Harta Karun Kontroversial Palestina-Israel (Bagian II)

Seniman Basel Abbas dan Ruanne Abou-Rahme termasuk di antara mereka yang tidak dapat mengakses pameran dengan mudah. Pada tahun 2014, mereka menemukan topeng Neolitik daring saat melakukan penelitian untuk pekerjaan mereka.

Ketika mereka mencarinya dengan kata kunci “Topeng + Palestina” di Google, mereka berharap menemukan gambar orang-orang Palestina yang mengenakan topeng. Sayangnya, foto topeng kuno yang dipamerkan di Museum Israel juga muncul.

Pameran itu menyebutnya sebagai “Topeng kita” dari “Tanah Israel kuno”. Dalam katalog pameran, perbatasan Tepi Barat dihapus dan hanya istilah seperti “Perbukitan Yudea” dan “Gurun Yudea” yang digunakan. Ini membuat orang Palestina tidak terlihat.

“Topeng ini tidak hanya mendahului Palestina dan Israel, tapi juga mendahului semua agama. Jadi bagi satu entitas untuk mencoba mengklaim ini sebagai bagian dari narasi nasional mereka hanya membawa mitologi ke tingkat yang baru. Kami mulai berpikir tentang cara menghasilkan kontra-mitologi, cara mengintervensi,” kata Abbas.

Museum menyediakan tur virtual secara daring yang memungkinkan para seniman untuk mereplikasi topeng yang dipamerkan meskipun tidak dapat mengunjungi pameran. Setelah meretas pameran daring dan membuat salinan 3D topeng, para seniman mulai melakukan perjalanan ke situs-situs desa Palestina yang dihancurkan pada tahun 1948 ketika negara Israel didirikan.

Pemuda Palestina akan mengenakan topeng di situs-situs tersebut dan membuat ritual baru untuk topeng yang 9.000 tahun lalu yang kemungkinan besar terkait dengan pemujaan leluhur. Topeng dan desa yang hancur menjadi dua elemen kunci dalam proyek yang dinamai And Yet My Mask Is Powerfull, sebuah syair yang diambil dari puisi Adrienne Rich, Diving into the Wreck.

“Puisi ini membantu kami berpikir tentang penghancuran desa-desa di dalam tempat yang sekarang menjadi Israel, jantung penghancuran dan penghapusan komunitas Palestina,” ujar dia.

Menurut para seniman, dengan kembali ke situs-situs penghancuran, orang-orang Palestina memanfaatkannya untuk menolak penghapusan mereka dan mengklaimnya kembali sebagai ruang-ruang hidup.

Pertama kali dipresentasikan pada tahun 2016, proyek multi-bagian ini telah dipamerkan di seluruh dunia, mulai dari Museum Palestina di Ramallah hingga museum dan galeri di Eropa, AS, dan Timur Tengah. Ini juga telah diterbitkan sebagai buku seniman oleh Printed Matter, sebuah organisasi seni yang berbasis di AS.

Proyek ini mencakup proyeksi video di lima saluran dan instalasi media campuran dengan topeng cetak 3D yang ditempatkan di sebelah vegetasi dari situs-situs desa Palestina yang hancur. Abbas mengatakan ini adalah proyek jangka panjang yang akan terus mereka kerjakan.

IHRAM

Harta Karun Kontroversial Palestina-Israel (Bagian I)

Saat ini topeng itu diyakini sebagai salah satu yang tertua di dunia

Ketika seorang misionaris Inggris melintasi Al-Ram pada tahun 1881 meminta barang antik, penduduk desa Palestina mencoba untuk menghentikannya. Berbekal senjata, sekelompok pria menolaknya. Itulah kisah yang ditulis oleh Thomas Chaplin yang akhirnya berhasil mengambil sebuah topeng.

“Seorang wanita membawakan saya topeng batu yang sangat aneh. Segera saya beli dengan harga murah,” tulis Chaplin. Kala itu, ia adalah Direktur Evangelis London Society for Promoting Christianity Amongst the Jewish Hospital di Yerusalem.

Namun, topeng itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa dipisahkan oleh penduduk desa. Upaya penduduk desa untuk merebut kembali topeng itu tidak berhasil. Saat ini topeng tersebut diyakini sebagai salah satu yang tertua di dunia dan merupakan bagian dari koleksi arkeologi Palestine Exploration Fund (PEF), sebuah komunitas Inggris yang berbasis di London.

“Ini adalah objek yang menarik, kami yakin itu berasal dari periode Neolitik, sekitar 10 ribu tahun yang lalu,” kata Kepala Eksekutif PEF, Felicity Cobbing. Didirikan pada tahun 1865 di bawah perlindungan kerajaan Ratu Victoria, koleksi PEF di London mencakup ribuan artefak yang diambil dari Palestina antara tahun 1860-an dan 1930-an.

Tindakan Chaplin tidak ilegal dan tidak melanggar Undang-Undang Barang Antik Ottoman. Sebab, dia sudah membayar dan memperolehnya dalam transaksi terbuka. Meski begitu, tidak semua orang yakin keabsahannya.

Warga yang tinggal di Al-Ram dan bekerja sebagai akuntan di Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Tawfiq Abu Hammad mengatakan topeng tersebut harus dikembalikan.

Bagi penduduk Al-Ram, perampasan barang antik di akhir abad ke-19 hanyalah sebuah episode dalam sejarah panjang perampasan sistematis rakyat Palestina oleh kekuatan kolonial.

“Sekarang kesulitan terbesar di Al-Ram adalah tembok dan pencurian tanah yang terus menerus,” kata Abu Hammad. Al-Ram terletak di timur laut Yerusalem,dan sekarang menjadi kota yang di tiga sisinya dikelilingi oleh tembok pemisah yang dibangun oleh Israel. Sejak diduduki oleh Israel pada tahun 1967, setidaknya seratus hektare tanah telah disita untuk membangun permukiman Yahudi dan pangkalan militer Israel.

Ada 15 topeng lain yang ditemukan di Tepi Barat dan dekat Laut Mati dan diyakini berasal dari periode yang sama. “Topeng ini juga merujuk pada beberapa kepercayaan dan praktik orang Zaman Batu. Terutama topeng ini dipakai untuk melakukan ritual keagamaan dan operasi penguburan orang meninggal,” kata Direktur Purbakala di Jericho, Mohammad Jaradat.

Tersebar di seluruh dunia, topeng-topeng itu tidak dapat diakses oleh sebagian besar orang Palestina karena Tepi Barat hanya dapat dimasuki dengan izin militer. Pemilik koleksi pribadi topeng Neolitik terbesar yang diambil dari Tepi Barat adalah miliarder Michael Steinhardt. Dia memiliki delapan topeng di rumahnya di New York yang dipajang di samping lukisan Picasso. Steinhardt juga mensponsori perjalanan gratis ke Israel untuk orang dewasa dan mengumpulkan seni serta barang antik selama beberapa dekade.

