Benarkah Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib Poligami?

Poligami itu dibolehkan dalam Islam. Seseorang yang tidak mau berpoligami atau wanita yang tidak mau dipoligami, itu tidak mengapa namun jangan sampai ia menolak syariat poligami atau menganggap poligami itu tidak disyariatkan. 

Sebagian orang yang menolak syariat poligami seringkali berdalih dengan Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu yang tidak melakukan poligami.

Bahkan mereka mengatakan bahwa dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sebenarnya melarang poligami sebagaimana beliau melarang Ali bin Abi Thalib berpoligami.

Poligami disyariatkan dalam Islam

Dalam suatu kesempatan Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman ditanya, “apakah benar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang Ali untuk menikah lagi setelah memiliki istri yaitu Fathimah (putri Rasulullah). Dan apakah itu berarti Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang poligami?”.

Beliau menjawab,

Kisah yang dimaksud oleh penanya tersebut adalah kisah yang shahih diriwayatkan dalam Shahihain. Dari Miswar bin Makhramah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah di atas mimbar:

إن بني هشام بن المغيرة استأذنوني أن ينكحوا ابنتهم علي بن أبي طالب فلا آذن لهم، ثم لا آذن لهم ثم لا آذن لهم، إلا أن يحب ابن أبي طالب أن يطلق ابنتي وينكح ابنتهم. فإنما ابنتي بضعة مني، يريبني ما أرابها، ويؤذيني ما آذاها

Sesungguhnya Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya. Kecuali jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku baru menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku terganggu

Dalam riwayat lain:

وإني لست أحرم حلالاُ، ولكن والله لا تجتمع بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم، وبنت عدو الله مكاناُ واحد أبداً

Sungguh aku tidak mengharamkan yang halal, tapi demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan putri dari musuh Allah dalam satu tempat, selama-lamanya

Maka poligami itu dibolehkan, bahkan dianjurkan. Bagaimana tidak? Sedangkan Rabb kita berfirman:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

Nikahilah yang baik bagi kalian dari para wanita, dua atau tiga atau empat” (QS. An Nisa: 3).

Dan firman Allah Ta’ala “Nikahilah yang baik bagi kalian dari para wanita, dua atau tiga atau empat” ini mengisyaratkan bahwa poligami itu wajib, namun lafadz “Nikahilah yang baik bagi kalian” menunjukkan bahwa menikahi istri kedua itu terkadang baik dan terkadang tidak.

Dan hukum asal dari pernikahan adalah poligami, karena Allah Ta’ala memulainya dengan al matsna (dua)Dan terdapat hadits shahih dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, bahwa beliau bersabda:

خير الناس أكثرهم أزواجاً

sebaik-baik kalian adalah yang paling banyak istrinya

Yang dimaksud oleh Ibnu Abbas di sini adalah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena beliau menikahi 13 wanita namun yang pernah berjimak dengannya hanya 11 orang. Dan beliau ketika wafat meninggalkan 9 orang istri. Maka poligami itu disyariatkan dalam agama kita. Adapun klaim bahwa hadits ini menghilangkan syariat poligami, maka ini adalah kedustaan kepalsuan dan kebatilan. Dan hadits ini perlu dipahami dengan benar.

Syaikh Masyhur juga mengatakan,

Sungguh disesalkan, di sebagian negeri kaum Muslimin saat ini, mereka melarang poligami. Ini adalah kejahatan yang dibuat oleh undang-undang (buatan manusia)! Sebagian dari mereka mengatakan bahwa poligami ini perkara mubah dan waliyul amr boleh membuat undang-undang yang mengatur perkara mubah! Ini adalah sebuah kedustaan! Dan tidak boleh bagi waliyul amr untuk berbuat melebihi batas terhadap perkara yang Allah halalkan dalam syariat. Padahal berselingkuh mereka anggap boleh dalam undang-undang! Sedangkan “selingkuhan” yang berupa istri (selain istri pertama), justru dilarang dan beri hukuman dalam undang-undang! Laa haula walaa quwwata illa billaah! Dan ini merupakan bentuk pemerkosaan dan perlawanan terhadap moral, kemanusiaan dan agama.

