Jangan Heran Sudah Diprediksi Nabi, Sering Bikin Gaduh dengan Fatwa tanpa Ilmu

Terkadang kita susah membedakan antara ulama yang fasih ilmu fikih dengan hanya penceramah. Banyak pula penceramah yang berposisi seolah ahli fikih bahkan kadang mengeluarkan fatwa sembarangan. Akhirnya, ia mudah mengeluarkan hukum-hukum tanpa dasar ilmu dan terkadang menyesatkan dan membuat heboh masyarakat.

Ada seorang ustadz dengan semangat berceramah, ia lupa posisi dirinya. Ia berfatwa lantang tentang kesesatan sesuatu amalan dan menyalahkan orang lain. Bermodal dengan kelihaian pidato dan orasi, ia tampil mengambil panggung.

Nabi sejatinya sudah memperingatkan hal tersebut dalam sebuah hadist hadits:

وعن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:”إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس، ولكن يقبض العلم بقبض العلماء حتى إذا لم يبق عالما، اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا، فأفتوا بغير علم، فضلوا وأضلوا” متفق

Artinya:”diriwayatkan dari Abdillah bin Amr bin Ashim RA berkata:”Saya mendengar Rasulullah bersabda:”Sesungguhnya Allah akan mencabut ilmu di masyarakat, tetapi Allah mencabutnya dari  diri para ulama sampai tak ada satupun orang alim. Akhirnya manusia menjadikan seorang ulama’ dari golongan orang yang tak mengerti ilmu maka pada saat mereka bertanya kepadanya, ia memberikan jawaban atau fatwa tanpa didasari ilmu maka mereka tersesat dan saling menyesatkan. (Muttafaq Alaihi).

Menjadi ulama itu bukan sekedar panggilan atau karena populer. Menjadi ulama butuh tempaan pendidikan yang panjang. Bukan karena baru mendalami agama lalu ia layak dipanggil ulama. Bukan karena ia baru masuk Islam atau muallaf lalu dia diundang penceramah yang seolah menjadi ulama.

Ulama adalah kumpulan orang alim yang mendalami ilmu agama dengan tekun dan gigih. Ulama melakukan kajian dan mengeluarkan penemuan (ijtihad) hukum yang nantinya menjadi dasar fatwa.

Berbeda dengan sekedar penceramah. Parahnya, sedikit sekali penceramah yang merangkap sebagai ulama. Mereka hanya pandai berkata-kata dengan mengetahui sedikit ilmu dan berbekal hadist : sampaikanlah walaupun satu ayat. Sehingga seolah-olah siapapun bisa mengeluarkan fatwa.

Namun, jangan juga terkejut karena kita sudah sampai pada satu masa yang juga sudah diprediksi oleh Rasulullah. Saya mendengar Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya saat ini kalian hidup di masa banyak ulama (ahli fikih) dan sedikit ahli ceramah, sedikit yang meminta-minta, banyak yang memberi, dan amal perbuatan bisa mengendalikan hawa nafsu. Dan akan datang nanti masa setelah kalian sedikit ulama (ahli fikih) banyak ahli ceramah, banyak yang meminta-minta, sedikit yang memberi, amal perbuatan menuruti hawa nafsunya”. (HR. Al-Bukhari).

Hari ini umat Islam harus berhati-hati. Jangan hanya karena populer atau karena tampilan lalu dianggap sebagai ulama dan layak berceramah. Akhirnya, yang ia sampaikan membuah gaduh masyarakat. Setelah gaduh pada akhirnya meminta maaf.

ISLAM KAFFAH

Bahaya Amarah, Hati-Hati Bisa Membawa Ke dalam Jurang Neraka

Sebagai manusia, rasanya wajar jika marah pada seseorang yang membuat jengkel, bersikap kurang ajar, dihina, dan lain sebagainya. Namun, meluapkan emosi secara berlebihan tidaklah dibenarkan dan dianjurkan.

Bahkan dalam Islam, marah merupakan perbuatan yang dilarang karena bisa merugikan orang lain bahkan diri sendiri. Dalam agama yang rahmatan lil’alamin ini juga banyak ayat dan hadist yang menganjurkan umat Islam menahan amarah, salah satunya terdapat pada QS. Ali Imran ayat 133-134.