Koleksinya telah mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2017, batang marmer yang telah dicuri dari Sidon selama perang saudara Lebanon ditemukan di apartemennya di Manhattan dan dikembalikan ke Lebanon. Setahun kemudian, sembilan karya disita dari rumahnya oleh pihak berwenang yang mengatakan benda-benda itu telah dijarah dari Yunani dan Italia.

Museum Israel memiliki dua topeng dan pecahan topeng. Salah satunya ditemukan oleh tim arkeolog pada tahun 1983 di sebuah gua di Nahal Hemar, dekat Laut Mati. Yang lainnya diambil dari Tepi Barat pada tahun 1970 oleh Moshe Dayan.

Sebelum menjadi menteri, Dayan menjabat sebagai panglima tertinggi tentara Israel. Namanya masih tertulis di bagian dalam topeng Neolitik. Dayan menulis bahwa dia membeli topeng itu dari pedagang barang antik di dekat Hebron. Buruh yang menemukan topeng itu hanya meminta izin untuk mengemudikan traktor sebagai kompensasi.

Menurut Arkeolog Israel Raz Kletter, dia sering menggunakan posisi dan kewenangannya untuk mengumpulkan artefak secara ilegal. Dia mengatakan beberapa orang Palestina sangat terintimidasi oleh jenderal yang kuat sehingga jika mereka memiliki artefak untuk dijual, mereka hanya akan menagih sebagian kecil dari nilai pasar.

“Dayan menggunakan sumber daya tentara, bahkan helikopter untuk menemukan arkeologi yang sesuai,” ungkap Kletter. Pemimpin militer itu tidak memiliki lisensi dan tidak memiliki pelatihan formal sebagai seorang arkeolog. Namun, dia sering mencari artefak untuk koleksi pribadinya di wilayah pendudukan, dari Sinai dan Dataran Tinggi Golan hingga Tepi Barat dan Gaza.

Banyak artefak disimpan di taman Dayan yang menjadi salah satu koleksi barang antik pribadi terbesar di Israel. Ketika Dayan meninggal pada tahun 1981, jandanya menjual koleksinya seharga 1 juta dolar Amerika ke Museum Israel. Penjualan tersebut dikritik secara luas. Sebab, menurut Kletter dan arkeolog lainnya, banyak dari 1.000 objek dalam koleksinya diperoleh secara ilegal.

IHRAM

Mujahadah; Motivasi Untuk Memperbaiki Diri

Dari mana muncul dosa? Suatu waktu Goenawan Mohammad bertanya dalam Catatan Pinggir. Dosa ada karena larangan. Dosa ada karena hukum. Dosa ada ketika ada kesepakatan, kemudian dilanggar. Dosa ada karena ada pengakuan akan kesalahan.

Renungan ini sulit. Tak populer. Tak sedikit manusia yang lalai memikirkannya. Pasalnya, manusia sering lengah dan terpeleset pada kesalahan. Manusia menganggap kesalahan dan dosa itu takings things for granted—sudah begitu dari sananya. Akhirnya manusia terjebak dalam keadaan pasrah terhadap hidup dan dosa.

Manusia jadi putus asa. Tak ada ghairah untuk memperbaik diri. Jatuh dalam kubangan dosa. Minder dalam hidup. Muncul perasaan insecure. Pendek kata; manusia menyerah dalam hidup.

Padahal tak sesederhana itu. Sejatinya manusia adalah makhluk yang mulia. Manusia adalah makhluk paket lengkap. Allah berikan akal untuk berpikir. Anugerah berupa kemampuan analisis tentang sebab dan akibat. Manusia bergerak maju dari ketidaktahuan. Akal untuk merespons dan memecahkan Pelbagai persoalan yang dilemparkan ke depan manusia.

Dalam buku Menjadi Manusia Rohani, karya Kiai Ulil Abshar Abdalla mengatakan salah satu hukum alam universal adalah melakukan ikhtiar dan usaha. Ini bertujuan untuk menggapai keberhasilan dalam hidup.

Seorang yang pendosa misalnya, tak bisa terus menerus berputus asa. Seorang malas, tak seharusnya merasa tak bisa memperbaiki diri. Perasaan insecure harus kita kendalikan. Manusia punya keistimewaan, yakni akal. Itulah hukum alam, sekaligus hukum sosial yang berlaku di dunia ini.

Lantas apa yang bisa diperbuat manusia pendosa dan tukang maksiat? Dengan akal yang dimilikinya, seorang pendosa bisa hijrah. Sejatinya, hijrah adalah beralih suatu yang lama menuju pada keadaan baru. Meninggalkan kelamnya dosa di masa lalu, lantas menuju arah kebaikan.

Hijrah dari kemaksiatan dan dosa tak akan berhasil bila tak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Seyogianya, konsep hijrah itu dibarengi dengan mujahadah. Tujuannya, agar orang yang hijrah tak tergoda lagi pada perbuatan dosa terdahulu.

Tokoh Sufi, Al-Qusyairi menyebut bahwa mujahadah Suatu ikhtiar membebaskan diri dari kekangan hawa nafsu duniawi yang menjadi sifat manusiawi. Sikap mujahadah juga berusaha mengendalikan diri serta tidak memperturutkan kehendak nafsu. Imam Qusyairi berkata;

أصل مجاهدة النفس فطمها عن المألوفات وحملها على غير هواها

Artinya: Sikap mujahadah diri adalah penyapihan diri syahwat, dan menjauhkan diri dari nafsu birahi.

Di sisi lain, Imam al Ghazali mengatakan dalam kitab kitab Ihya Ulumuddin, mengatakan mujahadah adalah pintu masuk hidayah Allah. Tak ada pintu masuk hidayah, selain mujahadah. Ia berkata dalam Ihya Ulumuddin, Jilid I, halaman 145;

مفتاح الهداية لا مفتاح لها سواها

Artinya; Kunci hidayah ialah mujahadah (berjuang membersihkan hati dari pelbagai sifat yang buruk dan tercela). Tak ada kunci hidayah selain itu.

Dengan demikian hijrah dan mujahadah adalah motivasi untuk memperbaiki diri. Hijrah bertujuan untuk migrasinya diri dari kebejatan kepada kebaikan, sedangkan mujahadah bertugas melazimi diri untuk senantiasa dalam kebaikan. Dan tak kerjatuh dalam kubangan dosa lagi.

BINCANG SYARIAH

FOZ-Hidayatullah Imbau Umat Bantu Palestina

Pemerintah RI dapat memberikan bantuan untuk Palestina dalam bentuk kebijakan politik.

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Ustaz Nashirul Haq, mengimbau umat Islam berdonasi untuk membantu masyarakat Palestina. Donasi tersebut bisa disalurkan melalui lembaga-lembaga anggota Forum Zakat (FOZ) yang jumlahnya mencapai 163 lembaga. “Masyarakat atau warga Palestina ini termasuk golongan yang berhak menerima zakat, di antara mereka ada.

