10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona

Hari-hari ini kita menghadapi musibah wabah pandemi corona yang merata hampir di seluruh dunia. Namun, sedahsyat apapun wabah ini terjadi seorang muslim tidak seharusnya berputus asa dari pertolongan Allah Ta’ala, oleh karenanya dalam artikel kali ini kita akan membahas 10 nasihat yang akan menyuburkan iman kita di masa pandemi ini

Nasihat Pertama

Kita harus meyakini bahwa apa pun yang terjadi, maka itu semua telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari ‘Abdullah ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك، ولو اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك، رُفعت الأقلام وجفت الصحف.

“Ketahuilah bahwa jika seluruh umat bersatu untuk memberikanmu suatu manfaat, maka mereka tidak akan bisa memberikanmu manfaat kecuali sesuai apa yang telah Allah tuliskan untukmu. Dan jika mereka bersatu untuk memberikanmu suatu madharat, maka mereka tidak akan bisa memberikanmu madharat kecuali sesuai apa yang telah Allah tuliskan untukmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.”

Nasihat Kedua

Bertakwa dan bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan kita untuk mendapatkan jalan keluar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّـهَ يَجعَل لَهُ مَخرَجًا * وَيَرزُقهُ مِن حَيثُ لا يَحتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّل عَلَى اللَّـهِ فَهُوَ حَسبُهُ

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Dia akan memberikan baginya jalan keluar dan memberikan baginya rezeki dari arah yang tidak disangka-disangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka Dia adalah cukup baginya.”

Nasihat Ketiga

Menempuh sebab untuk mencegah dan menghindari wabah corona tidaklah menafikan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah berkata,

الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحو الأسباب أن تكون أسبابا نقص في العقل، والإعراض عن الأسباب بالكلية قدح في الشرع.

“Bersandar pada sebab adalah kesyirikan dalam bertauhid, menafikan sebab adalah kecacatan dari akal, dan berpaling dari sebab seluruhnya adalah celaan terhadap syari’at.”

Di antara kesalahan lainnya dalam masalah ini adalah berkata, “Kita tidak takut kepada corona, kita hanya takut kepada Allah,” kemudian tidak menempuh sebab sama sekali untuk mencegah dan menghindari wabah corona. Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling takut kepada Allah, akan tetapi setiap sebelum berangkat perang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum selalu melakukan persiapan, seperti perbekalan, senjata, dan baju perang.

Nasihat Keempat

Meyakini bahwa wabah ini terjadi karena dosa-dosa kita, sembari ber-husnuzhan kepada Allah dan kepada orang lain.

Syaikh Sulaiman ar-Ruhailiy hafizhahullah berkata,

من الأدب عند نزول البلاء أن يسيء الإنسان الظن بنفسه فيقول: لعل الله ابتلاني وابتلى الناس بسبب ذنوبي، فيتوب، ويحسن الظن بالله ويعلم أن لله في ذلك حكمة، ويحسن الظن بغيره ويقول: لعل الله أراد رفعتهم.

“Di antara adab ketika turun musibah adalah hendaknya seseorang berpikir buruk tentang dirinya dengan berkata, ‘Mungkin Allah mengujiku dan orang-orang lainnya karena dosa-dosaku,’ sehingga dia pun bertaubat. Dan hendaknya dia ber-husnuzhan kepada Allah dan mengetahui bahwa Allah memiliki hikmah di balik semua ini. Dan hendaknya dia ber-husnuzhan kepada orang lain dengan berkata, ‘Mungkin Allah hendak mengangkat derajat mereka.’”

Nasihat Kelima

Bersabar atas musibah yang menimpa kita, dan meyakini bahwa pasti ada hikmah dan pahala yang besar dari Allah di balik semua ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاصبِروا ۚ إِنَّ اللَّـهَ مَعَ الصّـٰبِرينَ

“Bersabarlah. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبلُوَنَّكُم بِشَىءٍ مِنَ الخَوفِ وَالجوعِ وَنَقصٍ مِنَ الأَموٰلِ وَالأَنفُسِ وَالثَّمَرٰتِ ۗ وَبَشِّرِ الصّـٰبِرينَ * الَّذينَ إِذا أَصـٰبَتهُم مُصيبَةٌ قالوا إِنّا لِلَّـهِ وَإِنّا إِلَيهِ رٰجِعونَ * أُولـٰئِكَ عَلَيهِم صَلَوٰتٌ مِن رَبِّهِم وَرَحمَةٌ ۖ وَأُولـٰئِكَ هُمُ المُهتَدونَ

“Dan sungguh Kami akan berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.’ Mereka itulah orang-orang yang mendapat keberkahan dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Nasihat Keenam

Lihatlah betapa lemahnya manusia di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala! Renungkanlah bagaimana canggihnya teknologi dan majunya ilmu pengetahuan, yang selama ini banyak disombongkan oleh orang-orang kafir dan fasiq, ternyata tidak mampu untuk menahan dan menghindari salah satu dari makhluk Allah yang sangat kecil!

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلِلَّـهِ جُنودُ السَّمـٰوٰتِ وَالأَرضِ ۚ وَكانَ اللَّـهُ عَزيزًا حَكيمًا

“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan Allah adalah Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَخُلِقَ الإِنسـٰنُ ضَعيفًا

“Dan manusia diciptakan bersifat lemah.”

