Berumah Tangga adalah Ibadah

Mendirikan rumah tangga bisa jadi sarana untuk saling menasihati.

 

Berumah tangga bagi seorang Muslim tidak hanya didasari oleh sebuah kebutuhan akan fitrah untuk hidup berpasangan dengan lawan jenis. Lebih dari itu, berumah tangga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah dan dakwah.

Sebagai ibadah, berumah tangga merupakan sarana untuk meningkatkan dan menyempurnakan amaliah ibadah kepada Allah SWT. Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh iman, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR Thabrani).

Sedangkan sebagai dakwah, berumah tangga adalah sarana untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan takwa serta berlomba dalam memberikan contoh terbaik. Dakwah dalam konteks ini tidak hanya antara suami, istri, dan anak. Namun, juga meliputi bagaimana keluarga yang dibentuk dapat menjadi teladan bagi keluarga lainnya dan masyarakat pada umumnya.

Adalah kenyataan bahwa setiap pasangan suami-istri selalu memiliki kekurangan dan kelebihannya. Kekurangan istri atau suami adalah sarana dakwah bagi pasangan masing-masing untuk melengkapi dan menutupi kekurangan tersebut.

Alquran menjelaskan hubungan suami-istri dengan ungkapan bahasa seperti sebuah pakaian. Artinya, istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri. Ini membawa konsekuensi keduanya harus berusaha saling menjaga dan menasihati. Allah SWT berfirman, ”Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS 2: 187).

Untuk menjadikan rumah tangga sebagai sarana dakwah, dari setiap pasangan diperlukan kesadaran bahwa mereka terlahir sebagai pejuang-pejuang kebenaran yang memiliki kewajiban untuk saling memberikan nasihat, mengajak pada kebaikan, dan mencegah dari berbagai kemunkaran.

Hal ini sebagaimana Allah jelaskan dalam firman-Nya, ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS 3: 110).

Dalam ayat lainnya Allah SWT menegaskan, ”Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) pada yang baik, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS 9: 71).

Pendek kata, berumah tangga harus kita jadikan sarana dakwah yang efektif. Baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak-anak, maupun antaranggota keluarga itu sendiri. Atau dengan kata lain, dakwah harus kita jadikan sebagai salah satu tujuan dalam berumah tangga. Wallahu a’lam bis-shawab.

 

Oleh: Mulyana

Sumber : Pusat Data Republika