Merupakan hal yang lumrah pula di tengah-tengah masyarakat, kebiasaan suka menunda dalam memberikan hak orang lain.
Sebagian orang yang tidak paham berpendapat, menunda hak orang lain dan memakan harta orang lain, merupakan hal yang cerdik dan cerdas, padahal hal itu akan menghapus keberkahan dan kebaikan harta yang dimilikinya.
Allah Ta’ala telah mengancam orang yang mempekerjakan seorang buruh akan tetapi tidak memberikan haknya, melalui lisan Nabi-Nya, yang mana Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
قَالَ اللهُ ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ
“Allah Ta’ala berfirman, ‘Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku.
Seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat); seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualannya; seorang yang memperkerjakan seorang buruh, tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah.” (HR. Al-Bukhari).
Banyak manusia yang suka mengurangi hak orang lain, dengan tidak memberikannya secara penuh kepada mereka. Allah Ta’ala telah memperingatkan sifat buruk ini melalui firman-Nya,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ
“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).” (QS. Al-Muthaffifin: 1).
Berhati-hatilah wahai saudaraku, jangan sampai kebakhilan menggiringmu ke neraka jahanam.
Ketahuilah, bahwa dunia tempat beramal bukan tempat hisab (semua amal diperhitungkan), sementara akhirat tempat hisab bukan tempat beramal.
Oleh karena itu, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah, jangan sampai Allah menimpakan adzab kepadamu ketika kamu lalai.
Jauhilah segala macam bentuk yang haram, agar kamu menjadi orang yang doanya mustajab (dikabulkan), sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Sa’ad,
يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ
“Wahai Sa’d, perbaikilah makananmu maka kamu akan menjadi orang yang doanya mustajab.”(HR. Ath-Thabrani).
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menceritakan kisah,
الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Ada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa,
”Wahai Rabbku, wahai Rabbku” sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).