Cara Jamaah Menjaga Kesegaran Tubuh

Usai melaksanakan shalat Subuh di Masjid Ghalib Al Musyakhi, sejumlah jamaah asal Kloter 22 BTH kembali ke pemondokannya di Hotel 103, kawasan Syisah, Ahad (28/7). Jaraknya hanya selemparan batu dari masjid.

Mereka tidak langsung naik lift menuju ke kamarnya masing-masing, tetapi kumpul di lobi hotel. Sekitar 10 menit lagi, akan dimulai pelaksanaan senam massal yang dipandu oleh Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) atau petugas kesehatan kloter.

Tepat pukul 06.00 WAS, dipandu oleh dokter kloter bernama Syaharuddin, ratusan orang jamaah langsung memulai gerakan senamnya. “Ayo bapak-bapak dan ibu-ibu kita mulai senamnya kita sukseskan gerakan sukses dan sehat haji,” kata Syaharuddin.

Mereka pun semua terlihat ceria saat senam. Sesekali jamaah satu menggoda jamaah lainnya karena tak bisa melakukan atau mengikuti gerakan senam. Gelak tawa muncul di antara mereka.

Senam yang digerakkan tak rumit, seperti senam-senam peregangan yang dilakukan oleh para pelajar di sekolah. Bedanya, ini tidak pakai musik.

Akhirnya, setelah 15 menit senam, acara dilanjutkan dengan minum bersama. Gerakan minum bersama ini merupakan salah satu program untuk menyehatkan jamaah haji.

Usai senam, jamaah meski terlihat ada yang ngos-ngosan, tetapi raut ceria hinggap di wajah mereka. “Segar, ini bagus untuk menjaga fisik. Melatih tubuh supaya sehat,” kata Maryam (60 tahun) asal Kabupaten Tanjung Jabung, Jambi.

Menurutnya, dia agak kepayahan mengikuti gerakan senam karena usianya tak lagi semuda dulu. Tetapi, dia berusaha mengikuti gerakan pemandu dan dia pun telah merasakan manfaatnya.

Jamaah linnya, Santi Laotte Salewek (35), mengaku senang dengan diadakannya senam di pemondokan. Karena, sejak enam bulan terakhir dia memang rutin berolahraga berdasarkan anjuran dari pembimbing manasik haji di tanah air.

“Kalau bisa diadakan terus senamnya,” kata Santi.

Sedangkan Siti Aisyah (50), mengaku dengan gerakan senam, ototnya yang sempat tegang menjadi lebih lentur. “Enaklah kami tidak stres selama di Makkah. Ibadah kami selalu aktif, alhamdulillah haji sehat, haji mabrur,” kata Aisyah.

Sementara, Ainun Jariyah (79) berharap, semoga dengan rutinitas senam ini, kondisi fisiknya menjadi siap. Sehhingga, dia bisa mengikuti puncak haji dengan maksimal.

“Saya selalu siap buat ibadah,” katanya.

Syaharuddin, dokter kloter yang memandu senam ini mengatakan, tujuannya diadakannya senam ini adalah agar otot-otot jamaah yang tegang karena melakukan berbagai aktivitas ibadah kembali normal. “Sehingga perlu diperbaiki otot-ototnya,” kata Syaharuddin.

Senam massal ini akan dilakukan dua kali sepekan di lobi hotel. Namun, senam peregangan ini juga bisa dilakukan di kamar-kamar.

Soal gerakan minum air, Syaharuddin mengatakan agar jamaah minum setidaknya 200 mililiter setiap jamnya. Ini dilakukan agar mereka terhindar dari dehidrasi.

Selain itu, edukasi soal penggunaan alat pelindung diri (APD) juga terus dilakukan, yaitu memakai topi, payung, kacamata, masker, alas kaki jika keluar pemondokan.

“Ini harus sering dilakukan terutama masker, jamaah suka lupa memakai masker,” kata Syaharuddin.

Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi

IHRAM


Jamaah Haji Indonesia Diminta Selalu Bawa Kartu Bus Shalawat

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 mengimbau jamaah haji Indonesia selalu membawa kartu bus shalawat. Di dalam kartu tersebut tertera nomor bus, nama terminal, dan tujuan pemondokan. Informasi itu dimaksudkan agar jamaah tidak kesulitan saat terpisah dari rombongan.

