MUI: Mari Bersuka Cita Sambut Hari Raya Idul Fitri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Muslim untuk tetap bersuka-ria dalam merayakan hari Idul Fitri 1441 Hijriyah meski di tengah pandemi wabah Covid-19.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis, mengingatkan, Idul Fitri adalah momen kembali pada fitrah.

“Dengan penuh keterbatasan kita karena pandemi Covid-19, jangan surutkan kebahagiaan dan kesenangan karena kita telah melewati bulan Ramadhan dan kembali pada kefitrahan kita,” kata Pendiri Ponpes Cendikia Amanah Depok itu, kepada Republika.co.id, Jumat (22/5).

Kiai Cholil juga mengajak umat Muslim mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih pada malam Hari Raya Idul Fitri. 

“Kami berharap semua jamaah bisa mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih, di mana pun berada di jagad raya ini, untuk menghidupkan malam Idul Fitri,” jelasnya.

Rasulullah SAW, terang Kiai Cholil, bersabda bahwa siapa yang menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tasbih karena Allah SWT, maka hatinya akan dihidupkan pada saat hati yang lain mati.

“Kita rayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kebanggaan karena kita sudah melewati ujian dan latihan di bulan Ramadhan. Kita kumandangkan takbir, tahmid tasbih, di manapun berada,” tutur dia mengajak.

Meski begitu, Kiai Cholil mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk ketentuan pemerintah setempat masing-masing. 

“Kita tidak boleh berkerumun di tempat yang rawan penularan. Bahkan sholat Idul Fitri ketika tidak bisa dilaksanakan di tempat umum, maka dilaksanakan di rumah masing-masing,” imbuhnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Pelajaran dari Buka Puasa dengan Kurma

Berbuka puasa dengan kurma memiliki keutamaan di antaranya menguatkan badan dan menajamkan pandangan. Kalau kita dimudahkan mendapatkan kurma saat puasa, maka berbukalah dengannya.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah membawakan dalam Bulughul Marom hadits no. 660,

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.”

Ibnu Hajar berkata bahwa hadits di atas dikeluarkan oleh yang lima, yaitu empat kitab sunan (Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi) dan musnad Imam Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya berbuka puasa dengan tamr (kurma kering).

2- Sangat bagus berbuka puasa dengan kurma. Namun kurma basah (ruthob) lebih utama, lalu kurma kering (tamr), kemudian jika tidak ada, berbuka puasalah dengan seteguk air. Dari Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

3- Hadits ini menunjukkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka puasa dengan hal-hal yang telah disebutkan. Di mana yang dikonsumsi saat itu bermanfaat bagi badan, sebagai asupan makanan dan penyemangat di saat letih berpuasa.

4- Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa berbuka puasa dengan kurma tidaklah wajib. Namun berbuka dengan kurma itu lebih sempurna dan lebih utama.

5- Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma itu bisa menguatkan (menajamkan) penglihatan dan sangat mujarab. Dan sangat mujarab jika digunakan berbuka sebelum lainnya. Itu kata beliau. Alasannya, kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengkonsumsi lainnya, lalu memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.

6- Hadits ini mengandung pelajaran bahwa air bisa mensucikan badan, baik pula digunakan untuk berbuka.

7- Bagusnya pelajaran Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang terkadang menyebutkan ‘illah, hikmah atau sebab saat menyebutkan hukum.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3440-pelajaran-dari-buka-puasa-dengan-kurma.html

Satu Bulan Bersama Al-Qur’an (Hari Ke – 29)

Kunci bahagiamu bergantung pada rasa syukurmu. Bila engkau ingin selalu bahagia, maka ingatlah selalu berbagai kenikmatan yang kau miliki sebelum mengingat kesedihan-kesedihan yang menimpamu.

Apabila engkau selalu mengingat kenikmatan yang ada padamu, maka engkau akan bersyukur. Namun ketika engkau lebih memperhatikan kenikmatan orang lain, maka engkau akan menjadi hasud dan iri.

Karena itulah Al-Qur’an selalu mengajak kita untuk mengingat kenikmatan-kenikmatan yang diberikan oleh Allah swt dan mensyukurinya, karena bila kita melupakan kenikmatan itu dan fokus pada kesedihan yang menimpa maka hidup kita akan terasa sengsara.

