim, jilid 14 hal 236
[2] Faidhul Qadir, jilid 6 hal 193
[3] Al-Imam An-Nawawi, Syarah Muslim, jilid 7 hal. 406
[4] Aunul Mabud, jilid 11 hal. 294
[5] Asy-Syaukani, Nailul Authar, jilid12 hal. 487
[6] Syihabuddin Asy-Syafii, At-Tibyan limaa Yuhallal wa Yuharram min al-Hayaman, hal. 116

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2342576/rasul-perintahkan-membunuh-cecak-atau-tokek#sthash.kYeEAhiB.dpuf

Ancaman Bila Tak Menghadiri Undangan Pernikahan

KATA walimah diambil dari kata al-walamu yang maknanya adalah pertemuan. Sebab kedua mempelai melakukan pertemuan. Sedangkan secara istilah adalah hidangan/ santapan yang disediakan pada pernikahan. Di dalam kamus disebutkan bahwa walimah itu adalah makanan pernikahan atau semua makanan yang untuk disantap para undangan.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiri undangan walimah. Sebagian mengatakan wajib atau fardhu `ain, sebagian lagi mengatakan fardhu kifayah dan sebagian lagi mengatakan sunah.

1. Fardu

Pendapat jumhur ulama terdiri dari mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Mereka sepakat mengatakan bahwa menghadiri undangan walimah hukumnya fardhu. Namun kewajiban ini tergantung jenis undangannya juga. Kalau undangannya bersifat umum, tanpa menyebut nama tertentu, maka tidak ada kewajiban harus menghadirinya. Sebaliknya, bila undangannya ditujukan secara pribadi, baik lewat tulisan atau lewat orang yang diutus untuk menyampaikan undangan, maka barulah ada kewajiban untuk menghadirinya.

Az-Zarqani dalam kitab Syarahnya menyebutkan bahwa tidak termasuk wajib hadir bila teks undangannya sendiri tidak mengikat. Misalnya tertulis dalam undangan ‘apabila Anda berkenan hadir’, maka hadir atau tidak hadir terserah apakah pihak yang diundang berkenan atau tidak. Dalil yang digunakan oleh pendapat ini di antaranya adalah hadis berikut ini: “Apabila kamu diundang walimah maka datangilah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu juga ada hadis lain yang menyebutkan bahwa orang yang tidak menghadiri undangan walimah, termasuk disebut telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya. “Makanan yang paling buruk adalah makanan walimah, bila yang diundang hanya orang kaya dan orang miskin ditinggalkan. Siapa yang tidak mendatangi undangan walimah, dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya.” (HR. Muslim)

Di antara hikmah dari menghadiri walimah menurut para ulama, akan menambah keterpautan dan ikatan hati. Sedangkan tidak menghadirinya akan menimbulkan mudarat dan keterputusan silaturrahmi.

2. Sunah

Pendapat kedua dari para ulama tentang hukum menghadiri undangan walimah adalah sunah. Pendapat ini didukung oleh beberapa ulama mazhab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi’iyah, dan salah satu versi pendapat mazhab Al-Hanabilah. Ibnu Taimiyah termasuk yang berpendapat bukan wajib tetapi sunah. Dasar pendapat ini karena menghadiri walimah berarti memakan makanan dan harta milik orang lain. Dan seseorang tidak diwajibkan untuk mengambil harta orang lain yang tidak diinginkannya.

Sehingga paling tinggi kedudukannya hanya sunah, tidak sampai kepada wajib. Karena pada hakikatnya menghadiri walimah itu seperti orang menerima pemberian harta. Sehingga bila harta itu tidak diterimanya, maka hukumnya boleh-boleh saja. Dan bila diterima hukumnya hanya sebatas sunah saja.

3. Fardhu Kifayah

Sedangkan pendapat ketiga dari hukum menghadiri walimah adalah fardhu kifayah. Di antara para ulama yang berpendapat seperti ini adalah sebagian pendapat Asy-Syafi’iyah dan sebagian pendapt Al-Hanabilah. Dengan demikian, apabila sebagian orang sudah ada yang menghadiri walimah itu, maka bagi mereka yang tidak menghadirinya sudah tidak lagi berdosa.

