Bahaya Bagi Istri yang tak Patuh Suami

Para ulama telah banyak mengungkapkan adanya nikmat kubur. Dalam kitab-kitab klasik, ulama juga menceritakan banyak kisah tentang siksa kubur, termasuk siksa kubur bagi seorang istri yang tidak patuh terhadap suaminya. Dari kisah ini umat Islam bisa mengambil hikmahnya.

Dalam kitab an-Nawadir dikisahkan, ada seorang pemuda Bani Israil menderita sakit keras berkepanjangan. Kemudian, ibunya bernazar akan berada di alam kubur selama tujuh hari jika anaknya kesayangannya diberi kesembuhan.

Ternyata, Allah mengabulkan permohonannya. Karena itu, sang anak mengingatkan kepada ibunya untuk segera melaksanakan nazarnya tersebut. Setelah berada di dalma kubur, si ibu melihat di atas kepalanya terdapat sinar yang terbuat dari kaca di tengah kebuh yang indah. Kebun itu dijaga oleh dua wanita yang cantic jelita.

“Wahai ibu kemarilah,” kata wanita cantik yang pertama, dan ibu itu langsung menghampirinya.

“Assalamu’alaikum…,” sapanya pada dua wanita itu. Namun, salam tersebut tidak dijawab.

Setelah melihat dari dekat, ternyata kondisi wanita itu sangatlah berbeda. Wanita yang satu dikipasi seekor burung dengan sayapnya, sedangkan yang satunya lagi kepalanya dipatuk oleh seekor burung hingga darahnya bercucuran. Melihat keadaan ini si ibu heran dan bertanya,

“Wahai wanita, amal apakah yang engkau lakukan, sehingga engkau memperoleh kemuliaan yang sangat besar ini?” Ibu tersebut bertanya kepada wanita yang pertama.

“Di dunia aku selalu taat pada suamiku,d an ia meridhoi ketaatanku padanya,” jawab wanita cantik pertama.

Kemudian, ibu tersebut juga bertanya kepada wanita yang kedua,”Wahai wanita, mengapa engkau mendapat siksaan yang amat pedih ini?”

Wanita tersebut menjawab, “Di dunia aku seorang wanita yang salehah dan rajin beribadah. Namun, pada suatu hari aku tidak patuh pada suamiku dan sampai kematianku ia tidak meridhoi perbuatanku itu. Maka, di sini aku mendapatkan kemuliaan berupa kamar dan taman yang indah karena ibadahku. Namun, aku juga mendapat siksaan yang pedih karena tidak taat kepada suamiku,” kata wanita itu.

“Wahai ibu, ketika engkau nanti kembali ke dunia, aku minta tolong agar engkau mau memintakan permohonan maafku pada suamiku,” lanjutnya.

Dalam bukunya berjudul “Wirid Penangkal Setan: Pembangkit Jiwa Warisan Ulama”, Samsul Munir Amin menjelaskan, kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa sesungguhnya nikmat dan siksa kubur benar adanya. Terlepas dari validitas kebenaran kisah di atas, disadari atau tidak, sebetulnya manusia mengakui adanya balasan untuk segala hal yang dilakukannya.

Menurut dia, hikmah lain yang bisa dipetik dari cerita itu terkait hubungan manusia dengan sesama agar hendaknya senantiasa berbuat baik dan saling meminta maaf dari perbuatan kesalahan. “Mudah-mudahan kita bisa mengambil hikmah dari kisah di atas, dan kita memperoleh maghfirah dari Allah,” katanya.

IHRAM

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag 10): Adzan dan Iqamah

Azan merupakan pemberitahuan akan datangnya waktu salat dengan lafaz khusus yang ditetapkan syariat [1]. Sedangkan ikamah merupakan pemberitahuan tentang pelaksanaan salat wajib dengan lafaz khusus yang ditetapkan syariat [2]. Azan dan Ikamah adalah fardhu kifayah bagi laki-laki, yaitu untuk salat wajib lima waktu dan juga salat Jumat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal” (QS. al-Maidah: 58).

Dalam Ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. al-Jumuah: 9).

Demikian juga Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Jika telah tiba waktu salat, hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan untuk kalian/dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Ibnu Taimiyyah Rahimahullah mengatakan, “Di dalam sunah yang mutawatir disebutkan bahwa azan dan ikamah itu telah dikumandangkan pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Demikian juga menurut ijma’ dan pengamalan umat yang mutawatir dari generasi ke generasi berikutnya” [3].

Keutamaan azan

Azan dan muazin masing-masing memiliki keutamaan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (QS. Fushshilat: 33).

Terdapat 7 (tujuh) keutamaan azan dan muazin, yaitu:

1. Muazin memiliki leher yang lebih panjang di hari kiamat [4].
2. Azan dapat mengusir syaitan [5].
3. Pahala yang besar yang terkandung dalam seruan azan [6].
4. Azan akan menjadi saksi bagi seseorang yang mendengarkannya pada hari kiamat [7].
5. Ampunan dan pahala bagiMuazin sebagaimana pahala orang yang mengerjakan salat dengan seruan Azan tersebut [8].
6. Nabi mendoakan ampunan bagi muazin [9].
7. Dosa muazin dapat diampuni danazannya dapat menjadi penyebab masuk surga [10].

Tata cara azan dan ikamah

Azan yang dikumandangkan Bilal Radhiallahu’anhu di hadapan Nabi Shallallahualaihi wasallam terdiri dari 15 (lima belas) kalimat. Sedangkan ikamah terdiri dari 10 (sepuluh) kalimat. Sebagaimana hadis Anas Radhiallahu’anhu, Beliau bercerita, “Bilal diperintahkan untuk menggenapkan azan dan mengganjilkan ikamah, kecuali ikamah (qad qaamatish shalaah)” [11].

Adapun lafaz azan adalah sebagai berikut,

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ . أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ . أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ . حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ . حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ .اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ . لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Sedangkan lafaz ikamah adalah sebagai berikut,

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ . أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ. حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ. قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ. اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ . لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Azan dan ikamah tersebut berlaku untuk semua salat fardhu [12]. Adapun untuk salat Subuh ditambah lafaz dengan kalimat: الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ setelah lafaz حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ.