Jangan Memakan Harta Secara Batil

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil. Dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” [QS. al-Baqarah: 188]

Harta adalah hal yang sakral

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan kesakralan harta karena kehidupan dunia yang baik terwujud dengan adanya harta. Hal ini sebagaimana Allah menerangkan kesakralan agama yang dengannya akan terwujud kehidupan akhirat yang indah. Harta dan agama adalah hak Allah sehingga keduanya tidaklah dikelola kecuali dengan seizin-Nya. Karena itulah Allah mengaitkan harta dan agama pada diri-Nya sendiri sebagai bentuk penghormatan atas kesakralan keduanya.

Terkait harta, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُوْنَ فِيْ مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang memperolok-olok harta Allah (baca: menggunakannya dengan cara yang tidak benar), bagi mereka adalah neraka pada hari kiamat.” [HR. Bukhari no. 3118]

Adapun terkait agama, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain.” [QS. al-An’am: 68]

Allah Ta’ala menyebut pelanggaran terhadap harta dan agama-Nya sebagai khaudh (tindakan mengolok-olok).

Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap harta

Pelanggaran terhadap harta bisa terjadi di tangan pemilik yang dianugerahi kepemilikan harta oleh Allah dan bisa terjadi di tangan orang lain. Manusia tidak sepenuhnya diperkenankan mengelola harta meski dia memilikinya, karena diri dan hartanya adalah milik Allah. Maka merusak harta pribadi adalah perbuatan yang diharamkan sebagaimana mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar.

Itulah mengapa Allah Ta’ala berfirman “تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ” yang secara harfiah berarti “janganlah kalian memakan harta kalian sendiri di antara kalian”. Pada ayat tersebut, Allah menyamakan antara orang yang memakan harta orang lain secara batil dan orang yang memakan harta pribadi secara batil. Orang pertama merusak harta orang lain, sedangkan orang kedua merusak harta pribadinya. Meskipun demikian, kesakralan harta pada dasarnya sama.

Ayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa dengki, tamak, dan egois adalah faktor yang mendorong jiwa untuk berbuat melampaui batas terhadap hak-hak orang lain. Jiwa yang memandang hak orang lain sebagai hal yang sakral sebagaimana haknya sendiri, tentu akan menghormati harta orang lain sebagaimana dia menghormati harta pribadinya.

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bentuk pelanggaran terhadap harta dengan ketidakadilan yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, baik dengan cara merampas, mencuri, mempraktikkan riba dan gharar, atau hal yang semisal. Hal yang paling buruk dari itu semua adalah merampas harta halal dengan trik yang melegalkan dan menggugurkan hak pemilik yang sah. Hal ini bisa terjadi entah karena ketiadaan bukti yang dimiliki oleh pemilik setelah harta itu dirampas darinya atau karena perampasan dan pengguguran hak dari pemilik yang sah dilegalkan dengan cara yang batil.

Ali ibn Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, beliau mengomentari ayat ini dengan perkataan beliau,

فهذا في الرجل يكون عليه مالٌ، وليس عليه فيه بيِّنة، فيجحد المال، فيخاصمهم فيه إلى الحكام وهو يعرف أنّ الحق عليه، وهو يعلم أنه آثم: آكلٌ حراما

“Ayat ini berkaitan dengan orang yang memiliki tanggungan harta (utang), namun tidak ada bukti yang mendukung hal tersebut. Akibatnya, dia pun menentang kewajiban itu dan membawa sengketa ini ke hakim, sementara dia tahu kebenaran berseberangan dengan dirinya dan tahu dia berdosa karena memakan hal yang haram.” [Tafsir ath-Thabari, 3: 277; Tafsir Ibn Abi Hatim, 1: 321]

Padahal, seyogyanya orang beriman mengakui kekeliruan ketika bersalah, bukan malah membela diri dan mempertahankan kesalahan. Apalagi sampai membawa sengketa tersebut ke sidang pengadilan untuk sekadar membuktikan pada masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah. Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid, beliau berkata,

لَا تُخَاصمْ وَأَنْتَ تعلمُ أنَّك ظَالِمٌ

“Janganlah kamu bersengketa, sedangkan kamu tahu bahwa dirimu berada di pihak yang zalim.” [Tafsir Ibn Abi Hatim, 1: 321]

Putusan hakim yang keliru tidak mampu mengubah kebenaran

Ayat ini juga merupakan dalil bahwa ketetapan penguasa dan keputusan hakim tidaklah mengubah hak yang belum tersingkap, dalam kondisi si perampas mengetahui bahwa dia telah mengambil harta itu secara zalim. Putusan hakim hanya memutuskan perselisihan dan menyelesaikan sengketa yang nampak. Akan tetapi, ulama sepakat putusan terhadap harta tersebut tidak mengubah hak yang tersembunyi. Dalam hal ini, hakim boleh jadi diberi pahala atas putusannya selama tidak terlibat dalam tindak kezaliman tersebut, sedangkan tetap zalim lagi berdosa meski memenangkan putusan.

Firman Allah Ta’ala “وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ”, “dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”, berarti Engkau tahu kebenaran, tetapi Engkau menyembunyikannya dari orang yang berhak dengan berupaya melegalkan perampasan yang Engkau lakukan dengan berbagai ketetapan dan putusan karena ketiadaan bukti yang dimiliki oleh pemilik harta. Perbuatan seperti inilah yang diwanti-wanti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-Nya,

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّهُ يَأْتِينِي الْخَصْمُ فَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَبْلَغَ مِنْ بَعْضٍ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ صَدَقَ فَأَقْضِيَ لَهُ بِذَلِكَ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ مُسْلِمٍ فَإِنَّمَا هِيَ قِطْعَةٌ مِنْ النَّارِ فَلْيَأْخُذْهَا أَوْ فَلْيَتْرُكْهَا

“Aku ini hanyalah manusia biasa dan sesungguhnya pertengkaran (sengketa) seringkali dilaporkan kepadaku. Dan bisa jadi salah seorang di antara kalian lebih pandai bersilat lidah daripada lainnya. Lalu aku menganggap dia benar, kemudian aku berikan kepadanya sesuai pengakuannya itu. Maka siapa saja yang aku putuskan menang dengan mencederai hak seorang muslim, berarti itu adalah potongan dari api neraka. Karena itu, hendaklah dia ambil atau ditinggalkannya.” [HR. Bukhari no. 2458 dan Muslim no. 1713]

Penulis: M. Nur Ichwan Muslim, ST.

Artikel: Muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/66097-jangan-memakan-harta-secara-batil.html

Palestina dalam Nubuwat Akhir Zaman

Ramadhan 1435 H merupakan ujian keimanan yang cukup berat. Pasukan Zionis Israel mengulang kembali kebrutalannya sebagaimana Gaza 2 atau 5 tahun yang silam. Tanpa ada perang terbuka seperti yang terjadi saat ini, sebenarnya kaum Muslimin di Gaza dan Palestina juga tidak pernah merasakan kedamaian dan ketentraman hidup yang layak. Sebab, kaum Zionis tiada henti melakukan konspirasi dan kedzaliman.