Begitulah Allah swt mendidik Baginda Nabi Muhammad saw dalam firman-Nya :

بَلِ ٱللَّهَ فَٱعۡبُدۡ وَكُن مِّنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

“Karena itu, hendaklah Allah saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur.” (QS.Az-Zumar:66)

Begitu juga perintah untuk Nabi Musa as :

قَالَ يَٰمُوسَىٰٓ إِنِّي ٱصۡطَفَيۡتُكَ عَلَى ٱلنَّاسِ بِرِسَٰلَٰتِي وَبِكَلَٰمِي فَخُذۡ مَآ ءَاتَيۡتُكَ وَكُن مِّنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

(Allah) berfirman, “Wahai Musa! Sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) engkau dari manusia yang lain (pada masamu) untuk membawa risalah-Ku dan firman-Ku, sebab itu berpegang-teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS.Al-A’raf:144)

Siapa yang pandai bersyukur maka ia hidupnya akan tentram dan bahagia. Mengapa banyak manusia yang tidak bahagia dalam hidupnya?

Karena sedikit sekali manusia yang bersyukur. Allah swt berfirman :

وَقَلِيلٌ مِّنۡ عِبَادِيَ ٱلشَّكُورُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS.Saba’:13)

Maka bersyukur lah selalu agar engkau tergabung bersama rombongan para Nabi. Seperti Firman Allah swt kepada Nabi Nuh as :

ذُرِّيَّةَ مَنۡ حَمَلۡنَا مَعَ نُوحٍۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَبۡدٗا شَكُورٗا

“(Wahai) keturunan orang yang Kami bawa bersama Nuh. Sesungguhnya dia (Nuh) adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur.” (QS.Al-Isra’:3)

Dan seperti firman Allah swt tentang Nabi Ibrahim as :

شَاكِرٗا لِّأَنۡعُمِهِۚ ٱجۡتَبَىٰهُ وَهَدَىٰهُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ

“Dia mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Allah telah memilihnya dan menunjukinya ke jalan yang lurus.” (QS.An-Nahl:121)

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Wabah Menyadarkan Bahwa Hutang Itu Darurat, Bukan Untuk Gaya Hidup

[Rubrik: Sekedar Sharing]

Tidak sedikit orang yang sulit membayar cicilan utang karena dampak wabah korona, hal ini menyadarkan kita bahwa berhutang itu apabila keadaannya DARURAT. Jangan sampai kita berhutang karena gaya hidup. Jika ada uang, silahkan beli, apabila tidak ada, maka jangan beli dengan cicilan hutang, apalagi hutang riba, hidup qana’ah apa adanya

Jauhkan gengsi dan jangan terlalu banyak bergaul dengan orang-orang yang mendahulukan gengsi dan gaya hidup. Inilah penyebab terbesar orang berhutang yaitu teman-temannya yang semisal dan saling adu gengsi

Umar bin Abdul Aziz berkata,

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan,

ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ

karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari,”

[Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71]

Saudaraku, semoga  anda dimudahkan melunasi cicilan, giat bekerja & menabung serta diberikan rasa qana’ah

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Memahami Alasan Larangan Shalat Berjama’ah di Masjid saat Wabah Berlangsung

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده

أما بعد

Topik yang kita perbincangkan adalah penerapan larangan shalat berjama’ah di masjid yang berakibat pada penutupan masjid sementara waktu.

Pertimbangan dalam Mengambil Hukum Agama

Dalil agama mencakup lafazh dan makna. Keduanya menjadi pertimbangan dalam menggali hukum agama. Tidaklah tepat jika hanya mempertimbangkan lafazh saat penggunaan dan pelaksanaan makna dari suatu dalil agama dimungkinkan. Makna dalil agama yang dapat dipertimbangkan adalah makna yang tampak (zhahir), jelas (wadhih), dan terukur (mundhabith). Ketika makna suatu dalil agama tersembunyi, tidak tampak, tidak jelas, dan tidak terukur, maka tidaklah tepat jika menjadikan makna tersebut sebagai pertimbangan, sehingga dalam kondisi itu hanya wajib mempertimbangkan lafazh dalil agama.

Larangan Shalat Berjamah di Masjid saat Masa Wabah

Topik yang kita perbincangkan adalah penerapan larangan shalat berjama’ah di masjid yang berakibat pada penutupan masjid sementara waktu. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan makna yang terkandung dalil yang sejalan dengan upaya untuk mencegah bahaya sistemik yang diprediksi akan terjadi.