Adapun kesimpulan hukumnya fardhu kifayah berlandaskan kepada esensi dan tujuan walimah, yaitu sebagai media untuk mengumumkan terjadinya pernikahan serta membedakannya dari perzinaan. Bila sudah dihadiri oleh sebagian orang, menurut pendapat ini sudah gugurlah kewajiban itu bagi tamu undangan lainnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2340402/ancaman-bila-tak-menghadiri-undangan-pernikahan#sthash.g7h3TZOG.dpuf

Hakikat Kesulitan

Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan dua orang yang dihadapkan pada dua kesulitan yang sama namun respons dan efeknya berbeda.

Misalnya, ada dua orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Yang satu merespons kejadian tersebut dengan sikap positif sehingga hilangnya pekerjaan tidak menjadikannya terpuruk malah menjadikannya semakin maju.

Baginya kehilangan pekerjaan bukan kiamat, tapi awal keluar dari zona nyaman dan rutinitas menuju zona penuh tantangan dan kemuliaan. Namun, orang yang satunya lagi merespons peristiwa tersebut dengan sikap negatif dan pesimis.

Kehilangan pekerjaan dianggap sebagai awal kehilangan segalanya. Akibatnya hidupnya menjadi lebih terpuruk. Lantas, apa hakikat kesulitan itu? Mengapa dua orang yang berbeda merespon satu kesulitan yang sama dengan cara yang berbeda?

Menurut Alquran, kesulitan atau kesusahan merupakan bagian hidup manusia. Siapapun kita sepanjang masih berstatus manusia pasti pernah, sedang, dan akan mendapat kesulitan. Hal tersebut ditegaskan oleh ayat, ”Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS al-Balad: 4).

Alquran menyebut kesulitan (susah payah) dengan kata kabad. Kata kabad sendiri seakar kata dengan kabid yang berarti  hati. Jadi, ketika Alquran menyebut kesulitan dengan kata kabad, itu mengisyaratkan bahwa kesusahan dan kesenangan salah satunya ditentukan oleh kondisi hati.

Hati yang bersih, lapang dan penuh optimisme akan mengubah kesulitan menjadi sesuatu yang menyenangkan. Sebaliknya, hati yang kotor, picik, dan penuh pesimisme tidak hanya akan menyebabkan kesulitan menjadi beban, bahkan kenikmatan pun bisa menjadi kutukan.

Kondisi hati inilah yang dapat menjelaskan perbedaan respons dari dua orang yang dihadapkan pada kesulitan yang sama. Jadi, kesulitan tidak selamanya ada pada obyek yang kita hadapi. Kesulitan lebih banyak ditentukan oleh hati dan pikiran kita. Dengan kata lain sulit dan mudah, susah dan senang adanya di dalam hati dan pikiran tidak selamanya pada obyek di luar diri kita.

Sesulit apapun persoalan yang kita hadapi, jika diterima dengan hati bersih penuh dengan keikhlasan dan ketawakalan, semuanya akan berubah menjadi sesuatu yang menyenangkan. Dan semudah apapun persoalan yang kita hadapi jika diterima dengan hati yang sempit akan berubah menjadi beban yang sangat berat.

Nabi Muhammad SAW menyebut hati yang baik adalah hati yang dipenuhi dengan keimanan. Dan orang yang hatinya dipenuhi dengan keimanan akan melihat segala peristiwa yang menimpa pada dirinya dari sisi positif.

Ia menganggap semua peristiwa mengandung kebaikan. Oleh karena itu, ia akan bersyukur ketika mendapatkan nikmat dan bersabar ketika ditimpa kesusahan. Baginya susah dan senang sama saja sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah SWT.

Berkaitan dengan hal tersebut, Nabi SAW bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” ( HR Muslim).

 

Oleh: H Karman

 

sumber:Republika Online

Damai itu Indah

SubhanAllah walhamdulillah walaa ilaaha illa Allah, Allahu Akbar. Insya Allah, hari ini akan menjadi hari yang berbahagia untuk Islam dan kaum Muslimin di negeri tercinta kita, Indonesia. Hari bersejarah untuk tersampaikannya pesan adiluhung, bahwa Islam itu cinta damai.

Sementara, kata damai selalu bersejajar dengan kata indah. Islam adalah agama damai, agama penuh toleransi, agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menentang pengrusakkan dengan cara yang tidak dibenarkan. Islam melarang menggunakan segala cara untuk meraih tujuan.

