Perbandingan Pahala Haji Berjalan Kaki dan Naik Kendaraan

Berangkat ibadah haji ke Baitullah dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan dari tempat mulai keberangkatan.

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi mengatakan, berangkat haji dengan berjalan kaki lebih utama dibandingkan menaiki kendaraan.   

Hal ini seperti dikatakan, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan secara marfu’ bahwa barangsiapa yang pergi berhaji ke Makkah dengan berjalan kaki hingga dia kembali, maka setiap langkah dituliskan baginya satu kebaikan dari kebaikan-kebaikan tanah Haram. Seseorang bertanya,“Apa itu kebaikan-kebaikan tanah Haram?” Rasulullah SAW menjawab, “Satu kebaikan menyamai seratus ribu kebaikan.” (HR Hakim) 

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi menerangkan hadits di atas, menurutnya, berdasarkan perhitungan ini, tujuh ratus kebaikan menyamai tujuh puluh juta kebaikan. “Ini adalah pahala dari setiap langkah. Dengan demikian, bisakah pahala seluruh perjalanannya dihitung?” kata Syekh Maulana Muhammad Zakariyya dalam kitabnya Fadhila Haji. 

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika hendak meninggal dunia berwasiat kepada putra-putrinya supaya pergi berhaji dengan berjalan kaki. Kemudian dia menerangkan hadits di atas.  

Dalam beberapa riwayat dinukilkan dari Rasulullah ﷺ bahwa pahala satu shalat di Masjidil Haram menyamai seratus ribu sholat. Hasan Bashri berkata, “Pahala satu puasa di tanah Haram menyamai pahala puasa seratus ribu kali. Dan bersedekah satu dirham mendapat pahala bersedekah seratus ribu dirham. Begitu juga setiap kebaikan yang dikerjakan di tanah Haram menyamai seratus ribu kebaikan di luar tanah Haram.”  

Syekh Zakariyya mengingatkan, bahwa terdapat satu perkara yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu sebagaimana pahala satu kebaikan di tanah Haram sama dengan seratus ribu kebaikan, begitu juga adzab terhadap dosa yang dilakukan di sana juga sangat banyak.  

“Oleh karena itu, sebagian ulama menulis bahwa bermukim di tanah Haram hukumnya makruh, karena seseorang pasti melakukan kesalahan dan dosa,” katanya. 

Sedangkan melakukan dosa di sana sangat keras hukumannya. Ibnu Abbas berkata, “Jika aku melakukan 70 dosa di ruqyah (nama sebuah tempat di luar tanah Haram), maka itu lebih baik daripada aku melakukan satu dosa di Makkah-Mukarramah.”   

IHRAM

Kisah Tragis Penggila Harta

Harta adalah nikmat sekaligus fitnah (ujian) dan bencana ketika membuat seseorang jauh dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah (ujian), dan fitnah bagi umatku adalah harta.” (HR. At-Tirmidzi no. 2336, Ahmad [IV/160], Ibnu Hibban no. 2470)

Penggila harta dan pencinta dunia yang lebih mengutamakan kehidupan dunia daripada akhirat adalah orang yang merugi dan sengsara di dunia maupun di akhirat. Harta yang diburu dengan tamak dan melalaikan tujuan akhirat akan membuatnya meninggal dalam keadaan su`ul khotimah.

Al-Imam Ibnul Qayyim menceritakan sebuah kisah: “Sebagian saudagar bercerita kepadaku, ada salah seorang kerabatnya sedang sekarat. Waktu itu dia sedang berada di dekatnya. Lalu orang-orang mentalkinkan kepadanya kalimat tayibah, tapi dia malah berkata, Barang ini murah, pembeli ini baik, dan barang ini demikian … demikian.’ sampai meninggal.” (Al-Jawabul Kafi, hlm. 91)

Abdul Haq berkata: “Dikatakan pada seseorang yang aku kenal di saat dia hendak meninggal, ‘Katakan La Ilaha Illallah!’ Dia malah berkata, ‘Rumah anu perbaiki bagian ininya dan kebun anu kerjakan di sana.’ Demikian lalu meninggal.” (Al-Jawabul Kafi, hlm. 166)

Harta dan segala perhiasan dunia mampu menyihir hati manusia yang kosong dari keimanan pada kehidupan akhirat. Hingga menjelang ajal segala kenikmatan dunia masih menari-nari di pelupuk matanya. Orientasi obsesi dunia selalu memenuhi hatinya seolah dia hidup selamanya.
Tepatlah kondisi ini sebagaimana dikabarkan dalam sebuah hadits,

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam (manusia) semakin tua dan menjadi besar juga bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur.” (HR. Al Bukhari no. 6421 dan Muslim no. 1047 dari Anas bin Malik radhiyallahu’ ‘anhu).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَلْبُ الشَّيْخِ شَابٌّ عَلَىٰ حُبِّ اثْنَتَيْنِ : طُوْلُ الْـحَيَاةِ وَحُبُّ الْمَالِ

Hati orang tua renta senantiasa muda dalam mencintai dua perkara, hidup yang panjang dan cinta terhadap harta.” (HR. Al-Bukhari no. 6420 dan Muslim no. 1046)

Mukmin cerdas hendaklah lebih fokus mengejar akhirat untuk membangun istana di surga dan tidak terlalu menyibukkan dirinya membangun kehidupan dunia, namun lupa mengumpulkan bekal untuk akhirat. Justru ketika ia cerdas memanfaatkan harta dunia dengan amal shalih maka inilah harta dunia yang diberkahi Allah Ta’ala. Merekalah mukmin yang cerdas dunia akhirat. Semakin usia tak muda lagi, justru kian bersemangat untuk mencintai kehidupan akhirat, terlebih lagi ketika diberikan harta dunia berlebih maka mereka akan antusias memanfaatkannya untuk bekal di akhirat. Hati dan pikiran tetap sibuk untuk mencari keselamatan akhirat.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ؟» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ: «فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ»

Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta ahli warisnya daripada hartanya sendiri?” Mereka menjawab, ‘Ya Rasulullah! Tidak ada seorangpun di antara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.’ Lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya hartanya sendiri itu apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6442)

Semoga kita tidak tersihir hatinya dengan kenikmatan harta dari Allah ta’ala, menjadi ahli akhirat. Ibnu Taimiyah berkata: “Berhati-hatilah kalian dari dua golongan manusia, orang yang menuruti hawa nafsunya yang telah tertipu olehnya dan dan ahlul dunia yang telah di tenggelamkan oleh dunianya.” (Iqtidha’ush Shirathil Mustaqim hal. 5).

Ibnu Qayyim juga berkata: “Waspadalah kalian terhadap dua tipe manusia, pengikut hawa nafsu yang diperbudak oleh hawa nafsunya dan pemburu dunia yang telah dibutakan (hatinya) lantaran dunia (yang telah dicapainya)” (Ighatsatul Lahfan, II: 586).