Al-Bukhari mengeluarkan hadits Abdurrahman bin Auf dalam kitab Shahih-nya bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأرْضٍ، فلاَ تَقْدمُوا عَلَيْهِ، وإذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلا تخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Ketika kalian mendengar wabah terjadi di suatu daerah, janganlah kalian mendatangi daerah tersebut. Dan jika wabah itu terjadi di daerah kalian berada, janganlah kalian pergi untuk melarikan diri dari daerah tersebut.” [HR. al-Bukhari]

Makna tersurat hadits di atas adalah larangan mendatangi daerah yang terjangkit wabah dan larangan keluar dari daerah yang terjangkit wabah, dimana makna tersirat yang terkandung dalam hadits adalah adanya kekhawatiran terhadap bahaya dan wabah yang bisa menjangkiti manusia.

Infeksi wabah pada setiap individu yang masih berupa dugaan di saat wabah terjadi secara umum pada suatu negeri berarti keberadaan wabah pada setiap belahan daerah di negeri tersebut juga masih berupa dugaan, terbukti bahwa tidak setiap orang di daerah tersebut terinfeksi wabah. Meskipun demikian Allah ta’ala tetap melarang secara tegas untuk  memasuki dan meninggalkan daerah yang terjangkit wabah.

Keyakinan dan kepastian terinfeksinya individu bukanlah syarat wajib untuk melarang, karena sesuatu yang diduga kuat dapat terjadi kedudukannya sama dengan sesuatu yang terjadi (المتوقع الغالب ينزل منزلة الواقع). 

Apakah Larangan Ini Bertentangan dengan Tawakkal?

Tentu larangan ini tidak bertentangan dengan tawakkal dan sikap memasrahkan segala urusan pada Allah ta’ala. Juga bukan sikap lari dari takdir Allah, tapi hal ini adalah lari dari takdir Allah yang satu, menuju takdir Allah yang lain seperti yang dikatakan Khalifah ar-Rasyid, Umar ibn al-Khathab radhiallahu ‘anhu.

Larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah karena adanya kekhawatiran terjangkiti wabah mengandung larangan terhadap segala aktifitas yang bisa menjadi sebab penjangkitan dan penularan wabah pada manusia. Dengan demikian apabila dokter dapat membuktikan dan menduga kuat bahwa shalat berjama’ah di masjid merupakan sebab terjadinya penyakit, maka larangan shalat berjama’ah di masjid serupa dengan larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah. Kekhawatiran terjangkit penyakit dan pertimbangan terhadap hasil akhir yang berdampak sistemik menjadi alasan adanya larangan memasuki dan meninggalkan daerah wabah, dimana alasan yang sama juga terdapat pada larangan shalat berjama’ah di masjid. Sebagaimana yang diketahui agama tidak membedakan dua kondisi yang sama. 

Dalam hal ini, bahaya kemungkinan besar terjadi dan bersifat umum, sehingga bisa dikatakan menempati posisi darurat. Hal ini dipertegas dengan adanya perintah dan penegasan pemerintah, karena kebijakan pemerintah pasti dilandasi adanya kemaslahatan, sehingga kebijakan tersebut patut dihormati.

Demikian pula kemampuan untuk memverifikasi berbagai sebab penyakit bervariasi dari zaman ke zaman, karena teknologi pengobatan yang canggih di saat ini tidak ada di masa lalu, sehingga apa yang dulu diragukan dan disangsikan, saat ini menjadi hal yang diyakini. Tingkat akurasi dalam mengindentifikasi penyakit, sebab-sebab pencegahan, dan sebab-sebab penularannya yang semakin tinggi dibanding masa lalu juga menjadi faktor pertimbangan dalam konstruksi hukum agama. Dengan demikian, tidaklah tepat jika seseorang menyimpulkan bahwa pandemik juga terjadi di masa Salaf, namun mereka tetap shalat berjama’ah, karena ada perbedaan situasi dan penetapan ‘illah (tahqiq al-manath). Dalam hal ini justru yang bisa disimpulkan adalah di masa itu belum ada kebutuhan untuk meninggalkan shalat berjama’ah, karena minimnya pengetahuan bahwa mengadakan perkumpulan merupakan sebab penularan penyakit, sehingga masih berupa dugaan dan prasangka. Itulah yang menyebabkan tidak ada nukilan dari Salaf bahwa mereka melarang shalat berjama’ah saat terjadi wabah karena mereka belum mampu membuktikan sebabnya.  