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa [133] (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. [134]”

Dari ayat tersbut, jelas jika umat Islam hendaknya menjauhi sikap marah dan tetaplah bersabar menyikapi apa yang terjadi dalam hidup. Bahkan Rasulullah saw mengatakan jika orang yang pandai mengendalikan emosi atau amarah adalah orang yang paling kuat.

Seseorang yang marah bukan rupanya saja yang terlihat buruk, keadaan jiwanya pun ikut buruk bahkan jauh lebih buruk. Islam tidak serta merta melarang marah, emosi berlebih yang diluapkan juga bisa mempengaruhi kesehatan.

Pasalnya perangai tercela tersebut bisa meningkatkan risiko penyakit jantung bahkan bisa mengakibatkan stroke. Alasan ilmiahnya adalah jika seseorang marah maka tubuh pun akan mengeluarkan hormon stres yakni adrenalin dimana hormon tersebut bisa membuat detak jantung lebih cepat dari biasanya dan bisa membuat tekanan darah menjadi naik.

Lebih mengerikan jika marah bisa membawa ke dalam jurang neraka. Hal tersebut sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw.

“Tidaklah seorang marah kecuali dia akan semakin dekat dengan jurang neraka”

Sedangkan orang yang bisa menahan amarah maka akan mendapatkan balasan surga. Hal tersebut juka dikatakan oleh Rasulullah saw.

“Janganlah marah maka bagimu surga”

Lantas bagaimana cara untuk menahan amarah?

Terdapat cara yang diajarkan oleh Islam jika hendak menahan amarah diantaranya membaca kalimat ta’awudz, berusaha diam atau menjaga lisan, mengingat ayat atau hadist tentang bahaya marah, segera berwudhu atau mandi.

Selain itu, bisa juga dengan cara yang dianjurkan oleh Nabi sebagaimana HR. Ahmad, Abu Daud dan perawinya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth.

“Rasulullah bersabda: ‘Apabila kalian marah, dan dia dalam posisi berdiri, hendaknya dia duduk. Karena dengan itu marahnya bisa hilang. Jika belum juga hilang, hendak dia mengambil posisi tidur’,”

Melihat dari bahaya yang bisa diakibatkan oleh amarah, tentunya kita sebagai umat muslim hendaknya bisa menahan dan terus melatih rasa sabar. Menjauhkan diri sepenuhnya dari rasa amarah yang tercela dan senantiasa bersikap sabar yang terpuji hingga menjadi kebiasaan tentunya hanya bisa didapat dengan jalan ruhani, sebab melalui jalan tersebutlah nafsu amarah bisa dikalahkan serta dikendalikan oleh akal dan hukum. Wallahu alam bish-shawab.

ISLAM KAFFAH

Calon Jamaah Umroh Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau calon jamaah umroh tidak tergiur harga murah. Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya kasus penipuan 106 jamaah umroh di Bogor.

“Dengan kondisi sekarang, gonjang-ganjing masalah kenaikan harga, calon jamaah umroh jangan percaya harga murah,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).

Dengan harga murah yang ditawarkan, ia menyebut ada konsekuensi tinggi yang harus dihadapi. Di antaranya adalah tidak bisa membeli tiket pesawat atau memesan akomodasi di Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut pernah mengeluarkan referensi harga minimal sebesar Rp 27 juta saat pandemi. Namun saat ini, belum ada pembaruan atas referensi ini.

Meski demikian, secara pribadi ia berusaha membuat perhitungan berapa biaya minimal untuk berangkat haji di masa saat ini. Agar biaya tiket dan akomodasi tercukupi, setidaknya biaya umroh ada di angka Rp 30 juta.

“Kalau di bawah Rp 30 juta, coba pikir-pikir lagi. Kecuali travelnya berjanji bisa mendapatkan akomodasi. Kemungkinannya, bisa jadi kalau harga di bawah 30 juta itu hotelnya bisa berubah,” lanjutnya.

Saat ini, Syam menyebut permintaan untuk umroh sedang tinggi. Sementara, ketersediaan hotel atau akomodasi di Arab Saudi terbatas. Sehingga, persaingan sengit tidak bisa dihindari.

“Saya saja jual paket 70 juta, hotel masih bisa diubah. Karena nggak kebagian meski sudah booking jauh-jauh hari. Mereka (akomodasi) menaikkan harga lagi, habis dibeli oleh negara lain yang lebih dekat dan harga jual lebih mahal,” ujar dia.