Nasihat Ketujuh

Kembalikan setiap perkara kepada ahlinya, yang dalam masalah ini adalah para ulama’ dan umara’. Bertanyalah kepada para ulama’ jika kita tidak tahu hukum dari sebuah permasalahan, sehingga kita tidak berkata dan berbuat tanpa dilandasi ilmu. Dengarkanlah dan patuhilah himbauan dan perintah dari pemerintah selama tidak ada kemaksiatan di dalamnya, apalagi jika himbauan dan perintah tersebut adalah untuk kemashlahatan umum di tengah wabah corona ini. Demikian pula, bertanyalah kepada para dokter tentang permasalahan wabah corona ini sehingga kita mendapatkan informasi dan ilmu yang benar, bukan informasi bohong atau hoaks.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَسـَٔلوا أَهلَ الذِّكرِ إِن كُنتُم لا تَعلَمونَ

“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِذا جاءَهُم أَمرٌ مِنَ الأَمنِ أَوِ الخَوفِ أَذاعوا بِهِ ۖ وَلَو رَدّوهُ إِلَى الرَّسولِ وَإِلىٰ أُولِى الأَمرِ مِنهُم لَعَلِمَهُ الَّذينَ يَستَنبِطونَهُ مِنهُم

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil-amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang bisa menarik kesimpulan yang benar tentangnya akan dapat mengetahuinya.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يـٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا إِن جاءَكُم فاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنوا أَن تُصيبوا قَومًا بِجَهـٰلَةٍ فَتُصبِحوا عَلىٰ ما فَعَلتُم نـٰدِمينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum karena kejahilan kalian yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian tersebut.”

Nasihat Kedelapan

Janganlah futur ketika wabah merebak dan setelah wabah berakhir nanti bi-idznillah. Gunakan waktu yang banyak selama periode berdiam diri di rumah ini untuk menuntut ilmu syar’iy, beramal ibadah, dan mengerjakan kewajiban kita yang lainnya. Walaupun kajian-kajian ilmu diliburkan sementara, manfaatkan media yang ada untuk tetap menuntut ilmu. Dan ke depannya jangan sia-siakan lagi kajian ilmu yang ada. Demikian pula, saat ini kita tidak bisa shalat jama’ah di masjid, sehingga membuat banyak orang sangat merindukannya, bahkan orang-orang yang selama ini tidak pernah pergi ke masjid. Oleh karena itu, ke depannya jangan sia-siakan lagi kesempatan untuk shalat jama’ah ke masjid ketika wabah corona ini sudah mereda bi-idznillah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله، ولا تعجز.

“Bersemangatlah untuk apa-apa yang bermanfaat untukmu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.”

Nasihat Kesembilan

Tolonglah orang yang mengalami kesulitan, terutama mereka yang terdampak dengan merebaknya wabah corona ini. Bantu mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka. Bantu para dokter dan tenaga medis dengan berdiam diri di rumah jika tidak ada hal darurat yang mengharuskan kita untuk keluar rumah. Dan bantu mereka dengan mendonasikan sebagian rezeki kita untuk membeli APD dan alat-alat kesehatan lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه.

“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.”

Nasihat Kesepuluh

Tidak boleh menimbun bahan makanan, masker, APD, dan barang-barang lainnya yang sangat dibutuhkan saat ini dengan kadar yang melebihi kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Dari Ma’mar ibn ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يحتكر إلا خاطئ.

“Tidaklah seseorang menimbun kecuali dia adalah pendosa.”

Disadur dari buku “Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Corona” (download di sini)

Penulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56433-10-nasihat-penyubur-iman-di-tengah-wabah-pandemi-corona.html

Antara Doa dan Pemberian Allah

SAUDARAKU, Syaikh Ibnu Athaillah menulis dalam karyanya, Al Hikam, “Jangan sampai permintaanmu kepada Allah, engkau jadikan sebab pemberian Allah.” Jadi, manakala kita berdoa, meminta kepada Allah, janganlah kita menganggap bahwa Allah memberi disebabkan permintaan kita kepada-Nya. Karena jika demikian, maka berarti Allah diatur oleh kita. Tidak demikian.

Hakikatnya, doa yang kita panjatkan kepada Allah adalah bentuk ibadah kita kepada-Nya. Demikian juga dengan ikhtiar yang kita lakukan, itu adalah amal sholeh kita. Perkara Allah memberi, Allah mengabulkan, maka itu mutlak kehendak Allah semata.

Sungguh, Allah Maha Mengetahui keperluan seluruh makhluk-Nya, termasuk kita. Bahkan, kita punya keperluan juga itu adalah kehendak Allah. Dan, yang menyediakan segala sesuatu yang bisa memenuhi keperluan kita pun adalah Allah. Jadi, sebelum kita meminta kepada Allah, maka sesungguhnya Allah sudah mengetahui keperluan kita. Mengapa? Karena Allah yang menciptakan kita.

Jadi, ketika Allah memerintahkan kita untuk berdoa dan meminta kepada-Nya, maka itu bukanlah agar kita memberitahu keperluan kita. Melainkan supaya kita beribadah, tunduk, bersandar dan memohon hanya kepada-Nya. Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya doa adalah ibadah.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

Kita bisa merasakan lapar, namun kita tidak mengerti mengapa kita harus merasakan lapar. Kemudian, kita memerlukan makanan dan makanan pun ada sehingga kita bisa menutupi rasa lapar kita. Bagaimana itu terjadi? Tiada lain adalah karena Allah menciptakan kita, Allah menciptakan rasa lapar, dan Allah pula yang menciptakan makanan. Allah menciptakan haus, Allah pula menciptakan air. Allah menciptakan paru-paru, dan Allah pula menciptakan oksigen. Subhaanalloh.

