Arab Saudi Umumkan Daftar Vaksin Bagi Jamaah Haji 2023

Arab Saudi Umumkan Daftar Vaksin Bagi Jamaah Haji 2023

Beberapa vaksin yang diperlukan untuk mereka yang datang dari luar Arab Saudi.

Pelaksanaan ibadah haji 2023 semakin dekat. Otoritas kesehatan Arab Saudi mendesak jamaah domestik dan luar negeri yang akan berpartisipasi tahun ini untuk mendapatkan vaksin, baik wajib dan tidak.

Kementerian Kesehatan Kerajaan telah menyebut vaksin-vaksin antara lain vaksinasi penuh terhadap Covid-19, vaksin anti-meningitis bagi mereka yang tidak mendapatkannya dalam lima tahun terakhir, serta suntikan flu musiman.

Untuk jamaah haji dalam negeri, kementerian menyebut mereka perlu mendaftar untuk vaksinasi melalui aplikasi “Sehaty”, guna memastikan ziarah yang sehat dan aman.

Dilansir di Gulf News, Sabtu (6/5/2023), vaksinasi tersedia mulai saat ini hingga 10 hari sebelum dimulainya ritual haji. Adapun ibadah haji tahun ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni.

Bagi jamaah haji luar negeri, mereka bisa mendapatkan vaksin di negara asalnya sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Beberapa vaksin yang diperlukan untuk mereka yang datang dari luar Arab Saudi termasuk demam kuning, virus polio dan Covid-19.

Ibadah haji adalah salah satu dari lima kewajiban Islam.  Arab Saudi mengatakan usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun, mengingat jumlah jamaah akan kembali ke masa pra-pandemi.

Kementerian Haji Saudi mengatakan prioritas untuk mendaftar haji tahun ini diberikan kepada umat Islam yang belum pernah melakukan haji sebelumnya.

Selain itu, Kerajaan Saudi juga mengatakan tidak akan ada batasan jumlah peziarah dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang. Mereka menghapus pembatasan yang sebelumnya dibuat, yang dipicu oleh pandemi global.

Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi. Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.

IHRAM