Negara-negara jazirah Arab atau sistem pemesanan daring disebut memasang harga yang lebih mahal, dibanding negara-negara yang jaraknya jauh dari Saudi. Indonesia sendiri sebelumnya telah bertemu dengan pihak hotel Saudi, untuk berbicara dan bekerja sama mendapatkan harga yang lebih murah. Aspek jarak dan harga tiket yang lebih mahal menjadi pertimbangan untuk menurunkan biaya akomodasi.

Terakhir, Syam menyebut dengan persaingan yang ketat ini, akhirnya hal tersebut tidak lagi berlaku. Siapa yang bisa membayar akomodasi lebih mahal disebut akan mendapatkan kamar.

“Sehingga dengan patokan harga minimal Rp 30 juta, kategori hotel bintang tiga, itu insya Allah masih aman. Artinya, travelnya masih mampu mencari hotel setaraf untuk bisa melayani jamaah dan tetap berangkat. Kemungkinan berubah hotel dalam kondisi saat ini sangat mungkin terjadi,” ucapnya.

IHRAM

Agama Islam Penuh dengan Kemudahan (Khotbah Jumat)

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى

فَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan menjalankan perintah-Nya ataupun dengan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena tidaklah kita semakin mulia, kecuali dengan bertakwa. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kemudahan dan keringanan merupakan salah satu karakteristik dan kekhususan syariat Islam. Serta merupakan salah satu identitasnya yang paling nampak.

Jika kita perhatikan dan kita cermati dengan seksama, akan kita dapati bahwa kemudahan dan keringanan merupakan salah satu tujuan syariat yang dijunjung tinggi oleh agama ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ

“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim.” (QS. Al-Hajj: 78)

Allah Ta’ala juga berfirman,

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ 

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا

“Sesungguhnya agama Islam itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama, kecuali dia akan dikalahkan (tidak mampu melakukan amal meskipun yang mudah dan ringan, lantas tidak dapat istikamah dalam beramal). Maka, berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar), dan bergembiralah (dengan pahala yang menanti kamu).” (HR. Bukhari no. 39)

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Islam adalah agama yang mudah dan memudahkan. Apalagi bila kita bandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Ta’ala telah mengangkat dari umat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada umat-umat sebelumnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ

“Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah. Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad 3: 479)

Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan menunjukkan kasih sayang beliau kepada umatnya dengan memberikan keringanan dan kemudahan bagi kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita semua untuk beramal sesuai dengan kadar kemampuan kita masing-masing serta tidak memperbolehkan sikap berlebih-lebihan di dalamnya.

Karena, seringkali sesuatu yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kebosanan, dan kebosanan dalam beramal tentu saja berefek buruk terhadap diri seorang hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، عَلَيْكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ

“Wahai manusia, hendaknya kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena Allah tidak akan bosan (di dalam memberikan pahala) sampai kalian bosan (dalam beramal). Dan sungguh amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 5861 dan Muslim no. 782, hadis ini adalah lafaz Muslim)

Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Dalam Islam, ada satu syariat khusus yang disebut dengan rukhshah atau keringanan. Rukhshah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum muslimin. Di mana salah satu tujuan dan hikmahnya adalah mempermudah kaum muslimin dalam perkara ibadah ataupun kewajiban.

Dalam sebuah safar misalnya, seorang muslim yang sedang bepergian dengan jarak tempuh melebihi 80 kilometer, diperbolehkan untuk memendekkan salat dan berbuka puasa. Dan Allah Ta’ala sangatlah senang apabila hamba-hamba-Nya mengambil keringanan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ

“Sesungguhnya Allah suka bila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila kemaksiatan kepada-Nya dilakukan.” (HR. Ahmad no. 5866, Al-Bazzar no. 5998, dan Ibnu Khuzaimah no. 2027)

Jemaah yang semoga senantiasa berada di atas jalan kebenaran.