Saudaraku, Allah memberi bukan karena kita meminta, namun karena Allah Maha Memberi. Kita diperintahkan berdoa dan meminta, adalah sebagai bentuk ibadah kepada-Nya. Bayangkan jikalau setiap yang kita perlukan, hanya bisa kita peroleh dengan cara meminta terlebih dahulu, tentu banyak hal yang sampai hari ini belum kita miliki padahal sangat kita perlukan.

Jangan dulu jauh-jauh, kita perhatikan diri kita sendiri. Perhatikan rambut kita, warnanya, bentuknya, tingkat kelenturannya, jumlahnya, kecocokannya dengan bentuk wajah kita, pertumbuhannya meski berulang kali kita pangkas, ketiadaan rasa sakit ketika kita memangkasnya. Maa syaa Allah.. Kita tidak pernah memintanya, namun Allah memberikan secara sempurna dan sangat detail, cocok dengan keperluan kita. Itu baru rambut, belum organ lainnya.

Rasulullah Saw bersabda, “Doa adalah saripati ibadah” (HR. Tirmidzi). Yang terpenting dari doa bukanlah terkabulnya doa, yang terpenting dari doa adalah kita menjadi hamba Allah yang tunduk dan hanya menjadikan Allah semata sebagai tempat bersandar dan meminta. Boleh jadi yang kita dapatkan sesuai dengan doa kita, namun boleh jadi tidak sesuai dengan doa kita. Namun, itu tidaklah penting, karena yang penting dari doa kita adalah kita mentauhiidkan Allah Swt.

Sebaik-baiknya doa adalah yang dicontohkan oleh para nabi dan rasul. Salah satu doa yang bisa kita contoh adalah doa nabi Yunus a.s manakala beliau berdoa, “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zholim.” (QS. Al Anbiyaa [21] : 87)

Dalam doa ini, nabi Yunus a.s mentauhiidkan Allah Swt., lalu bertasbih mensucikanNya bahwa setiap perbuatan Allah pastilah yang terbaik meski hal itu tidak sesuai keinginan kita sebagai makhluk. Apalah arti keinginan kita, karena keinginan kita seringkali didorong oleh hawa nafsu. Kemudian, nabi Yunus a.s merendahkan diri di hadapan Allah Swt. dengan mengakui tidak memiliki apa-apa dan tidak memiliki kekuatan apa-apa kecuali jika Allah memberikan.

Maka saudaraku, semoga kita termasuk golongan orang yang gemar berdoa kepada Allah sebagai bentuk ibadah kita kepada-Nya. Diiringi rasa optimis, baik sangka dan keyakinan bahwa apapun takdir Allah pastilah yang terbaik bagi kita. Wallohualam bishowab. [*]

Oleh KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Ada Apa di Balik 15 Ramadhan?

Yang jelas ketika masuk 15 Ramadhan, ada beberapa hal yang mesti kita ingat sebagai berikut.

1. Mulai pertengahan Ramadhan (malam 15 Ramadhan) disyariatkan qunut witir, termasuk sunnah ab’adh menurut ulama Syafiiyah.

Qunut witir ini dibaca saat shalat witir tiga rakaat, bakda rukuk ketika iktidal.

Bacaan qunut witir adalah: ALLAHUMMAHDIINI FIIMAN HADAIT, WA’AAFINI FIIMAN ‘AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A’THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDHI WALAA YUQDHO ‘ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA’AALAIT.

Kalau shalatnya berjamaah, bisa diubah dengan kata ganti jamak, contohnya: ALLAHUMMAHDINAA, dst.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari sebagian sahabat Muhammad—salah seorang perawi–, Ubay bin Ka’ab mengimami jamaah di bulan Ramadhan dan ia membaca qunut pada separuh akhir dari Ramadhan. (HR. Abu Daud, no. 1428, hadits ini didhaifkan Syaikh Al-Albani).

Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafiiyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?” “Jika engkau mau”, jawab Imam Ahmad. Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih (Al-Mushannaf, 2:98).

Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

“ALLAHUMMAHDINII FIIMAN HADAIT, WA’AAFINI FIIMAN ‘AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A’THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDHI WALAA YUQDHO ‘ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA’AALAIT.” (Artinya: Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasai, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

2. Mulai pertengahan Ramadhan harusnya separuh Al-Qur’an sudah kita baca.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ »

Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054).

Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97).

Abu Sa’id Al Khudri ketika ditanya firman Allah,

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ

Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran ” (QS. Al Muzammil: 20). Jawab beliau, “Iya betul. Bacalah walau hanya lima ayat.” (Disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 414).

3. Mulai pertengahan Ramadhan sudah siap-siap masuki 10 hari terakhir.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).

Kesungguhan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah pada 10 hari terakhir Ramadhan ada dua alasan:

  1. Sepuluh hari terakhir tersebut adalah penutup bulan Ramadhan yang diberkahi. Dan setiap amalan itu dinilai dari akhirnya.
  2. Sepuluh hari terakhir tersebut diharapkan didapatkan malam Lailatul Qadar. Ketika ia sibuk dengan ibadah di hari-hari terakhir tersebut, maka ia mudah mendapatkan maghfiroh atau ampunan dari Allah Ta’ala.

Lihat Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 51-52.

4. Sedekah harus terus semangat.

Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al juud berarti rajin dan banyak memberi (berderma)” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 291). Jadi maksud hadits adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– rajin memberi sedekah pada orang lain di bulan Ramadhan.

5. Terus evaluasi amalan harian.

Allah memerintahkan kita untuk muhasabah diri,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (18) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (19)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19)

Semoga Allah terus memberikan kita semangat hingga akhir Ramadhan.


Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/24301-ada-apa-di-balik-15-ramadhan.html

Benarkah Ghibah Membatalkan Puasa?

Assalamualaikum, izin bertanya ustadz.
Tadi dijelaskan bahwasanya dalam berpuasa kita harus meninggalkan hal-hal yang diharamkan seperti ghibah, namimah, dsb. Nah disitu dikatakan “diharamkan”, tetapi apabila dilanggar mengapa perbuatan tsb tidak termasuk dalam perbuatan membatalkan puasa?
Terimakasih

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Pertama, untuk menetapkan ghibah serta dosa lainnya sebagai pembatal puasa, harus berdasar dalil. Dalam hal ini, tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadis, yang tegas menjelaskan bahwa maksiat dapat membatalkan puasa. Sementara hukum asal status sebuah ibadah adalah sah, sampai ada dalil yang menjelaskan kebatalannya. Kaidah fikih mengatakan,

الأصل بقاء ما كان على ما كان

Hukum asal sesuatu itu tetap berlaku sebagaimana keadaannya semula

Kedua, kaidah khusus yang berkaitan perkara ibadah :

والمحرم إذا كان محرماً في ذات العبادة أفسدها، وإن كان تحريمه عاماً لم يفسدها

Perbuatan haram jika berkaitan secara khusus dengan suatu ibadah, maka dapat membatalkan ibadah tersebut. Namun jika kaitannya dengan suatu ibadah, sifatnya umum, maka tidak membatalkan ibadah. (Sumber: Tarjihat Al-Hanabilah 1/522)

Kaidah yang sama juga disebutkan oleh Imam Ibnu Rojab al Hambali, dalam buku beliau; Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (jilid 1, hal.180),

أن المحرم إذا كان محرما لمعنى يختص بالعبادة يفسدها، وإن كان تحريمه عاما لم يفسدها

“Perbuatan haram yang berhubungan khusus dengan suatu ibadah, maka bila dilakukan larangan tersebut dapat membatalkan ibadah yang bersangkutan. Adapun perbuatan haram yang sifatnya umum (tidak ada hubungan khusus dengan suatu ibadah), maka bila dilakukan tidak membatalkan ibadah.”

Misal:

Makan dan minum berkaitan khusus dengan ibadah puasa. Sehingga dapat membatalkan puasa. Kita tahu berkaitan khusus, karena makan dan minum diharamkan hanya saat puasa saja.

Adapun ghibah serta maksiat lainnya, sifat keterakitannya dengan ibadah puasa, bersifat umum. Kita tahu umum karena dosa ini tidak hanya diharamkan di saat puasa saja. Namun diharamkan di setiap saat. Meskipun di saat puasa, lebih besar dosanya. Inilah sebabnya ghibah dan maksiat tidak membatalkan puasa.

Ketiga, Imam Ahmad saat ditanya apakah ghibah bisa membatalkan puasa?

Beliau menjawab:

لو كانت تفطر ما بقي لنا صيام

“Kalau saja ghibah membatalkan puasa, tak ada yang tersisa dari puasa kita.”
(Sumber: Tarjihat Al-Hanabilah 1/522)

Keempat, meskipun maksiat tidak membatalkan puasa, namun bisa merusak bahkan membatalkan pahala puasa. Sehingga bisa jadi puasa hanya berfungsi menggugurkan kewajiban saja. Tidak menghasilkan sedikitpun pahala. Na’dzubillah min dzalik.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur (perkataan dusta), mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” (HR. Bukhori)

Beliau juga bersabda,

Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam dalam sabda beliau,

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ

“Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan buah dari puasanya selain rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang bangun beribadah di malam hari, namun tidak mendapatkan melainkan sekedar begadang.” (HR. Ibnu Majah).

Wallahua’lam bis showab.

******

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc
(Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta dan Pengasuh Situs thehumairo.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/36354-benarkah-ghibah-membatalkan-puasa.html

Kaji Islam, Mualaf Ku Khie Fung: Agama Paling Rasional

Mualaf Ku Khie Fung mendapat Islam agama paling masuk akal.

Ku Khie Fung masih mengingat betul masa ketika dia merasa terpuruk dan berada di titik nadir hidup. Suka cita masa remajanya seakan sirna begitu saja, begitu sang ayah meninggal dunia apda 1987. 

“Sejak papa meninggal, perekonomian kami seluruhnya dibantu keluarga besar,“ ujar lelaki keturunan Tionghoa itu saat menuturkan kisah hidupnya, sebagaimana dikutip dari arsip Harian Republika.   

A Fung demikian sapaan akrabnya, seakan-akan tak lagi memiliki tujuan hidup. Satu hal yang pasti. Dia, saudara-saudara kandungnya, serta ibunya sendiri tak mungkin terus bergantung pada keluarga besar ataupun jamaat kelenteng dan gereja terdekat.  

Anak kedua dari tiga bersaudara itu nyaris frustrasi dalam menghadapi tantangan hidup. A Fung waktu merasa, keluarga besar dan teman-temannya tak cukup menguatkannya secara psikis. Kebimbangan itu terus menghantuinya hingga beberapa bulan setelah meninggalnya sang ayah.

 Untuk menghormati ayahnya, lanjut A Fung, banyak keluarga yang berdatangan ke rumahnya. Di antara mereka adalah adik ibunya yang saat itu telah menjadi Muslim. Peringatan itu terjadi pada Desember 1987. A Fung mengaku, masih ingat betul pamannya dengan sengaja menduduki meja sesajen untuk ayahnya.  

“Saya marah besar kepada paman saya saat itu karena, bagi saya, ayah merupakan orang yang paling dihormati kami sekeluarga. Menduduki meja tersebut sama seperti menghina ayah saya,” ujar dia. 

