Apakah Doa Bisa Mengubah Takdir?

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya doa dan takdir bisa saling mengubah. Doa bisa menolak sebagian takdir atau bencana, sebagaimana berbuat baik kepada orang tua akan memberkahi (menambah kebaikan) umur seorang hamba. Kami memohon penjelasan bagaimana kaidah dalam masalah ini?

Jawaban:

Terdapat dalam hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,

إن العبد ليحرم الرزق بالذنب يصيبه، وإن القضاء لا يرده إلا الدعاء، وإن الدعاء مع القضاء يعتلجان إلى يوم القيامة، وإن البر يزيد في العمر

“Sesungguhnya seorang hamba terhalangi dari rizkinya karena dosa yang dilakukannya. Sesungguhnya takdir itu tidaklah berubah kecuali dengan doa. Sesungguhnya doa dan takdir saling berusaha untuk mendahului, hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya perbuatan baik (kepada orang tua) itu memperpanjang umur.” (HR. Ahmad no. 22438, Ibnu Majah no. 22438, dihasankan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Al-Musnad)

Maka, perbuatan berdoa itu adalah bagian dari takdir, dan takdir itu pasti terjadi. Atas kehendak Allah-lah terjadi dan tercegahnya segala sesuatu. Dia juga yang menakdirkan dan mencegah segala sesuatu baik dengan sebab doa, sedekah, atau amal salih. Dan Dia menjadikan perkara-perkara ini sebagai sebab-sebab dari semua itu (rizki, panjang umur, dll), yang tidak lepas dari ketetapan-Nya.

Suatu takdir bisa saja diperbaiki dengan takdir lain. Takdir dan doa saling mendahului satu sama lain. Contohnya, ketika Anda menggembala kambing atau unta, terkadang Engkau mendapati mereka di ladang yang sangat baik. Ini terjadi karena takdir Allah. Terkadang Engkau mendapati mereka berada di ladang yang cukup baik dan terkadang Engkau dapati mereka di ladang yang buruk dan tandus. Ini juga karena takdir Allah. Bahkan terkadang yang buruk adalah perlakuanmu kepada mereka. Namun yang menjadi kewajiban bagimu adalah berusaha memastikan bahwa hewan ternak tersebut dalam keadaan baik serta menjauhkannya dari keburukan. Namun, semua ini terjadi atas takdir Allah.

Hal tersebut serupa dengan apa yang dikatakan ‘Umar radiyallahu ‘anhu kepada orang-orang terkait turunnya tha’un (wabah menular) di Syam yang merupakan wilayah kaum Muslimin. ‘Umar memerintahkan agar manusia masuk ke rumahnya masing-masing dan melarang orang-orang masuk ke Syam (karena sedang terjadi tha’un). Sebagian orang berkata, “Bukankah ini bentuk lari dari takdir Allah?” ‘Umar radiyallahu ‘anhu pun berkata,

نفر من قدر الله إلى قدر الله

“Kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah (yang lain).”

Maksudnya, kita tetap di Syam adalah atas takdir Allah dan kita kembali (ke tempat asal) juga atas takdir Allah. Semuanya adalah takdir Allah. Maka, kita (hakikatnya) berlari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain.

Sebagaimana Engkau berlari dari keburukan dengan bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla. Engkau berlari dari penyakit dengan melakukan pengobatan menggunakan jarum, biji-bijian, atau obat yang lainnya, semuanya adalah bentuk lari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain. Kemudian ‘Umar membuat permisalan kepada manusia, dia berkata,

أرأيتم لو كان إنسان عنده إبل أو غنم فأراعها في روضة مخصبة أليس بقدر الله؟ وهو بهذا مشكور- فإن راعها أو ذهب بها إلى أرض مجدبة مقحطة أو أرض خالية من الماء والعشب لكان مسيئا -وهو بقدر الله

“Tidakkah kalian melihat ketika seseorang menggembala unta atau kambing ke sebuah ladang yang subur, bukankah itu terjadi atas takdir Allah? Dan hal ini wajib untuk disyukuri. Jika dia menggembala atau membawanya ke ladang yang tandus dan gersang, atau ladang yang tidak tersedia air dan rerumputan, maka hal ini akan merugikannya. Dan ini juga terjadi atas takdir Allah.”

Kesimpulan, sesungguhnya ketika manusia mengikuti sesuatu yang benar, itu adalah takdir Allah. Dan ketika dia mengikuti sesuatu yang salah, itu juga merupakan takdir Allah. Seluruhnya terjadi karena takdir Allah. Kita berlari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain. Kalaupun manusia bermaksiat, maka maksiatnya terjadi dan dia tidak bisa berdalil untuk lepas dari hukuman yang telah Allah syariatkan. Hal itu (maksiat dan hukuman) juga merupakan takdir Allah. Maka, tegaknya hukuman adalah karena takdir Allah. Maksiat apa pun yang terjadi juga merupakan takdir Allah. Seseorang memperoleh yang halal adalah takdir, memperoleh yang haram adalah takdir. Akan tetapi, dia diperintahkan untuk memperoleh yang halal dan dilarang untuk memperoleh yang haram, dan semuanya terjadi karena takdir Allah.

Tidak mungkin seseorang keluar dari takdir Allah. Akan tetapi, dia diperintahkan untuk berusaha memperbaikinya. Dia diperintahkan untuk melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan. Allah menjadikan baginya (manusia) akal pikiran, Allah ciptakan baginya kemampuan memilih untuk membedakan antara yang satu dan yang lainnya. Oleh karena itu, manusia hendaknya menyalahkan dirinya jika dia tunduk kepada keburukan dan kemaksiatan, seperti mabuk-mabukan, zina, dan selainnya.

Hendaknya, dia (manusia) bersyukur ketika dia condong untuk berbuat taat, berpegang teguh pada ketaatan, istiqamah dalam ketaatan, karena dia memiliki akal, kehendak, kemampuan memilih, serta kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang mudharat, yang benar dan yang salah. Demikianlah syariat dan takdir Allah subhanahu wa ta’ala. Allah jalla wa‘ala tetapkan takdir bagi hamba-Nya dan memberi akal kepada para hamba-Nya yang dapat mereka gunakan untuk membedakan yang benar dengan yang salah, membedakan petunjuk dan bimbingan Allah dengan kesesatan, dan membedakan petunjuk Allah dengan selainnya.

Sumber: Mauqi’ Ibn Baz, https://bit.ly/2IH2S4U

Penerjemah: Rafi Pohan

Artikel: Muslim.or.id