“Selalu membawa kartu bus dalam tas sandang sesuai wilayahnya masing-masing, semua pasti dapat itu dan dengan kartu itu bisa tanya banyak orang,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Mekkah PPIH 2019 Maskat Ali Jasmun, Selasa waktu setempat (23/7).

Saat pertama tiba di Makkah, jamaah asal Indonesia akan mendapat kartu bus shalawat yang memuat informasi mengenai nomor bus, terminal, dan tujuan bus. Pemerintah Indonesia tahun ini menggunakan tiga terminal dari enam terminal yang ada di sekitar Masjidil Haram sebagai pangkalan bus shalawat bagi jamaah, yakni Terminal Syeib Amir, Terminal Bab Ali, dan Terminal Jiad.

Bus-bus shalawat melayani jamaah dari ketiga terminal itu menuju area pondokan yang tersebar di tujuh zona sebagaimana yang tercantum dalam kartu bus. Maskat menyarankan jamaah untuk mengenali letak terminal arah mereka pulang ke pondokan.

Jaga Kondisi

Maskat juga mengingatkan kepada jamaah yang baru tiba di Makkah menjaga kesehatan. “Ketika datang pertama ke Haram ini yang paling penting pastikan kondisi fresh (segar), manfaatkan waktu istirahat yang ada,” katanya.

Umumnya jamaah yang baru tiba di Makkah dari Madinah atau Bandara Jeddah terburu-buru ingin langsung beribadah ke Masjid Al-Haram. Kepada jamaah yang hendak menunaikan umrah wajib atau ibadah lain di Masjid Al-Haram, Maskat menyarankan memilih waktu yang tepat agar terhindar dari dampak kepadatan masjid.

“Upayakan ketika masuk ke Masjid AL-Haram itu di jam-jam yang tidak terkena waktu shalat, insya Allah aman, rombongan itu akan utuh dan tak terpisah,” katanya.

Ia mencontohkan waktu setelah shalat isya atau subuh sebagai waktu yang tepat menunaikan umrah. “Insya Allah saat umrah akan utuh dari tawaf sampai tahalul,” katanya.

IHRAM


10 Rahasia di Balik Sunah Menjaga Wudu

SEGALA puji bagi Allah Taala yang telah memberikan hidayah kepada kita untuk memeluk Islam.

Segala puji bagi Allah Taala yang telah memampukan kita untuk senantiasa berbuat taat karena-Nya dan demi menjalankan sunah Nabi-Nya. Segala puji bagi Allah Taala atas kekuatan yang diberikan-Nya sehingga menahan kita dari segala jenis maksiat dan perbuatan dosa.

Di antara sunah Nabi-Nya yang mulia adalah menjaga wudu. Setidaknya, seorang muslim berwudu minimal lima kali dalam sehari, setiap hendak mendirikan salat fardu. Kuantitas ini akan bertambah seiring dengan bertambah kualitas kecintaannya kepada Nabi yang mulia. Bahkan, jika seorang muslim memperbarui wudu saat hendak salat, meski belum batal, baginya tercatat sunah yang mulia.

Sebenarnya, apa saja hikmah dari sunah yang terkesan boros karena buang-buang air dan merepotkan ini? Apakah manfaat yang akan kita dapatkan jika mengamalkannya? Berikut ini penjelasan Kiai Haji Muhammad Arifin Ilham tentang 10 rahasia di balik sunah menjaga wudu.

Dai kelahiran Banjarmasin ini mengawali nasihatnya dengan mengatakan, “Keluargaku tercinta karena Allah Taala, (inilah) hal ringan dan sederhana, tetapi sangat-sangat besar nilai manfaatnya.”

1. Sebab kecintaan dari Allah Taala

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (al-Baqarah [2]: 222)

2. Sunah mulia Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dai yang kerap mengenakan busana serbaputih ini mengatakan, “Tiada orang yang selalu menjaga wudunya, kecuali orang itu benar-benar beriman.”

3. Meraih doa para malaikat. Kepada orang yang mendawamkan wudunya, malaikat senantiasa berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosanya. Rahmatilah dia sampai wudunya batal.”

4. Wajahnya bersih, segar, dan bercahaya. Cermatilah saudara-saudara kita yang senantiasa menjaga wudunya. Wajahnya bercahaya. Senyumnya sumringah dan inspiratif.