Pamannya kemudian memperdebatkan masalah ini. Dia menyarankan A Fung untuk berpikir dengan kepala dingin. Apalagi, pemuda itu sudah dianggap sebagai orang yang berpendidikan. 

Hingga acara peringatan itu usai, wajah kekesalan belum mereda. Pamannya itu pun lantas memberikan kepada A Fung sebuah buku tentang perbandingan agama. Barulah kemudian ida pamit pulang. 

Awalnya, A Fung sekadar melihat-lihat sampul buku tersebut. Namun, lama-kelamaan, timbul minatnya untuk membaca pemberian sang paman. Akhirnya, dia menemukan suatu pemikiran yang membuka kesadarannya.  

A Fung lantas bertanya kepada seorang pendeta yang selama ini membimbingnya. Namun, jawaban yang dia terima tidak dapat memuaskan rasa penasarannya. Justru, dia semakin tertarik dengan Islam, yakni agama yang dipeluk pamannya itu. Kebetulan, rumahnya di bilangan Pagarasih, Bandung, dekat dengan sebuah masjid. 

“Saya kemudian dipertemukan dengan seorang ustadz, namanya Ustaz Ahmad Ilyas Arifin atau Ustadz Asep saya biasa menyapanya. Dia merupakan seorang pegawai Departemen Agama dan sarjana perbandingan agama. Dari dialah saya mendapatkan penjelasan tentang keyakinan dan agama. Ini begitu masuk akal,” tutur dia. 

Sejak akrab dengan Ustadz Asep, A Fung kian mempelajari Islam. Tak jarang, dia melontarkan banyak pertanyaan kepada guru agama tersebut. Bagaimanapun, tak sekalipun A Fung menemukan titik kelemahan dalam ajaran Islam. 

Pada 12 Januari 1988 A Fung telah meyakini dirinya siap memeluk Islam. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat di masjid binaan organisasi Persatuan Islam (Persis) di daerah Penjagalan, Bandung, Jawa Barat. Setelah resmi menjadi seorang Muslim, A Fung mendapatkan nama baru Islam yakni Muhammad Syarief Abdurrahman. 

A Fung menuturkan, waktu itu, dirinya belum berani untuk menyatakan secara terbuka keislamannya kepada keluarga besarnya. Sebab, dia masih khawatir mereka akan menghentikan sokongan ekonomi yang selama ini diterimanya secara rutin jika kabar itu diketahui. Apalagi, dia dan saudara- saudaranya memerlukan biaya untuk hidup sehari-hari dan sekolah.

Namun, kebimbangan itu tak lama dibiarkan. A Fung dan keluarganya yang sudah memeluk Islam akhirnya memutuskan untuk mengmumkan keyakinan barunya itu kepada mereka. 

“Sekitar 1991-1992, saya dan keluarga sempat mengalami kegelisahan. Saat itu, ibu dan adik perempuan saya juga sudah Muslim. Kami bermusyawarah untuk terbuka mengenai agama kami,” ujar dia. 

photo
Ustadz Ku Khie Fung menjalani keislamannya sekarang bersama keluarganya. – (Dok Istimewa)

A Fung menguatkan diri dan keluarganya sesama Muslim. Baginya, kebenaran seharusnya tidak dibiarkan sembunyi-sembunyi seperti halnya menjalani sebuah kebatilan. Dia ingat, pertama kali keluarga besar mengetahuinya sebagai Muslim adalah ketika dirinya membelikan sebuah jilbab untuk ibunya.

Semua terang-benderang setelah ibunya mengenakan jilbab saat bertemu dengan mereka. A Fung ingat, yang pertama kali ibu dan saudarasaudaranya terima dari mereka adalah ujaran intimidatif. Bagaimanapun, A Fung, ibu, dan adik perempuannya tetap bertahan. Sebab, ketiganya sudah bersungguh-sungguh sebagai Muslim.

Sejak saat itu, A Fung dan saudaranya terus bertungkus-lumus untuk mencari nafkah. Dia mulai berjualan apa pun asalkan itu halal, termasuk menjajakan roti sobek dan buah-buahan. A”lhamdulillah, Allah Mahamenolong. Perekonomian keluarga kami kembali bangkit,” kenang dia.

A Fung kemudian meneruskan kuliah di Universitas Bandung. Dia mengambil jurusan Perbandingan Agama. Pada 1997 dia memutuskan menikah. Hingga kini, dia dan istri telah dikaruniai dua orang anak. 

Kehidupannya sebagai Muslim kerap dilalui dengan ujian. Suatu ketika, A Fung memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya. 

Dia memilih fokus berdakwah. Suatu hari, anaknya membutuhkan susu. Namun, uang yang dimilikinya hanya tersisa Rp 20 ribu, padahal harga susu saat itu mencapai Rp 47 ribu. 

Kebetulan, kenangnya, saat itu menjelang sholat Jumat. Namanya sudah banyak dikenal sebagai pengisi berbagai kajian keislaman. A Fung pada hari itu kemudian dihubungi pihak masjid untuk mengisi khutbah Jumat. 

Dalam hati, berpikir akan mendapat balasan dari khutbah Jumat. Ternyata, setelah sampai di masjid tersebut bukan aku yang dipanggil. “Ini bukan salah panitia, tetapi aku yang salah lokasi. Jadi, bukannya uang Rp 20 ribu bertambah, justru berkurang,” kata A Fung.

