Memahami Narasi Teroris Perempuan : Dari Mencari Kesalehan Berujung Kesalahan

Mereka hanyalah anak-anak muda yang ingin mencari jati diri dengan melekatkan pada agama. Ada kegusaran yang dijawab dengan keyakinan tegas para ideolognya. Para perempuan yang muda itu ingin beragama dengan sempurna dan mencari kebaikan dalam bentuk kesalehan. Hanya saja, cara mereka justru berujung pada kesalahan.

Teroris dari kalangan perempuan memang semakin populer di Indonesia. Apakah mereka korban dari para ideolog laki-laki atau memang mereka sedang berfantasi dengan kesalehan yang diyakini. Kita harus memahami narasi yang muncul dari cara mereka mengungkapkan apa yang dianggap sebagai sebuah kebenaran.

Adalah Dian Yulia Novi, Zazkia Aini dan terakhir Siti Elina para perempuan yang sejatinya ingin berbakti demi agama dan orang tuanya, tetapi mereka berada di jalan yang salah. Keinginan itu terungkap dalam setiap perkataan dan surat wasiat yang mereka tinggalkan.

Dalam wawancara dengan reporter Tvone pada tahun 2017 silam, Dian Yulia Novi, tersangka kasus terorisme yang merencanakan menyerang istana negara sangat meyakini apa yang dilakukan adalah untuk mendapatkan ridho Allah dan kemuliaan jihad. Baginya, inilah jalan untuk menuju surga sebagai tempat akhir yang indah.

Dalam surat wasiatnya, Dian menulis kepada orang tuanya : inilah caraku berbakti pada agama dan pada kalian orang tuaku. Jangan pernah kalian membenci jalanku ini..Allah bersama orang-orang yang beriman. Kepercayaan itu tampak kokoh dari seorang perempuan yang memang ingin berbakti pada agama dan orang tuanya.

Begitu pula dengan Zazkia Aini yang juga memegang teguh dengan keyakinannya. Apa yang sedang ia lakukan adalah bagian dari jihad. Hal ini terungkap dalam surat wasiatnya yang viral. Dalam surat itu ia menuliskan bahwa : insya Allah dengan karunia Allah amalan jihad zakiah akan membantu memberi syafaat kepada keluarga di akhirat. Jihad adalah tertinggi dalam Islam.

Lalu, apa yang membuat mereka melakukan tindakan kekerasan atas nama jihad yang mereka yakini. Siti Elina dalam keterangan yang terakhir mengatakan bahwa dia ingin bertemu Presiden dan menyampaikan bahwa negara ini salah karena tidak berdasarkan pada Islam. Begitu pula, Zazkia juga menitipkan pesan kepada orang tuanya agar tidak bekerja pada negara yang thagut. Sementara Dian juga meyakini bahwa meskipun mayoritas muslim, tetapi mereka bukan Islam yang sesungguhnya.

Pertama yang harus kita pahami sejatinya para perempuan yang masih belia itu mempunyai ketulusan untuk beragama untuk menjadi orang baik. Pesan-pesan kepada orang tuanya agar menjalankan amalan kebaikan, shalat lima waktu hingga pesan-pesan baik lainnya menunjukkan sejatinya mereka menginginkan kebaikan. Hanya saja cara mereka belajar agama bertemu dengan orang dan cara yang salah.

Mereka semua meyakini bahwa di luar yang mereka Yakini adalah salah. Dian misalnya mengatakan Islam lahir dari asing dan akan berakhir asing. Islam yang dia pahami adalah Islam yang sedang ia yakini dan dijalankan. Bukan Islam mayoritas yang ada saat ini.

Berbeda dengan Zazkia yang sepertinya sudah mulai meningkat pemahaman ideologis dibandingkan dengan Dian. Zakia telah berada pada fase narasi politik keagamaan. Dalam wasiatnya secara kentara ia mengatakan demokrasi, Pancasila, UUD, pemilik adalah ajaran kafir. Semua hukum yang ada tidak bersumber dari Al-Quran dan Assunnah. Begitu pula Elina yang menganggap negara ini sudah salah.

Apa yang ditegaskan di sini adalah kehati-hatian anak-anak muda yang sedang mencari jati diri dengan niat awal ingin memperbaiki diri. Niat yang tulus dan baik, tetapi ketika bertemu dengan kelompok dan tokoh yang mengeksploitasi ayat-ayat demi kepentingan politik akan berbeda.

Pertama cara mereka memang sejak awal terpaku pada konsep beragama yang sangat puritan. Selanjutnya, cara mereka memahami agama sangat tekstual dan monolitik. Tidak ada perdebatan khilafiyah. Bagi mereka kebenaran itu adalah apa yang mereka Yakini dan di luar mereka salah. Cara memperbaiki adalah dengan melakukan jihad kepada mereka yang salah.

Narasi ideologisasi dan indoktrinasi ini memang berjalan secara bertahap kepada perempuan dan anak-anak muda lainnya. Dari sekedar ingin mencari kesalehan diri, tetapi jatuh dalam kesalahan bunuh diri.

ISLAM KAFFAH

Penyebab Keputihan pada Wanita dan Cara Pencegahannya

Beberapa jenis keputihan yang biasa dialami oleh wanita

1. Infeksi jamur: Kandidiasis Vulvovaginalis (KVV)

Kandidiasis Vulvovaginalis (KVV) terutama disebabkan oleh candida albicans. Keadaan-keadaan yang mendukung timbulnya infeksi ini adalah: kehamilan, pemakaian pil kontrasepsi, pemakaian kortikosteroid, dan pada penderita diabetes mellitus.