5. Terjaga dari nafsu jahat. Aura mereka senantiasa positif. Pikiran dan hatinya bersih. Saat melihat yang haram, mereka langsung menundukkan pandangan seraya memohon perlindungan kepada Allah Taala.

6. Himmatul Hasanaati. Kaum Muslimin penjaga wudhu, tegas dai yang kini menetap di Bogor Jawa Barat ini, “Energinya maunya hanya yang baik, halal, dan positif.”

7. Tumbuh dan berkembangnya akhlak yang mulia. Akhlak merupakan kecenderungan diri. Awalnya pemberian. Namun, ia harus dijaga agar tumbuh dan berkembang. Wudu adalah energi positif yang membuat seorang hamba bertambah baik akhlaknya.

8. Jaminan husnul khatimah. Sebab mati datang sekonyong-konyong, maka orang mukmin yang cerdas senantiasa menjaga dirinya dari kesucian. Saat meninggal dalam keadaan suci, jelas pemimpin Majelis az-Zikra ini, “Ia akan meninggal dalam keadaan husnul khatimah karena meninggal dalam keadaan suci.”

9. Diterangi alam kuburnya. Terangnya alam kubur ini merupakan pancaran dari anggota tubuh yang bercahaya lantaran air wudu

10. Termasuk Ahlul Karaami. Mereka yang senantiasa menjaga wudu adalah hamba-hamba Allah Taala yang memiliki kedudukan mulia. “Sejatinya umatku pada Hari Kiamat akan datang dalam kondisi wajah, ujung-ujung tangan dan kakinya bersinar pertanda mereka (menjaga) wudu semasa hidup di dunia.” (HR Bukhari dan Muslim). 

INILAH MOZAIK

Pesan Rasulullah: Pria Salat Berjemaah di Masjid

SEBAGIAN umat Islam masih membiasakan diri mengerjakan salat lima waktu di rumah atau di kantor tempat ia bekerja. Sangat sedikit yang membiasakan salat lima waktunya berjemaah di masjid atau musala di mana azan dikumandangkan.

Bahkan ada sebagian saudara muslim yang membiasakan dirinya salat seorang diri alias tidak berjemaah. Padahal terdapat sekian banyak pesan dari Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam yang menganjurkan ummat Islam terutama kaum pria-salat berjemaah di masjid tempat di mana azan dikumandangkan.

Ibn Masud radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa ingin bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar salat pada waktunya ketika terdengar suara azan. Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa taaala telah mensyariatkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu alaih wa sallam beberapa sunanul-huda (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga salat itu termasuk dari sunanul-huda. Andaikan kamu salat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjemaah berarti kamu meninggalkan sunah Nabimu Muhammad shollallahu alaih wa sallam. Dan bila kamu meninggalkan sunah Nabimu Muhammad shollallahu alaih wa sallam pasti kamu tersesat. Maka tidak ada seseorang yang bersuci dan dia sempurnakan wudhunya kemudian ia berjalan ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah subhaanahu wa taaala mencatat bagi setiap langkah yang diangkatnya menjadi kebaikan yang mengangkat derajatnya dan bagi setiap langkah yang diturunkannya menjadi penghapus kesalahannya. Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari salat berjemaah kecuali orang-orang munafik yang terang kemunafikannya. Sungguh adakalanya seseorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan saf.” (HR Muslim 3/387).

Berdasarkan hadis di atas sekurangnya terdapat beberapa pelajaran penting:

Pertama, seseorang yang disiplin mengerjakan salat saat azan berkumandang akan menyebabkan dirinya diakui sebagai seorang muslim saat bertemu Allah subhaanahu wa taaala kelak di hari berbangkit. Sungguh suatu kenikmatan yang luar biasa! Pada hari yang sangat menggoncangkan bagi semua manusia justru diri kita dinilai Allah subhaanahu wa taaala sebagai seorang hamba-Nya yang menyerahkan diri kepada-Nya. Kita tidak dimasukkan ke dalam golongan orang kafir, musyrik atau munafik.

“Barangsiapa ingin bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar salat pada waktunya ketika terdengar suara azan.”