Adab muazin

Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa azan merupakan pemberitahuan akan datangnya waktu salat. Maka azan juga merupakan bagian dari ibadah dimana seorang muazin bisa memperoleh pahala yang berlipat ganda sebab ibadah azan yang dilakukan. Namun, untuk menggapai pahala tersebut seorang muazin juga dianjurkan untuk memperhatikan adab-adab sebagaimana yang dicontohkan oleh para shalafusshalih khususnya para sahabat radhiallahuanhum. Oleh karenanya, penting bagi seorang muazin untuk memerhatikan adab-adab azan, sebagai berikut:

1. Seorang muazin hendaklah dalam keadaan suci dari hadats [13].
2. Hendaklah mengumandangkan lafaz azan secara pelan dan lafaz ikamah secara cepat serta masing-masing dilakukan secara terputus-putus dengan cara berhenti pada penggalan setiap kalimat [14].
3. Hendaklah dilakukan dari tempat yang tinggi, dengan posisi berdiri serta menghadap kiblat (15) sambil meletakkan jari-jemarinya di kedua telinganya [16].
4. Hendaklah menjulurkan leher kemudian menoleh ke kanan untuk mengajak manusia mengerjakan salat (ketika lafaz ‘hayya ‘alashalah) dan menoleh ke kiri untuk meraih keberuntungan (ketika lafaz ‘hayya ‘alafalah) [17].
5. Mengumandangkan azan di awal waktu salat [18].
6. Termasuk disunahkan agar seorang muazin memiliki suara yang nyaring [19] dan merdu [20].
7. Seorang muazin hendaklah merupakan orang yang dapat dipercaya [21].
8. Hendaklah seorang muazin meniatkan azannya ikhlas memurnikan tujuannya untuk mencari keridaan Allah Ta’ala [22].

Menjawab muazin

hayya ‘alashalah” idan “hayya ‘alalfalah”. Terhadap dua kalimat azan tersebut disunahkan untuk menjawab dengan kalimat, “laa Haula wa laa quwwata illa billah” [23]. Berikut rincian jawaban setiap lafaz muazin,

1. Ketika mendengar kalimat tasyahud,

“أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ . أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ”

hendaklah disambut dengan kalimat [24]:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ . أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ رَضِيْتُ بِااللّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا وَبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا.

2. Berselawat atas Nabi setelah selesai menjawab muazin, kemudian membaca [25]:

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ

3. Berdoa sesuai hajat yang ingin diminta disela waktu antara azan dan ikamah [26].

Keluar masjid setelah azan dikumandangkan

Tidak diperbolehkan bagi orang yang wajib menunaikan salat untuk keluar masjid setelah azan dikumandangkan kecuali dengan udzur syar’i atau niat untuk kembali. Sebagaimana ucapan Abu Hurairah Radhiallahu’anhu kepada orang yang keluar masjid setelah azan dikumandangkan, “Orang ini benar-benar telah mendurhakai Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahualaihi wasallam” [26].

Terhadap hadis di atas, at-Tirmidzi mengungkapkan, “Berdasarkan praktik tersebut, menurut para ulama dari kalangan sahabat nabi shallallahualaihi wasallam dan orang-orang setelahnya tidak diperbolehkan bagi seorang pun keluar masjid setelah azan, kecuali karena suatu alasan atau karena kepentingan wudu atau suatu yang harus dilakukannya” [27].

Jarak waktu antara azan dan ikamah

Jeda antara waktu azan dan ikamah dimaksudkan agar orang yang mungkin sedang melakukan berbagai aktivitas seperti makan, minum, buang hajat atau dalam keadaan berhadats; diberikan kesempatan untuk bersiap-siap. Agar orang tersebut juga tidak ketinggalan salat berjamaah sepenuhnya atau sebagiannya sebab tidak adanya jeda waktu antara azan dan ikamah. Terlebih orang tersebut berada di tempat yang jauh dari masjid. Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahualaihi wasallam mengisyaratkan adanya salat antara azan dan ikamah sebagai pedoman jeda waktu. Sebagaimana sabdanya,

“Antara tiap dua azan dan ikamah) ada salat. Antara tiap dua azan dan ikamah) ada salat”.

Kemudian pada yang ketiga kalinya beilau bersabda:

“Bagi yang menghendaki” (Muttafaqun ‘alaihi)

Senada dengan hal tersebut, al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz Rahimahullah pernah mengatakan, “Tidak boleh menyegerakan ikamah hingga imam memerintahkan. Jarak itu sekitar seperempat jam atau sepertiga jam atau yang mendekatinya. Jika imam terlambat dalam waktu yang cukup lama diperbolehkan yang lainnya untuk maju menjadi imam salat” [28].

Azan dan ikamah merupakan bagian dari rangkaian salat yang juga wajib diketahui dan difahami oleh setiap muslim. Keutaman-keutaman, tata cara, adab-adab, anjuran menjawab dan berbagai perkara lainnya yang berkaitan dengan azan dan ikamah sebagaimana dijelaskan di atas adalah hal yang penting untuk dikuasai. Sehingga dengannya bekal ilmu untuk mendapatkan kesempurnaan ibadah salat dapat semakin bertambah dan celah untuk mendapatkan pahala semakin terbuka, insyaa Allah. Wallahu a’lam.

Catat Kaki:

