Berapa Jarak antara Sahur Rasul dan Azan Subuh?

FAWAID Hadits ke-188 dari Syarh Umdatil Ahkam Kitabus Shiyaam, oleh Syaikh Dr. Saad asy-Syatsri hafizhaahullaah

“Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahuanhu, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahuanhu beliau berkata: “Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau bangkit untuk shalat. Anas lantas bertanya kepada Zaid, kira-kira berapa jarak waktu antara Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam makan sahur sampai adzan dikumandangkan?, Zaid berkata: “kira-kira selama seseorang membaca 50 ayat”. [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Faidah-Faidah Hadits sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Saad asy_syafri

  • Disyariatkannya makan sahur, dan Rasulullah shallallhu alaih wasallam sangat menaruh perhatian pada amalan makan sahur ini. Ini adalah salah satu sunnah Nabi shallallahu alaihi wasalam yang sangat beliau tekankan.
  • Dan dari hadits ini juga dipetik faidah bolehnya mengadakan walimah (makan makan) ketika sahur. Syekh DR. Saad asy-Syatsri menyebutkan bahwa Rasulullah mengundang Zaid bin Tsabit untuk makan sahur bersama.
  • Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk berkumpul makan sahur secara berjamaah.
  • Boleh berkumpul di malam hari, di akhir malamnya, jika di perlukan. Di sini, karena hendak melakukan makan sahur, Rasulullah berkumpul dgn sahabat-sahabat beliau di waktu sahur.
  • Dalam hadits ini terdapat dalil disyariatkannya makan dgn cara duduk. Diambil dari lafadz; “kemudian rasulullah bangkit menuju shalat”, berarti sebelumnya beliau duduk melakukan makan sahur.
  • Dari hadits ini diambil faidah disyariatkannya untuk menyegerakan shalat shubuh di bulan ramadhan karena dekat sekali jarak antara waktu shalat dan adzan.
  • Dari hadits ini bisa dipetik faidah disyariatkannya makan sahur sampai sejenak lagi akan masuk waktu fajar. Yang demikian ini tidak menjadikan puasa seseorang batal itu batal, sekalipun sahur dilakukan di saat-saat akhir menjelang adzan.

Para ulama juga -berdasarkan hadits ini- mengatakan bahwasanya waktu imsak yg diadakan oleh orang-orang di zaman ini, merupakan pembatasan yg tidak disyariatkan sama sekali. Tidak ada pada zaman Rasulullah pembatasan makan sahur dengan waktu imsak (5-10 menit sebelum fajar terbit), justru sunnahnya adalah mengakhirkan sahur itu sendiri.

Rasulullah bahkan bersabda: “Segerakanlah berbuka puasa dan akhirkanlah sahur”.

Ini adalah beberapa Fawaaid dari hadits ini semoga bermanfaat. Berikut catatan tambahan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah:

  • Yang dimaksud dengan “Jarak antara sahur dan adzan” adalah; jarak waktu setelah Rasulullah kelar makan sahur sampai dikumandangkannya iqomah Shalat Subuh.
  • Yang dimaksud dengan “jarak waktu seseorang membaca 50 ayat” adalah; waktu yang dihabiskan oleh seseorang yang membaca 50 ayat yang sedang, yaitu ayat yang tidak terlalu panjang juga tidak terlalu pendek, dibaca dengan tempo sedang, tidak cepat tidak juga lambat. Kata Syaikh al-Utsaimin: kira-kira 6 menit lamanya.

[Referensi: Tanbiihul Afhaam Syarh Umdatil Ahkam (hal. 419); Al-Hujjah]

 

INILAH MOZAK