Catatan Penting Mengenai Permasalahan Ini

Satu hal yang perlu dicermati, yaitu ada perbedaan antara tidak adanya nukilan dari Salaf perihal larangan shalat berjama’ah di masjid dan adanya nukilan dari Salaf perihal ketiadaan larangan shalat berjama’ah di masjid. Hal yang pertama merupakan perkara ‘adamiy, sedangkan hal yang kedua merupakan perkara wujudiy. Dalam topik permasalahan kita ini tidak ada nukilan dari para imam bahwa mereka melarang shalat berjama’ah di masjid, yang mana hal ini merupakan perkara ‘adamiy sehingga tidak cukup kuat untuk menolak kandungan hadits yang telah disebutkan di atas. Selain itu, permasalahan ini berkaitan dengan sarana (wasaa-il) dan tidak berkaitan dengan tujuan (maqaashid), sehingga sarana untuk menolak kerugian sistemik tercakup dalam upaya menolak kerugian sistemik, dan karenanya memiliki hukum yang sama dalam agama.

Bersama hal itu, diriwayatkan dari ‘Amru ibn al-‘Ash radhiallahu ‘anhu bahwa beliau pernah memerintahkan masyarakat untuk tinggal berpencar di pegunungan, sehingga mereka masing-masing hidup terpisah dari yang lain hingga Allah mengangkat wabah yang terjadi. Saat itu terjadi peristiwa Tha’un ‘Amwas, dimana ‘Amru ibn al-‘Ash menjadi penguasa. Beliau berdiri di hadapan masyarakat dan berorasi,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ إِذَا وَقَعَ فَإِنَّمَا يَشْتَعِلُ اشْتِعَالَ النَّارِ، فتجبلوا منه في الجبال

“Wahai masyarakat sekalian, sesungguhnya wabah penyakit ini bila telah melanda, maka akan cepat menyebar bagaikan api yang berkobar-kobar, maka dari itu hendaknya kalian pergi ke gunung gunung.”

Abu Watsilah al-Hudzaliy berkata kepada beliau,

كَذَبْتَ وَاللَّهِ ، لَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَنْتَ شَرٌّ مِنْ حِمَارِي هَذَا

“Engkau salah besar, sungguh demi Allah, saya telah menjadi sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan engkau (wahai ‘Amr) ketika itu masih dalam kondisi lebih buruk dibanding keledaiku ini (masih kafir).”

‘Amr kemudian menjawab,

وَاللَّهِ مَا أَرُدُّ عَلَيْكَ مَا تَقُولُ ، وَايْمُ اللَّهِ لَا نُقِيمُ عَلَيْهِ

“Sungguh demi Allah, saya tidak akan membantah ucapanmu dan demi Allah saya tidak akan berdiam diri di kota ini.”

Kemudian ‘Amr ibn al-‘Ash segera bergegas mengasingkan diri di pegunungan, dan masyarakat pun segera berhamburan mengikutinya. Tak selang berapa lama, Allah pun mengangkat wabah Tha’un dari negeri Syam. Riwayat ini dikeluarkan oleh Ahmad dan ada kritikan terhadap sanadnya.

Menurut data medis ilmiah yang kita ketahui, penularan Virus Corona tidak hanya permasalahan yang terkait pada satu orang dan tidak berpengaruh pada yang lain, sehingga ia bebas memilih antara menjalankan ‘azimah atau rukhshah karena siapa pun yang menderita penyakit itu dapat menularkannya ke orang lain seizin Allah sehingga bahaya dan musibah bisa meluas. Di samping mengingat uraian yang terdapat dalam pembahasan di atas, di sinilah realisasi aturan yang berbunyi,

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang berbahaya dan membahayakan.” [HR. Ibnu Majah]

Apabila pemerintah memerintahkan untuk melarang masyarakat menghadiri pelaksanaan shalat berjama’ah dan shalat Jum’at di masjid, maka wajib menaati perintah itu demi kemaslahatan bersama. Perintah itu tidaklah bertentangan dengan agama. 

Kewajiban muadzin atau orang yang menggantikannya adalah mengumandangkan adzan dan melaksanakan shalat di masjid sehingga adzan dan shalat tetap ditegakkan. Sedangkan setiap individu masyarakat tetap melaksanakan shalat di rumah, tidak diizinkan untuk shalat di masjid bersama muadzin, dan penutupan masjid adalah tindakan yang tepat untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ini.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56645-memahami-alasan-larangan-shalat-berjamaah-di-masjid-saat-wabah-berlangsung.html

Meraih Ampunan di Bulan Ramadhan

Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukan kita dengan bulan suci nan mulia, bulan Ramadhan. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, yang Al-Qur’an diturunkan kepada beliau melalui perantara malaikat Jibril.