Kedzaliman semacam ini telah berlangsung di Palestina selama puluhan tahun. Bahkan sejarah negeri Syam yang di dalamnya termasuk Palestina merupakan sejarah yang tidak pernah sepi dari peperangan antara kaum Muslimin dengan bangsa Yahudi dan Nashrani. Perang Salib adalah sedikit contoh bagaimana penduduk Syam / Palestina memang tidak pernah berhenti pertarungan antara hak dan bathil.

Muncul pertanyaan dalam benak kita, apakah memang negeri itu sudah ditakdirkan menjadi ajang pertarungan yang tidak akan kunjung usai hingga datangnya kiamat? Nampaknya kita perlu melihat kembali apa yang telah diingatkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassallam dalam banyak nubuwatnya. Setidaknya, inilah beberapa nubuwat yang pernah disampaikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassallam tentang negeri Syam / Palestina.

Pertama, Palestina akan menjadi bumi ribath sampai akhir zaman

Mu’awiyah bin Abi Sufyan berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang menegakkan agama Allah, orang-orang yang memusuhi mereka maupun tidak mau mendukung mereka sama sekali tidak akan mampu menimpakan bahaya terhadap mereka. Demikianlah keadaannya sampai akhirnya datang urusan Allah.” Malik bin Yakhamir menyahut: Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa mereka berada di Syam.” Mu’awiyah berkata, “Lihatlah, ini Malik menyebutkan bahwa ia telah mendengar Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa kelompok tersebut berada di Syam.” [ HR. Bukhari: Kitabul Manaqib no. 3369 dan Muslim: dalam Kitabul Imarah no. 3548].

Tentang negeri Syam yang disebutkan dalam hadits di atas, riwayat di bawah ini memperjelas bahwa negeri Syam yang dimaksud adalah Palestina. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dari Abu Umamah, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang berada di atas kebenaran, mengalahkan musuh-musuhnya, dan orang-orang yang memusuhi mereka tidak akan mampu menimpakan bahaya terhadap mereka kecuali sedikit musibah semata. Demikianlah keadaannya sampai akhirnya datang urusan Allah.”“Wahai Rasulullah, di manakah kelompok tersebut?”tanya para sahabat. “Mereka berada di Baitul Maqdis dan serambi Baitul Maqdis.”

Maka, berbagai pertanyaan yang terus menggelayuti benak setiap Muslim; mengapa konflik di Palestina dan pertikaian antara umat Islam dan Yahudi tak kunjung usai, barangkali bila dilacak dari sudut pandang takdir bisa dijawab dengan hadits ini. Sungguh, negeri Palestina tidak akan pernah sepi dari peperangan antara kaum Muslimin dengan musuh-musuhnya. Dan, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat di atas, musibah apapun yang ditimpakan oleh musuh-musuh Islam terhadap kaum Muslimin di Palestina, hal itu tidak memberikan madharat kecuali sedikit musibah.

Maknanya, bahwa sehebat apapun gempuran musuh yang ditimpakan terhadap umat Islam di Palestina, maka hal itu tidak akan pernah membuat komunitas di negeri itu lenyap. Ada semacam jaminan bahwa umat Islam di negeri itu akan tetap eksis. Dan jihad di negeri itu akan terus berlanjut sampai akhir zaman; sampai kaum Muslimin berhasil mengalahkan Dajjal.

Kedua, Palestina akan menjadi Bumi Hijrah di Akhir Zaman

Nubuwat lain yang juga menakjubkan adalah bahwa negeri Palestina ini akan menjadi bumi hijrah akhir zaman. Hal itu sebagaimana yang disebutkan dari Abdullah bin Amru bin Ash berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Akan terjadi hijrah sesudah hijrah, maka sebaik-baik penduduk bumi adalah orang-orang yang mendiami tempat hijrah Ibrahim, lalu yang tersisa di muka bumi hanyalah orang-orang yang jahat. Bumi menolak mereka, Allah menganggap mereka kotor, dan api akan menggiring mereka bersama para kera dan babi.” [HR. Abu Daud. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 3202]

Ketiga, Palestina akan menjadi Tempat Tegaknya Khilafah di Akhir Zaman

Nubuwat lain yang disebutkan oleh Rasulullah n. adalah bahwa Palestina akan menjadi salah satu tempat tegaknya Khilafah di akhir zaman. Hal itu sebagaimana yang disebutkan bahwa Abdullah bin Hawalah Al-Azdi berkata, “Wahai Ibnu Hawalah, jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di bumi Al-Maqdis (Baitul Maqdis, Palestina), maka itu pertanda telah dekatnya berbagai goncangan, kegundah-gulanaan, dan peristiwa-peristiwa besar. Bagi umat manusia, kiamat lebih dekat kepada mereka daripada dekatnya telapak tanganku kepada kepalamu ini.” [HR: Abu Daud no. 2535]

Keempat,  Asqolan (wilayah Palestina yang kini dalam cengkeraman penjajah Zionis Israel) akan menjadi salah satu tempat terbaik untuk ribath

Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Permulaan dari perkara Islam ini adalah kenabian dan rahmat. Kemudian tegaknya khilafah dan rahmat. Kemudian berdiri kerajaan dan rahmat. Kemudian berlaku pemerintahan (kerajaan kcil-kecil) dan rahmat. Kemudian orang-orang memperebutkan kekuasaan seperti kuda-kuda yang berebut makanan. Maka (pada saat seperti itu), hendaklah kalian berjihad. Sesungguhnya jihad yang paling utama adalah ribath, dan sebaik-baik ribath kalian adalah di Asqalan.” [HR. Thabrani].*

HIDAYATULLAH

Ekstremis Yahudi ‘Israel’: Kami adalah Nazi

Dalam sebuah grup pesan instan yang berhasil disusupi oleh sebuah organisasi penelitian, Ekstremis Yahudi ‘Israel’ mengakui bahwa mereka adalah “Nazi”. Mereka menggunakan layanan pesan instan dalam mengorganisir milisi bersenjata untuk menyerang warga Palestina di wilayah yang dijajah Zionis.

Pesan suara, teks, dan komunikasi lainnya menunjukkan bahwa mereka mengoordinasikan serangan di kota-kota tempat warga Palestina tinggal di dekat orang Yahudi – termasuk Haifa, Bat Yam dan Tiberias di utara, dan Ramla dan Lydd – Lod dalam bahasa Ibrani – di tengah, ke Bersyeba di selatan Israel.

Pemukim dari koloni khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki juga bergabung dalam serangan terkoordinasi, dengan pengetahuan dan kolusi yang jelas dari pejabat Zionis.

Mereka berkomunikasi melalui WhatsApp dan Telegram, serta grup Facebook.

Dalam banyak kasus, pengurus grup ekstremis mengatakan mereka mengandalkan dukungan aktif atau pasif dari otoritas ‘Israel’.

Organisasi penelitian Fake Reporter dan HaBloc berhasil mendapatkan pesan dari beberapa kelompok tersebut dan melaporkan apa yang mereka temukan kepada polisi ‘Israel’ sebagai “bom waktu yang terus berdetak” seperti yang dilansir oleh Elektronic Intifada pada Rabu (19/05/2021).