Jika sudah hak tujuannya, terkadang kita memerlukan sabar sebagai strateginya. Gelap tidak akan pernah terang dengan caci maki. Tapi bawakan lentera. Ya, lentera yang menerangi sekaligus yang meneduhkan. Karena itulah kita memilih aksi kita, harakah dan jihad kita dengan damai. Ya, hari ini kita akan melakukan Aksi Super Damai di Monas.

Seperti beberapa hari tertulis dalam laman medsos penulis. Aksi hari ini insya Allah benar-benar membawa pesan damai. Damai para peserta aksinya, (yaitu dengan) pakaian putih, berwudhu, membawa sajadah. Damai tempatnya (yaitu) di Monas, (karenanya) nyaman untuk menyimak. Damai waktunya dari 07.30 sampai dengan Shalat Jumat.

Damai suasananya, sejuk, bersih, santun dan beradab. Damai taushiyah-nya, yang membuat cinta pada Kalam-Nya, bukan orasi yang cenderung kasar dan menghujat. Damai juru dakwahnya, (yaitu) dengan bahasa penuh hikmah menyentuh dan menyadarkan tetapi juga membangkitkan selera taat.

Damai susunan acaranya, (karena) dimulai dengan taushiyah, zikir, doa dan Shalat Jumat. Damai (suasananya) karena dengan aparat di lapangan, bahkan bersama TNI/POLRI untuk menjaga dari provokasi. Damai ending-nya, pulang dengan tertib, aman dan selamat.

Damai hasilnya, (karena akan) menjadi buah bibir; “betapa indahnya ajaran Islam itu”, “betapa mulianya akhlak umat Islam itu”, “jutaan umat turun aksi bisa damai, hebat!”. Ayo sahabatku dan keluargaku, mari kita hadiri, banjiri Aksi Super Damai ini dengan niat semata mata lilaahi, demi membela Alquran, Kalam Suci-Nya.

“Ingat sahabatku! Hari ini kita bela Alquran, nanti di alam kubur Alquran menjadi penerang kita. Hari ini kita membela Alquran, kelak di akhirat Alquran pembela kita”. Allahumma ya Allah, berkahi harakah dakwah kami, selamatkan kaum muslimin-muslimat terutama saudara-saudara kami yang tertindas dan berkahilah negeri kami tercinta Indonesia. Aamiin

 

Oleh: Ustaz Muhammad Arifin ILham

sumber: Republika Online

Sunnah-Sunnah di hari Jumat

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. AlJumu’ah: 9)

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Jum’at adalah satu hari dimana Allah mengistimewakannya dengan beberapa hal sebagaimana dalam hadits, “Hari terbaik dimana matahari terbit di hari itu adalah hari jum’at. Di hari itu Adam diciptakan, di hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan juga dikeluarkan dari surga. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari jum’at” (HR. Muslim)

Hari jum’at juga termasuk hari ‘ied (hari raya) pekanan umat Islam sebagaimana ucapan sahabat‘Abdullah bin Zubair ketika pernah di masa beliau ‘iedul fithri jatuh pada hari jum’at, “Dua hari raya dalam satu waktu” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih Al Albani)

Di hari jum’at, seorang laki-laki muslim yang telah baligh wajib melaksanakan shalat jum’at secara berjamaah di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Jum’at berjama’ah adalah kewajiban bagi setiap muslim, kecuali 4 golongan, yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oleh Al Albani)

Para pembaca sekalian, sebagai seorang muslim yang mengetahui betapa agungnya hari jum’at, pasti akan bersemangat untuk melaksanakan berbagai macam ibadah yang dituntunkan di hari jum’at. Salah satu contoh langka yang mungkin sebagian kaum muslimin belum tahu adalah membaca surah Al Kahfi pada hari jum’at. Insya Allah akan ada pembahasan lebih lanjut lagi.

Sunnah-sunnah ibadah yang Nabi tuntunkan untuk dikerjakan di hari jum’at sangatlah banyak. Baik sunnah-sunnah secara umum, maupun terkait khusus bagi laki-laki yang hendak melaksanakan shalat jum’at.

Sunnah-Sunnah Secara Umum

[1] Memperbanyak shalawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku”. Para sahabat berkata, “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?” Nabi bersabda,Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa-i)

[2] Membaca Surah AlKahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat AlKahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan meneranginya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menilainya shahih)

[3] Perbanyak Doa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at kemudian berkata, “Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan detik terakhir dari hari Jum’at adalah saat menjelang maghrib, yaitu ketika matahari hendak terbenam.