Saatnya lebih dekat pada pencinta akhirat yang memburu kebahagiaan kekal daripada penggila dunia yang membuat hati sibuk memikirkan dunia dengan segala kelezatannya. Berdoa pada Allah ta’ala agar selamat dari jebakan fitnah harta sehingga mati dalam kondisi khusnul khotimah.
Wallahu a’lam.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:
1. Majalah Fatawa vol IV/ no. 02 1429H
2. Majalah As-Sunnah edisi 07/THN XX/1438H

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14251-kisah-tragis-penggila-harta.html

Mengambil Barang Temuan di Jalan Bisa Kualat?

Ada anggapan di masyarakat bahwa jika mengambil barang temuan di jalan, nanti akan kualat, yaitu akan tertimpa kesialan berupa hilangnya harta yang lebih besar. Ini keyakinan yang tidak benar dan termasuk khurafat.

Dalam Islam, dibolehkan mengambil barang temuan di jalan. Jika nilainya besar, wajib diumumkan selama 1 tahun. Berdasarkan hadis dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً، فإنْ لَمْ تَعْرِفْ فَاسْتَنْفِقْهَا

“… kemudian umumkanlah selama satu tahun. Lalu jika tidak ada yang mengakuinya, maka gunakanlah barang tersebut.”

Dalam riwayat lain,

فإنْ جَاءَ صَاحِبُهَا فَعَرَفَ عِفَاصَهَا، وَعَدَدَهَا وَوِكَاءَهَا، فأعْطِهَا إيَّاهُ وإلَّا فَهي لَكَ

“Jika datang orang yang mengakuinya, lalu ia bisa menyebutkan kulitnya, jumlahnya, dan bungkusnya, maka berikanlah kepadanya. Jika tidak demikian, maka barang tersebut jadi milikmu (setelah 1 tahun).” (HR. Muslim no. 1722)

Jika nilainya kecil, boleh langsung dimiliki dan dimanfaatkan. Berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menemukan kurma di jalan lalu beliau mengambilnya dan bersabda,

لَوْ لاَ أَنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ مِنَ الصَّدَقَةِ َلأَكَلْتُهَا

“Andai aku tidak khawatir ini adalah harta sedekah, niscaya aku akan memakannya.” (HR. Bukhari no.2431, Muslim no.1071)

Dikuatkan lagi dengan hadis lain dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,

رخَّص لنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في العصا والسَّوطِ والحبلِ وأشباهِه يلتقطْه الرجلُ ينتفعُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan kami untuk mengambil tongkat, cambuk, tali, dan semisalnya yang ditemukan seseorang di jalan, kemudian memanfaatkannya.”

(HR. Abu Daud no. 1717. Hadis ini dha’if karena terdapat perawi bernama Al-Mughirah bin Ziyad Al-Mushili yang dha’if. Hadis ini juga diperselisihkan apakah mauquf kepada Jabir ataukah marfu’. Namun, isi hadis ini diamalkan oleh para ulama karena bersesuaian dengan dalil-dalil lainnya.)

Maka, mengambil barang temuan di jalan tidaklah mengapa, selama memenuhi ketentuan di atas. Bukan suatu pelanggaran agama. Ini hukumnya boleh. Bahkan, jumhur ulama menganjurkan untuk mengambilnya.

Sehingga tidak boleh meyakini bahwa orang yang mengambil barang temuan akan kualat. Keyakinan ini bertentangan dengan syariat. Andaikan ada orang yang mengambil barang temuan lalu setelah itu Allah beri ia cobaan dengan hilangnya harta, maka itu takdir Allah yang harus diterima dengan rida, bukan karena ia mengambil barang temuan yang diizinkan oleh syari’at. Tidak boleh mengaitkan adanya musibah dengan mengambil barang temuan, padahal tidak ada korelasinya dan tidak ada dalil akan hal ini. Syaikh As-Sa’di mengatakan,

أن لا يجعل منها سببا إلا ما ثبت أنه سبب شرعا أو قدرا

“Tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab padahal tidak ada dalilnya dalam syariat atau tidak ada bukti kongkretnya.” (Al-Qaulus Sadid fi Maqashid At-Tauhid, hal. 37)

Namun, boleh saja seseorang tidak mengambil barang temuan, karena jumhur ulama tidak mewajibkan mengambil barang temuan.

Berbeda dengan pendapat Malikiyah yang mengatakan wajib, dengan syarat:

  1. Ada kekhawatiran akan diambil oleh orang jahat yang tidak amanah.
  2. Merasa aman dari keserakahan diri sendiri jika barang itu harus diumumkan dulu selama 1 tahun.

Sehingga, ketika tidak terpenuhi dua syarat ini, boleh untuk tidak mengambil barang temuan menurut ulama Malikiyah.

‘Ala kulli haal, dalam syariat Islam, barang temuan di jalan boleh diambil dengan ketentuan-ketentuan di atas, dan boleh juga tidak diambil. Dan ketika seseorang mengambil barang temuan di jalan, baik untuk dimanfaatkan atau untuk diumumkan, tidak boleh diyakini bahwa ia akan kualat dan tidak boleh mengait-ngaitkan musibah dengan ditemukannya barang tersebut. Ini keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam. Adapun mengenai fikih barang temuan secara mendetail, perlu dibahas dalam artikel tersendiri.

Wallahu a’lam.

Join channel telegram @fawaid_kangaswad

Penulis: Yulian Purnama, S.Kom

Sumber: https://muslim.or.id/71670-mengambil-barang-temuan-di-jalan-bisa-kuwalat.html

5 Hari Besar Keagamaan Islam Tahun 2022, Perayaan Apa yang Terdekat?

Hari besar keagamaan Islam merupakan perayaan tahunan yang selalu diperingati oleh umat muslim di seluruh dunia. Setidaknya, ada 5 peringatan tahunan yang selalu diramaikan oleh muslim di Indonesia.

Hari besar keagamaan sendiri merupakan sebuah hari yang diperingati atau diistimewakan berdasarkan keyakinan seseorang. Konteksnya bagi muslim, hari-hari itu mempunyai makna atau fungsi yang penting bagi kehidupan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, seperti yang dilansir dari Repository Raden Intan.

Adapun daftar hari besar keagamaan Islam yang akan diperingati pada tahun 2022 adalah sebagai berikut,

5 Hari Besar Keagamaan Islam


1. Tahun Baru Hijriah

Hari besar keagamaan Islam yang pertama adalah Tahun Baru Hijriah. Sistem penanggalan Islam ini dibuat berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi dan matahari. Sebab itu, kalender Hijriah juga kerap dikenal dengan nama kalender komariah atau kalender bulan.

Kalender ini menghitung durasi satu tahun berdasar 12 siklus sinodis bulan atau 12 fase ketika bulan menampakkan hilalnya. Sistemnya dimulai dari Ahad hingga Sabtu dan diawali dengan bulan Muharram hingga Zulhijah.

Melansir dari buku Di Balik 7 Hari Besar Islam oleh Muhammad Sholikhin, penetapan penanggalan Hijriah pertama kalinya dilakukan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Tepat 17 tahun setelah hijrahnya Rasulullah SAW dari kota Mekah ke Madinah.