Penjelasan kisah Ali bin Abi Thalib

Syaikh Masyhur Hasan menjelaskan kerancuan pendalilan dengan kisah Ali bin Abi Thalib tersebut. Beliau mengatakan,

Adapun kisah Ali dan Fathimah radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak melarangnya untuk berpoligami. Keputusan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang poligami bagi Ali tersebut adalah karena beliau sebagai wali bagi Ali, bukan karena hal tersebut disyariatkan. Oleh karena itu Nabi bersabda, “Sungguh aku tidak mengharamkan yang halal, tapi demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan putri dari musuh Allah dalam satu tempat, selama-lamanya“”.

Beliau juga melanjutkan, “dan dalam kisah ini juga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan bahwa yang halal adalah apa yang Allah halalkan dan yang haram adalah apa yang Allah haramkan. Dan bahwasanya poligami itu halal. Namun beliau melarang Ali memilih putrinya Abu Jahal (sebagai istri keduanya).

Sebagaimana diketahui, Abu Jahal Amr bin Hisyam adalah tokoh Quraisy yang sangat keras dan keji perlawanannya terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Syaikh Masyhur menambahkan,

Jawaban lainnya, sebagian ulama mengatakan bahwa hal tersebut khusus bagi putri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun pendapat ini kurang tepat, pendapat pertama lebih kuat. Para ulama yang berpendapat demikian berdalil dengan sabda Nabi: “Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku terganggu“. Dan kata mereka, ini dijadikan oleh Nabi oleh melarang Ali berpoligami. Selain itu dikuatkan lagi dengan fakta bahwa Ali tidak pernah menikah lagi semasa hidupnya setelah menikah dengan Fathimah. Namun sekali lagi, pendapat yang pertama lebih rajih, karena syariat itu berlaku umum. Wallahu a’lam.

Sehingga jelaslah bahwa kisah di atas tidak bisa menjadi dalil untuk menolak syariat poligami. Demikian semoga yang sedikit ini bermanfaat.

***

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/30974

Penyusun: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/27264-benarkah-rasulullah-melarang-ali-bin-abi-thalib-poligami.html

Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian ayah yang istiqamah (dalam menjalankan syariat, pent.) … anak-anaknya yang tidak berpegang dengan hukum-hukum Islam secara sempurna. Misalnya, sang ayah melihat bahwa sang anak menjaga shalat wajib dan pokok-pokok Islam yang lain, akan tetapi  anak mereka tersebut terjerumus dalam sebagian maksiat. Seperti menonton film, memakan riba, tidak menghadiri shalat berjamaah -terkadang-, memangkas jenggot, dan kemungkaran yang lain. Lalu, bagaimanakah sikap seorang ayah yang istiqamah tersebut dalam menghadapi anak-anak mereka tersebut? Apakah mereka harus bersikap keras ataukah bersikap lembek kepada anak-anak mereka?

Jawaban:

Yang menjadi pendapatku adalah hendaknya sang ayah mendakwahi (menasihati) anaknya sedikit demi sedikit. Jika sang anak terjerumus ke dalam banyak maksiat, maka dia lihat manakah maksiat yang paling parah. Dari situ, dia mulai menasihati, terus-menerus berbicara (berdialog) dengan sang anak dalam maksiat (yang paling parah) tersebut. Sampai Allah Ta’ala memudahkan usahanya dan sang anak pun akhirnya bisa meninggalkan maksiat tersebut. 

Namun jika sang anak tidak mau menerima nasihat sang ayah, maka perlu diketahui bahwa maksiat itu bervariasi. Sebagian maksiat tidak dapat ditolerir, tidak mungkin Engkau menyetujui anakmu masih berbuat maksiat tersebut, sementara dia masih bersamamu. Dan sebagian maksiat yang lain, levelnya di bawah itu. Kaidahnya, jika seseorang menghadapi dua mafsadah (dalam hal ini maksiat yang dilakukan sang anak), dan dua-duanya terjadi, atau terjadi salah satunya, maka dia boleh mengambil salah satu mafsadah yang lebih ringan. Inilah keadilan dan hal itu pun dibenarkan. 

