Adakah Larangan Puasa di Pertengahan Akhir Syaban?

DISEBUTKAN dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika sudah masuk pertengahan Syaban, janganlah berpuasa.” (H.r. Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Sementara itu, disebutkan dalam riwayat yang lain, dari Aisyah radhiallahu anha, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam belum pernah berpuasa selama satu bulan yang lebih banyak daripada puasa bulan Syaban. Terkadang, beliau hampir berpuasa Syaban selama sebulan penuh.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

Secara zahir, kedua hadis di atas bertentangan. Karena itu, ulama berbeda pendapat dalam memaknai hadis yang pertama.

Pendapat yang kuat dalam mengompromikan dua hadis di atas adalah pendapat yang disebutkan dalam Aunul Mabud, yang menukil keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa Al-Qurthubi mengatakan, “Tidak ada pertentangan antara hadis yang melarang puasa setelah memasuki pertengahan Syaban dengan hadis yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyambung puasa Syaban dengan puasa Ramadan. Kompromi memungkinkan untuk dilakukan. Dengan memahami bahwa hadis larangan puasa adalah untuk orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sunah, sementara keterangan untuk rajin puasa di bulan Syaban dipahami untuk orang yang memiliki kebiasaan puasa sunah, agar tetap istiqamah dalam menjalankan kebiasaan baiknya, sehingga tidak terputus.” (Aunul Mabud, 6:330)

[Ustadz Ammi Nur Baits/Dewan Pembina Konsultasi Syariah]

 

INILAH MOZAIK