Permulaan tahun didasarkan pada masa hijrahnya Rasulullah SAW, sementara permulaan bulannya memakai sistem yang dipakai oleh masyarakat Arab menurut perhitungan komariah yakni bulan Muharram.

Terhitung dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari kota Mekkah ke Madinah itu sampai saat ini kalender Hijriah sudah memasuki tahun ke 1443. Untuk tahun 2022, Tahun Baru Hijriyah atau 1 Muharram 1444 akan jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.

Tahun Hijriah merupakan momen yang perlu diperingati tiap tahunnya. Salah satunya untuk menjaga kepribadian sejarah umat Islam.


2. Isra Mi’raj

Selanjutnya adalah peristiwa Isra Mi’raj yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Isra Miraj ini sendiri merupakan perjalanan malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, dari Masjidil Aqsa ke Sidratul Muntaha yang ditemani dengan Malaikat Jibril.

Peristiwa ini dianggap sebagai salah satu mukjizat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dijelaskan oleh Pakar Astronomis dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Thomas Djamaluddin melalui laman blog pribadinya,

Pasalnya, Isra Mi’raj tidak mungkin dapat dilakukan oleh manusia pada saat ini. Isra adalah perjalanan menembus ruang, sehingga Rasulullah bisa menempuh jarak Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Aqsa di Palestina dalam waktu singkat.

Sementara, Miraj adalah perjalanan menuju sidratul muntaha, tempat diterimanya perintah sholat.

“Isra Miraj bukan penerbangan biasa, antar negara, atau luar angkasa. Perjalanan Isra Miraj keluar dari dimensi ruang dan waktu yang biasa terjadi pada manusia,” ujar Prof Thomas.

Peristiwa ini juga disebut-sebut sebagai titik tolak diwajibkannya salat lima waktu bagi umat muslim.

Para ulama sepakat, Isra Mi’raj terjadi pada suatu malam 27 Rajab tahun kedelapan kenabian Nabi Muhammad SAW. Sebab itu, setiap 27 Rajab diperingati sebagai Hari Isra Mi’raj yang akan jatuh pada 28 Februari 2022.


3. Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW yang bertepatan pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah dalam kalender Hijriah. Berikut hadits yang menjelaskan peristiwa tersebut diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas,

وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِ

Artinya: “Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awwal, Tahun Gajah.”

Tahun Gajah terjadi 53 tahun sebelum Hijriah yang bisa ditulis sebagai -53 H. Jika dikonversi dalam penanggalan masehi, maka Nabi Muhammad SAW lahir pada 5 Mei 570.

Peristiwa ini selalu diperingati oleh umat muslim tiap tahunnya, semata-mata untuk menambah kecintaan pada Rasulullah SAW. Melalui kecintaan inilah nantinya yang bisa menjadi motivasi muslim untuk hidup sesuai sunnah dan ketentuan Al Quran.

Melansir laman resmi SMA Dwiwarna, peringatan Maulid Nabi Muhammad di tiap-tiap daerah di Indonesia dapat berbeda-beda, disesuaikan dengan tradisi masing-masing daerah. Maulid Nabi Muhammad tahun ini diperingati pada tanggal 8 Oktober 2022.


4. Idul Adha

Hari besar keagamaan Islam selanjutnya adalah Idul Adha. Idul Adha merupakan salah satu tanggal penting dalam kalender Islam yang ditandai dengan puncak ibadah Haji di Mekkah, Arab Saudi.

Perayaan ini ditujukan untuk memperingati kepatuhan Nabi Ibrahim AS terhadap perintah Allah SWT untuk mengorbankan anaknya disembelih, sebagai bukti ketaatannya pada Allah SWT. Namun, saat itu Allah menggantinya dengan seekor domba.

Sebab itulah, Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk menyembelih hewan qurban setiap tahunnya, sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al Kautsar ayat 2,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurban lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).

Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya diperingati pada tanggal 10 Dzulhijah atau bertepatan dengan 9 Juli 2022. Sebelum merayakan hari raya ini, umat muslim menjalankan ibadah puasa sunnah yang bernama Tarwiyah dan Arafah.

Pada perayaan hari besar ini pula, umat muslim menjalankan ibadah sunnah shalat Id. Kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban seperti apa yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.
Baca juga:
Sejarah Idul Adha, Tentang Pengorbanan Seorang Ayah dan Anaknya


5. Idul Fitri

Terakhir, ada Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari keagamaan Islam terbesar di Indonesia. Atau yang biasa disebut dengan Lebaran.

Idul Fitri disebut sebagai hari kemenangan bagi umat muslim dari seluruh dunia. Terutama bagi mereka yang telah menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Untuk itulah, hari raya ini biasanya dimaknai sebagai ungkapan syukur atas keberhasilan melawan hawa nafsu satu bulan penuh.

Hari besar ini juga selalu disertai dengan amalan salat Id. Setelahnya, bisa dilanjutkan dengan menyambung silaturahmi dengan orang terkasih. Tahun ini, Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal bertepatan dengan pada tanggal 2 Mei 2022 dari kalender Masehi.

Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia biasanya mempunyai tradisi yang selalu dilakukan tiap tahunnya. Seperti, budaya sungkeman, halal bihalal, atau pun berkirim kartu lebaran.

Pada dasarnya, semua hari besar keagamaan Islam diperingati untuk mempertebal rasa keimanan muslim kepada Allah SWT. Sekaligus sebagai wujud menjalankan amalan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5892895/5-hari-besar-keagamaan-islam-tahun-2022-perayaan-apa-yang-terdekat.

Ringan di Lisan Berat di Timbangan

Sebuah dzikir yang mudah dirutinkan setiap saat, namun berat di timbangan amalan. Dzikir tersebut adalah bacaan “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim”.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)

Dalam Muqoddimah Al Fath (Fathul Bari), Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan keutamaan hadits tersebut sebagai berikut:

Maksud “dua kalimat” adalah untuk memotivasi berdzikir dengan kalimat yang ringan.

Maksud “dua kalimat yang dicintai” adalah untuk mendorong orang berdzikir karena kedua kalimat tersebut dicintai oleh Ar Rahman (Allah Yang Maha Pengasih).

Maksud “dua kalimat ringan” adalah untuk memotivasi untuk beramal (karena dua kalimat ini ringan dan mudah sekali diamalkan).

Maksud “dua kalimat yang berat di timbangan” adalah menunjukkan besarnya pahala.

Alur pembicaraan dalam hadits di atas sangat bagus sekali. Hadits tersebut  menunjukkan bahwa cinta Rabb mendahului hal itu, kemudian diikuti dengan dzikir dan ringannya dzikir pada lisan hamba. Setelah itu diikuti dengan balasan dua kalimat tadi pada hari kiamat. Makna dzikir tersebut disebutkan dalam akhir do’a penduduk surga yang disebutkan dalam firman Allah,

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآَخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Do’a mereka di dalamnya adalah: “Subhanakallahumma”, dan salam penghormatan mereka adalah: “Salam”. Dan penutup doa mereka adalah: “Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin”.” (QS. Yunus: 10)

Sumber: Muqqodimah Al Fath, Ibnu Hajar Al Asqolani, hal. 474.

