Berhaji Bawa Barang Harus Hati-hati

Jeddah (PHU)—Rerupa barang bawaan Jemaah haji menjadi perhatian PPIH Arab Saudi Daker Airport. Setelah pada gelombang satu beberapa Jemaah dibongkar kopernya oleh petugas bea cukai Arab Saudi karena kedapatan membawa barang terlarang, kini kejadian serupa kembali terulang. Bukan rokok, obat-obatan, jamu atau sejenisnya.

Jemaah haji gelombang dua yang mendarat di Jeddah meski berurusan dengan bea cukai karena membawa walky talky (HT), senter kejut, dan SIM Card dalam jumlah banyak. Senin (6/8/2018) malam salah satu Jemaah asal JKS-65 terpaksa menjalani pemeriksaan ketat bea cukai. Di dalam tasnya terdapat HT yang menurutnya titipan dari Jemaah lain.

Kepala Daker Airport Arsyad Hidayat menyayangkan Jemaah haji yang masih suka membawa barang-barang yang tidak diperlukan.

“Jemaah harus berhati-hati membawa barang saat berhaji. Bila barang yang tidak ada kaitannya dengan ibadah tidak perlu dibawa. Sudah ada tiga Jemaah yang kedapatan membawa HT dan semuanya disita petugas bea cukai,” ujar Arsyad, Senin (6/8) malam di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Setelah melalui proses negosisasi cukup alot akhirnya Jemaah dapat keluar dari bea cukai, namun HT tetap disita oleh petugas Arab Saudi. Ht tersebut dapat diminta kembali oleh Jemaah saat hendak kembali ke tanah air.

Pada hari yang sama juga dilakukan penggeledahan koper petugas kloter SOC-69. Menurut hasil scan x-ray di dalam kopernya terdapat ratusan kartu ponsel. Meskipun SIM-Card tersebut untuk provider Arab Saudi tapi karena membawa dalam jumlah yang tidak wajar, petugas tetap diinterogasi untuk kepentingan kepabeaan. Meskipun akhirnya dapat melenggang, mestinya Jemaah haji tetap harus waspada dengan barang yang akan dibawa maupun titipan orang lain kalau tidak ingin berurusan dengan petugas bea cukai Arab Saudi.

3 Agustus lalu, Jemaah haji BTH-15 yang membawa senter kejut juga sempat ditahan cukup lama di bea cukai. Menurut otoritas Saudi, senter yang dibawa Jemaah dapat membahayakan orang lain dan dilarang dibawa.

“Setelah diproses dengan didampingi Petugas KJRI, senter boleh diambil kembali dg catatan aktivasinya dimatikan/dirusak dan Jemaah harus membuat surat pernyataan. Setelah itu senter dikembalikan,” ujar Maspilu petugas Perlindungan Jemaah Daker Airport.

Sementara Fauzi, seorang petugas mukimin yang cukup berpengalaman menangani masalah Jemaah di bandara mengingatkan agar para Jemaah haji khusus berhati-hati pula dengan barang bawaannya.
“Biasanya mereka membawa alat seperti earphone yang dipakai semua Jemaah. Sebaiknya alat tersebut langsung dipakai masing-masing jangan dikumpulkan ke petugas travelnya,” ujar Fauzi. (ab/ab).

 

Kemenag RI