Akan tetapi, juga terdapat musykilah (kejanggalan) yang lain, sebagai kebalikan dari pertanyaan tersebut. Yaitu, sebagian pemuda tidak melakukan penyimpangan yang dilakukan oleh sang ayah. Maksudnya, pemuda tersebut (sang anak) adalah istiqamah di atas syariat, sedangkan ayahnya adalah kebalikannya. Dia pun menjumpai ayahnya bertentangan dengannya dalam banyak permasalahan. 

Nasihatku kepada sang ayah adalah hendaknya mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala, berkaitan dengan diri mereka sendiri dan anak-anak mereka. Hendaklah mereka berpandangan bahwa keshalihan dan keistiqamahan anak-anak mereka sebagai nikmat Allah Ta’ala yang harus disyukuri. Hal ini karena keshalihan anak-anak mereka tersebut akan bermanfaat untuk mereka, baik ketika masih hidup maupun ketika sang ayah tersebut meninggal dunia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah; (2) ilmu yang bermanfaat; (3) atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Kemudian aku juga menujukan nasihatku kepada anak-anak, baik laki-laki dan perempuan, bahwa ayah dan ibu mereka, jika memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh ditaati. (Perintah mereka) tidak wajib ditaati. Melawan (menyelisihi) perintah mereka -meskipun mereka menjadi marah- bukanlah termasuk dalam perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Bahkan, hal itu termasuk dalam berbuat baik kepada kedua orang tua, karena dosa dan kedzaliman orang tua tidak menjadi bertambah ketika kalian mematuhi perintah maksiat yang berasal dari orang tua. Oleh karena itu, jika kalian menolak berbuat maksiat yang diperintahkan kepada kalian, maka kalian pada hakikatnya telah berbuat baik kepada mereka. Hal ini karena kalian telah mencegah bertambahnya dosa atas mereka, maka janganlah taat dalam berbuat maksiat sama sekali. 

Adapun dalam perkara ketaatan yang apabila ditinggalkan bukanlah maksiat (yaitu, perkara sunnah, pent.), maka hendaknya seseorang melihat manakah yang lebih baik. Jika dia melihat bahwa yang lebih baik adalah menyelisihi (perintah orang tua), maka hendaknya dia menyelisihinya. Akan tetapi, dia bisa bersikap basa-basi. Yaitu apabila perintah orang tua itu masih memungkinkan untuk diingkari (tidak ditaati), namun dengan sembunyi-sembunyi, maka hendaknya tidak taat dan menyembunyikannya dari mereka berdua. Namun jika tidak mungkin disembunyikan dari mereka, maka hendaklah ditampakkan, dan hendaknya membuat mereka tenang (lega) dengan menjelaskan kepada orang tua bahwa perbuatan tersebut tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi mereka (kedua orang tua) dan juga bagi dirinya sendiri, atau kalimat-kalimat sejenis yang bisa menenangkan hati kedua orang tua. 

[Selesai]

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56717-kewajiban-seorang-ayah-dalam-menasihati-sang-anak.html

Mengapa Doa Ibu Mampu Menembus Langit?

BUKANLAH tidak mungkin jika sangatlah banyak orang orang sukses di seluruh dunia ini lantaran mempunyai hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya terlebih kepada ibu. Kenapa? Karena ridha Allah ialah ridha orang tua, dan doa ibu itu sungguh tanpa hijab di hadapan Allah mudah menembus langit. Sehingga doa seorang ibu yang ia dipanjatkan untuk anaknya boleh jadi sangat mudah untuk Allah kabulkan.

Mungkin sebagian orang masih tidak sadar bahwa kemungkinan kesuksesan-kesuksesannya selama ini adalah buah dari doa seorang ibu kepada Allah tanpa ia ketahui. Dan seorang ibu itu tanpa disuruh pasti akan selalu mendoakan anaknya di tiap nafasnya kala bermunajat kepada Allah. Tapi seorang anak belum tentu selalu berdoa untuk orang tuanya.

Barangkali juga kita suka mengeluh tentang sifat buruk orang tua, entah karena ibu nya cerewet, suka ikut campur, suka nyuruh-nyuruh, tidak gaul dan lain sebagainya. Jika seperti ini maka tragis. Kenapa tragis? Karena terlalu fokus dengan secuil kekurangan orang tua dan melupakan segudang kebaikan yang telah diberikan kepada kita selama ini.