[4] Perbanyak Dzikir Mengingat Allah

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah…” (QS. AlJumu’ah: 9)

[5] Imam Membaca Surah AsSajdah di Rakaat ke-1 dan Surah AlInsan di Rakaat ke-2 pada Shalat Shubuh

Dari Abu Harairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lam Mim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani ḥiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuuraa (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)

Tapi seorang imam hendaknya tidak memaksakan diri untuk membaca kedua surah tersebut ketika kondisi makmumnya tidak mampu berdiri terlalu lama.

Sunnah-Sunnah Terkait Shalat Jum’at

[1] Mandi Jum’at

Diantara hadits yang menyebutkan dianjurkannya mandi pada hari jum’at adalah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, maka ia mandi seperti mandi janabah…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama ada yang mewajibkan mandi jum’at dalam rangka kehati-hatian berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[2] Membersihkan Diri dan Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[3] Memakai Pakaian Terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib bagi kalian membeli 2 buah pakaian untuk shalat jum’at, kecuali pakaian untuk bekerja” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

Di dalam hadits ini Nabi mendorong umatnya agar membeli pakaian khusus untuk digunakan shalat jum’at.

[4] Bersegera Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at” (HR. Bukhari).

Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata dalam Fathul Bari, “Makna hadits ini yaitu para shahabat memulai shalat Jum’at pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada shalat zuhur ketika panas, sesungguhnya para shahabat tidur terlebih dahulu, kemudian shalat ketika matahari telah berkurang panasnya”

[5] Perbanyak Shalat Sunnah Sebelum Khatib Naik Mimbar

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum’at tersebut sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

Hadits di atas juga menunjukkan terlarangnya berbicara saat khatib sedang berkhutbah, dan wajib bagi setiap jamaah untuk mendengarkannya

[6] Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhutbah

Sahl bin Mu’adz bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) ketika sedang mendengarkan khatib berkhutbah” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, derajat : hasan)

[7] Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum’at

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, maka shalatlah 4 rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

Penutup

Demikian sebagian sunnah-sunnah pada hari jum’at yang dapat penulis sampaikan. Semoga kita senantiasa diberikan semangat dalam menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bersegera menjauhi amalan yang tidak pernah beliau ajarkan. Wallahul muwaffiq.

Penulis : Wiwit Hardi P (Alumni Ma’had Al‘Ilmi Yogyakarta)

Muroja’ah : Ustadz Abu Salman, B.I.S

 

sumber:Buletin Muslim

Benarkah Meninggal Hari Jum’at Terbebas dari Siksa Kubur?

Pasca meninggalnya Komedian Indonesia Olga Syaputra pada hari Jumat (27/03) lalu, memunculkan banyak tanggapan yang menyatakan bahwa kematiannya memiliki banyak keistimewaan karena terjadi pada hari Jumat. Bagi umat Islam, Hari Jum’at merupakan hari yang paling istimewa dan memiliki kelebihan  dibanding hari-hari lainnya. Namun benarkah Kematian pada hari jumat dianggap sebagai penanda bahwa seorang muslim meninggal dalam keadaan khusnul khatimah (akhir yang baik) dan akan terbebas dari siksa kubur?

Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.

 

Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at  kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)

Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini. Mereka berpendapat bahwa hadis itu adalah hadis dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).

Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.

Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.
Dan, Albani telah salah karena mengatakan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadis.

Sebagian ulama mengatakan jika memang kematian seseorang pada hari tertentu memiliki keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama karena pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.

Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih maka itu menunjukkan keutamaan bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.

Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.

Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang akan masuk surga atau masuk neraka, kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.

Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.

Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal adalah selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya, dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia lakukan.

Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.***

 

oleh Wiwik Setiawati

sumber: InfoYunik

Mengapa Hari Jumat Ada dalam al-Qur’an?

HARI Jumat adalah satu-satunya hari yang tertera sebagai nama sebuah surat dalam al-Quran. Tentu saja banyak keutamaan di hari Jumat ini. Bagaimana asal-usul hari Jumat ini dalam al-Quran?

Surat Al-Jumu’ah merupakan surat ke-62 dalam Al-Qur’an. Surat ini tergolong surat Madaniyah yang terdiri atas 11 ayat. Dinamakan Al Jumu’ah yang berarti hari jum’at diambil dari perkataan Al Jumu’ah yang terdapat pada ayat ke 9 surat ini.