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma ke Yaman, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَسِّرَا ولا تُعَسِّرَا، وَبَشِّرَا ولا تُنَفِّرَا، وَتَطَاوَعَا ولا تَخْتَلِفَا

“Hendaknya kalian berdua itu mempermudah, jangan mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak menjadikan orang semakin menjauh, dan bersatu padulah dan janganlah saling berselisih.” (HR. Bukhari no. 3038 dan Muslim no. 1733)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadis,

إِنَّ اللَّهَ لم يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، ولا مُتَعَنِّتًا؛ وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya, akan tetapi Dia mengutusku sebagai seorang pengajar dan orang yang memudahkan urusan.” (HR. Muslim no. 1478)

Sungguh agama Islam ini telah Allah turunkan penuh dengan kemudahan. Bahkan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Allah utus, salah satu tujuannya adalah mempermudah urusan umatnya. Salah dan keliru, bila ada yang mengatakan bahwa Islam penuh dengan kekerasan, kesulitan, dan memberatkan pemeluknya. Wallahu a’lam bisshawab.

أقُولُ قَوْلي هَذَا وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ لي وَلَكُمْ، فَاسْتغْفِرُوهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ، وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ.

BACA JUGA: Agar Tidak Tertidur Ketika Khutbah Jumat

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Ma’asyiral mukminin yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Sungguh kemudahan dan keringanan dalam Islam begitu beragam bentuknya. Kesemuanya itu melebur dalam segala aspek kehidupan kita, yang mana merupakan salah satu bukti bahwa Allah Ta’ala begitu Mahalembut kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ

“Allah Mahalembut terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syura: 19)

Di antara bentuk kemudahan dan keringanan yang paling besar dalam Islam adalah terbukanya pintu tobat bagi para pendosa. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Allah Ta’ala juga mengatakan di surat As-Syura,

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. AS-Syura’: 25)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Mungkin di antara kita ada yang terheran-heran, mengapa terbukanya pintu tobat kepada umat ini menjadi salah satu bentuk kemudahan dan keringanan dalam syariat Islam?

Perlu kita ketahui terlebih dahulu, bahwa tobatnya umat terdahulu memiliki persyaratan yang sangat berat, persyaratan yang sudah Allah Ta’ala hapuskan untuk umat Islam ini. Yaitu, terkabulnya tobat dengan adanya pengorbanan jiwa.

Dahulu kala, saat kaum Nabi Musa ‘alaihissalam menyembah patung, lalu kemudian mereka ingin bertobat, Allah Ta’ala uji tobat mereka dengan persyaratan yang berat ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan), karena itu bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sungguh, Dialah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 54)

Sedangkan umat Islam, maka tobat kita cukup dengan menghentikan perbuatan maksiat, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan menyesali perbuatan tersebut. Adapun jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka harus ditunaikan dan mengembalikan hak yang telah ia ambil tersebut.

Saat seorang muslim telah melakukan hal-hal yang telah kita sebutkan tersebut, maka insyaAllah Allah akan menerima tobatnya, bahkan Allah memberikan bonus berupa janji masuknya orang yang bertobat tersebut ke dalam surga-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya.” (QS. At-Tahrim: 8)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Kita harus bangga dengan kemuliaan agama Islam ini, harus bisa mengamalkan keistimewaan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Tidak berlebih-lebihan di dalam melakukan segala sesuatu, tidak mudah menyakiti orang lain, tidak bermudah-mudahan di dalam menghakimi orang lain, serta memperbanyak tobat kepada Allah Ta’ala.

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Wallahu a’lam bisshawab.

فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/82393-teks-khotbah-jumat-agama-islam-penuh-dengan-kemudahan.html

Selawat Jibril

Di antara bukti kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama adalah banyak-banyak berselawat. Suatu ketika, ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, “Wahai Rasulullah, aku ini ingin memperbanyak berselawat kepadamu. Kira-kira harus berapa banyak?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab, “Terserah engkau.”

‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu pun menimpali, “Bagaimana kalau seperempat?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab, “Seandainya engkau tambah, niscaya lebih baik bagimu.”

Kemudian dijawab, “Bagaimana jika setengah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallama kembali mengatakan, “Terserah, tapi jika engkau tambah, itu lebih baik bagimu.”

Bagaimana jika 2/3?”, ujar ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama pun menjawab, “Terserah, tapi jika kau tambah, itu lebih baik bagimu.”