Gejala klinisnya antara lain: gatal pada vulva (bibir vagina) dan vagina; vulva lecet (karena digaruk), cairan kental di vagina, putih seperti susu, mungkin bergumpal dan tidak berbau, dan dapat menimbulkan nyeri saat berhubungan.

2. Trikomoniasis

Trikomoniasis merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Trikomonas Vaginalis. Bisa ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita atau melalui perlengkapan mandi (handuk)

Gejala klinis antara lain: 10-50 % asimtomatik; cairan vagina berbau, dapat disertai gatal pada vagina; kadang-kadang terdapat rasa tidak enak di perut bagian bawah.

3. Vaginosis bacterial

Vaginosis bacterial adalah sindrom atau kumpulan gejala klinis yang disebabkan oleh pergantian lactobacillus sp. penghasil H2O2 yang normal di dalam vagina dengan sekelompok bakteri lain.

Gejala klinis antara lain: cairan dari vagina berwarna putih atau keabu-abuan, homogen, cair dan biasanya melekat pada dinding vagina. Cairan berbau amis seperti ikan terutama setelah berhubungan seksual.

Penatalaksanaan keputihan

Penatalaksanaan keputihan tergantung dari penyebab infeksi seperti jamur, bakteri, atau parasit. Umumnya diberikan obat-obatan untuk mengatasi keluhan dan menghentikan proses infeksi sesuai dengan penyebabnya.

Pencegahan keputihan

Keputihan dapat dicegah dengan cara sebagai berikut:

  • Menjaga alat kelamin tetap bersih dan kering.
  • Menghindari pakaian ketat.
  • Sering mengganti pembalut saat datang haid.
  • Menghindari douche (mencuci/membilas) vagina dengan cairan antiseptik.
  • Mencuci alat kelamin-luar dengan bersih.

Penulis: dr. Reni A. (Ummu Hamaam)

© 2022 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/5556-penyebab-keputihan-pada-wanita-dan-cara-pencegahannya.html

Dapatkan ebook soal Kewanitaan di sini

Hukum Donor Ginjal Pada Orang Tua

Donor ginjal bukan hal baru di Indonesia. Ada saja orang yang ingin menyumbangkan ginjalnya pada orang lain. Lantas bagaimana hukum donor ginjal pada orang tua? Apakah hukum diperbolehkan syariat seorang anak donor ginjal pada ayah atau ibunya?

Sebagai seorang anak yang sayang terhadap orang tua, tak jarang ada yang mendonorkan organ tubuhnya kepada orang tuanya. Bahkan terkadang bahasa metaforis seorang yang dimabuk cinta pun berkehendak memberikan hatinya kepada pasangannya, uniknya ada yang menganggap ini sebagai bukti cinta sungguhan, syahdan ia pun meminta hati pasangannya.

Lalu bagaimana pandangan fikih atas kasus bakti seorang anak dengan menyumbangkan ginjalnya kepada orang tuanya, bolehkah? Menurut ulama tradisionalis, yang demikian tidak diperbolehkan. Karena ia dianggap tidak memiliki organ tubuhnya, maka ia dilarang untuk menyumbangkannya. Dikatakan;

وَيَنْبَغِي أَنَّ مَحَلَّ الِامْتِنَاعِ بِعَظْمِ نَفْسِهِ إذَا أَرَادَ نَقْلَهُ إلَى غَيْرِ مَحَلِّهِ، أَمَّا إذَا وَصَلَ عَظْمَ يَدِهِ بِيَدِهِ مَثَلًا فِي الْمَحَلِّ الَّذِي أُبِينَ مِنْهُ فَالظَّاهِرُ الْجَوَازُ؛ لِأَنَّهُ إصْلَاحٌ لِلْمُنْفَصِلِ مِنْهُ وَلِمَحَلِّهِ،

“Dilarang untuk memindahkan anggota atau organ tubuhnya ke orang lain, namun jika ke badannya sendiri (semisal tulang tangannya diganti dengan tangannya sendiri) maka diperbolehkan. Karena yang demikian ini berfungsi untuk memperbaiki anggota tubuhnya, dan juga ini dilakukan untuk anggota tubuhnya sendiri.” (Nihayat al-muhtaj ila Syarah al-Minhaj, Juz 2 Halaman 22)

Sedang menurut elit agama kontemporer, Syaikh Masyayikhina Prof Wahbah Zuhaili menyatakan kebolehan atas kasus ini. Dengan tegas dan rinci beliau menyatakan pandangannya sebagaimana redaksi berikut;

يجوز نقل العضو من مكان من جسم الإنسان إلى جسم الإنسان آخر من جسمه مع مراعاة التأكيد من أن النفع المتوقع من هذه العملية أرجح من الضرر المترتب عليها ويشرط أن يكون ذلك لإيجاد عضو مفقود أو لإعادة شكله أو وظيفته المعهودة له أو لإصلاح عيب أو إزالة دمامة تسبب للشخص أذى نفسيا أو عضويا.

 “Diperbolehkan memindahkan organ dari  tubuh manusia ke bagian lain dari tubuh manusia, dengan mempertimbangkan jaminan bahwa manfaat yang diharapkan dari operasi ini lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkannya.