1. Lihat Kitab al-Mughni karya Ibnu qudamah (II/53)
2. Lihat Kitab ar-Raudhatul Murbi’ karya Ibnu al-Qasim (I/428)
3. Lihat Kitab Syarhul ‘Umdah karya Ibnu taimiyyah (II/96)
4. Lihat Kitab ash-Shalaah Bab “Fadhul Adzaani wa Hurubisy Syaithani ‘Inda Simaa’ihi karya Muslim no. 387.
5. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “Fadhlut Ta’dziin” karya Muslim no. 608.
6. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “al-Istihaamu fil Adzaan” karya Bukhari no. 615.
7. Ibid Bab “Raf’i as-sauti bi an-Nida’” no. 609
8. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “Raf’i as-sauti bi an-Nida’” karya an-Nasa’i (II/13)
9. Lihat Kitab as-Shalah Bab “Maa Yajibu alalMuazin min Ta’ahudil Waqti” karya Abu Dawud (I/143) no. 517
10. Ibid Bab “Maa Jaa-a Annal Imaama Dhaaminun walMuazin Mu’tamanun” (I/402) no. 207
11. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “al-Adzaanii Matsnaa-Matsnaa’” karya al-Bukhari no. 605
12. Lihat Kitab Shahih karya Ibnu Khuzaimah (I/200) no. 385.
13. Lihat Kitab al-Inshaaf fii Ma’rifatir Raajih inal Khilaaf karya al-Mawardi (III/75)
14. Ibid (III/72)
15. Lihat Kitab as-Shalah Bab “al-Adzaani fauqal Manaarah” karya Abu Dawud no. 519.
16. Lihat Kitab al-Musnad karya Ahmad (IV/308).
17. Lihat Kitab as-Shalah Bab “al-Muadzin yastadiiru fi Adzaanihi” karya Abu Dawud no. 520.
18. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “as-Sunnah fi al-Adzaan” karya Ibnu Majah no 713.
19. Lihat Kitab as-Shalah Bab “Kaifal Adzaan” karya Abu Dawud no. 499.
20. Lihat Kitab Subulussalam karya ahs-Shan’ani (II/70).
21. al-Qashah : 26
22. Lihat Kitab as-Shalah Bab “Akhzil Ajri ‘ala Ta’dzin”” karya Abu Dawud no. 531.
23. Lihat Kitab as-Shalah Bab “Istihbabil Qaul Mitsla QaulilMuazin Liman Sami’ahu” karya Muslim no. 385.
24. Lihat Kitab as-Shalah Bab “Istihbabil Qaul Mitsla QaulilMuazin” karya Muslim no. 385.
25. Lihat Kitab al-Adzaan Bab “Istihbabil Qaul Mitsla QaulilMuazin” karya Muslim no. 385.
26. Lihat Kitab Musnad karya Ahmad (III/225)
27. Lihat Sunan at-Tirmidzi hadis no.204.
28. Lihat Kitab Shalatul Mu’min karya Syaikh Said bin Ali bin Wah al-Qahthani halaman 206.

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/68305-menuju-kesempurnaan-ibadah-shalat-bag-10-adzan-dan-iqamah.html

Hand Sanitizer Beralkohol, Sucikah Dipakai Shalat?

Selain menjaga jarak dan memakai masker, mencuci tangan menjadi bagian penting untuk melawan penyebaran Covid 19. Salah satu media yang dianjurkan untuk membersihkan tangan adalah hand sanitizer yang mengandung alkohol. Karena sifat alkohol yang menyerap ke kulit, hand sanitizer yang mengandung alkohol membuat kulit menjadi lebih lembab. Lalu, apakah hand sanitizer beralkohol itu dihukumi suci untuk bisa dipakai shalat atau ibadah lainnya? 

Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai masalah kenajisan dari alkohol. Imam As-Syaukani berpendapat bahwa alkohol itu suci. Beliau memahami makna rijsun pada ayat 90 dari surat al-Maidah adalah haram bukan najis. Hal ini sebagaimana keterangan beliau dalam kitab As-Sailul Jarar berikut,

ليس في نجاسة المسكر دليل يصلح للتمسك به اما الآية وهو قوله: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) فليس المراد بالرجس نجس بل الحرام

Artinya : “Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat “Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al-Maidah : 90). Kata rijsun disini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram.”

Selaras dengan pendapat di atas, Syekh Wahbah Az Zuhayli dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juga mengatakan bahwa alkohol itu suci. Dalam hal ini, baik alkohol murni ataupun sudah ada campuran. Sebagaimana dalam penjelasan beliau berikut,

مادة الكحول غير نجسة شرعاً، بناء على ماسبق تقريره من أن الأصل في الأشياء الطهارة، سواء كان الكحول صرفاً أم مخففاً بالماء ترجيحاً للقول بأن نجاسة الخمر وسائر المسكرات معنوية غير حسية، لاعتبارها رجساً من عمل الشيطان.

Artinya; Zat alkohol tidak najis menurut hukum Islam, berdasarkan kaedah fikih yang telah dinyatakan sebelumnya, bahwa prinsip dasar dalam sesuatu adalah suci; baik itu alkohol itu murni atau diencerkan atau dikurangi kadar alkoholnya  dengan campuran air, dengan menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa najisnya khamr dan segala zat yang bisa memabukkan, sejatinya bersifat maknawi, bukan harfiah, dengan pertimbangan utamanya bahwa itu adalah benda kotor sebagai perbuatan setan.

Ada juga ulama yang beranggapan bahwa alkohol itu najis. Hal ini karena alkohol disamakan dengan khamer yang bisa menyebabkan mabuk. Tetapi, alkohol dalam kandungan hand sanitizer tersebut masih bisa digunakan untuk shalat dan ibadah lainnya karena dihukumi ma’fu (najis yang dimaafkan). Sebagaimana dalam keterangan kitab al-Fiqh ala Madzahibil Arba’ah juz 1, halaman 15,

 ومنها المائعات النجسة التي تضاف إلى الأدوية والروائح العطرية لإصلاحها فإنه يعفى عن القدرالذي به الإصلاح

Artinya : “Termasuk dalam najis-najis yang dimaafkan adalah cairan najis yang ditambahkan pada obat-obatan dan wewangian. Benda najis tersebut dimaafkan bila hanya sekadarnya saja, tidak lebih.”

Selain itu, terdapat keterangan dalam kitab Hasyiyah asy-Syarqawi, (juz 1, 277) sebagai berikut:

واعلم أن النجاسة أربعة أقسام: قسم لا يعفى عنه مطلقاً وهو معروف، وقسم عكسه وهو ما لا يدركه الطرف، وقسم يعفى عنه في الثوب دون الماء وهو قليل الدم لسهولة صون الماء عنه، ومنه أثر الاستنجاء فيعفى عنه في البدن، والثوب المحاذي لمحله خلافاً لابن حجر، وقسم عفي عنه في الماء دون الثوب وهو الميتة التي لا دم لها سائل حتى لو حملها في الصلاة بطلت

Artinya : “Ketahuilah bahwa najis terbagi menjadi empat macam. Pertama, najis yang tidak ditoleansi (ma’fu) secara mutlak. Najis ini sudah dapat diketahui secara umum. Kedua, najis yang ditoleransi secara mutlak. Najis ini adalah najis yang tidak dapat dijangkau pandangan mata. Ketiga, najis yang ditoleransi ketika terdapat di badan, tapi tidak ketika terdapat di air. Najis ini misalnya seperti darah yang sedikit, sebab mudahnya menjaga air dari najis tersebut. Dan juga bekas istinja’, maka najis tersebut ditoleransi ketika terdapat di badan dan pakaian yang sejajar dengan tempat keluarnya najis. Namun, Ibnu Hajar berpandangan, najis tersebut tidak ditoleransi. Keempat, najis yang ditoleransi di air, tapi tidak di pakaian. Najis ini berupa bangkai yang tidak terdapat darah yang mengalir (ketika dipotong bagian tubuhnya), sehingga ketika seseorang membawa bangkai ini saat shalat, maka shalatnya menjadi batal”

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa ulama masih berbeda berpendapat tentang najisnya alkohol. Meskipun demikian, hand sanitizer yang mengandung alkohol masih bisa digunakan untuk sholat dan ibadah lainnya karena dihukumi suci menurut pendapat yang pertama dan dihukumi ma’fu (najis yang dimaafkan) menurut pendapat yang kedua.