Bulan Ramadhan memiliki banyak sekali keutamaan. Salah satunya adalah Allah membuka pintu ampunan selebar-lebarnya bagi hamba-Nya yang bertaubat. Oleh karenanya, marilah kita berlomba-lomba memanfaatkan peluang emas tersebut untuk menyucikan diri kita dari tumpukan dosa.

Di antara sebab turunnya ampunan dari Allah adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan puasa Ramadhan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760)

2. Mendirikan shalat tarawih dan tahajjud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 2008 dan Muslim no. 174).

3. Beribadah di malam Lailatul Qadar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مَنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa menegakkan shalat di malam Lailatul Qadar karena beriman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1910 dan Muslim no. 760).

4. Memperbanyak istighfar

Hendaknya setiap muslim membasahi lisannya dengan dzikir, doa, dan istighfar di bulan Ramadhan. Karena, doa orang yang berpuasa adalah mustajab, khususnya ketika sedang berpuasa, berbuka, dan makan sahur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لاَ تَرُدُّ دَعْوَتَهُمْ : الصاَئِمُ حَتَّى يُفْطِرُ

Ada tiga jenis orang yang tidak tertolak doanya, yaitu orang yang berpuasa hingga ia berbuka.” (HR. Timidzi no. 2525 dan dinilai shahih At Tirmidzi, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.3032).

Jika sebab-sebab ampunan di bulan Ramadhan demikian banyak, tentu orang yang tidak mendapatkan ampunan di dalamnya adalah orang yang paling buruk nasibnya. Kapan lagi ia meraih ampunan jika ia tidak dimaafkan di bulan ini? Kapan lagi doanya dikabulkan jika permohonnya ditolak saat Lailatul Qadar? Kapan lagi ia akan berubah menjadi lebih baik jika di bulan Ramadhan ia tidak mau memperbaiki diri?

Semoga Allah memberkahi kita di bulan Ramadhan, mencurahkan hidayah dan keistiqamahan agar kita totalitas dalam beribadah, memaafkan dosa dan kesalahan kita, serta menerima amal shalih kita yang jauh dari kesempurnaan.

Wallahu Ta’ala a’lam bish shawab.

***

Referensi: Risalah Ramadhan, karya Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, penerbit Maktab Dakwah dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, tahun 2009, Riyadh, hal. 98-101

Penulis : Deni Putri Kusumawati

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/12117-meraih-ampunan-di-bulan-ramadhan.html

Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran Nabi

Sang Kaisar Romawi, Heraklius pernah bertanya tentang beberapa hal mengenai sosok Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Sufyan yang punya kedekatan nasab dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa saja cerita Abu Sufyan mengenai Rasul kita pada Kaisar Romawi, Heraklius? Berikut di antaranya.

Dari Abu Sufyan bin Shakr bin Harb radhiyallahu ‘anhu dalam hadits yang panjang tentang cerita raja Heraklius. Heraklius berkata, “Apa saja yang diperintah oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Abu Sufyan berkata, “Aku lalu menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ ، وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

Sembahlah Allah semata dan jangan berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun. Tinggalkanlah perkara jahiliyah yang dikatakan nenek moyang kalian.” Beliau juga menyuruh kami untuk shalat, berlaku jujur, benar-benar menjaga kesucian diri (dari zina) dan menjalin hubungan silaturahim (menjaga hubungan dengan kerabat.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 7 dan Muslim).

Hadits di atas diambil dari pembahasan Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Sholihin pada “Bab 4 – Tentang Kejujuran (Sifat Shidiq)”. Kita bisa ambil beberapa pelajaran dari hadits tersebut:

1- Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berhias dengan sifat jujur sampai beliau tersohor dengan sifat mulia tersebut, bahkan hal ini diakui atau dikatakan pula oleh musuhnya, Abu Sufyan.

2- Pokok agama ini adalah tauhid. Pokok ajaran yang diperingatkan adalah kesyirikan.

3- Setiap Rasul diutus untuk menjelaskan tauhid dan memberantas kesyirikan. Sehingga setiap pendakwah Islam hendaknya menjadikan dakwah ini sebagai prioritas utama.