Maka diperbolehkan untuk  mendonorkan anggota tubuh bila untuk menghilangkan kebahayaan seperti untuk memperbaiki cacat atau untuk menghilangkan keburukan yang menyebabkan kesengsaraan atau petaka pada jiwa atau anggota badan seseorang.”

Kemudian beliau menyatakan;

رابعاً: يحرم نقل عضو تتوقف عليه الحياة كالقلب من إنسان حي إلى إنسان آخر.

Keempat: Dilarang memindahkan organ yang menjadi sandaran kehidupan, seperti jantung, dari satu makhluk hidup ke makhluk hidup lainnya.

خامساً: يحرم نقل عضو من إنسان حي يعطل زواله وظيفة أساسية في حياته وإن لم تتوقف سلامة أصل الحياة عليها كنقل قرنية العينين كلتيهما، أما إن كان النقل يعطل جزءاً من وظيفة أساسية فهو محل بحث ونظر كما يأتي في الفقرة الثامنة

 Kelima: Dilarang memindahkan organ dari orang hidup yang pengangkatannya mengganggu fungsi dasar hidupnya, meskipun keutuhan asal usul kehidupan tidak bergantung padanya, seperti memindahkan kornea kedua mata. (Al-Fiqh Al Islami Wa Adillatuhu, Juz 7 Halaman 5124)

Dengan demikian, ada perbedaan pendapat terkait  mendonorkan organ tubuh dari orang yang masih hidup kepada manusia lainnya. Hanya saja, mendonorkan Jantung atau organ vital manusia itu tidak diperbolehkan, sebab jika ia menyumbangkannya maka berdampak pada kehidupannya.

Sedang selain Jantung, semisal kulit atau darah, ini diperbolehkan untuk didonorkan, sebab yang demikian tidak berdampak pada keberlangsungan hidup pendonor.

Demikian penjelasan hukum donor ginjal pada orang tua. Wallahu a’lam bi al-shawab.

BINCANG SYARIAH

Kisah Mualaf Tiktokers Cantik Margareta Wiyanda Handoyo

SAHABAT Islampos, kenal dengan TikTokers cantik bernama Margareta Wiyanda Handoyo. Wanita yang akrab disapa Aga itu adalah seorang mualaf yang memeluk Islam pada 2018. Bagaimana kisah yang dilaluinya hingga memperoleh hidayah dan dapat memeluk Islam?

Dikutip dari Okezone, sejak kecil sampai dewasa, Aga dibesarkan dalam lingkungan keluarga non-Muslim. Bahkan, orangtuanya sangat fanatik, tidak membiarkan anak-anaknya mempelajari agama lain. Aga pun sudah diwanti-wanti untuk tidak pernah berpindah agama.

Namun, wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, berdarah Tionghoa ini mendapat hidayah Islam setelah bertemu seorang pria bernama Jati Pratama yang kini menjadi suaminya.

Ketika berteman dengan Jati, Aga tidak pernah bertanya tentang agama. Pasalnya, Jati juga keturunan Tionghoa yang biasanya memiliki adat serta agama serupa.

Setelah berkenalan dua bulan, Jati meminta dipertemukan dengan kedua orangtua Aga dengan maksud serius mengajak Aga menikah. Sampai detik itu, keduanya masih belum membahas agama satu sama lain.

“Saya tidak curiga karena kenal orangtua Mas Jati. Papanya menggunakan nama Mandarin,” kata Aga, dikutip dari kanal YouTube Penduduk Langit, Senin (25/7/2022).

Empat bulan kemudian barulah Jati menjelaskan bahwa dia seorang Muslim sejak lahir. Aga pun terkejut, tapi tidak marah ataupun memutuskan hubungan. Dia justru merasa penasaran dengan ajaran agama Islam.

Aga ingin tahu lebih dalam tentang perjalanan spiritual sang calon suami beserta keluarganya yang menjadi Muslim taat, berbeda dengan keluarga Tionghoa lain yang umumnya non-Muslim. Meski calon suaminya itu ingin menikahinya, Jati tidak memaksa Aga untuk memeluk Islam. Tetapi, Jati juga tidak mau berpindah agama.

Walau berbeda agama, hubungan mereka terus berlanjut hingga Aga lulus kuliah. Suatu saat ibu Aga membahas soal pernikahan dan agama Islam. Ibu Aga yang fanatik itu tiba-tiba berubah, dia jadi netral, tidak melarang ataupun mendukung hubungannya dengan Jati.

Rupanya ibu Aga menilai Jati adalah sosok calon suami yang baik dan taat agama. Jika Aga memang mau menikah dengannya, sang ibu tidak mempermasalahkan, asalkan Aga menjadi istri yang taat. Bahkan, jika memang harus pindah agama, ibunya pun memperbolehkan. Hal yang penting, Aga harus mengimani agamanya dengan sebaik-baiknya.

Pada 2017–2018, Aga pun mengutarakan niat untuk menjadi mualaf kepada sang calon suami. Jati dan calon ibu mertuanya dengan terbuka membimbingnya untuk belajar agama Islam, bahkan Aga dihadiahi mukena untuk sholat.

Setelah mantap masuk agama Islam, Aga pun memberanikan diri bersyahadat. Dia datang ke sebuah gedung dan dihadiri seorang kiai di Pekalongan. Dengan begitu, Aga resmi memeluk Islam, beberapa bulan sebelum Ramadhan 2018.