Demikian. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Jenis Ibadah yang Paling Utama di Mata Allah SWT dan Dalilnya

Dalam ajaran Islam, ada jenis ibadah yang paling utama di mata Allah SWT. Rasulullah SAW menjelaskan ibadah ini dalam hadits yang diceritakan sahabatnya Abdullah Ibnu Mas’ud RA.

Berikut haditsnya,

سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

Artinya: “Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku (Abdullah bin Mas’ud) mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berbakti kepada dua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allâh.” (HR Bukhari).

Pentingnya sholat tepat waktu kembali ditegaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya, yang diceritakan Anas bin Malik RA. Hadits ini dikutip dari buku Yang Disenangi Nabi SAW dan yang Tak Disukai karya Adnan Tharsyah.

Berikut haditsnya,

جُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ

Artinya: “Telah dijadikan bumi untukku sebagai tempat bersujud dan bersuci. Maka barangsiapa dari umatku yang mengetahui datangnya waktu sholat, hendaklah dia segera sholat.” (HR Bukhari).

Sebagai jenis ibadah yang paling utama di mata Allah SWT, Al Quran tentunya telah memuat informasi tersebut. Jenis ibadah ini dapat diketahui dalam surat An Nisa ayat 103,

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Arab latin: Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā

Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Dikutip dari buku Belajar dari Ustadz Yusuf Mansur penulis Anwar Sani, Tarmizi As-Shiddiq, dan Ahmad Jameel, ada manfaat lain dari jenis ibadah yang paling utama di mata Allah SWT ini. Berikut delapan manfaat sholat tepat waktu:

  1. Badannya senantiasa sehat
  2. Dijaga malaikat
  3. Diturunkan berkah untuk rumahnya
  4. Mukanya akan kelihatan tanda orang yang sholeh
  5. Allah SWT akan melembutkan hatinya
  6. Dapat melalui jembatan Shiratal Mustaqim layaknya seperti kilat
  7. Diselamatkan dari api neraka
  8. Allah SWT menempatkannya ke dalam golongan orang-orang yang tidak takut dan bersedih.

Sahabat Hikmah, semoga kita senantiasa dapat menunaikan ibadah yang paling utama di mata Allah SWT yaitu sholat tepat pada waktunya ya. Aamiin.(rah/row)

DETIK

10 Pelajaran Penting yang Disarikan dari Surat Al Ghasyiyah

Surat Al Ghasyiyah merupakan surat yang diturunkan di Makkah

Surat Al Ghasyiyah adalah surat ke-88 dalam Alquran. Surat ini tergolong surat Makkiyah dan terdiri atas 26 ayat. 

Dinamakan Al Ghasyiyah yang berarti Hari Pembalasan diambil dari kata al ghasyiyah yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Surat Al Ghasyiyah mengandung banyak pelajaran di antaranya:

1. Sebagai peringatan tentang dahsyatnya hari kiamat. Dan manusia pada hari kiamat akan terbagi menjadi dua kelompok yaitu yang celaka dan yang bahagia 

2. Menyebutkan tentang macam-macam siksaan bagi orang yang celaka seperti kehinaan, keletihan, dibakar api neraka, disiram air panas dan makan pohon berduri  

3. Memaparkan hakikatnya kehidupan neraka dan apa yang ada di dalamnya. Serta menjelaskan tentang kondisi para penduduk neraka yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dunia   

4. Menjelaskan tentang wajah orang-orang mukmin pada hari kiamat yang nampak penuh kenikmatan. Maksudnya nampak dari wajah orang-orang mukmin itu kegembiraan dan kesenangan   

5. Menjelaskan bahwa surga itu tinggi yaitu derajatnya. Seperti firman Allah: 

وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَٰئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَىٰ

“Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia).” (Surat Taha ayat 75).

6. Di tempat berkumpulnya para penghuni surga itu ada dipan-dipan yang tinggi bagus, dan cangkir-cangkir di tempat berkumpulnya para penghuni surga adalah mewah dan jumlahnya banyak. Dan bantal-bantal yang tersusun rapi satu dengan yang lainnya, serta permadani yang terhampar  

7. Di antara kebahagiaan surga adalah seperti adanya tempat makan dan minum dan pohon-pohon, istana, sungai dan kebahagiaan yang lebih besar adalah melihat Allah SWT     

8. Menjelaskan tentang penciptaan unta sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah yang agung. Maka unta diciptakan untuk ditunggangi dan membawa barang bawaan  

9. Menjelaskan salah satu tanda kekuasaan Allah adalah tegaknya gunung-gunung, tenangnya bumi, sebab semua itu seperti pasak. Terdapat manfaat yang Allah berikan di dalamnya dengan berbagai mineral yang terkandung di dalamnya  

10. Menjelaskan tentang tanda kekuasaan Allah adalah permukaan bumi. 

Sumber: alukah  

KHAZANAH REPUBLIKA

8 Ayat dan Hadits Pentingnya Berbakti pada Orang Tua

Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar.

 Pengorbanan yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya begitu besar. Sayangnya, saat ini, kasih sayang dan perhatian penuh yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya mudah terabaikan.

Dalam kehidupan modern yang serba cepat, banyak nilai berharga yang telah dilupakan. Padahal Islam mengajarkan selalu menghormati dan mentaati orang tua.

Allah dan Rasulullah telah memberi nasihat dan ajaran tentang pentingnya berbakti kepada orang tua. Berikut sembilan ayat dan hadits yang bisa meningkatkan hubungan Anda dengan orang tua, seperti dikutip About Islam, Ahad (27/6).

1. Wajib menghormati orang tua dan jangan pernah membantah

Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 23, Allah menerangkan berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban bagi setiap Muslim setelah tauhid.

۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Selain itu, dalam ayat di atas juga disinggung untuk jangan membantah orang tua. Termasuk jangan mengucapkan “Ah,” membentak keduanya, dan diharuskan mengucapkan perkataan yang baik dan sopan.

2. Ingat pengorbanan orang tua

Masih dalam surat Al-Isra’ pada ayat selanjutnya, Allah meminta agar manusia selalu mengingat perjuangan orang tua. Khususnya, pengorbanan mereka membesarkan Anda sejak kecil.

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ

3. Berbuat baik kepada orang tua yang non-Muslim

Bagaimana jika orang tua Anda non-Muslim? Allah menyuruh agar selalu menghormati orang tua.

Meski begitu, jika mereka berusaha memaksa Anda menyekutukan Allah, Allah berpesan agar tidak mentaatinya. Yang jelas, selalu menjaga hubungan baik dengan mereka sebagaimana Allah berfirman dalam surat Lukman ayat 15:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

4. Hormati ibumu

Rasulullah selalu mengajarkan menghormati orang tua merupakan bentuk kewajiban setiap Muslim, terutama menghormati ibu. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah menyebut tiga kali sebagai orang pertama yang harus dihormati.

Diriwayatkan Abu Hurairah, ada seorang pria datang kepada Rasulullah. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?”

Rasulullah menjawab “Ibumu.” Pria itu kembali bertanya “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah menjawab “Ibumu.” Ketiga kalinya, ia masih bertanya “Siapa lagi?” Rasulullah kembali menjawab “Ibumu.” Baru yang keempat kali setelah pria itu bertanya, Rasulullah menjawab “Ayahmu.”

5. Berbakti kepada orang tua sama seperti jihad

Salah satu hadits Rasulullah menyebut berbakti kepada orang tua sama seperti jihad. Diriwayatkan Muslim, Abdullah bin Umar mengatakan ada seorang pria datang kepada Rasulullah.

Dia meminta izin untuk pergi jihad. Lalu Rasulullah bertanya “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Pria itu menjawab “Ya.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Maka kepada keduanya itulah kamu berjihad.”

6. Berbakti kepada orang tua amal yang tidak terputus

Salah satu hadits Rasulullah mengatakan berbakti kepada orang tua merupakan amal yang tidak terputus bahkan setelah orang itu meninggal. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kepadanya,” (HR Muslim).

7. Ruginya mereka yang tidak berbakti kepada orang tua semasa hidup

Dalam hadits Rasulullah, ia memperingatkan kerugian bagi mereka yang tidak berbakti kepada orang tua selagi mereka hidup. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda “Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga,” (HR Muslim).

8. Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar

Selain merugi, mereka yang durhaka kepada orang tua akan mendapat dosa besar. Sikap ini sama seperti menyekutukan Allah.

Diriwayatkan Bukhari, dari Abu Bakar, Rasulullah bertanya kepada para sahabatnya “Maukah aku memberitahumu tentang dosa terbesar?” Mereka menjawab “Ya Rasulullah.” Kemudian Rasulullah bersabda “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua.” 

KHAZANAH REPUBLIKA

Bertasbih dengan Pahala Berlipat

DARI Juwairiyah bahwa Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alahi Wasallam keluar dari sisinya di pagi hari setelah shalat Subuh, sementara dia masih di tempat shalatnya. Kemudian Nabi kembali kepadanya di waktu Dhuha, sedang dia masih duduk. Nabi Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Kamu masih dalam keadaan seperti waktu aku meninggalkanmu?”

Dia menjawab, “Ya.”

Nabi bersabda, “Sungguh aku telah mengucapkan empat kalimat sesudahmu tiga kali. Seandainya ia ditimbang dengan apa yang kamu katakan sejak pagi, niscaya ia menandinginya, yaitu (hadis yang diriwayatkan Muslim):

Renungkan ungkapan Nabawiyah yang singkat tersebut. Berapa tambahan pahala yang didapat dalam waktu singkat? Al-Banna berkata, “Jika dia mengucapkan empat kalimat ini, masing-masing kalimat tiga kali, niscaya pahalanya lebih banyak daripada pahala tasbih (dzikir) yang diucapkannya hingga kelelahan selama rentang waktu yang panjang.”

Dari sini bisa diambil pelajaran bahwa barangsiapa mengucapkan kalimat tasbih (“Maha Suci Allah dan aku memuji-Nya… seberat timbangan Arsy-Nya…”) tersebut, niscaya ditulis untuknya kadar tersebut dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang begitu luas. Ini termasuk pintu yang diberikan Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam kepada hamba-hamba Allah untuk memberi kemudahan kepada mereka dan memperbanyak pahala mereka, tanpa kesulitan dan kelelahan.

Maka, Alhamdulillah, jika Anda melelahkan diri dengan dzikir lain secara terus-menerus sepanjang hari, maka Anda tidak akan mencapai ratusan ribu kali, lebih-lebih jutaan kali. Bahkan Anda kehilangan kemaslahatan yang lain. Akan tetapi, karunia Allah datang kepada umat ini untuk membimbing kita kepada kalimat pendek, namun Allah Subhanahu wa Ta’ala menulis pahalanya tiada terhitung.

Bayangkan jumlah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala di alam raya ini. Bayangkan kebesaran planet yang dihuni oleh miliaran makhluk, mulai dari Malaikat, manusia, jin, bintang-bintang, hewan-hewan, burung-burung, ikan, serangga, pohon, pasir, mikroba, dan masih banyak lagi. Semua itu tidak mungkin ada yang menghitung. Akan tetapi Allah memberikan kebaikan sejumlah mereka jika kita mengucapkan tasbih tersebut sebanyak tiga kali.

Bagaimana bentuk dan ukuran Arsy Allah sebagai wujud meraih pahala seberat timbangannya, insya Allah perkara yang tidak terbayangkan. Dan Ibnu Zaid berkata, ayahku bercerita kepadaku bahwa ia telah mendengar Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Perbandingan ketujuh langit dengan kursi Allah, tiada lain hanyalah bagaikan tujuh keping dirham yang dilemparkan di atas perisai.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abu Syaibah, dan Baihaqi secara marfu dari Abu Dzar)

Jika jarak antara planet yang satu dengan lainnya dihitung dengan tahun cahaya dan semua itu berada di langit terdekat, maka jarak antara langit pertama dan langit kedua adalah sepanjang perjalanan selama 500 tahun, dan seterusnya sampai langit ketujuh. Setelah itu jarak antara kursi dengan langit ketujuh adalah perjalanan selama 500 tahun, dan perbandingan ketujuh langit dengan kursi adalah seperti tujuh keping dirham yang diletakkan di perisai.