“Sungguh menyakitkan mengetahui bahwa terlepas dari upaya kami, sangat sedikit yang benar-benar dilakukan,” kata pihak Fake Reporter.

“Tidak ada seorang pun di pihak berwenang yang dapat mengklaim bahwa mereka tidak tahu,” kata HaBloc.

Kami adalah Nazi

Dalam tangkapan layar dari grup yang diposting oleh Fake Reporter, anggota berbicara tentang jenis senjata dan membuat rencana tempat bertemu untuk menyerang warga Palestina dan membakar masjid. Mereka terlibat dalam rasisme yang mematikan dan hasutan terhadap orang-orang Palestina.

Pesan-pesan itu dirilis dalam konteks serangan baru-baru ini oleh ekstremis Yahudi ‘Israel’ di Palestina, rumah dan bisnis mereka ketika Zionis meningkatkan serangannya di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki selama seminggu terakhir.

“Kami bukan lagi orang Yahudi hari ini,” tulis seorang pengguna di grup Telegram berjudul “Orang-orang dari Holon, Bat Yam, dan Rishon Lezion pergi berperang.”

“Hari ini kami (ekstremis Yahudi) adalah Nazi.”

Kota-kota ini berada di pinggiran selatan Tel Aviv.

Video yang diposting oleh HaBloc dan tampaknya direkam pada 12 dan 13 Mei menunjukkan orang-orang di dalam atau menuju ke Bat Yam, beberapa meneriakkan “Matilah orang Arab.”

Pada 12 Mei, sekelompok massa Yahudi ‘Israel’ menyeret seorang warga Palestina keluar dari mobilnya dan dengan kejam memukulinya saat serangan itu disiarkan langsung di televisi.

Korban, Said Musa, mengalami luka berat sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

“Mereka bertanya apakah saya orang Arab, saya pikir mereka membutuhkan bantuan dan saya berkata, ‘Ya, bagaimana saya bisa membantu?’” ungkap Musa kepada seorang jurnalis ‘Israel’.

Dalam grup WhatsApp bertajuk “Matilah Orang Arab di Haifa – Grup Perang”, peserta grup diinstruksikan untuk membawa bendera Israel dan berkumpul di pintu masuk Kota Tua Acre, bertopeng.

Di grup WhatsApp lain berjudul “Fucking the Arabs, Afula Branch, Death to the Arabs” dengan 165 anggota, seseorang memposting gambar senjata tombak.

Dia juga menulis, “bom molotov, ini adalah senjata untuk hari ini.”

Dalam video yang diposting di grup yang sama, dua pria bertopeng, salah satunya memegang dua pisau besar, berkata, “Penusukan di kepala, teror hari ini”.

Dalam pesan lain di grup untuk anggota La Familia, seseorang menyerukan untuk membakar masjid di Lydd.

La Familia adalah klub penggemar Beitar Jerusalem yang terkenal kejam, tim sepak bola yang Sebagian sahamnya dibeli tahun lalu oleh anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.

Penggemar klub terkenal karena sikap anti-Palestina mereka, biasanya diiringi dengan nyanyian “Matilah Orang Arab”.*

HIDAYATULLAH

Konflik Palestina-Israel: Membaca Ulang Kredo Janji Tuhan yang Masih Diserukan

Merujuk keterangan yang diungkapkan oleh Roger Geraudy, disebutkan bahwa di antara faktor yang mendorong kehadiran orang Yahudi ke wilayah Syam–yang didudukinya saat ini–ialah semangat keagamaan. Zionisme sebagai gerakan keagamaan mengharapkan gunung Zion yang terletak wilayah Syam untuk dijadikan sebagai tempat suci bagi golongan mereka dan orang Yahudi di seluruh dunia. Mereka menganggap hal itu sebagai janji Tuhan yang perlu direalisasikan. Zionisme yang berevolusi menjadi gerakan politik lantas memanfaatkan harapan tersebut untuk mendirikan negara bagi orang Yahudi di seluruh dunia. Adapun wilayah yang mulanya diincar ialah Argentina atau Uganda.

Setelah gerakan Zionisme internasional mengetahui keinginan Zionisme keagamaan untuk menjadikan wilayah Syam menjadi tempat suci Yahudi, maka kemudian gerakan Zionisme internasional menetapkan tempat tersebut menggantikan pilihan awalnya, yakni Argentina atau Uganda, untuk dijadikan negara Yahudi. Berdasar alasan tersebut, George Lenczowski menambahkan bahwa legitimasi yang diperoleh orang Yahudi untuk mempunyai negara sendiri itu diperoleh atas putusan Kongres Zionis pada tahun 1897 yang berlangsung di Bazel, Swiss.

Keinginan untuk mendirikan negara Yahudi pun semakit kokoh pascapenegasan dukungan atas berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina dalam Deklarasi Berfour pada tahun 1917. Bahkan cita-cita berdirinya negara Yahudi semakin nyata lagi setelah wilayah Palestina ditempatkan di bawah protektariat Inggris oleh Liga Bangsa-bangsa pada tahun 1922.

Orang-orang Yahudi–khususnya dari Eropa–yang berpindah ke Palestina ternyata semakin banyak, setelah golongan mereka mengalami pengejaran dan terancam dimusnahkan pada masa kekuasaan Hitler di Jerman. Selain alasan tersebut, kepindahan mereka juga dikatakan sebagai perjalanan menuju tanah yang terbentang dari Sungai Nil di Mesir hingga Sungai Eufrat di Irak, yang mereka klain sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.

Klaim tersebut banyak terdengar lantaran Perdana Menteri Israel yang pertama, Golda Mier, menyatakan bahwa, “Negeri ini (Israel) berdiri merupakan akibat dari janji Tuhan sendiri. Oleh karenanya, memohon pengakuan dan keabsahan merupakan sebuah tindakan yang menggelikan.” Manachem Begin juga pernah menyatakan bahwa, “Negeri ini merupakan janji Tuhan untuk kami, sehingga kami mempunyai hak penuh atasnya.”

Membaca kedua ungkapan di atas, terdapat satu dalil keagamaan yang mereka gunakan sebagai justifikasi atas tegaknya Israel, yakni “Janji Tuhan”. Kredo yang sering diserukan mendampingi istilah-istilah lain, seperti “Bangsa Pilihan” dan “Israel Raya” yang terbentang dari Mesir hingga Irak itu, menunjukkan bahwa golongan mereka seakan melihat peta wilayah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka.

Klaim mereka sebagai keturunan Ibrahim (yang disebut mereka dengan Abraham), lantas menjadikan mereka seolah-olah menjadi orang yang memperjuangkan hak mereka dengan dasar “Janji Tuhan”. Padahal apabila dibaca ulang, bisa jadi yang dimaksud “Janji Tuhan” atas tanah yang mereka sucikan itu berkonsekuensi atas tanggung jawab untuk menjaganya, bukan berkonsekuensi atas hak untuk memilikinya.