Sejak bersyahadat, Aga tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman haram. Hal itu diakui tidak terlalu sulit, namun harus beradaptasi dengan kebiasaan keluarganya yang kerap mengadakan acara dengan sajian makanan dan minuman haram.

Selain makanan dan minuman, ibadah yang baru dirasakannya adalah berpuasa. Ibunya yang tidak lagi fanatik justru menyiapkan sahur untuk Aga. Namun karena di rumah tidak ada yang berpuasa, Aga merasa sungkan dan memilih berbuka puasa di rumah calon suaminya.

Aga mengaku bersyukur melalui jalan yang mulus dan mendapat dukungan penuh dari keluarga untuk masuk Islam. Namun, tantangan itu justru datang dari luar. Kedua orangtuanya kerap mendapat cemoohan yang tidak mengenakkan dari luar tentang dirinya.

Beruntungnya, mental kedua orangtua Aga sangat kuat. Bahkan, sang ibu dengan lantang membalas cemoohan orang-orang tersebut dengan alasan-alasan yang bijak, sehingga mereka terdiam dan tidak lagi mengusiknya.

Aga dan Jati menikah sejak 2019. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai anak kembar yang menggemaskan. Aga pun sampai saat ini masih terus memperdalam ajaran agama Islam. Bahkan, dia mengubah penampilannya menjadi lebih tertutup dan memakai hijab. []

SUMBER: OKEZONE

Ini Niat Menghadiri Undangan dalam Islam

Berikut ini adalah niat menghadiri undangan dalam Islam. Sejatinya, menurut Islam, ketika kita diundang oleh orang lain untuk menghadiri sebuah acara, baik itu berupa acara walimah, atau acara lainnya, maka kita sangat dianjurkan untuk menghadirinya.

Bahkan menurut sebagian ulama, jika undangan itu berupa acara walimah nikah, maka kita wajib menghadirinya. Namun jika selain acara walimah nikah, maka hukum menghadirinya adalah sunnah.

Terdapat beberapa hadis dari Nabi Saw yang menganjurkan untuk menghadiri undangan orang lain. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, Nabi Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

Apabila kamu diundang walimah, maka datangilah.

Juga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ، فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ صَائِمًا، فَلْيُصَلِّ، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا، فَلْيَطْعَمْ

Jika salah satu dari kalian diundang, maka hendaknya ia memenuhinya. Jika ia berpuasa, maka hendaknya ia berdoa (untuk tuan rumah). Jika ia sedang tidak berpuasa, maka hendaknya dia makan.

Juga hadis riwayat Imam Muslim dari Jabir, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda;

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ، فَلْيُجِبْ، فَإِنْ شَاءَ طَعِمَ، وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ

Apabila salah seorang dari kalian diundang makan, hendaknya dia memenuhinya. Apabila ia menghendaki, maka ia memakannya atau tidak memakannya.

Di antara adab ketika kita menghadiri undangan dari orang lain adalah niat kita harus baik. Kita tidak boleh memiliki niat yang buruk ketika kita hendak menghadiri undangan orang lain. Misalnya, hanya untuk memenuhi syahwat karena hanya untuk makan saja, hanya untuk pamer dan lainnya.

Menurut para ulama, ketika kita hendak menghadiri undangan orang lain, maka niat kita tidak lain hanya untuk mengikuti sunnah dan anjuran Nabi Saw, memenuhi harapan dan doa dari orang yang mengundang, silaturahim dan menghormati orang yang mengundang, serta menunjukkan sikap saling mencintai di antara satu sama lain.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiah Al-Qalyubi ala Al-Minhaj berikut;

من اداب الوليمة: يسن له ان يقصد بأجابته الاقتداء بالسنة واقامة المطلوب واكرام اخيه وزيارته ليثاب على ذلك ويكون من المتزاورين والمتحابين في الله لا قضاء شهوة ونحو ذلك

Di antara adab walimah; Disunnahkan bagi orang yang hendak menghadiri walimah untuk berniat mengikuti sunnah dalam menghadiri undangan, memenuhi harapan, menghormati saudaranya dan menziarahinya agar mendapatkan pahala sehingga dia dicatat sebagai orang-orang yang saling bersilaturrahim dan saling mencintai karena Allah, bukan untuk memenuhi syahwat dan lainnya.

Demikian penjelasan niat menghadiri undangan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Ini Jumlah Rakaat Shalat Dhuha yang Biasa Dikerjakan Rasulullah

Di antara shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah shalat sunnah Dhuha. Di kalangan ulama Syafi’iyah, shalat Dhuha disebut sunnah muakkadah atau shalat sunnah yang sangat dianjurkan sekali untuk dilakukan.

Shalat Dhuha ini termasuk di antara perbuatan sunnah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Saw. Bahkan beliau sendiri merutinkan melakukan salat Dhuha setiap hari hingga seakan merupakan sebuah kewajiban. Dalam sebuah sabdanya, beliau menegaskan bahwa shalat Dhuha bagi dirinya adalah wajib, sedangkan bagi umatnya adalah sunnah.

Ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

 ثَلاثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ : النَّحْرُ وَالْوِتْرُ وَرَكْعَتَا الضُّحَى

Tiga hal bagiku dan bagi kalian sunnah, yaitu berkurban, shalat Witir dan dua rakaat shalat Dhuha.

Bahkan beliau juga mewasiatkan kepada sahabatnya, Abu Hurairah, agar senantiasa melasanakannya. Disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkata;

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْروَصَلاَةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (Rasulullah Saw) mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur.