Allah telah menyatakan keluasan Kursi-Nya dalam firman-Nya,

Kursi Allah meliputi langit dan bumi.” (Al-Baqarah: 255).

Perbandingan ‘Arsy dengan Kursi adalah seperti sepotong besi yang dilemparkan di padang pasir. Dari Abu Dzar berkata bahwa, Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda, “Perbandingan Kursi dengan Arsy, tiada lain hanyalah bagaikan sebuah gelang besi yang dicampakkan di tengah padang pasir.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abu Syaibah, dan Baihaqi secara marfu dari Abu Dzar)

Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keagungan-Nya dan kebesaran-Nya adalah lebih besar dari segala sesuatu. Setelah Anda merenungkan keagungan ciptaan-ciptaan Allah, khususnya Arsy maka Anda wahai saudaraku seiman, memperoleh kebaikan seberat timbangan Arsy tersebut jika Anda mengucapkan, “Maha Suci Allah dan aku memuji-Nya seberat timbangan Arsy-Nya…”

Apakah Anda akan meninggalkan tasbih yang padat ini? Apakah Anda akan meninggalkan kebaikan-kebaikan besar ini? Bukankah tasbih Anda dengan kalimat-kalimat seperti ini, dengan mengulang-ulangnya, adalah lebih baik bagi Anda daripada Anda mengulang lagu-lagu atau nyanyian-nyanyian atau ucapan kotor, di mana Anda tidak sedikit pun meraih kebaikan darinya? Bahkan dosa yang Anda peroleh! Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam telah memberi kita beberapa macam tasbih, lalu mengapa kita tidak membatasi lisan kita dengannya?

Di samping pahala besar tersebut, faedah lain yang bisa kita petik dari hadist tersebut bahwa ia membantu kita merenungkan keagungan makhluk Allah dan kecilnya Bani Adam bila dibandingkan dengannya. Selanjutnya, kita bisa merenungkan kebesaran Pencipta makhluk-makhluk tersebut.

Tidak aneh kalau Allah memerintahkan agar kita bertakbir ketika adzan, di dalam shalat, dan sehabis shalat –lebih dari 280 kali dalam satu hari– agar yang selain-Nya tidak menjadi agung di dalam jiwa kita dan agar kita tidak mencari pertolongan kecuali dari-Nya.*

Dari buku Rahasia Umur Panjang karya Muhammad bin Ibrahim An-Nu’aim.

HIDAYATULLAH

Membincang Tentang Taliban, Panji Hitam, dan Imam Mahdi

Taliban tak habis-habinya jadi obrolan. Ada saja yang menarik untuk dibicarakan dari kelompok itu. Para politisi menggoreng narasii ini untuk amunisi. Para buzzer, menopang isu ini untuk eksistensi. Para pengamat pun mengingatkan bahaya kelompok radikal untuk negeri ini. Para bapak-bapak, ikut nimbrung di warung kopi. Taliban sedang dibicarakan di sana-sini.

Yang menarik dari isu Taliban, narasi yang digaungkan para agamawan. Yang menspesialisakan diri sebagai ustadz kaum muslimin. Yang punya massa banyak. Yang pengikut jutaan. Yang di dunia nyata, pun didunia maya. Yang menyebutkan bahwa Taliban adalah pasukan Imam Mahdi, yang membawa panji hitam.

Memang tak asing lagi, saban kali ada kelompok Islamis yang mengklaim memenangi pertarungan, pasti ada saja penceramah agama yang mengklaim bahwa mereka itu pasukan Imam Mahdi pembawa panji hitam.  Hal itu di sampaikan, Ustadz Ahong, seorang cendikiawan Muslim Indonesia dan Pakar Hadis dari El Bukhari Institut.  Ketika ramai ISIS pada tahun 2014-2015, pasukan Abu Bakar al-Bahgdadi dianggap sabagai kelompok yang akan menyambut kedatangan Imam Mahdi.

Sekarang sedang ramai Taliban, muncul pula ustadz akhir zaman yang mengutip hadis untuk mengglorifikasi Taliban sebagai calon pasukan Imam Mahdi.  Untuk meyakinkan jamaah, hadis panji hitam kembali digunakan. Agar terlihat otoritatif buat meyakinkan para jemaahnya. Lantas apakah apakah status hadist tersebut? Itu urusan belakang.

Hadis Tentang Panji Hitam dan Pasukan Imam Mahdi

Penting untuk dicatat, hadis tentang kemunculan Imam Mahdi merupakan hadis yang shahih dan mutawatir. Itu tak perlu diragukan kualitas hadisnya. Namun, ini yang bermasalah adalah hadis yang membumbui kemunculan Imam Mahdi yang menjadi masalah.

Antara Imam Mahdi sebagai person dan hadis yang membumbuinya, misalnya panji hitam yang muncul dari Khurasan, itu persoalan lain. Ada Ustadz Rahmat Baiquni menyebutkan Pasukan Imam Mahdi muncul di Qatar. Imam Mahdi muncul di usia 40 tahun. Atau narasi yang menyebut pasukan Imam Mahdi muncul juga di Indonesia.

Adapun hadis beriku ini yang biasa dipakai oleh para penceramah agama untuk menggambarkan pengikut pembawa panji hitam, yang dianggap sebagai pengikut Imam Mahdi. Para ulama sudah mewanti-wanti, bahwa hadis terkait panji Rasulullah adalah dhaif. Sebab terdapat persoalan dalam rawinya. Inilah hadis tersebut;

 يَخْرُجُ مِنْ خُرَاسَانَ رَايَاتٌ سُودٌ لَا يَرُدُّهَا شَيْءٌ حَتَّى تُنْصَبَ بِإِيلِيَاءَ

Artinya:  (Pasukan yang membawa) Panji hitam akan muncul dari Khurasan. Tak ada kekuatan yang mampu menahan laju mereka dan mereka akhirnya akan mencapai Yerusalem, di tempat itulah mereka akan mengibarkan benderanya.

تخرجُ من خُراسانَ راياتٌ سودٌ، لا يردُّها شيءٌ حتى تُنْصبَ بإيلِياءَ

Artinya: (Pasukan yang membawa) Panji hitam akan muncul dari Khurasan. Tak ada kekuatan yang mampu menahan laju mereka dan mereka akhirnya akan mencapai Yerusalem, di tempat itulah mereka akan mengibarkan benderanya.” (HR:Turmidzi).

يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمُ ابْنُ خَلِيفَةَ، ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ، ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيُقَاتِلُونَكُمْ قِتَالًا لَمْ يُقَاتِلْهُ قَوْمٌ – ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا فَقَالَ – إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ، فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ

Tiga golongan saling berperang memperebutkan kekuasaan kalian. Mereka adalah anak-anak penguasa. Kekuasaan tidak menghampiri seorang pun dari ketiganya. Lalu muncul pasukan dengan bendera hitam dari arah timur. Mereka memerangi kalian dengan peperangan yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh suatu kaum. Ketika kalian melihat pasukan panji hitam, berbaiatlah kepadanya, sekalipun dengan cara merangkak di atas salju. Sungguh, ia adalah khalifah Alllah, Al-Mahdi (HR. Al-Hakim)

إذا رأيتم الراياتِ السودَ قَدْ جاءَتْ مِنْ قِبَلِ خُرَاسانَ ، فأْتُوها فإِنَّ فيها خليفَةُ اللهِ المهدِيِّ

Artinya: Apabila kamu melihat pasukan hitam datang dari arah Khurasan, maka datangilah, karena sesungguhnya itu adalah pasukan khalifah Al Mahdi.

يقتتلُ عندَ كنزِكم ثلاثةٌ ، كلُّهمُ ابنُ خليفةٍ ، ثمَّ لاَ يصيرُ إلى واحدٍ منْهم ، ثمَّ تطلعُ الرَّاياتُ السُّودُ من قبلِ المشرقِ ، فيقتلونَكم قتلاً لم يقتلْهُ قومٌ، ثمَّ ذَكرَ شيئًا لاَ أحفظُهُ فقالَ ، فإذا رأيتموهُ فبايعوهُ ولو حبوًا على الثَّلجِ ، فإنَّهُ خليفةُ اللهِ المَهديُّ.

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya dan Ahmad bin Yusuf keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Sufyan At Tsauri dari Khalid bin Al Khadza dari Abu Qilabah dari Abu Asma Ar Rahabi dari Tsauban dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Kelak tiga orang akan berperang didekat perbendaharaan kalian ini (yaitu Ka’bah), dan kesemuanya adalah anak khalifah. Dan tidak ada yang menang melainkan satu orang, lalu muncullah bendera-bendera hitam dari wilayah timur, mereka lantas memerangi kalian dengan peperangan sengit yang sama sekali belum pernah dilakukan kaum manapun. Jika kalian melihatnya, maka berbaiatlah kepadanya walaupun sambil merangkak di atas salju, karena sesungguhnya dia adalah khalifah Allah Al Mahdi.”

Adapun status Hadis Panji Hitam muncul setelah pertikaian putra Khalifah, Ustadz Ahong dalam buku Hadis Akhir Zaman yang Disalahpahami menyebutkan bahwa kualitas hadis ini pada dasarnya marfu’, namun  demikian ada juga hadis dalam satu topik  dengan hadis di atas yang statusnya mauquf. Pasalnya hanya sampai pada sahabat Tsauban.

Pun menurut Syekh Syu’aib al Arnut dalam tahkikan atas kitab Sunan Ibnu Majah,hadisdi atas merupakan hadis dhaif. Pasalnya, seorang rawi atas nama Abu Qilabah dianggap sebagai perawi mudallis (rawi yang menyembunyikan periwayatan hadis dari gurunya). 

Selanjutnya dapat ditelaah dalam kitab Silsilah Ahadits adh-Dhaifah wal Maudhu’ah karya dari Imam Nasiruddin Albani yang menjelaskan bahwa hadist terkait pasukan panji hitam kebanyakan adalah hadis dhaif.  Pasalnya, dalam hadis ini terdapat perawi yang bermasalah, misalnya Risydin bin Sa’d.

Terakhir, menurut Syekh Shalahuddin—ulama Hadis asal Idlib, Suriah—, hadis panji hitam yang bertuliskan kalimat tauhid itu sejatinya banyak digunakan pelbagai kelompok dari dulu hingga saat ini. Sayangnya, pelbagai hadis-hadis yang menjelaskan panji hitam itu tidak ada yang shahih

Politisasi Pasukan Panji Hitam

Politisasi panji hitam sebagai pasukan Al Mahdi bukan sesuatu yang baru. Itu sudah ada sejak dulu. Riwayat panjang gerakan ini dapat dilacak dalam pelbagai karya ulama klasik. Narasi panji hitam digunakan Abu Muslim Al-Khurasani, jenderal pendukung Bani Abbas, memobilisasi bangsa Muslim Persia untuk melawan Dinasti Bani Umayyah pada tahun 129 H.

Hal itu membuat umat Muslim Persia berbondong-bondong menyerang Damaskus—pusat pemerintahan Bani Umayyah. Ia memerintahkan pengikutnya memakai simbol pasukan serba hitam—termasuk menggunakan bendera dan panji hitam.  Pasukan serba hitam ini mendeklarasikan diri sebagai kelompok Al-Mahdi yang disabdakan Nabi Muhammad

Terakhir, Ibnu Katsir (w. 774 H.) memberi komentar yang layak kita renungi bersama. Ibnu Katsir mengatakan bahwa Al-Mahdi dan pasukan panji hitam hanya akan datang di akhir zaman. Bukan pada masa ambruknya kekhalifahan Bani Umayyah. Hal ini dengan asumsi bahwa hadis tentang Al-Mahdi dan panji hitamnya shahih, tetapi masanya belum terjadi hari ini. Itulah misteri Ilahi.

BINCANG SYARIAH

10 Amalan Ini Menghindarkan Kita dari Neraka

BERDASARKAN hadits shahih, ada 10 amalan yang mampu menjauhkan kita dari kobaran api Neraka yang sangat dahsyat. Amalan tersebut adalah:

Mengucapkan syahadat dengan ikhlas. Ucapkan syahadat setiap hari dengan ikhlas bahkan jadikan zikir kita sehari-hari karena mampu menjadi penghalang bagi kita dari Neraka Allah. Sabda Rasulullah ﷺ:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Tidaklah seorang laki-laki yang mengucapkan Lailaha illah wa anna muhammad Rasulullah dengan ikhlas dan ikhlas dalam hatinya kecuali Allah melarangnya dari Neraka.” (Sahih al-Bukhari).