4- Allah memerintahkan segala sesuatu yang menjadi maslahat bagi manusia di dunia dan akhiratnya.

5- Hendaklah meninggalkan taklid atau fanatik buta pada nenek moyang, terkhusus dalam masalah agama. Adapun ajaran nenek moyang yang menunjukkan akhlak mulia, maka tetap boleh ditiru bahkan Islam kembali menyempurnakannya.

6- Islam mengajarkan untuk jujur, menjaga diri dari zina, menjalin hubungan kerabat, juga yang utama memperhatikan hak Allah yaitu mentauhidkan-Nya dan mendirikan shalat.

Semoga kita bisa meraih pelajaran berharga dari hadits di atas. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah bagi pembaca atau pengunjung Rumaysho.Com dan kaum muslimin secara keseluruhan.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 107-108.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/3442-heraklius-kaisar-romawi-bertanya-tentang-ajaran-nabi.html

Antara Lailatul Qodr, Al-Qur’ān dan Keberkahan

ALLAH  Ta’āla telah menurunkan Al-Qur’ān yang di dalamnya penuh dengan keberkahan -yang berarti banyak kebaikannya- secara keseluruhan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia di malam Lailatul Qadr yang di dalamnya juga penuh dengan keberkahan, sebagaimana firman Allah Ta’āla:

ﺇِﻧَّﺎٓ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﻓِﻰ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَٰﺮَﻛَﺔٍ ۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada suatu malam yang penuh berkah dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS: Ad-Dukhaan [44]: 3).

As-Sa’di dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan, Allah telah menurunkan kalam terbaik pada malam terbaik -yakni malam Lailatul Qadr, sebuah malam yang banyak kebaikan dan berkahnya, dan lebih baik dari pada seribu bulan- kepada manusia terbaik. Hal ini sesuai firman Allah Ta’āla:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’ān) pada malam ketetapan.” (QS: Al-Qodr [97]: 1)

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah” mengatakan, yang artinya: “Di dalam Al-Qur’ān terdapat kebaikan yang banyak dan ilmu yang berlimpah. Di dalamnya terdapat petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan, setiap hukum yang dibutuhkan oleh setiap mukallaf, petunjuk-petunjuk yang jelas dan pasti, sehingga menjadikannya sebagai kitab yang paling mulia di alam semesta ini semenjak Allah menciptakannya.

Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr di dalamnya penuh dengan keberkahan, namun keberkahannya barulah dapat diraih dan dirasakan jika keduanya didayagunakan. Berikut ini cara agar bisa meraih dan merasakan keberkahannya, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup.

Pertama, mentadabburi (mentafakuri) ayat-ayat Al-Qur’ān sesuai tujuan diturunkannya Al-Qur’ān untuk menambah iman, memahami kandungannya, mengambil pelajaran dan ilmu darinya, mendapatkan petunjuk darinya, lalu mengamalkan ajarannya. Allah Ta’āla berfirman:

ﻛِﺘَٰﺐٌ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَٰﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣُﺒَٰﺮَﻙٌ ﻟِّﻴَﺪَّﺑَّﺮُﻭٓا۟ ءَاﻳَٰﺘِﻪِۦ ﻭَﻟِﻴَﺘَﺬَﻛَّﺮَ ﺃُﻭ۟ﻟُﻮا۟ ٱﻷْﻟْﺒَٰﺐِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah supaya mereka mentadabburi (mentafakkuri) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shaad [38]: 29).

As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat yang berarti “supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya” beliau mengatakan, yang artinya: “Hikmah diturunkannya Al-Qur’ān adalah agar manusia mentadabburi ayat-ayatnya, menggali ilmunya dan merenungkan rahasia dan hikmah-hikmahnya. Hanya dengan mentadabburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya secara terus-menerus seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada di dalam Al-Qur’ān.”

Mengenai manfaat tadabbur Al-Qur’ān As-Sa’di dalam kitab tafsirnya lebih lanjut antara lain mengatakan, yang artinya: “Tadabbur Al-Qur’ān merupakan kunci ilmu pengetahuan. Dengannya segala kebaikan dan ilmu diperoleh. Dengannya iman bertambah dan tertanam dalam hati.” “Semakin meningkat intensitas tadabbur seseorang, maka bertambah pula ilmu, amal dan bashirahnya.”