Adapun jumlah rakaat shalat Dhuha yang biasa dilakukan Rasulullah Saw adalah empat rakaat. Menurut Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki, Rasulullah Saw terkadang shalat Dhuha dua rakaat, terkadang empat rakaat, terkadang enam rakaat, terkadang delapan rakaat, dan terkadang juga dua belas rakaat. Namun umumnya beliau melaksanakan shalat Dhuha empat rakaat.

Dalam kitab Muhammad Al-Insan Al-Kamil, Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki berkata sebagai berikut;

وكان صلى الله عليه وسلم يواظب على صلاة الضحى وكان تارة يصليها ركعتين وهو اقلها وتارة اربعا وهو الاغلب وتارة ستا وتارة ثمانية وتارة اثنتي عشرة ركعة وذلك افضلها واكثرها

Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan shalat Dhuha. Beliau terkadang shalat Dhuha dua rakaat, dan itu jumlah rakaat yang paling sedikit. Terkadang empat rakaat, dan itu yang paling sering dilakukan.

Terkadang enam rakaat, terkadang delapan rakaat, dan terkadang dua belas rakaat. Jumlah dua belas rakaat itu merupakan yang paling utama dan paling banyak.

Demikian penjelasan jumlah rakaat shalat dhuha yang biasa dikerjakan Rasulullah. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Hakikat Wanita Shalihah

Wanita shalihah ibarat sekuntum mawar yang datang dari surga, anggun di balik perisai ketegasan, cantik dalam balutan malu dan kesopanan

JIKA kita sebut kata wanita shalihah, yang terbayang di benak kita mungkin seorang wanita berkerudung, menggunakan jubah panjang sampai ujung kaki. Bahkan yang menutup mukanya hingga yang terlihat hanyalah dua pasang mata.

Apakah kreteria wanita shalihah seperti itu? Apa dan bagaimana kriteria wanita shalihah menurut Islam?

***

Sebelum Islam lahir, kedudukan wanita sangat tidak berharga. Bahkan sebuah keluarga dianggap hina jika melahirkan seorang bayi wanita. 

Pada masa itu wanita sama halnya seperti binatang yang menjijikan. Seorang ayah boleh menjual belikan anak perempuannya, mengubur hidup-hidup anaknya dan yang lebih keji lagi para suami rela membagi istrinya dengan teman-temannya.

Bisa kita bayangkan jika Islam tidak datang pada masa itu dan kebiasaan itu masih terjadi pada massa sekarang?

Pernyataan di atas sedikit menggambarkan pada kita bagaimana Islam kemudia datang lalu menjaga, melindungi, bahkan menaikkan harkat dan martabat wanita. Di dalam al-Qur’an sangat jelas diungkapkan beberapa kriteria wanita shalihah menurut kacamata Islam.

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri  supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar: Rum [30]:21)

Jika kita pelajari makna ayat di atas, kita akan memahami bahwasanya keberadaan kaum  wanita memiliki pengaruh dan manfaat yang sangat besar terhadap kaum pria. Di antara mereka terbentuk suatu timbal balik yang saling melengkapi satu sama lain.

Maka, sangat tidak benar yang dikatakan bangsa-bangsa jahily (sebelum datang Islam) bahwa keberadaan kaum wanita merupakan suatu musibah yang akan mendatangkan bencana. Karena secara akal sehat, tidak akan terlahir seorang pria tanpa adanya wanita.

Karena setiap bayi yang terlahir ke dunia ini adalah berasal dari rahim yang dimiliki seorang ibu. Namun, bukan berarti dengan jasanya kaum wanita yang melahirkan, lantas ia selalu tergolong wanita shalihah.

Melainkan, wanita shalihah yang tergolong dalam kategori Islam adalah wanita yang  mampu memposisikan dirinya menjadi tiga karakter, yaitu: menjadi seorang ibu, istri dan sahabat. Di bawah ini beberapa ciri wanita shalihah menurut Al-Quran’

  1. Taat kepada Allah swt dan Rasulnya

Taat kepada Allah merupakan hal yang sangat urgen yang harus dimiliki wanita shalihah. Karena  kecantikan hakiki seorang wanita dapat dilihat dari ketaatannya kepada Allah swt dan Rasulnya.

Ketaatan kepada Allah dapat berupa keimanan dan mewujudkan keyakinannya dari segala tingkah lakunya. Di antaranya: taat terhadap semua aturan yang Dia tetapkan, segera  menyadari kekhilafannya dengan bertaubat, rajin beribadah, berpuasa  sunah dan senantiasa menelaahh ilmu-ilmu agama agar keimanannya selalu bertambah setiap saat.

Namun, sayangnya, hukum Allah justru kerap kali dilanggar oleh kaum wanita pada zaman ini adalah dalam hal berbusana. Islam telah mengatur etika seluruh ritual kehidupan manusia dari etka beribadah sampai etika berpakaian.

Sebagaiman sabda Rasulullah ﷺ

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Tutuplah auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi ﷺ bersabda:

نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ

“Wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang mereka berjalan berlenggak-lenggok, menarik perhatian lelaki, rambut mereka seeprti punuk unta.” (HR. Muslim).

Dalam Surat An-Nur disebutkan batasan aurat;

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31).

Yang dimaksud menurut ulama pakar tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan. Wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat karena kebutuhan yang menuntut keduanya untuk ditampakkan. (Lihat Al Iqna’, 1: 221).