Apabila dugaan di atas benar, yakni bagi mereka hanya sebatas tanggung jawab, maka dapat dimengerti bahwa yang mereka serukan tidak lain merupakan sebuah kedustaan. Kemudian jika benar terdapat janji atas hak untuk memiliki, maka menjadi hal yang janggal tatkala mereka memperjuangkan perkara yang dianggapnya baik, yakni “Janji Tuhan”, tetapi dengan cara-cara yang tidak baik. Hanya menjadi sebuah paradoks, ketika mereka menuntut kebenaran tetapi melegalkan tindak penaklukan, pengusiran, penindasan, dan pembunuhan.

Kerancuan selanjutnya ialah tatkala orang-orang Yahudi menyerukan klaim dan mengaitkan Israel dengan adanya hak historis sebagai bangsa yang pertama menduduki wilayah Palestina. Karena jika merejuk penelusuran Thomas Kiernan, para antropolog menduga bahwa orang-orang Yahudi Eropa bagian Timur hanya memiliki sedikit–sebagian lain menganggap tidak memiliki–hubungan biologis dengan Palestina. Bahkan menurut Roger Geraudy, orang Yahudi sejatinya tak memiliki legalitas dengan dasar historis, injili, maupun yuridis atas tempat yang didudukinya saat ini.

Berdasar uraian di atas, terdapat garis merah yang menandakan adanya kemungkinan bahwa pendudukan yang dilakukan oleh orang Yahudi dari penjuru dunia ke Palestina bukanlah karena kerinduan mereka pada “negeri nenek moyang dan leluhur mereka”, melainkan lebih sebagai akibat dari pengejaran-pengejaran yang mereka alami di berbagai wilayah. Mulai dari kepindahan golongan mereka dari Spanyol pada abad 15, hingga pengejaran dari Rusia di akhir abad 18.

Apabila dugaan yang diungkap oleh para ahli sejarah di atas memang benar, maka tidak sepantasnya jika upaya pendudukan dan pengusiran yang dilakukan oleh para pengungsi terhadap penduduk yang lebih dulu mendiami suatu wilayah itu dapat dibenarkan. Selanjutnya, yang lebih pantas diharapkan bukanlah sekadar kebenaran sejarah semata, tetapi yang lebih penting lagi ialah harapan supaya konflik di antara dua negara (Palestina-Israel) dapat mencapai titik damai. Wallahu a’lam bish shawab.

BINCANG SYARIAH

Puasa Syawal Tapi Lupa Niat di Malam Hari, Apakah Sah?

Puasa Syawal hukumnya adalah sunah. Dalam hadis Nabi terdapat pelbagai penjelasan terkait keutamaan puasa enam Syawal. Salah satunya hadis riwayat Imam Muslim. Nabi bersabda;

عن أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya; Dari Sahabat Nabi, Musa al Anshari Semoga Allah senantiasa meridhainya, Rasullulah SAW bersabda; “barang siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti pahala berpuasa selama satu tahun” (HR. Muslim).

Lantas bagaimana hukum puasa Syawal tapi lupa niat di malam hari, apakah sah? Sebelum melangkah lebih jauh, penting sekiranya menjelaskan terlebih dahulu bahwa status puasa Syawal. Nah  menurut ulama puasa Syawal hukumnya sunah, bukan wajib.

Kemudian yang paling penting, terdapat perbedaan antara puasa sunah dan wajib, terutama dalam masalah niat. Puasa sunah memiliki kekhususan tersendiri dalam tata cara niat. Dalam puasa sunah, jika niatnya dilakukannya setelah Subuh—siang hari—, puasanya tetap sah.

Pendapat sahnya puasa sunah meski niatnya di siang hari diungkapkan oleh Ibn Qudamah dalam kitab al Mughni. Menurut Ibn Qudamah puasa sunah  tetap sah meski niatnya setelah subuh. Pasalnya, ini merupakan keringanan dalam puasa sunah. Berikut kutipan dalam kitab al Mughni, Jilid III, halaman 114;

أَنَّ صَوْمَ التَّطَوُّعِ يَجُوزُ بِنِيَّةٍ مِنْ النَّهَارِ، عِنْدَ إمَامِنَا، وَأَبِي حَنِيفَةَ، وَالشَّافِعِيِّ. وَرُوِيَ ذَلِكَ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، وَأَبِي طَلْحَةَ وَابْنِ مَسْعُودٍ، وَحُذَيْفَةَ، وَسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، وَسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، وَالنَّخَعِيِّ، وَأَصْحَابِ الرَّأْيِ

Artinya; Sesungguhnya puasa sunah boleh hukumnya niatnya ketika siang hari. Pendapat ini diungkapkan oleh ulama dari dikalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Abu Hanifah. Dan ini berasal dari riwayat Abi Darda, Abi Thalhah, Ibn Mas’ud, Said bin Musaib, Sa’id bin Jubeir, dan Nakhai, dan sahabat lain.

Di sisi lain, Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, Jilid VI, pada Bab Puasa mengatakan bahwa sah hukumnya puasa sunah meski niatnya di siang hari. Tapi dengan catatan, niat itu diungkapkan sebelum matahari terkelincir— sebelum masuk waktu shalat zuhur.

ذَكَرْنَا أَنَّ مَذْهَبَنَا صِحَّتُهُ بِنِيَّةٍ قَبْلَ الزَّوَالِ وَبِهِ قَالَ علي ابن أَبِي طَالِبٍ وَابْنُ مَسْعُودٍ وَحُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ وَطَلْحَةُ وَأَبُو أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيُّ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَأَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ وَآخَرُونَ

Artinya; Kami menyebutkan, berdasarkan pendapat mazhab Syafi’i, bahwa puasa sunat sah dengan menetapkan niat sebelum tergelincirnya matahari di hari tersebut. Argumen ini merupakan pendapat dari Ali ibn Abi Thalib, Ibn Mas’ud, Huzaifah Ibn Al-yamani, Thalhah, Abu Ayub, Ibn Abbas, Abu Hanifah,  Ahmad dan sahabat dan ulama ulama lain. (al Majmu’ Syarah al Muhadzab, Jilid VI, halaman 302).

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang bersumber dari Aisyah Semoga Allah meridhainya. Dalam hadis tersebut termaktub dalil bolehnya melakukan niat puasa sunnah setelah siang hari. Puasa itu tetap sah. Nabi bersabda;

قالَ لي رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاتَ يَومٍ يا عَائِشَةُ، هلْ عِنْدَكُمْ شيءٌ؟ قالَتْ: فَقُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، ما عِنْدَنَا شيءٌ قالَ: فإنِّي صَائِمٌ قالَتْ: فَخَرَجَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَأُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ، أَوْ جَاءَنَا زَوْرٌ، قالَتْ: فَلَمَّا رَجَعَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ قُلتُ: يا رَسولَ اللهِ، أُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ، أَوْ جَاءَنَا زَوْرٌ، وَقَدْ خَبَأْتُ لكَ شيئًا، قالَ: ما هُوَ؟ قُلتُ: حَيْسٌ، قالَ: هَاتِيهِ فَجِئْتُ به فأكَلَ، ثُمَّ قالَ: قدْ كُنْتُ أَصْبَحْتُ صَائِمًا

Artinya; Rasulullah Saw. berkata kepadaku suatu hari, “Wahai ‘Aisyah, kamu punya sesuatu (untuk dimakan)?”, Saya (‘Aisyah) berkata: “Tidak ada wahai Rasul”. Rasulullah Saw. kemudian bersabda: “Kalau begitu hari ini saya puasa!”.

