Hukum Minta Bantuan Kepada Jin

Semaraknya dunia perdukunan, dan larisnya penjaja kesyirikan telah menghipnotis manusia yang lemah imannya untuk mengikuti kesesatannya. Ingin usaha sukses, terbebas dari penyakit, mencari kesaktian dengan bantuan jin, dan berbagai perilaku menyimpang yang esensinya meminta bantuan jin atau melalui para dukun agar keinginannya terkabul. Banyak umat terkecoh ketika sang paranormal, ustadz, atau kyai mengklaim semua jimat, amalan dzikir dan praktek pengobatanya berasal dari Al Qur’an dan As-Sunnah. Ini tipu daya setan yang hendak menjerumuskan dalam kesyirikan.

Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu’anhu berkata: “Di dalam lautan ada setan-setan yang di penjara dan ditali oleh Nabi Sulaiman, hampir-hampir akan keluar dan akan membacakan Al Qur’an kepada umat manusia” (HR. Muslim dalam mukadimah Shahih-nya, no.7. Dan lihat juga kitab Al-Bida’ Wan Nahyu ‘annha, karya Ibnu Wadhdhah, hal.65).

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Setan-setan itu membacakan suatu yang bukan dari Al Qur’an. Namun mereka katakan berasal dari Al-Qur’an untuk mengecoh orang-orang awam, maka janganlah terkecoh oleh mereka” (Al Minhaj Syarah Shahih Muslim, I/40).

Bangsa jin juga hamba Allah yang juga terkena perintah dan larangan-Nya. Meminta bantuan kepada jin adalah fitnah besar karena orang akan bersandar atau tergantung kepada jin dan menghilangkan tawakkal kepada Allah Azza wa Jalla. Dan realitanya para penyembah jin atau paranormal, dukun dan orang yang bergantung pada ‘kehebatan’ atau keluarbiasaan kyai tertentu seringkali terjerumus melakukan amalan syirik dan bid’ah yang tidak ada tuntunanya dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Seperti dzikir-dzikir aneh, puasa 40 hari, puasa mutih, memindahkan penyakit kepada hewan, memberi rajah yang dimasukkan ke air lalu diminum, memberi jimat, transfer energi, dan lain-lain yang semua itu tidak terlepas dari campur tangan setan.

Dan Nabi shallallahu’alahi wa sallam pernah terkena sihir namun beliau tidak minta bantuan jin muslim untuk mengetahui letak sihirnya. Begitu pun para sahabat pun tak pernah minta tolong pada jin.

Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh hafizhahullah berkata: “Meminta bantuan kepada jin muslim adalah sarana yang menjerumuskan pada perbuatan syirik, dan tidak boleh berobat kepada salah seorang yang meminta bantuan kepada jin muslim. Jika pertolongan jin itu tidak melalui permintaan, maka segeralah meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan jin, karena hal ini dapat membahayakan dan menjadi sarana agar manusia membenarkan berita mereka, lalu bersandar kepada mereka sepenuhnya. Serta dapat pula sebagai umpan agar manusia meminta bantuan kepada mereka. Kita berlindung kepada Allah dari makarnya yang menipu” (At-Tamhid li Syarhi Kitab At-Tauhid hal.616).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang hukum meminta bantuan kepada jin muslim dalam rangka pengobatan. Beliau menjawab: “Tidak sepantasnya bagi seorang yang sakit meminta bantuan kepada jin, baik dalam rangka pengobatan, maupun selainnya. Hendaknya ia bertanya kepada dokter ahli sesuai dengan penyakit yang dideritanya. sedangkan meminta bantuan kepada jin adalah haram, karena hal ini bisa sebagai perantara menuju ibadah kepadanya dan berarti mempercayai mereka. Karena di kalangan jin ada yang kafir dan ada pula muslim, ada juga muslim tapi ahli bid’ah. Dan karena kita tidak bisa mengetahui keadaan mereka, maka tidak sepantasnya kita bersandar kepada mereka. Mestinya kita bertanya kepada ulama dan dokter dari kalangan manusia untuk mengetahui penyakit yang kita derita. Allah Azza wa Jalla mencela orang-orang musyrik sebagaimana firman-Nya :

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Seorang mukmin harus meyakini bahwa Allah lah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Dan Dia lah yang dimintai pertolongan dari setiap kesulitan. Ini pokok aqidah yang harus diimani. Meminta bantuan jin, biasanya meminta timbal balik yang bertentangan dengan syariat. Khadam atau jin yang bekerjasama dengan paranormal dan dukun, saling berkolaborasi menyesatkan manusia. Allah ta’ala berfirman:

وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa’: 60).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1. Membongkar Tipu Daya Dukun Sakti Berkedok Wali, Zainal Abidin binSyamsudin, Lc. Pustaka Imam Bonjol, Jakarta, 2014.
2. Berteman Dengan Jin (terjemah) Walid Kamal Syukur, Wafa’ press, Klaten 2008

Artikel Muslimah.or.id

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12782-hukum-minta-bantuan-kepada-jin.html