Adapun isi pokok yang terkandung di dalam surat Al-Jumu’ah yang antara lain:

Pokok-pokok isi surat Al-Jumu’ah

1. Menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik dan sifat-sifat buruk pada umumnya, diantaranya berdusta, bersumpah palsu dan penakut
2. Mengajak orang-orang mukmin supaya taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya dan supaya bersedia menafkahkan harta untuk menegakkan agama-Nya sebelum ajal datang.

Isi kandungan surat Al Jumu’ah ayat 9-10

Maksudnya, apabila imam naik maimbar dan muazzin telah azan di hari jumu’at, maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalkan semua pekerjaannya.

Tafsirnya, seruan Allah terhadap orang-orang beriman atau umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai mukallaf untuk untuk melaksanakan salat jumu’at umat Islam diwajibkan untuk meninggalkan segala pekerjaannya, seperti menuntut ilmu dan jual beli. Umat islam yang memenuhi sruan Allah tersebut tentu akan memperoleh banyak hikmah.

Umat Islam yang telah selesai menunaikan shalat diperintahkan Allah untuk berusaha atau bekerja agar memperoleh karunia-Nya, seperti ilmu pengetahuan, harta benda, kesehatan dan lain-lain. Dimana pun dan kapanpun kaum muslimin berada serta apapun yang mereka kerjakan, mereka dituntut oleh agamanya agar selalu mengingat Allah. Mengacu kepada QS al-Jumuah 9-10 umat Islam diperintahkan oleh agamanya agar senantiasa berdisiplin dalam menunaikan ibadah wajib seperti salat, dan selalu giat berusaha atau bekerja sesuai dengan nilai-nilai Islam seperti bekerja keras dan belajar secara sungguh-sungguh.

Selain berisikan perintah melaksanakan salat jumu’at juga memerintahkan setiap umat Islam untuk berusaha atau bekerja mencari rezeki sebagai karunia Allah SWT. Ayat ini memerintahkan manusia untuk melakukan keseimbangan antara kehidupan di dunia dan mempersiapakan untuk kehidupan di akhirat kelak. Caranya, selain selalu melaksanakan ibadah ritual, juga giat bekerja memenuhi kebutuhan hidup.

Asbabun Nuzul

Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa Dia-lah yang mengutus kepada bangsa Arab yang masih buta huruf, yang belum tahu membaca dan menulis pada waktu itu, seorang Rasul dari kalangan mereka juga, yaitu Nabi Muhammad SAW. dengan tugas:

a. Membacakan ayat suci Alquran yang di dalamnya terdapat petunjuk dan bimbingan untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.

b. Membersihkan mereka dari akidah yang menyesatkan, dosa kemusyrikan, sifat-sifat jahiliah yang biadab sehingga mereka itu berakidah tauhid meng Esa-kan Allah SWT, tidak tunduk kepada pemimpin-pemimpin yang menyesatkan mereka dan tidak percaya lagi kepada sembahan mereka seperti batu, pohon kayu dan sebagainya.

c. Mengajarkan kepada mereka syariat agama beserta hukum-hukumnya serta hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya.

Disebutkan secara khusus bangsa Arab yang buta huruf itu, tidaklah berarti bahwa kerasulan Nabi Muhammad itu terbatas hanya kepada bangsa Arab saja; tetapi kerasulan Nabi Muhammad itu umum meliputi semua makhluk terutama jin dan manusia. [nofeehost]

sumber: Islam Pos

Ada Tulisan Surah Ali Imran di dalam Keset Kaki Ini

Seorang warga di Kecamatan Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Fauzi menemukan lembaran kertas berisikan ayat suci Alquran di dalam keset kaki. Salah satu ayat yang tertulis dalam kertas tersebut adalah surah Ali Imran.

Fauzi mengaku istrinya yang pertama kali menemukan adanya lembaran kertas di dalam keset tersebut. Kertas tersebut ditemukan saat keset kaki dicuci istrinya pada Ahad (27/11). Awalnya, sang istri merasa ragu mengenai isi tulisan dalam lembaran kertas tersebut.

Kemudian, Fauzi berinisiatif untuk menyobek lebih lebar dalam tiga keset yang dicuci istrinya. Kertas di dalam keset pun akhirnya dikeluarkan. “Agak ragu karena terlihat bayang-bayang tulisan Arab. Akhirnya, (istri) memanggil saya. Terus saya menyobek (ketiga keset). Dan yang membuat saya pasti, pas terlihat nama surah Ali Imran,” ujarnya dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Ahad (27/11).