Jika demikian, aku jadikan seluruhnya untuk berselawat untukmu’, pungkas ‘Ubay bin Ka’ab.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pun bersabda, “Jika demikian, kesedihanmu akan sirna dan dosa-dosamu akan terampuni.” (HR. At-Tirmidzi no. 2457)

Begitu pun, Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab: 56)

Sehingga, tidaklah layak seorang muslim mengaku begitu cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama, akan tetapi lisannya jarang sekali berselawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallama. Namun, bukan hanya itu. Tanda cinta seorang muslim kepada nabinya adalah mengikuti perintah dan menjauhi larangannya. Dan hanya mempercayai bahwa janji pahala dari ibadah yang kita kerjakan haruslah bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama. Termasuk ketika seseorang berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.

Selawat Jibril dan riwayat palsu tentangnya

Di antara yang ramai beredar di tengah kaum muslimin adalah sholawat jibril, yakni yang (menurut mereka) sebagai selawat yang pertama kali diucapkan Jibril ‘alaihissalam, yaitu:

صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّدٍ 

Semoga Allah limpahkan rahmat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama.”

Secara lafaz, selawat ini sama sekali tidak ada masalah. Al-Munawi rahimahullahu dalam Faidhul Qadiir ketika menjelaskan hadis,

من صلى على حين يصبح عشرا وحين يمسي عشرا أدركته شفاعتي يوم القيامة

Barangsiapa berselawat kepadaku 10 kali di pagi dan sore hari, maka ia mendapat syafaatku di hari kiamat.” (HR. Ath-Thabrani dan dinilai lemah oleh para ulama seperti Syekh Al-Albani rahimahullahu)

Beliau rahimahullahu menukil ucapan,

وقضية اللفظ حصول الصلاة بأي لفظ كان وإن كان الراجح الصفة الورادة في التشهد

Poinnya adalah yang penting maksud selawat atau kandungan doa dalam selawat tersampaikan dengan lafaz apapun. Meskipun yang tepat adalah dengan lafaz sebagaimana ketika seorang duduk tasyahhud.”

Namun, ketika mendasarkan keutamaan membacanya dengan hadis-hadis yang palsu seperti yang menceritakan bahwa selawat ini diucapkan Jibril ‘alaihissalam ketika Adam ‘alaihissalam dan ibunda Hawwa bertemu. Atau mengharuskan orang lain untuk membacanya dengan hitungan atau tatacara yang tidak diajarkan oleh Rasulullah sendiri, maka hal tersebut tidaklah dibenarkan.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/82391-salawat-jibril.html

4 Hadis tentang Anjuran Berobat dengan Bekam

Bekam merupakan terapi alternatif yang berasal dari Timur Tengah. Terapi ini sering digunakan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti sakit kepala, sakit punggung, dan masalah kulit. Berikut ini hadis tentang anjuran berobat dengan bekam.

Dalam KBBI bekam adalah mengeluarkan (memantik) darah dari badan orang (dengan menelungkupkan mangkuk yang diisi api pada kulit sehingga kulit menjadi bengkak, kemudian digores dengan benda tajam supaya darahnya keluar).

4 Hadis tentang Anjuran Berobat dengan Bekam

Metode berobat dengan menggunakan bekam sejatinya dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Terbukti dalam beberapa kitab hadis Rasulullah sering bahkan menganjurkan umatnya untuk berobat dengan bekam. Diantaranya adalah;

Pertama, Nabi menyuruh berbekam ketika sakit kepala.

3858 – عَنْ جَدَّتِهِ سَلْمَى خَادِمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: ” مَا كَانَ أَحَدٌ يَشْتَكِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَجَعًا فِي رَأْسِهِ إِلَّا قَالَ: احْتَجِمْ، وَلَا وَجَعًا فِي رِجْلَيْهِ، إِلَّا قَالَ اخْضِبْهُمَا “

“Dari salma, seorang pelayan rasulullah saw, ia berkata bahwa tidakkah seorang sahabat datang kepada Rasulullah Saw mengeluh sakit pada kepalanya kecuali beliau berkata, berbekamlah kamu! Tidak pula pada kedua kakinya kecuali beliau berkata, warnailah dengan pacar” [HR. Abi Daud]

Kedua, pesan malaikat kepada Nabi saat isra’ mi’raj untuk berbekam setiap kali tertimpa penyakit.

3479 – حَدَّثَنَا جُبَارَةُ بْنُ الْمُغَلِّسِ قَالَ: حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي بِمَلَإٍ، إِلَّا قَالُوا: يَا مُحَمَّدُ، مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ “

“Katir bin Sulaim berkata, aku mendengan Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, ketika aku sedang isra’ mi’raj serta bertemu dengan Malaikat, mereka selalu berpesan,  wahai Muhammad, perintahkanlah ummatmu dengan berbekam”HR. Ibnu Majah.