Sampai di rumah, dia pun bercerita kepada istrinya. Tersadarlah dirinya. Dia merasa, peristiwa itu adalah teguran dari Allah SWT. Sebab, niat dakwahnya sudah berbeda, tak lagi lillahi Ta’ala. Dia menyadari, berdakwah tidak boleh dijadikan sebagai sumber penghasilan.

A Fung memiliki filosofi tersendiri dalam dunia dakwah. Menurut dia, seorang dai bagaikan melihat laut yang indah, tetapi hanya dari pinggir pantai. Dai belum sampai menikmati keindahan laut di kedalamannya. Untuk yang sudah mampu menyelam, mereka pasti dapat memegang mutiara yang indah di dasar lautan. Seperti itulah kira-kira dalam mempelajari Islam, simpul A Fung.

Kini, namanya dikenal sebagai pemuka Masjid Lao Tse Kota Bandung, Jawa Barat. Sudah tujuh tahun aktif memimpin takmir masjid tersebut. Sekitar 40 orang sudah dibimbingnya selama ini untuk menjadi mualaf. Sebagian besar mereka adalah orang keturunan Tionghoa.  

KHAZANAH REPUBLIKA

Keutamaan Meringankan Beban Seorang Muslim

Oleh Ustadz Abdullah Taslim, Lc, MA

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ » رواه مسلم

Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat”[1].

Hadits yang agung menunjukkan besarnya keutamaan seorang yang membantu meringankan beban saudaranya sesama muslim, baik dengan bantuan harta, tenaga maupun pikiran atau nasehat untuk kebaikan.

Imam an-Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat keutamaan menunaikan/membantu kebutuhan dan memberi manfaat kepada sesama muslim sesuai kemampuan, (baik itu) dengan ilmu, harta, pertolongan, pertimbangan tentang suatu kebaikan, nasehat dan lain-lain”[2].

Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:

– Hadits ini menunjukkan makna sebuah kaidah besar dalam Islam, yaitu ‘al-jaza-u min jinsil ‘amal (balasan yang didapat seorang hamba adalah sesuai dengan jenis perbuatannya)[3], karena meringankan beban seorang muslim berarti berbuat kebaikan kepadanya, dan balasan kebaikan adalah kebaikan yang semisalnya. Allah berfirman:

{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QS ar-Rahmaan: 60)4.

– Melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan bernilai pahala5, meskipun perbuatan tersebut dianggap sepele, Rasulullah bersabda: “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria”[6].

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu”[7].

– Kesusahan dan penderitaan yang dialami manusia dalam kehidupan dunia sangat kecil, bahkan tidak ada artinya, jika dibandingkan dengan dasyatnya kesusahan pada hari kiamat, sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih, oleh karena itu, barangsiapa yang diringankan baginya kesulitan di hari kiamat maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan yang besar8.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

1 HSR Muslim (no. 2699).
2 Syarhu shahiihi Muslim (17/21).
3 Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi walhikam” (hal. 338).
4 Lihat kitab “tuhfatul ahwadzi” (4/574).
5 Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (5/458).
6 HSR Muslim (no. 2626).
7 HR at-Tirmidzi (no. 1956), Ibnu Hibban (no. 474 dan 529) dll, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” (no. 572).
8 Lihat kitab “Jaami’ul ‘uluumi walhikam” (hal. 338-339).

Read more https://konsultasisyariah.com/36364-keutamaan-meringankan-beban-seorang-muslim.html

Hukum Menimbun Barang untuk Menjualnya Lebih Mahal

Apa hukum menimbun barang untuk menjual lebih mahal? Misal saat-saat ini dengan menimbun masker padahal khalayak ramai sangat membutuhkan.

Apa itu ihtikar?

Ihtikar adalah membeli barang melebihi kebutuhan dengan tujuan menimbunnya, menguasai pasar dan dijual dengan harga tinggi sekehendaknya pada saat khalayak ramai membutuhkannya. (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 190)

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ihtikar (menimbun barang) berarti:

  1. Membeli barang melebihi kebutuhan.
  2. Tujuannya menimbun.
  3. Tujuannya menguasai pasar.
  4. Ingin dijual dengan harga tinggi semaunya.
  5. Khalayak ramai membutuhkan.

Menimbun barang di sini termasuk menzalimi orang banyak.

Dosa ihtikar

Dari Ma’mar bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim, no. 1605).

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن دَخَلَ في شَيءٍ من أسعارِ المُسلِمينَ لِيُغلِيَه عليهم، فإنَّ حَقًّا على اللهِ تَبارك وتَعالى أنْ يُقعِدَه بعُظْمٍ من النَّارِ يَومَ القيامَةِ.

Siapa yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum muslimin sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkannya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti di hari kiamat.” (HR. Ahmad, 4:485. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Hikmah terlarangnya menimbun barang

Imam Nawawi  rahimahullah berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11:43).

Al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata, “Alasan larangan penimbunan adalah untuk menghindarkan segala hal yang menyusahkan umat Islam secara luas. Segala hal yang menyusahkan umat Islam wajib dicegah. Dengan demikian, bila pembelian suatu barang di suatu negeri menyebabkan harga barang menjadi mahal dan menyusahkan masyarakat luas, wajib untuk dicegah, demi menjaga kepentingan umat Islam. Pendek kata, kaedah ‘menghindarkan segala hal yang menyusahkan’ adalah pedoman dalam masalah penimbunan barang.” (Ikmalul Mu’lim, 5: 161).

Adapun jika menimbun barang sebagai stok untuk beberapa bulan ke depan seperti yang dilakukan oleh beberapa pihak grosir, maka itu dibolehkan jika tidak memudhorotkan orang banyak (Shahih Fiqh As-Sunnah, 4:395).