2. Taat kepada Suami

Wanita yang mampu memelihara rahasia dan harta suaminya tergolong sebagai wanita shalihah.  Karena itu Allah mewajibkan kepada suami untuk memperlakukannya dengan baik dan penuh kasih sayang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

”Jika seorang istri itu telah menunaikan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dipersilahkan kepadanya memasuki surga dari pintu mana pun yang ia suka”. (HR. Ibnu Hibban, al-Bazzar, Ahmad dan Thabrani).

Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu Rasulullah ﷺ berkata;

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.

“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau.” (HR: Ahmad)

Sebaliknya durhaka kepada suami akan mendatangkan bencana dari Allah. Baik bencana yang disampaikan melalui perantara malaikat maupun manusia.

Di antara sikap taat para istri kepada para suami, adalah meminta izin kepada suami jika hendak keluar rumah, tidak  meminta bercerai tanpa alasan yang dibenarkan agama, menjaga sopan santun dan kehormatan saat keluar rumah, tidak mengeraskan suara melebihi suami, tidak membantah suaminya dalam kebenaran, dan tidak menerima tamu yang dibenci suaminya ke dalam rumah, apalagi bermesraan dengan lelaki lain.

Sebaik-baik seorang istri adalah yang jika suami memandangnya, ia memberikan kebahagiaan. Jika suami menyuruhnya, ia mentaatinya. Dan jika sang suami pergi, ia menjaga dirinya dan hartanya.

Istri shalihah senantiasa menyenangkan hati suaminya dan menjaga suasana cinta dan kasih sayang tetap bersemi dalam keluarga. Sesuai sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya apabila seorang suami menatap istrinya dan istrinya membalas pandangan (dengan penuh cinta kasih), maka Allah menatap mereka dengan pandangan kasih sayang. Dan jika sang suami membelai tangan istrinya, maka dosa mereka jatuh berguguran di sela-sela jari tangan mereka”.

  •  Lemah lembut dan pemalu

Malu merupakan sebagian dari iman. Diriwayatkan pada sebuah hadits Arba’in Nawawy : “Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan”.

Wanita yang memiliki sifat malu akan selalu mempertimbangkan semua yang akan ia lakukan. Ia senantiasa berfikir dampak dari setiap tingkah lakunya.

Hal ini ia lakukan untuk menjaga dan memelihara dirinya dari fitnah dan perbuatan keji. Bahkan sifat sopan dan pemalu ini dijadikan sebagai daya tarik pada bidadari, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an pada penggalan ayat yang artinya: 

فِيۡهِنَّ قٰصِرٰتُ الطَّرۡفِۙ لَمۡ يَطۡمِثۡهُنَّ اِنۡسٌ قَبۡلَهُمۡ وَلَا جَآنٌّ‌ۚ

“Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya…” (QS: Ar-Rahman [55]:56)

Rasulullah ﷺ bersabda:

”Dunia ini perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR Muslim).

Kata perhiasan terkait dengan makna keindahan. Wanita shalihah senantiasa menjaga daya tarik dirinya bagi suaminya. Wanita yang senantiasa menjaga keindahan digambarkan dalam al-Qur’an yang artinya: “Dan (di dalam surga itu) terdapat bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al-Waqi’ah:22-23).

Wanita shalihah ibarat sekuntum mawar yang datang dari surga, anggun di balik perisai ketegasan, cantik dalam balutan malu, berbinar dalam tunduknya pandangan mata. Ia lembut sekaligus tangguh, ia mempesona meski tak tersentuh, ia serahkan jiwa raga kepada Rabb-nya.

Wanita shalihah memiliki hati seperti embun yang merunduk tawadhu’ di pucuk-pucuk daun. Seperti karang berdiri tegar yang disirami air hujan. Memiliki iman seperti  bintang, terang benderang menerangi kehidupan.*/Lis Isnawati

HIDAYATULLAH

Daftar Tunggu Haji Jawa Tengah 31 Tahun

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyebutkan waktu tunggu keberangkatan ibadah haji di provinsi ini mencapai 31 tahun

“Masih ada sekitar 900 ribu orang yang mengantre,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta?in Ahmad di Semarang, Kamis(3/10/2022).

Sementara jika menggunakan skema pemberangkatan tahun ini yang hanya 48 persen dari kuota normal, kata dia, maka masa tunggunya mencapai 50 tahun.

Pada tahun ini, lanjut dia, jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Asrama Haji Donohudan mencapai 15.480 orang.

Ia menyebut haji yang diberangkatkan tersebut belum 100 persen sesuai kuota yang seharusnya akibat kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19.

“Sebelum COVID pada 2019 lalu yang diberangkatkan dari Jawa Tengah ini bisa sampai 33 ribu orang,” katanya.

Ia berharap kuota haji bisa kembali dibuka normal, bahkan bisa dimungkinkan bertambah jika Pemerintah Arab Saudi menambah kuota hajinya.

Ia menambahkan, jika berbasis embarkasi haji, maka pemberangkatan haji bisa dimungkinkan dilakukan melalui Asrama Transit Haji Semarang, selain melalui Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Sementara anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid kuota haji yang diperoleh Indonesia selama ini sekitar 220 ribu per tahun.

Menurut dia, jika kuota haji tersebut ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi, maka hal tersebut disambut dengan menyiapkan berbagai prasarana pendukungnya.

“Kalau kuotanya ditambah dua kali lipat, maka asrama haji dan bandara Solo tidak akan mumpuni,” katanya.