Kedua, menjaga salat termasuk kategori aktivitas sunanul-huda (perilaku atau kebiasaan berdasarkan pertunjuk Ilahi). Barangsiapa memelihara pelaksanaan kewajiban salat lima waktu setiap harinya berarti ia menjalani hidupnya berdasarkan petunjuk dan bimbingan Allah subhaanahu wa taaala. Berati ia tidak membiarkan dirinya hidup tersesat sekadar mengikuti hawa nafsu yang dikuasai musuh Allah subhaanahu wa taaala, yakni setan.

“Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa taaala telah mensyariatkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu alaih wa sallam beberapa sunanul-huda (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga salat itu termasuk dari sunanul-huda.”

Ketiga, salat di rumah identik dengan meninggalkan sunah Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam. Padahal tindakan meninggalkan sunah Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam merupakan gambaran raibnya cinta seseorang kepada Nabinya Muhammad shollallahu alaih wa sallam.Sebaliknya, bukti cinta seseorang akan Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam adalah kesungguhannya untuk melaksanakan berbagai sunah beliau, Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam.

“Andaikan kamu salat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjemaah berarti kamu meninggalkan sunah Nabimu Muhammad shollallahu alaih wa sallam.”

Keempat, meninggalkan sunah Nabi akan menyebabkan seseorang menjadi tersesat. Berarti tidak lagi hidup di bawah naungan bimbingan dan petunjuk Allah. Sungguh mengerikan, bilamana seorang muslim merasa menjalankan kewajiban salat, namun karena ia kerjakannya tidak di masjid, maka hal itu menyebabkan dirinya menjadi tersesat dari jalan yang lurus! Naudzubillaahi min dzaalika.

“Dan bila kamu meninggalkan sunah Nabimu Muhammad shollallahu alaih wa sallam pasti kamu tersesat.”

Kelima, barangsiapa menyempurnakan wudhu lalu berjalan ke masjid, maka hal itu akan mendatangkan kenaikan derajat dan penghapusan kesalahan.

“Maka tidak ada seseorang yang bersuci dan dia sempurnakan wudhunya kemudian ia berjalan ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah subhaanahu wa taaala mencatat bagi setiap langkah yang diangkatnya menjadi kebaikan yang mengangkat derajatnya dan bagi setiap langkah yang diturunkannya menjadi penghapus kesalahannya.”

Keenam, Ibnu Masud radhiyallahu anhu menggambarkan bahwa pada zaman Nabi Muhammadshollallahu alaih wa sallam masih hidup di tengah para sahabat radhiyallahu anhum jika ada yang tertinggal dari salat berjemaah maka ia dipandang identik dengan orang munafik sejati.

“Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari salat berjemaah kecuali orang-orang munafik yang terang kemunafikannya.”

Ketujuh, di zaman Nabi Muhammad shollallahu alaih wa sallam sedemikian bersemangatnya orang menghadiri salat berjemaah di masjid sampai-sampai ada yang dipapah dua orang di kiri-kanannya agar ia bisa salat berjemaah di masjid.

“Sungguh adakalanya seseorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan saf.”

Ya Allah, berkahi, mudahkan dan kuatkanlah kami untuk selalu salat lima waktu berjemaah di masjid bersama saudara muslim kami lainnya. 

INILAH MOZAIK

Perang Sesama Muslim Bukanlah Jihad

MENUMPAHKAN darah seorang muslim bukan cuma dosa, tetapi peristiwa itu lebih dahsyat dan hancurnya dunia dan alam semesta. Apalagi kalau sampai terjadi perang saudara sesama muslim, tentu lebih parah lagi kondisinya. Sebab dalam sebuah peperangan, nyawa yang terbunuh biasanya bukan cuma satu atau dua orang, tetapi bisa ratusan bahkan ribuan.

Betapa beratnya dosa membunuh nyawa seorang muslim, juga ditegaskan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Demi Allah Yang jiwaku berada di tangan-Nya, membunuh seorang muslim itu lebih dahsyat di sisi Allah dari hancurnya dunia.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain disebutkan hal yang sama meski dengan redaksi yang agak berbeda:

“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dari dibunuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim)

Maka haram bagi seorang muslim untuk turun ke medan perang, kalau orang yang harus dibunuhnya ternyata masih beragama Islam. Dan tentu saja perang semacam itu bukan jihad. Sebab jihad itu hanya dalam rangka perang melawan orang kafir saja. Kafirnya pun bukan sembarang kafir, tetapi syaratnya harus kafir harbi (orang kafir yang memerangi Allah dan Rasulullah dengan berbuat makar di atas muka bumi atau seluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin, red.).