Masalah: Menyimpan makanan untuk kebutuhan setahun atau menabung untuk kebutuhan hari esok, apakah termasuk ihtikar?

Pertama: Jika kurang nishab zakat, yakni 20 dinar (85 gram emas) dan 300 sha’ (sekitar 7 kuintal) makanan pokok, dianggap sedikit dan hukumnya boleh untuk menyimpan.

Kedua: Jika sudah mencapai nishab, wajib bayar zakat. Kalau sudah dibayarkan zakat, boleh disimpan dengan syarat: (1) tidak merusak harga pasar, (2) tidak berniat cari keuntungan ketika barang ini langka, (3) diterapkan pada masa normal.

Dalil poin kedua adalah keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah menyisakan kurma untuk kebutuhan setahun.

Jika enggan membayar zakat, terkena ancaman ayat,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ  يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 34-35).

Masalah: Membeli barang saat murah lalu dijual saat harga naik

Jika seorang pedagang membeli barang pada saat murah, lalu disimpan hingga harga naik dan dijual pada saat itu sesuai dengan harga pasar, aksi ini tidak termasuk ihtikar dengan catatan: (1) tidak merugikan orang banyak, (2) tidak merusak harga pasar, (3) barang masih dijual pedagang lain.

Dalam Takmilat Al-Majmu’ dijelaskan, “Ihtikar yang diharamkan, yaitu: membeli barang pada saat harga naik dan ditimbun agar harganya lebih tinggi lagi. Adapun jika membeli barang pada saat harga murah (musim panen) lalu ditahan hingga harga naik dan dijual saat itu, tidaklah diharamkan.”

Mengenai harga jual yang lebih tinggi daripada harga saat dibeli adalah logis karena ada biaya operasional penyimpanan barang hingga saat barang dijual. Ini juga merupakan salah satu siasat dagang yang dibolehkan.

Masalah: Barang yang dilarang ihtikar

Yang tepat, objek ihtikar mutlak apapun jenis barangnya, bukan terbatas pada makanan pokok saja. Objek ihtikar mencakup bahan bakar, bahan makanan, bahan bangunan, dan mata uang negara tertentu.

Masalah: Sanksi pelaku ihtikar

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Terkadang kenaikan harga barang disebabkan oleh tindakan penimbunan barang oleh para pedagang. Pada saat itu, pihak berwenang wajib mematok harga dan memaksa para penimbun menjual barangnya dengan harga normal ditambah laba yang masuk akal, agar mereka tidak dianiaya dan orang banyak pun tidak teraniaya.” (Hasyiyah Ar-Raudhu Al-Murbi’, hlm. 318)

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Muhammad Abduh Tuasikal

Referensi:

Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit Berkat Mulia Insasi.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/24328-hukum-menimbun-barang-untuk-menjualnya-lebih-mahal.html

Tiga Alasan Sebaiknya Anda Lebih Dermawan di Bulan Ramadhan

Imam Asy-Syafi’i mengatakan:

وَأُحِبُّ لِلرَّجُلِ الزِّيَادَةَ بِالْجُوْدِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ اِقْتِدَاءً بِهِ وَلِحَاجَةِ النَّاسِ فِيْهِ إِلَى مَصَالِحِهِمْ وَلِتَشَاغُلِ كَثِيْرٍ مِنْهُمْ بِالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ عَنْ مَكَاسِبِهِمْ

“Kusukai agar seorang muslim itu makin dermawan di bulan Ramadhan dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang yang memerlukan bantuan di bulan Ramadhan untuk memenuhi kebutuhannya dan banyak orang sibuk puasa dan sholat sehingga harus libur kerja.” (Mukhtasar Kitab al-Umm karya al-Muzani hlm 89, Dar al-Ma’rifah Beirut)

Semestinya seorang muslim itu sudah menjadi seorang yang dermawan di luar bulan Ramadhan dan di bulan Ramadhan dianjurkan agar makin dermawan.

Imam Asy-Syafi’i menyebutkan ada tiga alasan mengapa seorang muslim semestinya lebih dermawan di bulan Ramadhan:

Pertama:
Meneladani Sang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih dermawan kepada seorang tanpa pilah pilih di bulan Ramadhan melebihi angin yang bertiup sepoi-sepoi.

Kedua:
Adanya orang-orang miskin yang memerlukan bantuan.

Ketiga:
Untuk bisa bisa berpuasa sebagian orang harus terpaksa libur kerja. Orang ini tentu sangat layak untuk dibantu.

Jika menambah kedermawanan kepada orang lain saja dianjurkan apalagi untuk anak dan isteri sendiri.

Selayaknya ada tambahan uang belanja untuk isteri di bulan Ramadhan agar semua anggota keluarga lebih semangat menjalankan ibadah puasa.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

Read more https://konsultasisyariah.com/36357-tiga-alasan-sebaiknya-anda-lebih-dermawan-di-bulan-ramadhan.html

Manusia Lalai dari Makna Alquran

IMAM Al Ghazali menerangkan adanya musibah besar. Bahkan, musibah ini lebih besar dibandingkan musibah-musibah lain yang umumnya ditangisi manusia. Musibah paling besar tersebut adalah lalainya manusia dari makna Alquran.

Membaca Alquran, namun sekadar mengeja huruf-hurufnya. Membaca Alquran, namun sekadar membunyikan kalimat demi kalimatnya. Sekadar suara yang keluar dari lisan, tidak masuk ke hati, bahkan tidak melewati kerongkongan. Tidak mengerti artinya, sehingga tidak ada perbedaan perasaan ketika membaca satu ayat dengan ayat lainnya. Tidak mengetahui maknanya, sehingga tidak ada perubahan suasana jiwa ketika membaca ayat-ayat yang menerangkan nikmat dan ayat-ayat yang menerangkan azab.