***

Sungguh sangat mengesankan, setiap kami berjalan di kampus KSU (King Saud University), baik di tangga, di lift, dan tempat lainnya terdapat stiker (tempelan) yang berisi motivasi untuk membaca dzikir tersebut. Sungguh faedahnya memang amat luar biasa. Tidak merugi untuk mengamalkannya, apalagi begitu ringan, disukai Ar Rahman dan berat di timbangan.

Semoga Allah mudahkan lisan kita ini mudah untuk mengamalkan dzikir yang sederhana ini.

(*) Dzikir “Subhanallah”, artinya Maha Suci Allah, maksudnya adalah mensucikan Allah dari berbagai macam kekurangan dan aib yang ada pada-NYa. Dzikir “wa bihamdihi”, artinya segala puji bagi Allah, artinya kita memuji Allah karena Dialah yang pantas mendapatkan pujian dan sanjungan disebabkan nama dan sifat-Nya yang sempurna. Dzikir “al ‘azhim”, maksudnya Yang Maha Agung.

Worth note while 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1394-ringan-di-lisan-berat-di-timbangan.html

10 Kepribadian Muslim yang Perlu Kita Miliki

Kepribadian Muslim yang baik adalah sentiasa bertaqorrub (menjalin hubungan) dengan Allah SWT, ikhlas dalam setiap amal

KEBAIKAN  seorang Muslim itu terletak kepada kepribadiannya. Kepribadian Muslim dalam Islam diukur melalui akhlak seseorang, bukan jabatan atau gelar akademiknya.

Allah SWT mengutus Rasulullah ﷺ adalah untuk menyempurnakan akhlak dan pribadi manusia. Sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ dalam satu riwayat hadis:

إنما بعثت ﻷتمم مكارم الأخلاق.“Sesungguhnya aku diutus (oleh Allah SWT) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR: Baihaqi).

Oleh karena  itu keselamatan manusia dalam hidupnya,  hendaklah berpandukan kepada jalan yang diajarkan dalam Islam itu sendiri.  Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an  Surah Al-Ana’am, ayat 153:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa sesungguhnya inilah jalan-Ku (agama Islam) yang lurus, maka hendaklah kamu mengikutinya; dan janganlah kamu mengikuti  jalan-jalan (di luar Islam), karena  jalan-jalan (yang lain itu) mencerai-beraikan kamu dari jalan Allah SWT, Dengan yang demikian itulah Allah SWT perintahkan kamu, agar kamu bertakwa”.

Agar memiliki kepribadian Muslim yang sempurna,  seorang Muslim wajib memiliki ciri sebagai berikut:

  1. Salimul Aqidah (aqidahnya bersih)

Akidah adalah asas dari semua amal. Amal-amal yang baik dan diridhai Allah SWT lahir dari aqidah yang bersih. Dari sini akan lahir kepribadian muslim yang memiliki jiwa merdeka, keberanian yang tinggi, dan ketenangan. Sebab, tak ada ikatan dunia yang mampu membelenggunya, kecuali hanya ikatan kepada Allah SWT.

Seorang  muslim yang baik akan selalu menjaga kemurnian aqidahnya dengan memperhatikan amalan-amalan yang dapat menjauhkan keimanan dan mendatangkan kemusyrikan. Sebaliknya, selalu berusaha melakukan amalan-amalan yang senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kepribadian Muslim yang baik adalah sentiasa bertaqorrub (menjalin hubungan) dengan Allah SWT, ikhlas dalam setiap amal, mengingat hari akhir dan bersiap diri menghadapinya. Dia juga melaksanakan ibadah wajib dan sunnah, dzikrullah di setiap waktu dan keadaan, menjauhi praktik yang membawa pada kemusyrikan.

  1. Shahihul Ibadah (Ibadah yang Benar)

Ibadah, wajib dan sunnah, merupakan sarana komunikasi seorang hamba dengan Allah SWT. Kedekatan seorang hamba ditentukan oleh pelaksanaan ibadahnya.

Ibadah menjadi salah satu pintu masuk kemenangan dakwah. Sebab, ibadah yang dilakukan dengan ihsan akan mendatangkan kecintaan Allah SWT. Dan kecintaan Allah SWT akan mendatangkan pertolongan dari Allah SWT.

Menjaga kesucian jiwa, berada dalam keadaan berwudhu di setiap keadaan, khusyu’ dalam shalat, menjaga waktu-waktu shalat, biasakan shalat berjamaah di masjid (bagi laki-laki), laksanakan shalat sunnah, tilawah al-Qur’an dengan bacaan yang baik, puasa Ramadhan, laksanakan haji jika ada kemampuan.

  1. Ahsanul Khuluq (akhlaqnya yang baik)

Seorang muslim wajib ber-iltizam dengan akhlaq Islam. Sekaligus memberikan gambaran yang benar dan menjadi qudwah (teladan) dalam berperilaku.

Kesalahan akhlak seorang muslim akan berakibat terhadap keberhasilan dakwah Islam itu sendiri. Tidak sedikit orang tertarik Islam karena kemuliaan dan melihat akhlak Muslim.

Sementara tidak sedikit pula orang kurang tertarik karena melihat buruknya akhlak dan pribadi Muslim. Muslim tapi berbohong, tidak amanah, mengurangi takaran/timbangan/korupsi/tidak bersih dll.

Akhlak yang baik itu dapat dilihat dari sikapnya. Dia senantiasa ramah, tidak takabur, tidak dusta, tidak menghina orang lain,  dan merendahkan orang lain, memenuhi janji menghindari hal yang sia-sia, pemberani, dan selalu memuliakan tetangga, tamu, bahkan orang tidak dikenal sekalipun.

Kepribadian Muslim yang diajakarkan Nabi adalah; Bersungguh-sungguh dalam bekerja, tidak curang, selalu memenuhi undang, ceprat menjenguk orang sakit atau meninggal, sedikit bercanda, tawadhu’ tanpa merendahkan diri dan lain.

  1. Qadirul ’Alal Kasb (mampu untuk berusaha)

Kita mengenal prinsip dalam bekerja yang berbunyi ”shunduquna juyubuna” (sumber keuangan kita, datang dari dompet kita sendiri). Yang berarti setiap muslim harus menyadari bahwa dalam hidup memerlukan pengorbanan harta.

Menjauhi sumber penghasilan haram, menjauhi riba, selalu membayar zakat, menyimpan meski sedikit, tidak menunda hak dalam melaksanakan hak orang lain, bekerja dan berpenghasilan, mengutamakan produk umat Islam dibanding produk orang kafir, tidak membelanjakan harta kepada perkara yang membazir juga ciri kepribadian Muslim.

  1. Mutsaqaful Fiqr (pola fikir yang intelek)

Intelektual seorang Muslim menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah dalam Islam.  Sejarah para nabi juga memperlihatkan kepribadian Muslim seperti ini.

Kita melihat bagaimana ketinggian intelektualitas Nabi Ibrahim, dengan bimbingan wahyu, mampu mematahkan hujjah Namrud. Begitu pula kecerdasan Rasulullah ﷺ dalam mengemban amanah dakwahnya, sehingga ia digelar sebagai insan yang fathonah (orang yang cerdas).