Di dalam riwayat lain ibunda ‘Aisyah Ra. meneruskan ceritanya: ‘Aisyh berkata: “Rasulullah Saw. kemudian keluar. Kemudian, kami diberikan hadiah (sejenis berkat). Aisyah Ra.: Kemudian, ketika Rasulullah Saw. kembali ke rumah, aku berkata, “Wahai Rasulullah Saw. suamiku, kita diberikan hadiah. Dan, sudah saya simpan sebagian untukmu !” Rasulullah Saw. berkata: “Apa isinya?” Aku (Aisyah’ Ra.) berkata: “kurma yang dicampur dengan minyak zaitun dan gandum (hayyis). Rasulullah Saw. berkata: “bawa sini (wahai ‘Aisyah) !. Aisyah lalu mengeluarkan hadiah tadi, dan Rasulullah Saw. memakannya. Kemudian, beliau berkata, “Loh, tadi pagi kan saya sudah (niat) puasa !”

Dari penjelasan ini dapat diterik kesimpulan bahwa puasa sunah tetap sah meski niatnya dilakukan siang hari. Begitu pun puasa Syawal, tetap sah meski lupa niat pada malam harinya. Tetapi dengan catatan dari Imam Nawawi, niat itu dilakukan sebelum matahari terkelincir.

Demikian penjelasan terkait puasa Syawal tapi lupa niat di malam hari, apakah sah? Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Palestina Versus Zionis di Pangkuan Inggris

Sebelum kekalahan kelompok sentral dari sekutu dalam Perang Dunia I (1914-1918 M), Palestina menjadi wilayah yang secara geografis masuk Provinsi Syria yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kekhalifahan Turki Usmani yang berpusat di Istanbul. Mengingat posisi Yerussalem yang menjadi kota suci bagi tiga agama: Islam, Kristen dan Yahudi, yang merupakan bagian dari Palestina, maka hampir semua negara-negara besar di Eropa seperti Jerman, Inggris, Prancis dan Amerika Serikat memiliki kantor perwakilan di Yerussalem.

Sebagai penguasa Palestina, wakil dari Turki Usmani, Jamal Pasha setelah mendengar kabar penyerangan Sir Edmond Allenby, Panglima tentara Inggris ke wilayah Palestina, ia memutuskan untuk mendeportasi kaum Yahudi yang telah berada di Yerussalem dari wilayah Palestina.

Pada 25 November 1917, Allenby berhasil menduduki wilayah Nablus, satu kota strategis dekat Yerussalem. Kontak senjata antara pasukan Turki-Palestina yang diperkuat oleh tantara Jerman melawan tantara Inggris terjadi selama empat hari.

Pada akhirnya pasukan gabungan Turki-Palestina dan Jerman tersebut harus menanggung kekalahan. Sejak itu secara defakto Palestina berada di bawah kekuasaan tentara Inggris. Kemudian pada 4 Desember 1917, Inggris secara dejure menduduki Palestina karena saat itu seluruh kekuatan Turki Usmani, tentara Palestina pimpinan Amin al-Husaini sudah menyerah.

Pendudukan Inggris atas Palestina terus berlanjut; perlawanan sporadis gerilyawan Palestina tidak punya pengaruh signifikan. Masa transisi antara 1918-1922 digunakan oleh “penguasa Inggris” di Palestina untuk mendukung gerakan migrasi besar-besaran kaum Yahudi dari berbagai negara terutama Eropa ke Palestina. Pada 24 Juli 1922, Inggris sebagai pemenang perang mendapat mandat dari Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) untuk menduduki Palestina dengan status mandatory government.

Dengan demikian, Inggris dan kaum Zionis secara leluasa dan legal menurut hukum internasional untuk mendukung kaum Yahudi mendirikan negara di bumi Palestina. Sementara negara-negara Arab terutama bangsa Palestina sendiri terus melakukan perjuangan diplomasi dan militer untuk menolak kehadiran negara Yahudi yang dijanjikan Inggris sesuai perjanjian Balfour.

Mereka menuntut: 1.) Menghapus perjanjian Balfour yang dinilai tidak adil terhadap hak-hak bangsa Palestina. 2.) Menghentikan migrasi kaum Yahudi dari luar tanah Palestina. 3.) Mengentikan penjulan tanah kepada kaum Yahudi. 4.) Mendirikan pemerintahan Palestina yang dipilih oleh parlemen sebagai penjelmaan keinginan hakiki dari rakyat Palestina. 5.) Terus melakukan gerakan yang mengkombinasikan antara diplomasi dan militer dengan pemerintahan mandat Inggris agar hak-hak Palestina tidak terabaikan.

Pada sisi lain, masa antara 1922-1937 di kalangan bangsa Arab dikenal sebagai revolusi besar bangsa Palestina. Kondisi keamanan yang kurang kondusif sebagai akibat dari perlawanan bangsa Palestina yang terus menerus dan gerakan diplomasi negara-negara Arab dan Palestina sendiri, memaksa pemerintahan mandat Inggris pada 1937 untuk mengajukan proposal pembagian dua negara: Israel dan Palestina. Proposal ini menyebutkan bahwa status kota suci Yerussalem dan Betlehem serta jalan menuju dua kota suci ini berada dalam pengawasan internasional. Agar bangsa Arab bisa menerima, proposal ini juga menyebutkan bahwa negara Yahudi yang akan berdiri dan pemerintahan mandat akan membantu administrasi dan birokrasi serta mendukung keuangan negara Palestina yang akan didirikan sebagai kompensasi penerimaan bangsa Arab terhadap negara Yahudi, Israel.

Menjelang meletusnya Perang Dunia II (1939-1945 M) kekuatan politik Inggris di kancah internasional mulai meredup dan digantikan posisinya oleh Amerika Serikat. Untuk itulah kaum Zionis terutama yang tinggal di Amerika untuk melakukan pendekatan dan gerakan diplomasi dengan presiden Amerika Franklin Delano Roosevelt (1933-1945 M). Sementara bangsa Arab dan pejuang Palestina masih menganggap Inggris sebagai pemegang kunci diberikannya status negara bagi bangsa Palestina. Karena akhir dari Perang Dunia II menaikkan kekuatan politik dan diplomasi Amerika Serikat yang mengungguli Inggris, maka kaum ZIonis Yahudi sangat diuntungkan. Sedangkan bangsa Arab dan Palestina menelan banyak kekecewaan karena migrasi besar-besaran kaum Yahudi tidak pernah berhenti dan pembelian tanah dari rakyat Palestina terus berlanjut.