Ketiga, terapi bekam merupakan obat yang paling baik.

5683 – عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ ، قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ – أَوْ: يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ – خَيْرٌ، فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ تُوَافِقُ الدَّاءَ، وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ ”

“Ashim bin Umar mendengar dari Jabir bin Abdullah Ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, jika ada sesuatu yang paling baik diantara obat-obatan kalian maka itu ada terdapat pada berbekam, minum madu, sengatan api panas yang ditempelkan ke tempat luka dan saya tidak menyukai Kay (terapi dengan menempelkan api panas ke tempat yang luka)”HR. al-Bukhari

62 – (1577) عَنْ حُمَيْدٍ، قَالَ: سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ؟ فَقَالَ: احْتَجَمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ، فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ، وَكَلَّمَ أَهْلَهُ، فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ، وَقَالَ: «إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ»، أَوْ «هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ<<

“Humaid berkata, Anas bin Malik ditanya tentang profesi bekam. Lalu beliau berkata, Rasulullah Saw pernah dibekam oleh Abu Taibah. Lalu Rasulullah menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya.

Beliau memberitahu keluarganya dan menyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya. Kemudia beliau bersabda, sebaik-baik pengobatan adalah bekam dan terapi kayu gaharu”HR. Muslim

Demikian penjelasan tentang anjuran Nabi dalam hadis untuk melakukan terapi berobat dengan menggunakan bekam.

BINCANG SYARIAH

Hukum Ojek Online Membonceng Perempuan Bukan Mahram

Membonceng perempuan naik sepeda motor tentu saja hukumnya diperbolehkan apabila dilakukan oleh suami-istri atau oleh mahramnya. Namun biasanya hal ini juga kerap dilakukan oleh lelaki dan perempuan yang bukan mahram, terlebih jika yang membawa motor berprofesi sebagai tukang ojek. Bagaimanakah hukum ojek online membonceng perempuan bukan mahram?

Terdapat sebuah penjelasan yang menyebutkan bahwa lelaki membonceng perempuan yang bukan mahram hukumnya dilarang berikut dengan alasannya, sebagaimana tertera dalam kitab Al-Mausu’ah Fikhiyah, juz 3, halaman 91 berikut,

وأما إرداف المرأة للرجل الأجنبي والرجل للمرأة الأجنبية فهو ممنوع سدا للذرائع واتقاء للشهوة المحرمة

Artinya: “Perempuan yang membonceng pada lelaki atau lelaki yang membonceng pada perempuan hukumnya dilarang dengan alasan sadd al-dzara’I (tindakan preventif) dan khawatir akan timbulnya syahwat yang diharamkan”.

Dari keterangan diatas bisa kita pahami bahwa terlarangnya berbocengan dengan non-mahram alasannya adalah adanya potensi syahwat yang diharamkan. Sehingga apabila potensi syahwat itu bisa disingkirkan, maka hukumnya pun akan berubah.

Persoalan utama haramnya interaksi antara perempuan dengan lelaki dalam khazanah hukum Islam ialah seputar persoalan khalwat; dalam artian lelaki dan perempuan yang bukan mahram berduaan di tempat yang sepi dan berpotensi terjadinya keharaman akibat timbulnya syahwat. Akan halnya interaksi yang secara adat tidak menimbulkan kecurigaan, maka tidak lagi disebut sebagai khalwat.

Dalam kitab Hasyiyah Jamal, j. IV, h. 124 disebutkan:

وَضَابِطُ الْخَلْوَةِ اجْتِمَاعٌ لَا تُؤْمَنُ مَعَهُ الرِّيبَةُ عَادَةً بِخِلَافِ مَا لَوْ قُطِعَ بِانْتِفَائِهَا عَادَةً فَلَا يُعَدُّ خَلْوَةً ا هـ . ع ش عَلَى م ر مِنْ كِتَابِ الْعِدَدِ

Artinya : “Standarisasi adanya khalwat adalah pertemuan yang tidak diamankan adanya adanya kecurigaan secara adat. Berbeda halnya apabila sudah dipastikan tidak adanya kecurigaan secara kebiasaan, maka tidak disebut khalwat. ”

Dengan demikian, apabila timbulnya syahwat bisa dihindari semisal dengan cara duduk yang tidak terlalu berdekatan, memakai penghalang atau cara lainnya maka membonceng perempuan bukan mahram diperbolehkan.