Di luar sana mungkin ada orang-orang di pinggir jalanan, di bawah kolong jembatan dan di tempat lainnya mereka juga suka mengeluh, tapi yang mereka keluhkan ialah bukan karena sifat orang tua atau ibu mereka, tapi mereka mengeluh karena mereka tidak punya lagi orang tua.

Bersyukurlah jika masih mempunyai orang tua. Jika ingin tahu rasanya tidak punya ibu, coba tanyakan kepada mereka yang ibu nya telah tiada. Mungkin perasaan mereka sangat sedih dan kekurangan motivasi dalam hidup.

Coba bayangkan jika kita tidak punya ibu, ketika kita akan pergi ke luar rumah untuk sekolah atau bekerja, tidak ada lagi tangan yang bias kita cium. Jika tidak punya ibu mungkin tidak ada lagi makanan yang tersedia di meja makan saat kita pulang. Jika kita tidak punya ibu lagi ketika hari lebaran rumah terasa sepi dan lebaran terasa tanpa makna. Jika kita tidak punya ibu barangkali kita hanya bisa membayangkan wajah tulusnya di pikiran kita dan melihat baju-bajunya di lemarinya.

Banyak di antara kita suka mengeluh tentang sifat negatif ibu kita, tapi kita tidak pernah berfikir mungkin hampir setiap malam ibu kita di keheningan sepertiga malam bangun untuk shalat tahajud mendoakan kita sampai bercucuran air mata agar sukses dunia dan akhirat.

Mungkin di suatu malam beliau pernah mendatangi kita saat tidur dan mengucap dengan bisik “nak, maafkan ibu ya… ibu belum bisa menjadi ibu yang baik bagimu” kita mungkin juga lupa di saat kondisi ekonomi rumah tangga kurang baik, ibu rela tidak makan agar jatah makannya bisa dimakan anaknya. Ketika kita masih kecil ibu kira rela tidur dan lantai dan tanpa selimut, agar kita bisa tidur nyaman di kasur dengan selimut yang hangat.

Setelah semua pengorbanan telah diberikan oleh ibu kita selama ini, lalu coba renungkan apa yang kita perbuat selama ini kepada ibu kita?

Kapan terakhir kita membuat dosa kepadanya? Kapan terakhir kita membentak-bentaknya? Pantaskah kita membentak ibu kita yang selama Sembilan bulan mengandung dengan penuh penderitaan?

Oleh karena itu, berusahalah untuk berbakti kepada orang tuamu khususnya kepada Ibumu, karena masa depan kita ada di desah doa-doanya setiap malam.

Dan ingat perilaku kita dengan orang tua kita saat ini akan mencerminkan perilaku anak kita kepada diri kita nanti.

Dan doa ibu itu mampu menembus langit, sangat mustajab di hadapan Allah. maka muliakanlah ibumu. 

ISLAMPOS

Jumlah Haji yang Dilakukan Rasulullah Setelah Hijrah

Berapa kali Nabi Muhammad SAW  berhaji dalam hidupnya? Diriwayatkan dari Abu Ishaq, ia berkata, Aku pernah bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Berapa kali kamu berperang menyertai Rasulullah SAW?” Dia menjawab, “Tujuh belas kali.” Kata Abu Ishaq, “Kemudian Zaid bin Arqam bercerita kepadaku bahwa Rasulullah SAW
pernah berperang sembilan belas kali, dan beliau berhaji sekali setelah beliau berhijrah, yaitu haji wada’.” (Muslim bab Haji Nabi SAW).

Sementara itu Jabir bin Abdullah ra. meriwayatkan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah tinggal di Madinah selama sembilan tahun namun beliau belum berhaji.

Kemudian pada tahun kesepuluh beliau mengumumkan bahwa beliau akan berhaji, sehingga banyak orang yang hadir ke Madinah yang kesemuanya ingin turut serta bersama Rasulullah SAW dan melakukan amal ibadah seperti beliau.” (Muslim bab haji Nabi SAW)