Intelektual yang dimaksudkan dalam hal ini adalah baik dalam membaca dan menulis. Semangat belajar dan terus berfikir, menambah ilmu, menguasai hal-hal tertentu dalam masalah fiqih, memahami Islam dengan mendalam, memahami dan mengetahui problem masyarakat.

Muslim tidak terus-menerus dirinya awam. Awam itu hanya orang yang baru masuk Islam beberapa bulan.

Sebaliknya jika sudah mengaku Muslim harus terus menambah ilmu, mengaji, ikut halaqah, di mana dan kapapun. Jangan sampai ketika ditanya anaknya, saudaranya, tetangganya, bahkan ditanya orang kafir pada urusan hokum Islam yang paling kecil tidak tahu jawabanya, dengan alasan masih awam. Padahal sejak lahir sudah Islam.

  1. Qawiyul Jism (fisik yang kuat).

Kekuatan ruhiyah dan fikriyah saja tidak cukup untuk mengemban amanah itu. Ciri kepribadian Muslim lainnya adalah kekuatan fisik yang sempurna.  Sebab Allah menyukai Muslim/muslimah yang kuat daripada yang lemah.

  1. Mujahidu Linafsihi (berusaha bersungguh-sungguh)

Bersungguh-sungguh adalah salah satu ciri orang mukmin dan kepribadian Muslim yang sesungguhnya. Tak ada keberhasilan yang diperoleh tanpa kesungguhan.

Kesadaran bahwa kehidupan manusia di dunia ini sangat singkat, dan kehidupan abadi adalah kehidupan akhirat, akan melahirkan kesungguhan dalam menjalani kehidupan. Menjauhi yang haram, menjauhi maksiat, dan berani menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

  1. Munazham Fi Syu’unihi (teratur dalam semua urusan)

Seorang muslim harus mampu membangun disiplin dalam kehidupan pribadi dan keluarga serta masyarakat agar mampu menghadapi persoalan umat yang rumit dan kompleks. Memperbaiki penampilan, jadikan shalat sebagai cara untuk mendisiplinkan waktu, teratur di dalam rumah dan tempat kerjanya.

Disiplin dalam bekerja, merancang dan mengatur semua urusan, berpikir secara ilmiah untuk memecahkan persoalan, tepat waktu dan teratur.

  1. Haritsun ’Ala Waqtihi (efisien menjaga waktu)

Ciri kepribadian muslim  lainya; ia harus mampu seefektif mungkin memanfaatkan waktu yang terus bergerak. Tak  ada waktu yang terbuang percuma.

  1. Nafi’un Lighairihi (berguna kepada orang lain)

Kehidupan seorang mukmin itu diibaratkan seperti lebah yang akan memberi manfaat pada lingkungan sekitarnya.   Ia memberi manfaat pada setiap ucapannya, dan pergerakannya akan menjadi teladan bagi sekitarnya.

Sebaik-baik mukmin itu yang bermanfaat bagi orang lain. Seburuk-buruk orang itu jika kehadiranya tidak memberi dampak kebaikan bagi lingkungan. Dengan kata lain, “Adanya dia, sama dengan tidak adanya.”

Muslim yang bermanfaat, dia dibutuhkan teman, dibutuhkan tetangganya, sahabat-sahabatnya, melaksanakan hak orang tua, dibutuhkan keluarganya dan lingkunganya, selalu memesona istri/suami serta anak-anaknya.*

HIDAYATULLAH

Sahabat Nabi Muhammad yang Masih Hidup dari Kalangan Manusia

mungkin banyak yang menyangka, bahwasanya sahabat nabi Saw itu sudah meninggal semuanya. Namun siapa sangka, ternyata masih ada beberapa sahabat nabi yang masih hidup.

Jika biasanya yang jamak diketahui, bahwa yang dianggap sahabat nabi yang masih hidup. Maka sebenarnya, masih ada juga sahabat nabi Saw dari kalangan manusia yang masih hidup hingga sekarang.

Menurut Syekh Ibrahim Al-baijuri, Hasyiyah Al-baijuri ala Jauharat At-tauhid, halaman 54, bahwa sahabat Nabi Muhammad adalah para nabi yang Muammar (dipanjangkan umurnya), yaitu; Nabi Ilyas, Nabi Isa dan Nabi Khidir. Al Bajuri berkata;

و يدخل عيسى والخضر و الياس عليهم الصلاة والسلام, و تدخل الملائكة الذين اجتمعوا صلى الله في الارض

Artinya; Tergolong sahabat Nabi juga, Isa, Khidir, dan Ilyas. Pun termasuk juga sahabat Nabi Muhammad adalah para Malaikat yang berjumpa dengan Nabi semasa hidup beliau 

Selain itu, menurut Syekh Ibrahim Al-baijuri, malaikat yang pernah turun ke bumi untuk menemui Nabi Muhammad SAW, maka mereka distatusi sebagai Sahabatnya Nabi Muhammad Saw. Jika demikian, malaikat Jibril merupakan salah sekian sahabatnya Nabi Saw dari kalangan Malaikat.

Jika ditilik dari definisi sahabat sendiri, yang bermakna “orang yang bertemu dengan nabi (pasca diutusnya menjadi nabi) dalam keadaan iman, dan mati dalam keadaan iman juga”, maka tidak menutup kemungkinan bahwa sahabat nabi itu masih ada. Sebab Allah memberikan umur panjang kepada beberapa orang, misalnya para nabi yang telah disebutkan. 

Status sahabat ini akan tetap dipegang, jika yang bersangkutan masih dalam keadaan iman. Jika ada sahabat yang murtad, maka statusnya sebagai sahabat Nabi Muhammad, akan otomatis hilang.

Contoh orang yang gugur titel sebagai sahabat Nabi, adalah seperti; Abdullah Bin Khatl. Adapun jika murtad, kemudian masuk islam lagi, seperti halnya Abdullah Bin Abi As-sarh, maka status sahabatnya kembali lagi. 

Adapun dalam konteks 3 nabi di atas, mustahil mereka murtad, sebab para nabi itu ma’sum. Wal hasil, masih ada sahabat nabi yang masih hidup. Hanya saja hanya 2 yang ada di muka bumi, yaitu; Nabi Ilyas As selaku penjaga daratan, dan Nabi Khidir As selaku penjaga lautan.

Adapun Nabi Isa As, beliau berada di langit, namun nantinya akan turun ke bumi untuk memerangi dajjal. Wallahu A’lam.

BINCANG SYARIAH

Memberikan Pinjaman dan Menunda Tempo Pembayaran

Memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan pahalanya lebih besar.

Dalam kehidupan bermasyarakat, kita mungkin sering bertemu orang yang butuh pertolongan. Salah satunya adalah pertolongan dalam bentuk pinjaman uang. Pinjaman uang itu untuk berbagai keperluan, seperti biaya sekolah anak, berobat ke rumah sakit, membayar suatu kewajiban yang sudah jatuh tempo, biaya istri melahirkan, bahkan untuk membeli makanan untuk anak istri.