Berakhlak mulia. Perbaikilah akhlak kita serta janganlah kita menyakiti yang lain. Karena akhlak berupaya menjadi penghalang buat diri kita dari dibakar oleh Neraka Allah. Sabda Rasulullah:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ

“Maukah kamu aku beritahu perkara yang menyebabkan dirimu diharamkan dari dibakar oleh Neraka? Yaitu setiap orang yang dekat (dengan manusia), lemah lembut, lagi memudahkan.” (HR al-Tirmizi)

Berjuang di jalan Allah. Orang-orang yang berperang sampai kakinya berdebu karena keagungan agama Allah, maka Allah akan melarangnya dibakar di Neraka Allah:

مَنْ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa yang berdebu kakinya dalam jalan Allah, maka Allah mengharamkan dirinya dari Neraka.”  (Sahih al-Bukhari)

Bersujud di hadapan Allah. Sempurnakan shalat,  sebab Allah akan melarang Neraka membakar diri kita akibat dari sholat yang sempurna. Sabda Rasulullah ﷺ:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : حَرَّمَ اللَّهُ عَلَى النَّارِ، أَنْ تَأْكُلَ مِنْ ابْنِ آدَمَ، أَثَرَ السُّجُودِ

(صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah ﷺ: “Allah haramkan api neraka menyentuh anggota sujud pada keturunan Adam.” (Shahih Bukhari).

Sholat sunnah empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur. Barangsiapa yang melaksanakan shalat sunnah 4 rakaat sebelum dan sesudah zuhur, maka Allah akan melindunginya dari Neraka. Sabda Rasulullah ﷺ

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa yang mengerjakan (salat sunnah) 4 rakaat sebelum Dzuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah akan melarangnya dari Neraka.” (HR al-Tirmizi)

Mengucapkan syahadat sebelum kematian. Barangsiapa mencoba mengucapkan syahadat sebelum kematiannya, maka Allah akan menjauhkannya dari Neraka. Sabda Rasulullah ﷺ

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلـِصًا مِنْ قَلْبِــهِ لَمْ تــَمَسَّهُ النـــَّارُ . رواه أحمد و ابن حبان وأبو نعيم

“Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain ALLAH, dengan tulus ikhlas dari hatinya, maka ia tidak akan disentuh oleh api Neraka” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Abu Nu’aim).

Menangis karena takut Allah atau berjaga di jalan Allah. Ingatkah kita bahwa Rasulullah pernah menyebutkan dua mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang tetap terjaga di malam hari karena Allah. Maka mata ini tidak akan dibakar oleh Neraka. Sabda Rasulullah ﷺ

عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api Neraka: Mata yang menangis karena takut Allah, dan mata yang berjaga karena berjalan dalam jihad di jalan Allah.” (HR al-Tirmizi).

Tak memandang hal-hal haram. Dalam riwayat at-Tabhrani, ada nash yang mengatakan bahwa mata yang tidak melihat hal-hal yang diharamkan akan diselamatkan dari Neraka Allah:

ثلاثة لا ترى أعينهم النار : عين حرست في سبيل الله ، وعين بكت من خشية الله ، وعين غضت عن محارم الله

“Tiga mata yang tidak akan melihat Neraka Allah: Mata yang berjaga dalam perjuangan di jalan Allah, mata yang menangis karena takutk Allah dan mata yang menunduk tidak melihat perkara yang diharamkan oleh Allah.” (HR al-Tabrani)

Bersabarlah atas kematian seorang anak. Ini adalah salah satu amalan yang diberikan kepada orang-orang pilihan. Yaitu orang-orang yang bersabar atas kematian seorang anak, maka Allah mengharamkan bagi dirinya sendiri Neraka. Sabda Rasulullah ﷺ

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِنِسْوَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ لَا يَمُوتُ لِإِحْدَاكُنَّ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ فَتَحْتَسِبَهُ إِلَّا دَخَلَتْ الْجَنَّةَ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ أَوْ اثْنَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَوْ اثْنَيْنِ

“Tidaklah salah seorang dari kalian ditinggal mati oleh tiga orang anaknya, lalu ia sabar & mengharap pahala dari Allah, kecuali pasti ia akan masuk surga. Lalu berkatalah seorang wanita dari mereka; Bagimana jika dua orang saja? Rasulullah bersabda: Meskipun dua orang
”. (Hadits Muslim 4768).

Semoga kita diberkahi dengan kekuatan untuk mempraktekkan salah satu dari amalan ini.*/Dr. Ahmad Sanusi Azmi

HIDAYATULLAH

Hukum Pergi ke Tukang Sihir, Orang Pintar, Peramal dan Sejenisnya

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah

Pertanyaan:

Apa hukum pergi ke tukang sihir, orang pintar, peramal, dan sejenisnya?

Jawaban:

Hukum pergi menemui mereka adalah haram. Tidak halal pergi kepada mereka dan tidak ada kebaikan pada mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja dia datang” (QS. Thaha: 69).

Dan peramal adalah para pendusta, karena apa yang mereka kabarkan berasal dari setan yang mencuri berita dari langit dan mengabarkannya kepada para peramal tersebut. Kemudian para setan tersebut mencampur-adukkan berita dari langit dengan kebohongan yang banyak, hingga 100 kebohongan. Bahkan bisa lebih banyak dari itu atau lebih sedikit. Adanya kebohongan pada mereka inilah yang menjadi salah satu sebab tidak boleh mendatangi mereka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من أتى كاهناً فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد

“Barang siapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang mereka katakan, maka orang tersebut telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (Al-Qur’an)” (HR. Ahmad no. 9536, Abu Daud no. 3904, Tirmidzi no. 135. Dinilai sahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 5939).

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di atas, jika seseorang membenarkan perkataan peramal, hal itu dapat dikatakan sebagai tindakan kekufuran. Karena orang tersebut (yang mendatangi dan membenarkan) telah mendustakan firman Allah Ta’ala,

قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan bumi yang mengetahui hal ghaib kecuali Allah” (QS. An-Naml: 65).

***

Referensi:

Kitab Fatawa Nuur ‘Ala Ad-Darb Syaikh Utsaimin Rahimahullahu, juz 4 halaman 2.

Selesai diterjemahkan: 8 Muharram 1443 H.

Diterjemahkan oleh: Dimas Setiaji

Sumber: https://muslim.or.id/68301-hukum-pergi-ke-tukang-sihir-orang-pintar-peramal-dan-sejenisnya.html