IHRAM

Persiapan di Rumah Sebelum Jamaah Berangkat Pergi Haji

Sebelum berangkat ke asrama haji, calon jamaah haji disarankan untuk memperhatikan hal-hal ini di rumah. Hal tersebut bertujuan untuk kemantapan perjalanan ibadah haji para calon jamaah haji.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, setiap jamaah hendaknya:

a. Menjaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi  makanan bergizi

b. Merawat kebugaran/kesehatan fisik dengan berolahraga secara teratur;

c. Menyelesaikan urusan pribadi, dinas dan sosial kemasyarakatan;

d. Menyiapkan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan;

e. Menyiapkan barang-barang bawaan, mulai dari dokumen (Surat Panggilan     Masuk Asrama/SPMA, bukti setor lunas Bipih berwarna biru, buku dan atau kartu kesehatan, perbekalan,  pakaian, sampai obat-obatan yang diperlukan;

f. Melaksanakan sholat sunat safar dua  rakaat dan berdoa untuk keselamatan  diri dan keluarga yang ditinggalkan

IHRAM

Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kementerian Agama / Kemenag.go.id

IHRAM

Khadijah, Dicintai Allah, Malaikat, dan Rasulullah

Allah bahkan menyampaikan salam kepada Khadijah melalui Jibril.

Istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Khadijah binti Khuwailid merupakan sosok mukminah yang secara tulus menerima Allah sebagai Rabbnya, sehingga Dia pun ridha terhadapnya.

Dikutip dari buku Hasan & Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, disampaikan oleh Nabi, “Jibril berkata padaku: ‘Jika Khadijah datang kepadamu, maka sampaikanlah kepadanya salam dari Rabbnya, dan juga dariku’,” hadist riwayat Al-bukhari dan Muslim.

Ibnu Qayyim radhiyallahu anhu menuturkan: “Ucapan salam seperti itu merupakan keistimewaan yang tidak pernah dianugerahkan kepada seorang wanita pun, selain dia”.

Khadijah benar-benar merupakan hamba yang dicintai Allah, para malaikat, dan suaminya sendiri, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau menuturkan: “Sungguh, aku dikaruniai rasa cinta kepadanya”, sahih Muslim. Karena itu, setiap kali membicarakan sesuatu yang berkaitan dengan Khadijah, Nabi selalu menjunjung kedudukannya dan berterima kasih atas pendampingannya selama ini.

Aisyah menuturkan: “Saat menyebut ihwal Khadijah, Nabi tidak pernah jemu memuji dan memohonkan ampunan untuknya,” hadist riwayat Ath-Thabrani.

Khadijah merupakan potret istri yang berbakti kepada suaminya, sekaligus ibu yang begitu menyayangi anak-anaknya. Semua anak Nabi lahir dari rahimnya, kecuali Ibrahim. Sebagai sosok istri yang santun dan berakhlak luhur, dia tidak pernah membantah perkataan suaminya atau menyakiti perasaannya sekali pun.

Untuk itu, Khadijah berhak mendapatkan balasan yang layak atas segala kebaikannya. Nabi bersabda: “Jibril pernah mendatangiku lalu berkata: ‘Sampaikanlah berita gembira kepada Khadijah bahwa dia akan mendapatkan sebuah rumah di surga. Rumah itu terbuat dari mutiara berongga. Dia tidak akan mendapati hiruk pikuk atau merasakan keletihan di dalamnya'”.

Adapun agama, akal, dan akhlaknya benar-benar sempurna. Sosok istri yang begitu agung di hati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ia adalah wanita pertama yang dinikahi Nabi, dan beliau tidak memadunya hingga ia wafat. Sungguh, kepergian Khadijah merupakan kesedihan tersendiri bagi Nabi.

MOZAIK REPUBLIKA


Inilah Sebaik-baik Rezeki Pemberian Allah SWT

“Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya (tanpa ukuran) tentulah mereka akan melampaui batas (berbuat Zalim) di muka bumi, tetapi Allah menurunkannya (rezeki) dengan ukuran yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hambaNya lagi Maha Melihat,” (QS. AsSyura: 42).

ITULAH Allah SWT Maha Pemberi sebaik-baiknya rezeki. Rezeki yang baik adalah yang tidak membuat lalai dari-Nya, tidak menjadikan keliru, zalim dalam memilikinya, tidak menghabiskan siang malam penuh dengan kepenatan. Rezeki yang baik tidak menguras tenaga dan pikiran untuk menghitung, menakar, menimbang-nimbang keuntungan dan kerugiannya.