Apalagi di negeri kita masih terdapat puluhan juta orang miskin. Lebih-lebih lagi di masa pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini, makin banyak orang miskin. Banyak pegawai yang terpaksa dirumahkan (terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK). Orang makin susah mencari pekerjaan. Banyak orang yang semula punya usaha, namun kemudian bisnisnya bangkrut. 

Di tengah situasi dan kondisi seperti ini, umat Islam sangat dianjurkan saling membantu, antara lain memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan. Rasulullah mengemukakan, bahwa memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan termasuk sedekah yang besar sekali pahalanya. “Tidak ada seorang Muslim pun yang memberikan pinjaman kepadda orang Muslim (lainnya) satu kali kecuali baginya (pahala) seperti (pahala) yang memberi sedekah dua kali.” (HR Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Baihaqi)

Dalam haditsnya yang lain, Rasulullah SAW bersabda, “Baranngsiapa yang memberikan kemudahan atas kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat.” (HR Ibnu Hibban)

Begitu besar pahala memberikan pinjaman kepada yang membutuhkan, sampai-sampai Rasulullah menegaskan dalam salah satu haditsnya, “Barangsiapa yang memberikan pinjaman susu, uang ataupun memberi petunjuk jalan (kepada orang lain), maka baginya (pahala) seperti (pahala) memerdekakan budak.” (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

Bahkan, kata Rasulullah, memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan itu pahalanya lebih besar daripada sedekah. “Pada malam ketika saya diisrakan, saya melihat sebuah tulisan di pintu surga: ‘Sedekah diliptagandakan menjadi 10 kali lipat, sedang pemberian utang dilipatgandakan menjadi 18 kali lipat’. Lalu saya bertanya, ‘Wahai Jibril, apa yang menyebabkan pemberian utang lebih baik dari sedekah?’ Jibril menjawab, ‘Karena orang yang meminta (memerlukan sedekah) kadang memiliki (sesuatu yang diberikan kepadanya), namun orang yang memberi pinjaman, pada dasarnya memberikan sesuatu karena memang benar-benar dibutuhkan.” (HR Ibnu Majah)

Seringkali terjadi, orang yang diberi pinjaman ternyata tidak dapat membayar utangnya pada waktunya, dengan berbagai alasan yang dibenarkan secara syar’i. Artinya, ia benar-benar belum mendapatkan uang untuk membayar utangnya, misalnya karena ternyata usaha bisnisnya bangkrut, janji orang lain untuk melakukan pembayaran kepadanya ternyata meleset, tertipu orang, keluarganya sakit parah, ada anggota keluarganya yang meninggal dan lain-lain. Pendek kata, ia belum dapat membayar utangnya saat ini karena ia betul-betul belum mendapatkan dana tersebut. Jadi, bukan karena ia sengaja mengulur-ulur waktu untuk melunasi utangnya.

Terhadap orang seperti ini (yang terpaksa menunda tempo pembayaran utang, karena alasan yang dibenarkan secara syar’i), Allah dan Rasul-Nya mengajarkan umatnya untuk memberikan penundaan tempo pembayaran kepada orang tersebut. “Dan jka (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 280)

Kata Rasulullah, sesunggguhnya perbuatan tersebut (memberikan penundaan tempo pembayaran utang) termasuk sedekah yang sangat besar pahalanya, dan Allah akan memudahkan segala urusannya. Tidak hanya urusan di dunia, tapi juga di akhirat.

“Barangsiapa yang menunda tempo pembayaran utang kepada orang yang mengalami kesulitan, ataupun membebaskan utangnya, maka Allah akan menaunginya pada hari kiamat nanti di bawah naungan singgasana-Nya (yaitu) pada hari (di mana) tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.” (HR Tirmidzi)

“Barangsiapa yang menunda tempo pembayaran utang kepada orang yang mengalami kesulitan, atau membebaskan utangnya, maka Allah akan menjaganya dari panasnya api neraka jahanam.” (HR Ahmad)

Bahkan, kata Nabi, orang yang memberikan penundaan tempo pembayaran utang kepada orang yang kesulitan, maka pencatatan dosanya ditunda sampa ia bertobat. “Barangsiapa yang menunda tempo pembayaran utang kepada orang yang mengalami kesulitan sampai pada saat orang itu mengalami kemudahan, maka Allah akan menunda (pencatatan) dosanya hingga ia bertobat.” (HR Ibnu Abi Dunya dan Thabrani)

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika …

Oleh: Irwan Kelana

KHAZANAH REPUBLIKA

Jamaah Umroh Malaysia Hadapi Tuduhan Bawa Omicron

Selangor Association For Travel and Tourism Agencies (Saftta) memprotes pernyataan yang disampaikan Menteri Kesehatan, Khairy Jamaluddin yang menyebut 14 persen Muslim yang pergi haji ke Arab Saudi baru-baru ini tidak memiliki catatan vaksinasi Covid-19 seperti yang dipersyaratkan.

Asosiasi yang mewakili 580 agensi yang berurusan dengan pariwisata, perjalanan, hotel dan taman hiburan ini mengatakan, pernyataan Khairy dalam konferensi pers 6 Januari lalu menimbulkan kekhawatiran tentang integritas para pemain industri.

Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan Pemerintah Arab Saudi memiliki peraturan yang sangat ketat, bagi para pelancong yang ingin memasuki negara itu untuk melaksanakan ibadah umroh.

“Oleh karena itu, Saftta menuntut tanggapan segera dari Kementerian Kesehatan jika 14 persen yang disebutkan adalah semua jamaah umroh. Kami sedikit kesal karena sudah empat hari sejak pernyataan itu dibuat, tetapi kementerian masih menyelidiki masalah ini,” kata Presiden Saftta, Fathir Bari Alhadad, dikutip di Malay Mail, Senin (10/1/2022).

Dalam sebuah pernyataan, Fathir Bari juga menyebut, jika hal ini semakin dibiarkan dan tidak segera diberi pelayanan, maka akan semakin buruk persepsi masyarakat terhadap jamaah umroh. Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini media sosial telah penuh dengan tuduhan terhadap jemaah umroh. Tuduhan ini mengklaim, mereka memalsukan catatan vaksinasi Covid-19 hanya untuk bepergian ke Arab Saudi.

Saftta juga menyampaikan, masalah yang disampaikan Menkes ini telah menarik banyak perhatian, hingga menyebabkan beberapa mufti ikut campur. Namun demikian, ia mengatakan asosiasi tersebut akan mendukung dan menghukum badan yang bersalah dengan keras, jika pernyataan yang disampaikan sebelumnya itu terbukti benar.

Pekan lalu, Kementerian Kesehatan Malaysia mendeteksi 122 kasus Omicron di antara jamaah umroh yang kembali ke negara itu. Mereka juga mengatakan menemukan 14 persen dari pelancong ini tidak memiliki catatan vaksinasi.

Khairy mengatakan 10 warga Malaysia yang dites positif varian Covid-19 Omicron setelah kembali ke negara itu tidak memiliki catatan vaksinasi, sementara tujuh kasus lainnya berasal dari orang asing.