[Ahmad Sarwat, Lc., MA]

INILAH MOZAIK

Sunnah Yang Terlupakan, Ucapan “Innal ‘Aisya, ‘Aisyul Akhirah”

Syaikh Ibnul Utsaimin –rahimahullah– mengatakan:

Rasul –shallallahu’alaihi wasallam– dahulu bila melihat suatu perkara dunia yg membuatnya takjub, beliau mengatakan:

لبيك إن العيش عيش الآخرة

/Labbaik, innal ‘aisya ‘aisyul akhirah/
Aku penuhi panggilanmu ya Allah, sungguh kehidupan yg hakiki adalah kehidupan akherat” (HR. Bukhari 2834, Muslim 1805)

Karena bila seseorang melihat suatu perkara dunia yang membuatnya takjub, mungkin saja dia meliriknya, sehingga dia berpaling dari Allah. Oleh karena itu beliau mengatakan: “labbaik” sebagai jawaban panggilan Allah azza wajalla, kemudian beliau memantapkan hatinya dg mengatakan: “Sungguh kehidupan yg hakiki adalah kehidupan akhirat“.

Karena kehidupan yang membuatmu takjub ini adalah kehidupan yang pasti sirna, sedang kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akherat. Oleh karena itu, termasuk diantara sunnah ketika seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan di dunia ini adalah mengucapkan: “Labbaik, innal aisya aisyul akhirah” (Syarah Mumti‘, 3/124).

Imam Syafi’i –rahimahullah– mengatakan:

Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– mengucapkannya (yakni ucapan: “Innal ‘Aisya ‘Aisyul Akhirah“) di momen yang paling membahagiakan dan di momen yang paling menyusahkan.

(Nihayatul Mathlab, karya Al Juwaini, 4/237-238).

Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini Lc., MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/21680-sunnah-yang-terlupakan-ucapan-innal-aisya-aisyul-akhirah.html

Tingkatan-Tingkatan Ibadah Sunnah

Sesungguhnya ibadah-ibadah sunnah itu memiliki tingkatan-tingkatan dalam penekanan pelaksanannya. Sebagian ibadah sunnah memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan ibadah sunnah yang lainnya.

Misalnya, tingkatan ibadah dalam shalat sunnah. Dua raka’at shalat qabliyah subuh (dua raka’at fajar) dan shalat witir itu sangat ditekankan dibandingkan shalat rawatib lainnya. Untuk dua shalat sunnah tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga pelaksanaannya, baik beliau dalam kondisi safar ataupun tidak safar (dalam kondisi muqim). Sedangkan untuk shalat rawatib yang lain, beliau menjaga pelaksanaannya ketika beliau tidak dalam kondisi safar, dan beliau meninggalkannya ketika beliau dalam kondisi safar. 

Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar adalah meng-qashar (meringkas) shalat, dan tidak terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi mengerjakan shalat sunnah sebelum atau sesudah shalat wajib, kecuali shalat sunnah witir dan shalat sunnah fajar. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan keduanya, baik dalam kondisi safar atau pun tidak safar (muqim).” (Zaadul Ma’aad, 1: 473) 

Setelah itu, tingkatan berikutnya ada shalat dhuha, kemudian shalat yang memiliki sebab (dzawaatul asbaab), seperti shalat tahiyyatul masjid dan shalat dua raka’at thawaf. 

Demikian pula puasa, seperti puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak puasa), kemudian puasa hari ‘Arafah, kemudian puasa hari ‘Asyura, kemudian puasa tiga hari setiap bulan (hijriyah), kemudian puasa Senin-Kamis, dan seterusnya untuk ibadah puasa sunnah lainnya. 

Sehingga secara umum, ibadah sunnah dibagi dalam dua tingkatan:

Pertama, sunnah mu’akkad.

Yaitu ibadah yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara rutin dan kontinyu, dan diiringi dengan adanya motivasi langsung dari lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Misalnya, shalat sunnah dua raka’at qabliyah subuh. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

“Tidak ada shalat sunnah yang lebih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tekuni daripada dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah subuh).” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 724)

Juga diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar itu lebih baik dari dunia seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

Ke dua, sunnah ghairu mu’akkad.