Sedangkan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Madārijus Sālikin mengatakan, yang artinya: “Tidak ada sesuatu yang paling bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat serta mendekatkan seseorang pada keselamatannya selain tadabbur Al-Qur’ān, merenungkannya secara seksama, dan memikirkan makna ayat-ayatnya.”

Kedua, melakukan berbagai ibadah dan amal shaleh, di antaranya sholat Tahajjud, membaca dan mentadabburi Al-Qur’ān, berdzikir dan memanjatkan doa kepada Allah Ta’āla di malam Lailatul Qadr. Hal ini bisa dilakukan dengan berusaha mencari Lailatul Qadr dengan istiqomah melakukan qiyamul lail di setiap malam di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.

Di antara sepuluh malam terakhir itu salah satu dari malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, di mana di malam itu terdapat kebaikan yang banyak, dan malam itu lebih baik dari pada seluruh malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Sehingga ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di malam itu lebih baik dari pada ibadah dan amal shaleh yang dilakukan di setiap malam yang bukan Lailatul Qadr selama seribu bulan. Allah Ta’āla berfirman:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam ketetapan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS: Al-Qodr [97]: 3).

Terkait ayat ini kitab Tafsir Al-Jalalayn menulis, yang artinya: “(Lailatul Qadr itu lebih baik dari pada seribu bulan) yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr nya; maka beramal shaleh pada malam itu lebih baik dari pada seribu bulan yang di dalamnya tidak ada malam Lailatul Qadr.”

Semoga di sepuluh malam terakhir Ramadhan yang salah satu malam ganjilnya adalah Lailatul Qadr, kita mau dan mampu menghidupkan malam-malamnya, terutama dengan melakukan aktivitas tadabbur Al-Qur’ān, sehingga kita bisa meraih dan merasakan keberkahan yang ada di dalam Al-Qur’ān dan Lailatul Qadr, dan selanjutnya bisa meraih dan merasakan keberkahan hidup. Aamiin. Wallahu a’lam.*

Oleh: Abdullah al-Mustofa

Penulis adalah Ketua Biro Pendidikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kediri Jawa Timur. abdullahalmustofa@gmail.com

HIDAYATULLAH


Mengapa Allah Merahasiakan Malam Lailatul Qadar?

Lailatul qadar membawa kedamaian dan rasa aman

Pada malam lailatul qadar, para malaikat dan ar-Ruh (yang dimaksud adalah Malaikat Jibril) turun ke bumi.  Para malaikat itu turun dengan membawa rahmat dan keberkahan.

Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi dalam kitab Fadha’il Ramadhan menjelaskan, Lailatul qadar merupakan  malam yang penuh dengan kemuliaan. Pada malam itu, kata dia, diturunkan Alquran yang memiliki kemuliaan melalui seorang malaikat yang juga sangat mulia dan diterima seorang nabi yang juga sangat mulia.

Qadar bisa bermakna ukuran. Ukuran segala sesuatu itu ditetapkan pada malam itu, rezeki seseorang, apakah dia bahagia atau tidak? Sampai setahun ke depan ditetapkan pada malam itu. Lailatul qadar memiliki sejumlah keistimewaan. Betapa tidak. Pada malam itu Alquran diturunkan. Selain itu, lailatul qadar itu lebih baik dari 1.000 bulan.

Lailatul qadar membawa kedamaian dan rasa aman kepada siapa saja yang menjumpainya sampai terbit fajar. Dalam sebuah riwayat, yang dimaksud fajar adalah terbit fajar di keesokan harinya. Tapi, hatta mathla’il fajr berarti sampai tiba saatnya fajar kehidupannya yang baru di akhirat nanti. Lalu, seperti apa ciri-ciri akan datangnya lailatul qadar?

Tanda-tanda fisik-seperti yang populer di kalangan masyarakat-bahwa malam itu tenang, angin sepoi-sepoi, kemudian matahari di keesokan harinya berawan dan tidak terlalu panas. Namun, riwayat-riwayatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.

Tanda-tanda fisik semacam itu secara logika memang sulit diterima. Karena, sangat relatif, bergantung pada musim. Kalau musim hujan, ya pasti mendung. Apalagi dengan perubahan iklim sekarang. Jadi, tanda-tanda fisik itu tidak bisa dijadikan ukuran. Tanda yang pasti adalah salaamun hiya hatta mathla’il fajr.

Yang utama, salah satu tanda yang pasti dari lailatul qadar adalah orang selalu merasa damai,  selalu menebar kedamaian dalam hidupnya sampai dia meninggal dunia bahkan sampai dibangkitkan kembali menyongsong fajar kehidupan yang baru.