Tentu, membaca Alquran lebih baik daripada sama sekali tidak pernah menyentuhnya. Orang yang membaca Alquran lebih baik daripada orang yang lisannya tak pernah basah dengan ayat-ayatNya. Namun membaca Alquran sekadar membaca, belumlah cukup bagi hambaNya. Sebab hanya membaca tanpa memahami tak ubahnya seperti abai.

“Berkatalah Rasul, Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran itu sesuatu yang tidak diacuhkan” (QS. Al Furqon : 30).

Bagaimana mungkin kita akan mengacuhkan Alquran jika kita tidak mengerti artinya. Sebagaimana kita tidak bisa mentaati rambu-rambu jika tidak mengetahui maksudnya.

Bagaimana mungkin kita akan mengacuhkan Alquran jika kita tidak memahami apa isinya. “Mereka tak mengacuhkannya serta tak menjadikannya sebagai pedoman kehidupan,” terang Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Quran, “Padahal Alquran itu datang agar menjadi manhaj kehidupan yang menuntun mereka ke jalan yang paling lurus.”

Para sahabat Nabi mencontohkan bagaimana mereka menjadikan Alquran laksana instruksi panglima militer kepada prajuritnya. Mereka memahami instruksi itu dengan baik dan segera mematuhinya. Saat membaca Alquran, nuansa hati mereka juga terbawa dalam setiap makna. Maka tak heran jika mereka menangis saat membaca dan mentadabburinya.

“Disukai menangis ketika membaca Alquran,” simpul Al Ghazali, “Caranya adalah memenuhi hati dengan rasa sedih dan takut dengan menghayati kandungannya baik berupa ancaman atau janji-janji. Kemudian memperhatikan kelalaian atas semua itu. Jika hatinya tak mampu mendatangkan rasa sedih, hendaklah ia menangis karena kehilangan hal itu dan menyadari bahwa itu merupakan musibah yang paling besar.” [Bersamadakwah]

INILAH MOZAIK

Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa

Waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan.

Waktu berbuka adalah waktu berbahagia

Waktu berbuka puasa adalah waktu berbahagia. Setelah seharian menahan lapar dan haus demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Di waktu berbuka, para hamba berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu. Dan berbahagia karena dihalalkan kembali apa-apa yang tidak diperbolehkan ketika puasa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

والذي نفسُ محمدٍ بيدهِ لَخَلوفِ فمِ الصائمِ أطيبُ عندَ اللهِ من ريحِِ المسكِ ,للصائمِ فَرْحتانِ يفرَحْهُما إذا أَفطرَ فَرِحَ ، وإذا لقي ربَّه فَرِحَ بصومِهِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).

Maka waktu berbuka adalah waktu yang istimewa. Oleh karena itu ada beberapa adab yang disunnahkan ketika berbuka puasa. Agar momen berbuka puasa semakin memberikan keberkahan dan kebahagiaan. Diantara adab-adab dalam berbuka puasa adalah:

a) Disunnahkan menyegerakan berbuka

Dianjurkan untuk bersegera berbuka puasa ketika matahari terbenam. Dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ

“jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

b) Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)

Pilihan pertama untuk berbuka puasa adalah ruthab (kurma segar). Jika tidak ada maka dengan beberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Maka kurang tepat mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih. Bukan berarti tidak boleh, namun perbuatan demikian kurang meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka. 

Dan perlu diketahui, sama sekali tidak ada hadits “berbukalah dengan yang manis” atau yang semakna dengannya.

c) Adab memakan kurma

Dianjurkan ketika memakan kurma, hendaknya mengeluarkan bijinya di punggung dari dua jari yaitu jari tengah dan jari telunjuk. Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:

ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى

“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).

Tujuannya agar tangan bersih dari kotoran dan bekas mulut ketika mengambil kurma selanjutnya.

d) Membaca doa berbuka puasa

Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata: 

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini tidak ada asalnya dari hadits. Sedangkan doa “Allahumma laka shumtu” memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.

e) Memperbanyak berdoa ketika berbuka puasa.

Karena waktu berbuka puasa adalah waktu mustajab berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ

”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).

Boleh berdoa sebelum berbuka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:

الدعاء يكون قبل الإفطار عند الغروب ؛ لأنه يجتمع فيه انكسار النفس والذل وأنه صائم ، وكل هذه أسباب للإجابة وأما بعد الفطر فإن النفس قد استراحت وفرحت وربما حصلت غفلة

“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebeluketika m berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).

Boleh juga setelah berbuka. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:

إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ

“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.

Mereka mengatakan:

الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين

“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).

f) Urutan berbuka puasa yang ideal

[1] Memperbanyak doa beberapa saat sebelum datang waktu Maghrib

[2] Ketika datang waktu Maghrib, baca basmalah, lalu makan kurma atau minum air putih

[3] Membaca doa “dzahabazh zhoma-u…”

[4] Lanjutkan makan atau minum yang lain

[5] Memperbanyak doa di antara adzan dan iqamah

[6] Shalat maghrib

g) Jeda adzan dan iqamah

Hendaknya imam dan muadzin memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup bagi jama’ah untuk menyelesaikan makan tanpa terburu-buru. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ

“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).

Demikian beberapa sunnah ketika berbuka puasa. Semoga membawa keberkahan dalam ibadah puasa kita. Wallahul muwaffiq.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56520-sunnah-sunnah-ketika-berbuka-puasa.html