Kertas bertuliskan ayat suci Alquran tersebut, kata dia, ditemukan di dalam dua dari tiga keset yang dia beli. Fauzi menjelaskan, ia membeli ketiga keset itu sekitar satu bulan yang lalu di Pasar Pusat Sementara Prambanan. “Saya beli tiga keset berbarengan, dan hanya satu yang tidak ada tulisan Alquran,” ujarnya.

 

sumber:Republika Online

Tanda-tanda Suami Mencintai Anda dengan Diam-diam

SUAMI Anda tak pernah atau jarang mengucapkan cinta atau sayang kepada Anda? Tak perlu berkecil hati. Karena mungkin bisa saja suami telah mengungkapkan setiap hari tanpa membuka mulutnya. Berikut beberapa cara diam-diam suami nyatakan cinta yang mungkin tak Anda sadari.

Suami menyentuh Anda dengan cara yang tidak ada hubungannya dengan seks
Mengatakan “aku cinta padamu” dengan kata-kata mungkin penting bagi Anda, tapi rasa cinta tidak tergantung seberapa sering atau pernah-tidaknya pasangan menyatakan dengan kata-kata.

Apalagi setelah melalui hari panjang yang melelahkan dengan bekerja dan mengurus anak-anak, Anda akan merasa dicintai ketika suami mengusap punggung setiap malam sampai tertidur.

Suami menempatkan kenyamanan Anda sebagai prioritas
Tanpa disadari, ini mungkin jarang diperhatikan karena terjadi dalam sehari-hari dan kebiasaan. Namun jika seorang pria membuat upaya (baik besar dan kecil) untuk mengurus istrinya semampunya, artinya dia menunjukkan rasa cintanya pada pasangan.

Wanita lain membanggakan pasangannya, dengan misalnya suami pernah membiarkan istri membawa sekadar barang belanjaan.

Suami mengerjakan tugas rumah
Hidup memang membuat Anda sibuk, namun ketika suami memastikan Anda tidak kewalahan dengan pekerjaan rumah, itulah caranya memberitahu betapa pentingnya Anda dalam hidupnya.

Suami ingin bersama-sama
Mungkin suami Anda tidak terlalu sentimental, tetapi jika Suami selalu ingin bersama dalam perjalanan, melihat pertunjukan, atau sekedar keluar rumah di akhir pekan, itulah caranya untuk mengatakan dia mencintai Anda.

Suami membantu tugas yang berat
Seorang pria yang benar-benar mencintai ketika dirinya ingin selalu berada di saat Anda menghadapi hal-hal tersulit sekalipun. Namun ini sangat subyektif, misalnya menganggap suaminya yang membantu di saat-saat menyusui sang buah hati di malam hari adalah cara menyatakan cinta yang mengharukan.

Suami Anda begitu, Ummi? [berbagai sumber]

sumber: Islam Pos

Masuk Islam, Ronaldo Ganti Nama

JIKA Allah sudah berkehendak memberikan hidayah pada seseorang maka hal itu tidak bisa ditolak. Ronaldo Karol warga perumahan Erfina Kencana Regency Cibinong, Bogor masuk Islam pada Jumat lalu (21/10/2016).

Proses masuk Islamnya disaksikan oleh jamaah shalat Jumat di Masjid Baitul Faidzin Komplek Pemkab Bogor. Selain itu Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Adjie juga turut hadir dalam pengucapan syahadat Ronaldo.

Dilansir Pojoksatu, sebagai saksi, turut hadir pula Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Asep Saefudin, Imam Besar Masjid Baitul Faidzin dan puluhan umat Islam.

Usai resmi menjadi mualaf, nama Ronaldo Karol pun berganti menjadi Khaerul Hafiz. Diungkapkan Mukri Adjie, perpindahan agama Ronaldo dari yang sebelumnya pemeluk Katolik tidak dilandasi paksaan. Melainkan benar-benar didasari keseriusan.

“Ini bukti bahwa Islam tidak memaksakan dalam mensyiarkan agama. Islam tidak menyebarluaskan agama dengan membagikan mie instan atau barang lain supaya orang yang sudah beragama memeluk Islam,” kata Mukri. []

sumber:Islam Pos