Hal ini diperkuat pula dengan penjelasan dari kitab Al-Majmu’, j. IV, h. 350 yang menyebutkan bahwa selama tidak terjadi khalwat maka interaksi antara lelaki dengan perempuan non mahram tidak diharamkan:

اخْتِلَاطَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ إذَا لَمْ يَكُنْ خَلْوَةً لَيْسَ بِحَرَامٍ

Artinya: “Percampuran antara wanita dan pria asalkan tidak terjadi khalwat tidak diharamkan”.

Sekian bagaimanakah hukum ojek online membonceng perempuan bukan mahram? Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.

BINCANG SYARIAH

Dilema Jamaah Haji Asal Solo Jika Wacana Dana Haji Jadi Dinaikkan

Heri Purwanto (66) calon jamaah haji asal kismorejo RT 02 RW 10 Mojosongo, Jebres mengaku keberatan jika pemerintah jadi mengetok kenaikan dana haji menjadi 69 juta. 

“Kalau betul-betul dinaikkan segitu ya terlalu berat, mungkin ga kuat dengan jangka waktu sekian bulan kan katanya Maret harus lunas dan Mei sudah berangkat,” kata Heri ketika dihubungi Republika, Kamis (2/2).

Heri mengaku bahwa dirinya sudah melunasi ongkos naik haji karena dirinya dijadwalkan berangkat tahun 2020 lalu. Kendati demikian, lantaran pandemi covid-19, dan ibadah haji ditiadakan ia urung berangkat. 

Dua tahun berselang, Heri kembali tidak bisa kembali menunaikan ibadah di tanah suci lantaran pembatasan usia yang diberlakukan oleh Arab Saudi. Pasalnya tahun 2022 lalu usianya sudah mencapai 65 tahun. 

Tahun 2023 ini, ketika berhembus wacana naiknya ongkos haji, Heri mengatakan banyak jamaah manasik haji yang mengeluhkan apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, untuk mengundurkan diri banyak yang sanksi mengingat jika mau mendaftar haji masa tunggunya akan semakin lama. 

“Ya kalau teman-teman manasik itu kebanyakan banyak yang grundelan semua, ada yang was-was juga tapi kan kepastian itu belum diputuskan gitu lo. Kalau mengundurkan diri ga dapat kursi, kalau mendaftar haji lagi harus daftar (masa tunggunya) 30 tahunan lagi baru ada jadwal,” katanya.

Heri menjelaskan kondisinya sangat dilematis lantaran jika biaya haji dinaikan ada keberatan. Namun, di sisi lain jika kursi haji dilepaskan masa tunggunya lama dan sempat ada kabar bahwa jika usianya sudah 40 tahun tidak lagi bisa mendaftar. “Kalau sekarang umur 40 sudah ga bisa daftar katanya, mungkin karena masa tunggunya sudah mencapai 30 tahun lebih itu kan baru berangkat banyak resiko begitu ,” pungkasnya.

IHRAM

Biaya Haji Naik jadi Rp 69 Juta, Calon Haji Syok

Usulan biaya haji 1444 H/2023 yang mencapai hingga Rp 69 juta, membuat para calon jamaah haji (calhaj) terkejut. Mereka menolak kenaikan biaya hingga berlipat-lipat dari biaya awal.

Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang calhaj asal Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Nurhayati (48). Dia sebelumnya mendaftar haji bersama suaminya pada 2014 lalu.

”Saat pertama dapat kabar kenaikan biaya haji, saya syok, kaget. Ini pemerintah lagi apa-apaan, naiknya kok gede banget,” ujar Nurhayati kepada Republika, Rabu (2/2/2023).

Nurhayati menjelaskan, untuk mendapat porsi haji, dia dan suaminya menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut merupakan hasil tabungan mereka.

Saat ini, Nurhayati pun sedang menabung untuk melunasi biaya haji. Karenanya, dia mengaku sangat keberatan jika biaya haji naik hingga hampir Rp 70 juta per orang. Apalagi, dia akan berangkat haji bersama suaminya.