IHRAM

2 Adab Memotong Kuku

SAHABAT Islampos, memotong kuku merupakan bagian dariperawatan tubuh. Muslim dianjurkan memotong kuku secara berkala sebagai penerapan sunah. Jadi, memotong kuku pun tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Lantas,bagaimana adab memotong kuku yang baik dan benar sesuai syariat?

Memotong kuku merupakan salah satu dari lima fitrah yang disebutkan dalam hadis nabi Muhammad ﷺ.

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «الفِطرة خَمْسٌ: الخِتَان، والاسْتِحدَاد، وقَصُّ الشَّارِب، وتَقلِيمُ الأَظفَارِ، ونَتْفُ الإِبِط».

[صحيح] – [متفق عليه]

“Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan secara marfū’: “Fitrah ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas kumis, menggunting kuku, dan mencabut bulu ketiak” {Mutafaq alaihi)

Adab memotong kuku sudah diatur dalam ajaran Islam. Tidak sembarangan dalam memotong kuku, ada hari baik yang disunnahkan untuk memotong kuku.

1 Adab memotong kuku: Waktu yang baik untuk memotong kuku

Rasulullah ﷺ bersabda:

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: “Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari.” (HR Muslim)

Waktu untuk memotong kuku sebaiknya dalam 40 hari. Nah, berikut hari potong kuku yang baik menurut ajaran Islam:

Hari baik untuk memotong kuku dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri. Dalam kitab karya Ibnu Qasim Al-Ghazi disarankan memotong kuku pada hari berikut:

  1. Senin: Memotong kuku di hari Senin mendatangkan keutamaan dalam hidup.
  2. Selasa: Memotong kuku di Selasa dapat menyebabkan kebinasaan dan kerusakan.
  3. Rabu: Hari Rabu menjadi penyebab buruknya akhlak.
  4. Kamis: Memotong kuku pada hari Kamis mengundang kekayaan.
  5. Jumat: Hari yang sangat diutamakan untuk memotong kuku.
  6. Sabtu: Penyakit tubuh datang juga memotong kuku pada hari Sabtu.
  7. Ahad: Hilangnya barokah terjadi ketika seseorang memotong kuku pada hari Ahad (Minggu).

Kendati demikian, berdasarkan beberapa penjelasan tidak ada batasan hari untuk memotong kuku. Tidak ada batasan dalam membersihkan diri dalam Islam.

Hanya saja, umat Islam dianjurkan memotong kuku pada hari Jumat. Menurut ulama Syafi’iah hari Jumat merupakan hari yang baik untuk memotong kuku.

2 Adab memotong kuku: Cara memotong kuku menurut ulama

  • Menurut Imam Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali menjelaskan tentang tata cara memotong kuku. Baiknya, memotong kuku diawali kuku jari telunjuk tangan kanan sampai kelingking.

Dilanjutkan dari kuku jari kelingking tangan kiri sampai jempol kiri. Terakhir, memotong kuku jempol kanan.

  • Menurut Imam Nawawi

Sedangkan Imam Nawawi menjelaskan memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan sampai kelingking. Kemudian potong kuku jempol kanan. Lalu kuku jari kelingking tangan kiri hingga jempol kiri.

Ketentuan tentang memotong kuku menurut ajaran Islam ini sangat penting diketahui. Sebab, memotong kuku merupakan salah satu bentuk usaha menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh yang sangat diperhatikan dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

الطهور شطر الإيمان

“Kesucian/bersuci merupakan setengah/sebagian dari Iman,” (HR. Muslim: 328). []

SUMBER: OKEZONE | RUMAYSHO

Tidak Seperti Robot, Inilah Hak Pembantu dalam Islam

Dalam Islam, setiap orang punya hak dan kewajiban, termasuk dalam hal ini pembantu rumah tangga. Pekerja rumah tangga, atau pembantu juga punya hak dalam Islam.Berikut ini hak pembantu dalam Islam.

Islam telah mengatur bukan saja hubungan antara manusia dan Allah, tapi juga antara sesama manusia dan alam. Oleh karena itu, seorang muslim diwajibkan untuk berbuat baik kepada siapapun tanpa melihat status sosialnya.

Sebagai agama yang anti terhadap diskriminasi, Islam tidak memandang kelas sosial seseorang. Setiap manusia dipandang sama kecuali takwanya, dan diberikan hak dan tanggung jawab masing-masing. Tak terkecuali hak dan kewajiban seorang majikan terhadap pelayan atau pembantu.

Tiga Hak Pembantu dalam Islam

Oleh karena itu, meski seorang pembantu bertugas untuk membantu dan melayani beberapa kebutuhan majikan, bukan berarti seorang majikan bebas memperlakukannya. Selain memiliki kewajiban, mereka pun memiliki hak-hak yang harus selalu dipenuhi oleh tuannya. Adapun hak-hak mereka adalah sebagai berikut:

1. Dibayar 

Dibayar adalah hak yang harus dipenuhi seorang majikan pada pembantunya. Perbuatan tidak membayar seorang pembantu sesuai dengan perjanjian adalah termasuk perbuatan zalim.

Rasulullah ﷺ bersabda:

 مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda membayar hutang bagi seorang bagi orang yang kaya (mampu) adalah kezaliman (HR. Bukhari no 2287).

Jika Rasulullah ﷺ menyebut menunda untuk membayar utang atau upah terhadap orang yang berhak menerimanya adalah sebuah kezaliman, apalagi jika tidak membayarnya, atau membayar tidak sesuai dengan perjanjian.