Menteri juga mengatakan banyak peziarah yang kembali gagal mematuhi peraturan karantina rumah yang dibuat oleh pemerintah. Karena itu, Kementerian Kesehatan menangguhkan perjalanan bagi peziarah Muslim ke Arab Saudi mulai 8 Januari untuk mengekang penyebaran Omicron.

Terakhir, Khairy mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan opsi bagi jamaah yang terkena dampak penangguhan ini, apakah akan menawarkan pengembalian uang atau menjadwal ulang program perjalanan umrah. Diskusi dilakukan dengan Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya serta Asosiasi Agen Perjalanan Umrah dan Haji. 

IHRAM

Hukum Mengoleksi Spirit Doll (Boneka Arwah)

Tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat kita tentang tren baru di kalangan para selebritis, yaitu “mengadopsi” spirit doll atau boneka arwah. Disebut “mengadopsi” karena boneka anak-anak itu dianggap sebagai anak betulan oleh pemiliknya. Definisi spirit doll sebagaimana disebut oleh situs Culture Trip (theculturetrip.com),

“‘Luk Thep’, or ‘Child Angels’ are plastic, life-like baby dolls that are believed to be possessed by spirits that bring about good luck and future prosperity. Luk Thep are treated like any other baby or child, they are fed, dressed and cradled”

Luk Thep atau Child Angels adalah boneka bayi plastik yang mirip seperti bayi sungguhan, yang dipercaya telah dirasuki oleh arwah dan dapat membawa keberuntungan serta kemakmuran di masa depan. Luk Thep diperlakukan seperti bayi atau anak sungguhan, mereka diberi makan, diberi pakaian, dan dibuai.”

Deskripsi di atas menjelaskan keyakinan terhadap boneka arwah yang merupakan bentuk lain dari paganisme atau penyembahan kepada berhala. Hanya saja, dikemas dalam bentuk baru dan dianggap kekinian. Namun, hakikatnya tidak berbeda.

Alasan terlarangnya memelihara boneka arwah

Jelas sekali bahwa ini adalah praktek klenik yang sangat jauh dari tuntunan agama Islam. Bahkan, hal ini dilarang keras dalam syariat Islam. Sisi terlarangnya memelihara boneka arwah atau spirit doll dapat kita jelaskan dalam beberapa poin, di antaranya:

Pertama, menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah

Orang yang melakukan praktek klenik spirit doll, mereka meyakini bahwa spirit doll bisa mendatangkan kemakmuran dan menghindarkan diri dari kemiskinan. Mereka juga meyakini boneka ini bisa mendatangkan kehidupan yang tenang dan menghindarkan diri dari kesulitan. Sehingga hal ini merupakan bentuk menisbatkan manfaat dan mudarat kepada selain Allah, yang merupakan kesyirikan.

Padahal, manfaat dan mudarat itu hanya dari Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّـهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudaratan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS. An-Nahl: 53).

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّـهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ

“Jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Allah sendiri” (QS. Al-An’am: 17).

Allah Ta’ala melarang kita meminta manfaat dan mencegah mudarat kepada selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّـهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu berdoa kepada apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu selain Allah. Sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Yunus: 106).

Syekh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan, “Orang yang meyakini bahwa pohon keramat, batu keramat, kuburan keramat, malaikat, jin, makhluk yang hidup atau yang sudah mati, bisa memberi manfaat atau mudarat, atau bisa mendekatkan diri kepada Allah, atau bisa memberikan syafaat di sisi Allah untuk memenuhi hajat-hajat duniawinya, atau bisa dijadikan media untuk tawassul kepada Allah, maka ia telah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya. Ia telah meyakini perkara yang tidak layak untuk diyakini. Hal ini sebagaimana keyakinannya orang-orang musyirikin penyembah berhala” (Syarhu Tath-hiril I’tiqad, 3: 5).

Kedua, termasuk jimat

Jimat atau tamimah adalah segala sesuatu yang dipakai dengan keyakinan bahwa hal tersebut bisa mencegah bala (musibah) dan ‘ain (Mukhtashar Tas-hil Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 117). Orang yang melakukan praktek klenik spirit doll biasanya meyakini bahwa spirit doll bisa mencegah dari bencana dan penyakit. Ini adalah bentuk kesyirikan. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ’anhu, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barang siapa yang memakai tamimah (jimat), ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad no. 17422, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 492).

Syekh Abdul Aziz Ar Rajihi menjelaskan, “Memakai jimat, menggunakan pelet, tathayyur, semua ini adalah bentuk syirik asghar, jika meyakini hal tersebut sekedar wasilah (perantara) yang memberikan manfaat. Sebagaimana diyakini kebanyakan para pemakainya, mereka masih meyakini bahwa yang menentukan adalah Allah Ta’ala. Namun, jika pemakainya meyakini bahwa jimat kalung, jimat gelang, atau jimat yang digantung, bisa memberikan manfaat dan menghindarkan mudarat dengan sendirinya, maka ini syirik akbar” (Durusun fil Aqidah, 11: 6).

Ketiga, minta bantuan setan dari kalangan jin

Orang yang menggunakan spirit doll meyakini bahwa boneka tersebut diisi oleh arwah yang bisa membantunya melakukan kebaikan-kebaikan. Andaikan klaim ini benar, maka ini termasuk meminta bantuan jin. Padahal meminta bantuan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah dalam Taisir Kariimirrahman menjelaskan, kata فَزَادُوهُمْ memiliki dua kemungkinan, yaitu:

Kemungkinan pertama, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ dan هم mengacu pada jin. Artinya, perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi jin yang dimintai bantuan. Dikarenakan jin tersebut akan menjadi sombong, pongah, dan semakin suka memperdaya manusia.

Kemungkinan kedua, fa’il-nya mengacu pada رِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ dan هم mengacu pada manusia. Artinya, perbuatan tersebut menambahkan dosa dan keburukan bagi manusia yang meminta bantuan. Dikarenakan manusia tersebut ber-isti’adzah kepada selain Allah. Ia pun akan menjadi orang yang senantiasa was-was dan takut akan gangguan jin, sehingga selalu ber-isti’adzah kepada jin ketika menemui sesuatu yang membuatnya khawatir. Sebagaimana sebagian orang ketika baru mau masuk lembah saja sudah khawatir dan berkata, “Wahai penunggu lembah, lindungi saya dari temanmu yang jahat.”

Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. Adapun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, paranormal, orang indigo, dan semisalnya maka jelas sekali keharamannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta mengatakan, “Tidak boleh seorang Muslim meminta bantuan jin untuk tujuan apapun. Mereka akan memberikan bantuan kepada manusia dengan syarat manusia menaati mereka dalam berbuat maksiat kepada Allah dan berbuat kesyirikan atau kekufuran” (Fatawa Al Lajnah no. 15924).

Keempat, tidak lepas dari praktek sihir

Praktek klenik spirit doll ini tidak lepas dari praktek sihir. Definisi sihir dijelaskan oleh Ibnu Qudamah Rahimahullah,

عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه

“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul dapat memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1: 678).

Sedangkan praktek sihir termasuk dalam kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 102).

Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa saja itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, dan menuduh wanita baik-baik berzina’” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).

Beberapa syubhat dan bantahannya

Pertama, hanya sekedar untuk koleksi

Sebagian pemiliki spirit doll mereka mengklaim bahwa niat mereka hanya sekedar koleksi boneka. Maka kita katakan, jika demikian mengapa harus boneka arwah yang dikoleksi? Selain itu, dalam Islam tidak diperbolehkan memanfaatkan benda berupa patung makhluk bernyawa, termasuk boneka. Diriwayatkan dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ’anhu berkata kepadanya,

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Maukah Engkau kuberi tugas yang dahulu Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam memberikan tugas tersebut kepadaku? Beliau bersabda kepadaku, ‘Hendaknya jangan Engkau biarkan ada patung, kecuali Engkau hancurkan. Dan jangan Engkau biarkan ada kuburan yang ditinggikan, kecuali Engkau ratakan’” (HR. Muslim no. 969).

Demikian juga tidak boleh memasukkan patung-patung dan juga boneka makhluk bernyawa ke dalam rumah, karena akan mencegah malaikat yang membawa rahmat untuk masuk ke dalam rumah. Diriwayatkan dari Abu Thalhah Radhiallahu ’anhu, bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

“Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar makhluk bernyawa” (HR. Bukhari no. 3225, Muslim no. 2106).

Untuk boneka mainan, ada pengecualian bagi anak-anak kecil. Boleh bagi mereka untuk bermain boneka berbentuk makhluk bernyawa karena terdapat riwayat dari Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwa ketika masih kecil ia bermain boneka-boneka berbentuk kuda dan manusia, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkarinya. Namun, ini khusus untuk anak-anak kecil dan tidak boleh berupa spirit doll yangmengandung kesyirikan.

Kedua, spirit doll membantu melakukan ibadah dan kebaikan

Mereka yang memiliki spirit doll mengklaim bahwa boneka tersebut memotivasi pemiliknya untuk melakukan berbagai ketaatan seperti salat, sedekah, dan membantu orang lain. Mereka juga mengklaim spirit doll yang mereka miliki mencegah mereka untuk melakukan kejahatan atau hal-hal yang negatif. Bahkan mereka mengklaim bahwa boneka tersebut bisa berbicara sebagaimana manusia biasa.

Setan memang senantiasa menimbulkan was-was dan tipu daya dalam hati manusia, sehingga samar bagi manusia untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

“(Setan) yang senantiasa memberikan was-was dalam hati manusia. Baik setan jin maupun manusia” (QS. An-Nas: 5-6).

Setan juga senantiasa membuat tipu daya terhadap manusia. Setan memberikan kesan sedang mengajak manusia kepada kebaikan. Padahal nyatanya, setan sedang menggiringnya kepada keburukan. Perhatikan bagaimana setan memperdaya Nabi Adam ‘Alaihis salam,

وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَٰذِهِ الشَّجَرَةِ إِلَّا أَنْ تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ ﴿٢٠﴾ وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“’Rabb kamu tidak melarangmu mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga).’ Dan dia  bersumpah kepada keduanya. ‘Sesungguhnya saya (setan) adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua’” (QS. Al-A’raf: 20-21).

Maka andaikan benar klaim bahwa spirit doll bisa mengajak kepada kebaikan dan mengajak menjauhi keburukan, maka ini adalah bentuk tipu daya setan. Alasannya minimalnya ada dua, yakni:

Alasan pertama, belum tentu kebaikan yang dilakukan adalah kebaikan yang masyru’, seperti yang dituntunkan dalam syariat. Apa niat dan motivasi melakukan kebaikan tersebut? Apakah tata caranya sesuai dengan tuntunan syariat? Contohnya, setan terkadang mengajak untuk melakukan ibadah-ibadah yang bid’ah. Bahkan ibadah seperti ini lebih disukai oleh setan daripada maksiat. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan,

البدعة أحب إلى إبليس من المعصية, المعصية يتاب منها والبدعة لا يتاب منها

Bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada maksiat. Karena maksiat, biasanya pelakunya akan bertaubat. Sedangkan bid’ah, biasanya pelakunya tidak bertaubat” (Dzammul Kalam no. 914).

Demikian juga ibadah seperti salat, sedekah, membantu orang, yang motivasinya riya’ atau motivasinya menuruti perkataan spirit doll, maka ini ibadah yang tidak ikhlas dan tidak bernilai.

Alasan kedua, syirik adalah dosa yang paling besar dan penghapus semua amalan. Sehingga tidak ada manfaatnya ketika seseorang melakukan amalan kebaikan, namun bersamaan dengan itu ia juga berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Jika kamu berbuat syirik, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi’” (Qs. Az-Zumar: 65).

Dosa syirik itu tidak diampuni oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa: 48).

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat syirik terhadap Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun” (QS. Al-Maidah: 72).

Setan mengesankan bahwa spirit doll ini membuat seseorang melakukan kebaikan dan amalan saleh. Padahal di sisi lain, setan menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan yang menghapuskan semua pahala amalan dan tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala.

Ketiga, untuk keseimbangan jiwa dan ketentraman jiwa

Sebagian pemilik dan penjual spirit doll mengklaim bahwa dengan “mengadopsi” spirit doll akan menjaga ketenangan dan kesehatan jiwa. Prof. Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes., psikolog dari Universitas Airlangga membantah hal ini.

Beliau mengatakan, “Ketika seseorang menganggap boneka tersebut hidup dan percaya bahwa mereka akan bertumbuh besar, maka hal itu telah keluar dari batas akal sehat. Perilaku tersebut menjadi keanehan tersendiri yang disebabkan oleh berbagai faktor.”

Beliau juga mengatakan, “Karena apabila perilaku tersebut dibiarkan terjadi secara terus-menerus, maka akan berdampak terhadap kondisi kesehatan mental seseorang. Jika ketidak-wajaran itu tidak segera dihentikan, maka beresiko pada keadaan psikopatologinya (ketidakstabilan fungsi kejiwaan yang meliputi indera, kognisi, dan emosi, Red.). Segala kondisi berisiko harus ditangani sedini mungkin agar tidak semakin sulit untuk mengembalikan kepada kondisi yang rasional dan realistis” (news.unair.ac.id).

Andaipun benar boneka tersebut bisa menentramkan jiwa, maka al ghayah laa tubarrirul wasilah. Artinya, tujuan tidak menghalalkan segala cara. Para penyembah berhala di zaman dahulu pun khusyuk dan tenang hatinya dalam menyembah berhala mereka. Namun, tetap saja kita katakan mereka musyrik.

Ketentraman dan ketenangan hakiki hanya didapatkan jika kita bertauhid dan beriman kepada Allah dengan benar. Bukan dengan kesyirikan atau kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗ وَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana” (QS. Al-Fath: 4).

Sebagai kesimpulan, praktek “adopsi” spirit doll atau boneka arwah adalah praktek klenik yang sarat akan kesyirikan dan sudah semestinya dijauhi oleh kaum Muslimin. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/71737-hukum-mengoleksi-spirit-doll-boneka-arwah.html