”Bingung, uang dari mana?,” cetus Nurhayati.

Meski demikian, Nurhayati belum berpikir untuk mencabut pendaftaran hajinya. Dia sudah membulatkan niat untuk pergi haji bersama suaminya.

”Pemerintah tolonglah, kalaupun mau naik, ya yang masuk akal. Masa biaya daftarnya Rp 25 juta, terus naiknya jadi Rp 69 juta?,” cetus perempuan yang berprofesi sebagai guru tersebut.

Nurhayati mengatakan, dengan mendaftar haji pada 2014, estimasi keberangkatan hajinya bersama suaminya semula pada 2026. Namun saat dicek kembali, ternyata pemberangkatannya tahun 2034.

Nurhayati menambahkan, keluhan mahalnya biaya kenaikan haji juga disampaikan  tetangganya yang sama-sama mendaftar haji. Mereka pun berharap agar pemerintah bisa membantu mewujudkan niat mereka untuk bisa menunaikan ibadah haji. 

Seperti diketahui, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 naik 73 persen. Yakni, dari Rp 39 juta pada 2022 menjadi Rp 69 juta per jamaah pada tahun ini. N lilis sri handayani

IHRAM

Hadis tentang Mencela Dosa Orang Lain

Pertanyaan:

Apakah hadis ini sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya:

Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut.”?

Jawaban:

Alhamdulillah as-shalatu wa as-salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi. Amma ba’du,

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, At-Thabrani, dan Ibnu Ab Ad-Dunya, dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من عير أخاه بذنب لم يمت حتى يعمله

“Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, ia tidak akan mati sampai melakukan dosa tersebut”. (At-Tirmidzi menilai hadis ini dalam derajat “Hasan Gharib”, sedangkan Al-Albani berkata bahwa hadis ini Maudhu’.)

Para ulama berkata, “Orang tersebut (yang mencela saudaranya karena melakukan dosa -pen.) akan diberikan ganjaran berupa dosa yang sama yang ia lakukan seperti yang dikerjakan saudaranya apabila disertai dengan kekaguman akan keselamatan dirinya dari dosa yang dilakukan oleh saudaranya tersebut.”

Dalam kitab Madarij As-Salikin, Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,

“Celaan anda atas saudaramu karena dosanya adalah perbuatan yang dosanya lebih besar daripada dosa yang ia lakukan. Bahkan, tingkat kemaksiatannya lebih parah. Karena hal itu menunjukkan bahwa anda merasa bangga atas ketaatan anda dan anda memuji diri anda untuk itu, dan merasa suci dari dosa-dosa.

Sedangkan saudaramu telah melakukan dosa. Maka bisa saja, hancurnya hati (karena dosa-dosanya) dan apa yang terjadi pada dirinya, dapat menimbulkan sikap rendah diri, memandang dirinya dalam kehinaan, membebaskan dirinya dari sifat merasa lebih baik, kesombongan, dan rasa ‘ujub. Dia berdiri di hadapan Allah sembari menundukkan kepala (sebagai bentuk penghambaan dan kehinaan) dengan hati yang remuk (tanda penyesalan).

Semua itu adalah lebih bermanfaat dan lebih baik baginya daripada perasaan bangga diri anda atas ketaatan yang anda lakukan. Anggapan anda bahwa anda telah banyak melakukan kebaikan, merasa diri berharga, dan merasa bahwa anda mempunyai kedudukan di sisi Allah dan makhluk-makhluk-Nya yang lain.

Betapa dekatnya orang yang berdosa ini dengan rahmat Allah, dan betapa dekatnya pula orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Karena dosa yang membawa kepada kerendahan hati itu lebih disukai oleh-Nya daripada ketaatan yang bersama dengan kesombongan.

Seumpama anda tidur sepanjang malam, dan bangun dengan rasa menyesal (sebab tidak sempat bangun untuk salat malam -pen), itu lebih baik daripada anda mendirikan salat sepanjang malam dan bangun pada waktu pagi dengan penuh takjub atas diri sendiri.

Tertawanya anda sambil mengakui kekurangan diri adalah lebih baik daripada anda menangis dalam keadaan sombong. Rintihan para pendosa lebih disukai oleh Allah daripada tasbih orang-orang yang sombong.”

Sumber:

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/169979/

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/82364-mencela-dosa-orang-lain.html