Sebaik-baik rezeki pula adalah yang tidak menghantui seseorang untuk melepaskannya, tidak membuat mati rasa dalam mensyukuri rezeki-Nya sehingga menyebabkan seorang hamba kehilangan hakikat ‘memiliki’ sejatinya, bahkan hanya untuk sekedar mencicipi nikmatnya tidur nyenyak diatas kasur empuk, kamu tak sanggup memilikinya.

Maka Allah SWT dengan segala hikmah dan kehendak-Nya menentukan ukuran takaran rezeki-rezeki yang diturunkan, agar tidak membebani para hamba-hamba-Nya di hari Hisab (perhitungan) kelak. Supaya perjalanan orang-orang mukmin menuju surga yang menantinya semakin ringan, mudah, tanpa harus dibebani dengan hal-hal duniawi. []\

SUMBER: NEGERIQURAN

ISLAMPOS

Rahasia Magnet Rezeki, Menarik Rezeki dengan Cara Allah

JIKA engkau melihat ada orang yang resah karena rezeki, maka ketahuilah bahwa sebenarnya dia jauh dari Allah. Seandainya ada yang berkata kepadamu, “Besok kamu tak perlu kerja! Cukup kamu kerjakan ini saja! Saya akan memberimu Rp 2 juta,” pastilah engkau akan percaya dan mematuhi perintahnya.

Nah, ternyata ada 12 cara yang bisa menjadi magnet untuk menarik rezeki.

[1]. Letakkanlah sedikit makanan kucing dan semangkuk air di luar rumah untuk kucing-kucing yang datang. [2]. Sisihkanlah sedikit dari hasil gaji atau upah jerih payahmu, untuk di sumbangkan kepada anak yatim dan orang miskin.

Video: https://www.youtube.com/watch?v=6wVYfofGGcU#action=share

ISLAMPOS

Tetap Melakukan Shalat Malam Setelah Bulan Ramadhan

Selama bulan Ramadhan kita melakukan shalat malam. Shalat tarawih merupakan shalat malam di bulan Ramadhan. Ketika waktu sahur juga masih merupakan waktu shalat malam, sehingga kaum muslimim setelah atau sebelum makan sahur bisa melaksanakan shalat malam. Sangat disayangkan jika kebiasaan baik ini tiba-tiba tidak pernah dilakukan sama sekali setelah bulan Ramadhan berakhir. Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk tetap terus beribadah dengan ibadah sebagaimana di bulan Ramadhan.

Ada sebagian orang yang rajin beribadah dan shalat malam hanya di bulan Ramadhan saja. Bahkan ada di antara mereka yang mencukupkan diri mengerjakan amalan wajib di bulan Ramadhan, sedangkan di luar bulan Ramadhan mereka tidak melakukannya lagi dan tidak mengenal Allah. Lantas dikatakan kepada mereka:

بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها

“Sejelek-jelek orang adalah yang hanya mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang shalih adalah orang yang rajin beribadah dan bersungguh-sungguh di sepanjang tahun.”

Amal yang baik dan dicintai oleh Allah adalah amalan yang tetap dilakukan secara konsisten walaupun sedikit.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

ﺃَﺣَﺐُّ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﺃَﺩْﻭَﻣُﻬَﺎ ﻭَﺇِﻥْ ﻗَﻞَّ

”Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta’ala adalah amalan yang kontinyu/istiqamah walaupun itu sedikit.”[1]

Semoga kita bisa konsisten melaksanakan shalat malam, karena shalat malam memiliki banyak keutamaan. Shalat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kita.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﻘِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺩَﺃْﺏُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴْﻦَ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ، ﻭَﻫُﻮَ ﻗُﺮْﺑَﺔٌ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ، ﻭَﻣُﻜَﻔِّﺮَﺓٌ ﻟِﻠﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ، ﻣَﻨْﻬَﺎﺓٌ ﻋَﻦِ ﺍْﻹِﺛْﻢِ

“Lakukanlah shalat malam oleh kalian, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian. Iapun dapat mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, menghapus segala kesalahan dan mencegah dari perbuatan dosa.”[2]

Kita mengaku hamba Allah “ibadurrahman”? Allah telah menyebutkan cirinya yaitu melakukan shalat malam.