Yaitu ibadah sunnah yang tidak dirutinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya shalat empat raka’at sebelum shalat ashar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi untuk mengerjakannya, namun beliau tidak merutinkannya.

Termasuk dalam ibadah sunnah ghairu mu’akkad adalah semua ibadah yang terdapat motivasi secara lisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak dinukil dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau merutinkannya. 

Misalnya, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Lakukanlah haji dan umrah dalam waktu yang berdekatan, karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan menghapus dosa, sebagaimana al-kiir (alat yang dipakai oleh pandai besi) menghilangkan karat besi, emas, dan perak. Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. Tirmidzi no. 810, An-Nasa’i no. 2630, Ibnu Majah no. 2887, Ahmad no. 3660, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memotivasi untuk umrah di bulan Ramadhan [1]. Meskipun demikian, beliau tidaklah melaksanakan umrah sepanjang hidup beliau kecuali empat kali umrah saja, dan satu kali melaksanakan ibadah haji [2]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/47963-tingkatan-tingkatan-ibadah-sunnah.html

Fatwa Ulama: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”

Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin

Soal:

Saya sering mendengar orang-orang yang ketika ingin menegaskan perkataannya ia bersumpah dengan berkata: “demi Rasulullah“. Apakah ini dibolehkan?

Jawab:

Ini adalah bersumpah dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan ini diharamkan, serta merupakan bentuk kesyirikan. Karena bersumpah dengan sesuatu itu berarti mengagungkan sesuatu yang dijadikan objek dalam sumpahnya. Dan makhluk tidak boleh mengagungkan sesama makhluk. Oleh karena itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

barangsiapa bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam takhrij Musnad Ahmad 7/199).

Hadits ini umum mencakup bersumpah atas nama para Nabi, atau para Malaikat, atau orang-orang shalih dan semua makhluk.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت

barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya ia diam” (HR. Al Bukhari, 6646).

Adapun yang ada di dalam Al Qur’an, yaitu ayat-ayat yang berupa sumpah dengan al mursalat (para Malaikat yang diutus), bersumpah dengan adz dzari’at (angin yang berhembus), bersumpah dengan al fajr (waktu fajar), dengan al ashr (waktu), dengan adh dhuha (waktu dhuha), dengan mawaqi’un nujum(orbit-orbit bintang), dan yang lainnya ini semua adalah sumpah dari Allah Ta’ala. Dan Allah Ta’ala bebas untuk bersumpah dengan nama makhluk-Nya sesuai kehendak-Nya.

Adapun makhluk, maka tidak boleh bersumpah kecuali dengan nama Allah Ta’ala.

***

Sumber: Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 18/35, Asy Syamilah

Penerjemah: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/25764-fatwa-ulama-bersumpah-dengan-mengatakan-demi-rasulullah.html

Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bah

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

Tidak boleh bersumpah atas nama ka’bah dan juga (makhluk) lainnya karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ حَالِفًا، فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa bersumpah hendak bersumpah, bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya dia diam.” Hadits ini disepakati keshahihannya (muttafaqun ‘alaihi).

Demikian pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللهِ، فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa bersumpah dengan sesuatu selain Allah Ta’ala, sungguh dia telah berbuat kafir atau syirik.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan sanad yang shahih, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma.

Hadits-hadits berkaitan dengan hal ini sangatlah banyak. Dari kandungan hadits-hadits tersebut diketahui haramnya bersumpah dengan ka’bah, para Nabi, dan selain mereka yang merupakan bagian dari makhluk.

Adapun sumpah yang disyariatkan adalah bersumpah dengan hanya menyebut nama Allah Ta’ala saja atau dengan menyebut sifat-sifat-Nya. Misalnya dengan berkata, “Wallaahi … “ atau “Billaahi … “ atau “Tallaahi, sungguh aku akan (atau tidak akan) mengerjakan hal ini.“

Demikian pula, boleh bersumpah dengan selain menyebut lafdzul jalalah (yaitu Allah), misalnya dengan menyebut nama-nama Allah Ta’ala atau sifat-Nya, seperti Ar-Rahman, Ar-Rahiim, Maalik, Al-Mulk, hayaatullah, ‘ilmullah (ilmu Allah)atau yang lainnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak bersumpah dengan mengatakan,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya.”