Tak ada seorang pun yang tahu kapan tamu agung itu akan datang. Hanya Allah SWT yang mengetahui kapan malam yang lebih baik dari 1.000 bulan itu akan menghampiri hambanya. Terlebih, sebagai tamu agung, lailatul qadar hanya dianugerahkan kepada orang-orang yang mendapat taufik dan beramal saleh pada malam itu. Mengapa begitu? Supaya kita semakin giat mencarinya sepanjang hari, khususnya pada malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan.

KHAZANAH REPUBLIKA

Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?

Sebagian orang menyangka bahwa malam lailatul qadar adalah pada malam ke-27 berdasarkan beberapa hadits yang menyebut malam lailatul qadar adalah malam ke-27. Semisal hadits dari Sahabat Ubay bin Ka’ab.  Beliau pernah bersumpah dan berkata,

وَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيُّ لَيْلَةٍ هِيَ هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ

“Demi Allah aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yang kita diperintahkan oleh Rasulullah untuk menghidupkannya, yaitu malam kedua puluh tujuh” [1]

Demikian juga hadits dari Mu’awiyah beliau menukil perkataan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ﻟَﻴْﻠَﺔُ ﺍﻟﻘَﺪْﺭِ ﻟَﻴْﻠَﺔُ ﺳَﺒْﻊٍ ﻭﻋِﺸْﺮﻳﻦَ

“Lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh.” [2]

Beberapa dalil lainnya menunjukkan malam lailatul qadar itu secara umum ada di antara 10 malam terakhir, tidak harus malam ke-27. Semisal hadits berikut,

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التمسوها في العشر الأواخر فإن ضعف أحدكم فلا يغلبن على السبع البواقى

“Carilah di sepuluh malam terakhir, apabila tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh malam tersisa.” [3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah malam lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada malam kedua puluh sembilan, kedua puluh tujuh, kedua puluh lima”. [4]

Kompromi dari dalil-dalil tersebut adalah malam ke-27 merupakan malam yang paling diharapkan jatuhnya malam lailatul qadar dan bisa jadi mayoritasnya ada pada malam ke-27.

Syaikh Muhammah bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan,

ﻭﻫﻮ ﺃﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺳﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﺭﺟﻰ ﻣﺎ ﺗﻜﻮﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻓﻴﻬﺎ، ﻛﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃُﺑﻲّ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ -ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ

“Malam ke-27 adalah malam yang paling diharapkan sebagai malam lailatul qadar, sebagaimana pada hadits Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu”. [5]

Inilah pendapat pertengahan yang mengkompromikan berbagai dalil, karena malam lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya.

Al Imam An-Nawawi berkata,

. ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻤُﺤَﻘِّﻘُﻮﻥَ : ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻨْﺘَﻘِﻞ ﻓَﺘَﻜُﻮﻥ ﻓِﻲ ﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺳَﺒْﻊ ﻭَﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ ، ﻭَﻓِﻲ ﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺛَﻠَﺎﺙ ، ﻭَﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺇِﺣْﺪَﻯ ، ﻭَﻟَﻴْﻠَﺔ ﺃُﺧْﺮَﻯ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﺃَﻇْﻬَﺮ . ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺟَﻤْﻊ ﺑَﻴْﻦ ﺍﻟْﺄَﺣَﺎﺩِﻳﺚ ﺍﻟْﻤُﺨْﺘَﻠِﻔَﺔ ﻓِﻴﻬَﺎ

“Menurut para ulama peneliti: lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya. Terkadang pada satu tahun terjadi pada malam ke-27, terkadang pada malam ke-23, atau pada malam ke-21, atau di malam lainnya. Inilah pendapat yang lebih kuat karena mengkompromikan berbagai hadits-hadits yang ada.”[6]

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, 

ﺃﺭﺟﺢ ﺍﻷﻗﻮﺍﻝ ﺃﻧﻬﺎ ﻓﻲ ﻭﺗﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺸﺮ ﺍﻷﺧﻴﺮﺓ ﻭﺃﻧﻬﺎ ﺗﻨﺘﻘﻞ

“Pendapat terkuat bahwa lailatul qadar pada malam ganjil 10 hari terakhir dan berpindah-pindah. [7]

Demikian semoga bermanfaat.

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/40287-benarkah-malam-ke-27-adalah-malam-lailatul-qadar.html