Allah berfirman,

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺒِﻴﺘُﻮﻥَ ﻟِﺮَﺑِّﻬِﻢْ ﺳُﺠَّﺪًﺍ ﻭَﻗِﻴَﺎﻣًﺎ

“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al-Furqaan/25: 64)

Di waktu malam, terutama di sepertiga malam yang terakhir mereka mengerjakan shalat malam dan banyak meminta ampun kepada Rabbnya.

Allah berfirman,

ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻗَﻠِﻴﻠًﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻣَﺎ ﻳَﻬْﺠَﻌُﻮﻥَ ﻭَﺑِﺎﻟْﺄَﺳْﺤَﺎﺭِ ﻫُﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻭﻥَ

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzaariyaat/51: 17-18)

Jika terasa berat maka hendaknya kita melatih diri untuk mengerjakan shalat malam secara bertahap, misalnya:

-Bangun 10 atau 15 menit sebelum subuh lalu mengerjakan shalat malam

-Pilih waktu yang keesokan harinya merupakan hari libur untuk bisa mengerjakan shalat malam

-Jika sangat sulit, bisa shalat witir sebelum tidur dan hal itu termasuk shalat malam

-Jika masih sangat sulit, perbanyak istigfar dan berdoa agar dipermudah

Semoga kita tetap diberi keistiqamahan setelah bulam Ramadhan dan semoga kita disampaikan di bulan Ramadhan berikutnya.

Demikian semoga bermanfaat

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/31453-tetap-melakukan-shalat-malam-setelah-bulan-ramadhan.html

Berdasarkan Hadis, Inilah Amalan-Amalan Sunah di Bulan Syawal

ADA beberapa amalan sunah di bulan Syawal. Anjurannya terdapat dalam hadis dan keterangan para ulama. 

Nah, berikut ini beberapa amalan sunah tersebut:

1. Salat hari raya Idul Fitri (id) di lapangan

Ummu ‘Athiyah mengatakan,”Kami diperintahkan untuk mengajak keluar gadis yang baru baligh, gadis-gadis pingitan, dan orang-orang haid untuk menghadiri shalat idul fitri dan idul adha…”(HR. Al Bukhari & Muslim)

2. Puasa sunah 6 hari

Dari Abu Ayyub, bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad & Muslim)

Hanya saja, ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal ini.

Pendapat pertama mengatakan, dianjurkan untuk menjalankan puasa syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarok. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.

Pendapat kedua mengatakan, tidak ada beda dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah idul fitri. Karena itu adalah hari makan dan minum. Namun sebaiknya puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. (Lathaiful Ma’arif, hlm. 244)

3. I’tikaf

Dianjurkan bagi orang yang terbiasa melakukan i’tikaf, kemudian karena satu dan lain hal, dia tidak bisa melaksanakan i’tikaf di bulan Ramadlan maka dianjurkan untuk melaksanakannya di bulan Syawal, sebagai bentuk qadla sunnah.

Dari Aisyah, beliau menceritakan i’tikafnya Nabi SAW, kemudian di pagi harinya, Nabi SAW melihat ada banyak kemah para istrinya. Beliau bertanya: Apa-apaan ini? Setelah diberi tahu, beliau bersabda kepada para istrinya: “Apakah kalian menganggap ini baik?” kemudian beliau tidak i’tikaf di bulan itu, dan beliau i’tikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR. Al Bukhari & Muslim)

Abu Thayib abadi mengatakan,”I’tikaf beliau di bulan Syawal sebagai ganti (qadla) untuk i’tikaf bulan Ramadlan yang beliau tinggalkan…”(Aunul Ma’bud-syarah Abu Daud, 7/99)

4. Menikah

 Aisyah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan beliau tinggal satu rumah (campur) denganku juga di bulan Syawal. Siapakah diantara istri beliau yang lebih beruntung dari pada aku. A’isyah suka jika wanita dinikahi bulan Syawal.” (HR. Ahmad & Muslim)

n Nawawi mengatakan, “Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikah dan membangun rumah tangga (campur) di bulan Syawal. Para ulama madzhab kami (syafi’iyah) menegaskan anjuran hal ini. Mereka berdalil dengan hadis ini…”(Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182).

Diantara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah.

Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial.

Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal. (Baca juga: Amalan Idul Fitri, Pahalanya Bisa Seperti Jihad Perang Badar). []