Dalam hadis qudsi, Allah mengancam dengan ancaman keras bagi hamba-Nya yang tidak membayar upah pekerja. Rasulullah bersabda ﷺ:

قَالَ اللَّهُ ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ، وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

Allah berfirman, “Aku akan menentang tiga golongan di hari kiamat, (pertama) orang yang berinfaq kemudian dia menariknya kembali, (kedua) orang yang menjual orang merdeka kemudian memakan uangnya, (ketiga) orang yang mempekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah.” (HR. Bukhari no. 2227).

2. Tidak melakukan kekerasan 

Dikisahkan bahwa sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari ra. pernah mencambuk pembantunya kemudian datang Rasulullah ﷺ di belakangnya tapi dia tidak sadar, kemudian beliau ﷺ bersabda, “wahai Abu Mas’ud ketahuilah, ketahuilah, sungguh Allah lebih mampu untuk menghukummu, dibanding kemampuanmu untuk menghukumnya.”

Setelah menoleh dan sadar bahwa yang mengatakan hal tersebut adalah Rasulullah ﷺ, Abu Mas’ud langsung ingin membebaskan budaknya karena mengharap ridha Allah.

“Wahai Rasulullah ﷺ, dia (budaknya) merdeka demi mengharap wajah Allah” kata Abu Mas’ud.

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda pada Abu Mas’ud:

أَمَا إِنَّكَ لَوْ لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَعَتْكَ النَّارُ

Niscaya jika kamu tidak melakukan hal itu, maka kamu akan dilahap api neraka (HR. Abu Dawud no. 5159).

3. Memberi makan, pakaian, dan tidak membebani pekerjaan di luar kemampuan

Begitu dimuliakannya seorang pembantu dalam Islam. Bahkan dalam soal pakaian dan makanan pun, mereka berhak menerima pakaian sebagaimana majikan pakai, dan makanan sebagaimana majikan makan.

Selain itu, seorang majikan juga tidak boleh memberi pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh pembantunya. Mengenai hal ini, diceritakan oleh Ma’rur bin Suwaid, dia melihat sahabat Rasulullah ﷺ Abu Dzar Al-Ghifari ra. dan budaknya sama-sama mengenakan jubah, lalu kemudian dia ditanya mengenai hal itu, mengapa mereka memakai pakaian yang sama padahal status mereka adalah majikan dan budak.

Abu Dzar kemudian bercerita bahwa dulu dia pernah menghina seseorang dengan mencela ibunya, maka kemudian Rasulullah ﷺ menegurnya seraya bersabda:

أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ ‏”‏‏.‏ ثُمَّ قَالَ ‏”‏ إِنَّ إِخْوَانَكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ.

Apakah kamu menghina dia dengan mencela ibunya? sesungguhnya kamu masih memiliki sifat jahiliyah. Saudara-saudara kalian adalah budak dan pembantu kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.

Maka siapa saja yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberinya makanan dari apa-apa yang ia makan, memberi jenis pakaian yang ia pakai, dan janganlah kalian membebani mereka suatu hal yang di luar batas kemampuan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka (HR. Bukhari no. 2545). 

Sungguh beruntung mereka yang menjadi pembantu seorang majikan yang beriman. Islam telah memberi batasan jelas apa saja yang berhak mereka terima dari tuannya.

Sahabat jangan sampai karena kita salah bersikap terhadap pembantu di rumah, kantor, baik dimanapun, membuat kita jauh dari rahmat Allah bahkan sampai membuat kita masuk neraka.

Jika pun dirasa kita pernah melakukan kesalahan terhadap pembantu, maka sungguh tidak terhina bahkan menurunkan derajat kita jika kita meminta maaf pada mereka.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Siapa saja yang perna menzalimi saudaranya, maka hendaknya ia meminta maaf (sebelum kematiannya), karena sesungguhnya (di akhirat) tidak ada dinar maupun dirham. Ia harus meminta maaf pada saudaranya di dunia sebelum pahala kebaikannya diberikan kepada saudaranya (yang dizalimi), atau jika sudah tidak ada lagi pahala kebaikan, maka dosa saudaranya akan dibebankan terhadapnya (HR. Bukhari no 6534).    

Maraknya kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (ART) akhir-akhir ini, bisa jadi karena kurangnya ilmu dan tidak adanya tuntunan yang harus diikuti dalam hidup. Bisa jadi pula hal itu terjadi karena kerasnya hati dan pudarnya rasa kemanusiaan.

Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai tuntunan hidup dalam berperilaku termasuk terhadap pembantu. Selain itu, dengan merenungi dan meresapi segala akhlak Rasulullah ﷺ dalam sirahnya, semoga bisa melembutkan hati dan mengembalikan rasa kemanusiaan kita.

Karena bagaimanapun, Rasulullah ﷺ adalah sebaik-baik teladan. Dalam hal berurusan dengan pembantu pun, beliau adalah orang yang terbaik dalam memperlakukan mereka. Sayyidah Aisyah ra. berkata:

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ خَادِمًا لَهُ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئًا

Rasulullah ﷺ tidak pernah memukul seorang pembantu maupun seorang perempuan dan juga tidak pernah tangannya memukul sesuatu (HR. Ibnu Majah no. 1984). ‏‏

Artikel ini kiriman dari sejawat kami, Kesan.id