Dan Allah-lah yang Maha pemberi taufik.

***

Selesai diterjemahkan di pagi hari, Rotterdam NL 24 Dzulqa’dah 1438/17 Agustus 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim

Referensi:

Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/50

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/31807-hukum-bersumpah-atas-nama-kabah.html

Jangan Banyak Bersumpah

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

Pertanyaan:

Saya memiliki kerabat yang banyak bersumpah atas nama Allah, baik jujur atau dusta. Apa hukum hal tersebut?

Jawaban:

Berikanlah nasihat dan katakan kepadanya, “Janganlah Anda banyak bersumpah, meskipun isi sumpah tersebut benar karena Allah ta’ala berfirman,

وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

“Dan jagalah sumpah-sumpah kalian” (QS. Al-Maidah: 89).

Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاثة لا يكلمهم الله ولا ينظر إليهم يوم القيامة ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم أشيمط زان وعائل مستكبر ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلا بيمينه

“Terdapat tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara, tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, dan juga tidak Allah sucikan, bagi mereka adzab yang pedih. (yaitu) orang yang telah beruban tapi malah berzina, orang yang miskin tapi sombong, dan orang-orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, tidaklah dia menjual atau membeli kecuali dengan bersumpah.”

Orang Arab jaman dahulu mendapatkan pujian karena tidak banyak bersumpah. Sebagaimana kata seorang penyair:

قليل الألايا حافظ ليمينه إذا صدرت منه الألية ضرّتِ

“Mereka (orang Arab) jarang bersumpah, kalaupun bersumpah mereka sangat menjaganya

Dan jika bersumpah, mereka akan merasa terbebani”

Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah tidak banyak bersumpah, meskipun isi sumpahnya benar (jujur), karena banyak bersumpah terkadang menjerumuskan seseorang dalam kedustaan. Dan kita mengetahui bahwa kedustaan adalah hal yang diharamkan, dan pengharamannya lebih besar jika kedustaan itu disokong dengan sumpah.

Akan tetapi, tidak mengapa jika terdapat kondisi darurat atau maslahat tertentu untuk bersumpah secara dusta. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin Abu Mu’ith radhiyallahu ‘anha,

ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فيقول خيرا أو ينمي خيرا

“Tidaklah (termasuk) berdusta orang yang mendamaikan di antara manusia, sehingga dia mengucapkan kebaikan atau bersumpah (karena menginginkan) kebaikan.”

Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anha berkata,

ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إنه كذب إلا في ثلاث: الإصلاح بين الناس، والحرب، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها

“Tidaklah aku mendengar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan terhadap (bolehnya) sesuatu perkara yang dikatakan dusta oleh manusia kecuali dalam tiga perkara: mendamaikan antara manusia dan peperangan; ucapan seorang suami kepada istrinya dan ucapan istri kepada suaminya” (HR. Muslim).

Misalnya, seseorang berkata ketika mendamaikan orang (yang berselisih), “Demi Allah, sesungguhnya sahabatmu mencintai perdamaian dan ingin menyatukan kalimat, dan menginginkan demikian dan demikian.”

Kemudian dia mendatangi yang lain dan mengatakan yang semisal. Maksudnya pun baik dan ingin mendamaikan saudaranya. Hal ini tidaklah mengapa berdasarkan hadits di atas.

Demikian pula, jika kita melihat seseorang ingin membunuh orang lain secara zalim atau ingin menzalimi dalam hal yang lain, lalu kita katakan kepada orang tersebut, “Demi Allah, sesungguhnya dia itu saudaraku”, sehingga kita dapat membebaskannya dari orang zalim yang ingin membunuhnya atau mencelakainya tanpa alasan yang dibenarkan. Apalagi jika kita mengetahui bahwa dengan menyatakan orang itu adalah saudara kita, orang yang zalim tersebut akan mengurungkan niatnya karena menghormati diri kita. Maka dalam kondisi demikian justru menjadi kewajiban untuk membebaskan saudara kita dari kezaliman,

Maksudnya, hukum asal bersumpah dusta adalah haram, kecuali jika terdapat maslahat yang lebih besar daripada dusta itu sendiri, sebagaimana tiga perkara dalam hadits yang disebutkan sebelumnya.

***

Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL 8 Muharram 1439/29 September 2017

Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,

Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/35371-jangan-banyak-bersumpah.html