Setelah beberapa tahun kaum Yahudi dan Palestina terlibat konflik sebagai akibat adanya usulan Komisi Inggris-Amerika pada 1945 yang menganjurkan penerimaan 100,000 kaum Yahudi di Palestina. Usulan tersebut kemudian ditolak oleh Inggris karena hal itu diprediksi akan memunculkan gelombang kerusuhan antara kaum Yahudi dan Palestina. Inggris merasa usulan tersebut ditolak baik oleh Palestina maupun oleh kaum Yahudi. Karena itu, badan PBB yang barusaja dibentuk kemudian mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab dan satu negara Yahudi dengan Yerussalem ditujukan sebagai kota internasional (corpus separatum) untuk menghindari status mengenai kota itu.

Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah padahal komposisinya hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk Palestina. Sebagai bentuk penolakan atas usulan tersebut, maka pada tanggal 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendaklarasikan pemogokan selama 3 hari dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi. Karena itu perang antara orang Arab dan orang Yahudi pun tidak terelakkan yang membawa konsekuensi tidak kecil, terutama keruntuhan perekonomian warga Arab Palestina dan sekitar 250,000 warga Arab Palestina diusir ataupun melarikan diri. Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum Mandat Inggris, Agensi Yahudi, David Ben-Gurion (1886-1973 M) memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut dengan nama Israel. Sekaligus dia dinobatkan sebagai Perdana Menteri pertama Israel pada tahun 1949 M. Sedang Presiden pertama adalah Chaim Weizzman.

Pasca proklamasi Israel, perang Kembali terjadi antara pihak Arab dan Yahudi. Ketika itu, pihak Arab telah mengepung Israel dari berbagai penjuru. Negara-negara Arab yang bertetangga langsung dengan Israel seperti Mesir, Yordania, Syria dan Lebanon telah menyiapkan pasukan mereka masing-masing. Mesir dikenal memiliki tentara didikan Inggris. Yordania (saat itu Transjordan) dipimpin oleh Brigadir John Bagot Glubb. Irak, Suriah dan Lebanon memiliki pasukan yang banyak diisi oleh relawan.

Perang ini berakhir dengan kemenangan Israel. Kasus korupsi yang saat itu terjadi di masa pemerintahan Raja Farouk di Mesir menyebabkan krisis persenjataan dan makanan. Hal ini tentunya berakibat buruk pada pasukan Mesir. Pasukan Transjordan mungkin memperlihatkan usaha yang lebih baik, namun tetap tidak berpengaruh besar. Pasukan Irak dipersulit oleh jarak mereka yang jauh. Sementara itu, pasukan Lebanon dan Suriah tidak memperlihatkan perjuangan yang sungguh-sungguh, dikarenakan latar belakang mereka yang merupakan pasukan yang amatiran dan tidak profesional.

Pada 1956, para pemimpin Israel pernah berencana untuk mengadakan konfrensi perdamaian. Dalam konfrensi ini, dibacakan jalan apa saja yang dapat diambil demi tercapainya perdamaian antara bangsa Arab dan Israel. Para pemimpin Arab menolak undangan tersebut. Menurut mereka, jika bangsa Arab memenuhi undangan konfrensi tersebut maka sama saja mereka mengakui hak Israel untuk berdiri di atas tanah Palestina.

Rentang perjalanan waktu pasca Israel berdiri, di berbagai belahan dunia muncul berbagai demonstrasi dan unjuk rasa dilakukan, baik oleh kaum Muslim maupun non muslim untuk mengecam Israel, berharap negara ini dihapus dari muka bumi. Kebencian bangsa dunia terhadap Israel disebabkan agresi dan perluasan wilayah yang terus dilakukan di tanah Palestina secara tidak manusiawi. Bahkan kelompok internal Yahudi sendiri mengecam Israel. Neturei Karta misalnya yang merupakan kelompok Yahudi anti-Zionisme. Mereka menentang visi misi Zionisme. Selain itu, bahwa Yahudi menurut mereka adalah agama, bukan bangsa atau etnik.

Perkembangan lebih lanjut pasca perang 1967 yang menunjukkan hegemoni kekuatan militer Israel, berakibat diplomasi negara-negara Arab dan perjuangan militer bangsa Palestina semakin meredup. Semangat perang dan kemengan politik muncul Kembali setelah perang yang di Mesir popular dengan perang 6 Oktober 1973. Dalam perang itu, ternyata tentara gabungan Mesir, Yordania dan Syria memiliki kekuatan yang mampu merontokkan mitos “kehebatan Israel.”

Ini karena tentara Mesir mampu mengalahkan bahkan bisa mengusir mereka dari sebagian wilayah provinsi Sinai yang pada perang 1967 diduduki oleh Israel. Kemenangan ini membuat dinamika diplomasi perdamaian yang disponsori Amerika bergerak lagi. Inilah latar belakang terjadinya perjanjian Camp David antara Mesir-Israel pada 1979 yang di antaranya menyebutkan meletakkan dasar-dasar dan prinsip perdamaian, memperluas resolusi DK PBB nomor 242, menyelesaikan apa yang disebut sebagai “masalah Palestina”, menyetujui perdamaian Mesir-Israel, serta perdamaian antara Israel dan negeri-negeri tetangganya yang lain. Sebagai konsekuensi perjanjian ini Mesir dan Israel saling mengirim duta besar yang ditempatkan di Kairo dan Tel Aviv.

Pada pihak lain, karena perjanjian Camp David tidak mendapatkan restu dari Liga Arab, maka hampir seluruh negara-negara Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Mesir. Ini karena menurut mayoritas negara-negara Arab, Mesir “berkhianat” terhadap perjuangan negara Palestina. Tapi dalam perkembangan berikutnya, Yordania juga melakukan hubungan diplomatik, ekonomi dan budaya dengan Israel. Dua negara tersebut menjalin hubungan diplomatik secara resmi sejak 1994 dengan menandatangani perjanjian perdamaian Israel–Yordania. Raja Abdullah dari Yordania memandang Israel sebagai aliansi wilayah vital di Timur Tengah.

Gerak diplomasi antara Israel dengan negara-negara Arab berubah menjadi diplomasi antara Israel dan wakil Palestina. Dalam hal ini adalah organinasi pembebasan Palestina (PLO) yang dipimpin oleh Yasser Arafat (1929-2004 M). Gerak diplomasi yang didukung oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa menghasilkan perjanjian Oslo pada 1993. Poin penting dalam perjanjian itu adalah pengakuan PLO terhadap negara Israel dan sebaliknya, pengakuan pemerintah Israel terhadap PLO sebagai perwakilan rakyat Palestina dan mitra negosiasi.

Selain itu, perjanjian Oslo juga membahas peta jalan menuju perdamaian Israel-Palestina. Di samping itu, perjanjian Oslo diteruskan dengan perjanjian perdamaian sementara untuk membentuk Pemerintah Otonomi Palestina 1993 yang di antaranya Israel menyetujui pemberian otonomi terbatas terhadap Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, yaitu dua wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah 1967 sekaligus sebagai peta jalan menuju Palestina merdeka.