6 Kewajiban Orangtua pada Anak

6 Kewajiban Orangtua pada Anak

SEBAGAI seorang anak, ia wajib mematuhi perintah orangtuanya. Ia harus mengikuti apa yang menjadi aturan dan nasihatnya, selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam. Meski begitu, anak pun memiliki hak. Dan sebagai orangtua, memenuhi kewajiban anak merupakan sebuah keharusan. Ada beberapa kewajiban orangtua pada anak.

Sedikitnya ada enam kewajiban orangtua pada anaknya. Apa sajakah itu?

1. Kewajiban Orangtua pada Anak: Memberinya Nama yang Bagus dan Berarti Baik

Ada yang mengatakan bahwa nama adalah doa. Nah, istilah ini bisa kita terapkan pada anak kita. Agar banyak orang yang selalu mendoakan kebaikan padanya, maka berikanlah nama yang berarti baik bagi anak.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian,” (HR. Abu Dawud).

2. Kewajiban Orangtua pada Anak: Memberi Anak Air Susu Ibu

Ibnu Sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya, “Bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.”

Hal tersebut senada dengan apa yang diperintahkan Allah SWT melalui firman-Nya, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan,” (QS. Al-Baqarah: 233).

3. Kewajiban Orangtua pada Anak: Bersikap Adil

Sebagai orangtua, kita harus berusaha memberikan keadilan bagi anak. Jangan sampai kita memberikan kasih sayang yang berbeda di antara anak-anak. Kasih sayang adalah hak yang harus mereka dapatkan dan ukurannya sama antara anak satu dengan anak yang lainnya.

Tidak hanya itu, memberikan sesuatu kepada anak juga harus sama rata. Tidak boleh ada yang jauh lebih banyak, tidak ada yang jauh lebih sedikit. Semuanya harus dibagi sama rata.

4. Kewajiban Orangtua pada Anak: Mendidiknya dengan Baik

Semua orangtua pasti tahu kewajiban yang harus mereka lakukan terhadap anak-anaknya. Ya, mendidik adalah hal yang paling penting dan paling utama yang harus diberikan kepada anak. Mendidik dengan baik memang menjadi salah satu kewajiban dan hak yang harus didapatkan seorang anak.

Anak harus mendapatkan pendidikan yang baik dan sama di antara anak-anak yang lain. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berdasarkan dengan agama. Sudah menjadi kewajiban orangtua untuk memberikan pendidikan yang sangat baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam.

5. Kewajiban Orangtua pada Anak: Memberi Nafkah dan Makanan Halal

Memberi nafkah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban seorang ayah. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ, “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan,” (HR. Turmudzi).

Dan makanan yang diberikan kepada anak-anak hendaknya makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal. Sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.

6. Kewajiban Orangtua pada Anak: Menikahkan Anak dengan Calon Suami/ Istri yang Baik

Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.

Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat keluarga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya.

Sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya,” (QS. An-Nur: 32). []

Sumber: Arsip Islampos