Israel Tak Terkalahkan Hanya Mitos, Hizbullah Membuktikannya

Benarkah Israel tak terkalahkan? Pertanyaan ini menarik. Pada saat ini kenyataannya memang Israel negara terkuat di Timur Tengah yang punya kekuatan militer. Dengan dukungan Amerika Serikat dan negara barat, Israel menjadi negara berkekuatan raksasa meski sejatinya wilayahnya cukup mungil saja.

Israel punya persenjataan canggih. Punya tak dan roket terbaru. Punya roket dan pesawat terbang buatan AS yang tak dijual di negara manapun alias pesawat tempur edisi terbatas. Selain itu tentu punya dana yang besar dan punya pasukan terlatih.

Sekali lagi, ini yang membuat aksioma bila Israel tak terkalahkan. Dan untuk soal ini ada tulisan menarik dari jurnalis New York Times. Penulis itu adalah John Kifner. Dia menulis artkel pada  30 Juli 2006. Judulnya: Israel Is Powerful, Yes. But Not So Invincible (Israel Itu Kuat, Ya. Tapi Tidak Begitu Tak Terkalahkan).

Tulisan yang berlatar belakang kegagalan Israel menekuk Hizbullah yang Syiah di Lebanon menjadi tinjuannya. Dan semua pasti tahu bila kekuatan bersenjata yang menguasai Hamas di Jalur Gaza pada hari-hari ini juga adalah bermahzab sama, yakni Syiah. Israel tahu persenjataan mereka kuat karena didukung Iran.

Jadi pertempuran yang kini terjadi di jalur Gaza tak berbeda dengan situasi kala Israel menggemour Hizboellah di Lebanon pada pertengahan dekade 2000-an. Di sini kemungkinan besar Israel hanya berani melakukan pengeboman dari udara tanpa berani merangsek masuk ke Gaza melalui serangan darat. Gaza hanya dibukin porak poranda dengan tujuan meruntuhkan dukungan warga kepada Hamas.

Tulisan soal kisah ketidakberdayaan Israel di Lebanon oleh John Kifnerselengkapnya begini:

========

No Exit? 

Saat pertumpahan darah di Lebanon telah melewati minggu kedua – dengan sedikitnya 400 orang Lebanon tewas dan banyak lagi yang diperkirakan terkubur dalam puing-puing; sekitar 800.000 pengungsi, hampir seperempat populasi, melarikan diri; dan infrastruktur negara yang rapuh itu hancur – tidak ada jalan keluar yang mudah baik bagi Israel maupun Hizbullah.

Para pejuang kala itu terkunci dalam apa yang masing-masing dilihat sebagai perjuangan eksistensial yang mematikan. Pemenang yang sangat jelas, setidaknya untuk saat ini, adalah Hizbullah dan pemimpinnya, Sheik Hassan Nasrallah. (Kecuali, tentu saja, Israel berhasil dalam upayanya untuk membunuhnya.)

Hizbullah Gandakan Jumlah Rudal Presisi, Klaim Dapat Hantam Seluruh Israel

Keterangan foto: Pemimpin Hizbullah Lebanon, Hassan Nasrallah.

Sebagai satu-satunya pemimpin Arab yang terlihat telah mengalahkan Israel – berdasarkan penarikan mereka pada tahun 2000 dari pendudukan 18 tahun – dia sudah menikmati rasa hormat yang luas.

Sekarang, dengan Hizbullah berdiri teguh dan menimbulkan korban jiwa, dia telah menjadi pahlawan rakyat di seluruh dunia Muslim. Dia tampaknya menyatukan Sunni dan Syiah.

Adanya kebuntuan itu tentu saja mengejutkan Israel, yang serangannya terjadi sebagai tanggapan atas serangan lintas batas Hizbullah yang mengakibatkan kematian delapan tentara Israel dan penangkapan dua lainnya.

Inti dari rasa bertahan hidup bangsa yang diperangi adalah gagasan tentang tak terkalahkan. Kecerdasannya tahu segalanya, mitologi berjalan, dan tidak ada tentara yang berani melawannya.

Hizbullah: Kami Tahu Betul di Mana Kami Letakkan Misil | Republika Online

Keterangan foto: Pejuang Hizbullah di Lebanon.

Sebenarnya, Israel, sebagian, beruntung dalam musuh-musuhnya, sebagian besar rezim Arab dengan pasukan yang cocok terutama untuk menjaga agar rakyat mereka tetap terkendali.

Apa yang dengan jelas dipahami dua minggu lalu sebagai pertempuran cepat menggunakan kekuatan udara dan serangan terhadap target tertentu dengan serangan komando untuk menurunkan sumber daya Hizbullah, terutama simpanan ribuan roketnya, telah berubah menjadi krisis.

“Israel masih jauh dari kemenangan yang menentukan dan tujuan utamanya belum tercapai,” tulis analis militer yang paling dihormati di negara itu, Zeev Schiff, di harian Haaretz.

“Serangan ini malah hanya membuka lembar lanjut dari cerita utama Hizbullah, kata Sheik Nasrallah. Dia pun menyatakan, “Kami hanya perlu bertahan untuk mencapai menang.”

Hizbullah Akan Bunuhi Tentara Israel Jika Negeri Zionis Macam-macan dengan  Lebanon

Keterangan foto: Pasukan Hizbullah dalam sebuah parade.

Tampaknya semakin mungkin pada akhir pekan sebelumnya usai serangan itu. Faktanya, kini terjalin kesolidan yang kuat di antara komunitas Syiah yang jumlahnya mencapai 40 persen dari populasi Lebanon. Situasi ini mustahil untuk dihilangkan.

Dan masalah masih ada lagi. Yaln, meskipun Israel mengumumkan dalam beberapa hari terakhir, bahwa mereka telah menghancurkan 50 persen amunisi Hizbullah, gerilyawan terus menghujani lebih dari seratus roket sehari di Israel.

Dan pada hari Rabu, di Bint Jbail, sebuah kota yang menurut Israel mereka kuasai, penyergapan Hizbullah telah dilakukan dengan baik. Mereka menembaki pasukan infanteri dari Brigade Golani elit selama berjam-jam.

Malahan, kadang-kadang tembakan yang ditujukan kepada pasukan elit Israel ini begitu berat sehingga tentara brigade tidak bisa membalasnya.

Kala itu hasilnya, ada delapan orang Israel tewas. Tank Merkava yang sangat canggih direduksi menjadi ambulans dan beberapa dihancurkan.

Israeli army Merkava Tank facing off with Lebanese Army earlier today near  the border and Blue Line between Israel and Lebanon. The face off was  conducted under the presence of UNIFIL Lebanon -

Kenyataan ini menjadi bukti bahwa gagasan bahwa kelompok gerilyawan yang dianggap tidak berguna, ternyata dapat menjebak Brigade Golani dan jelas merupakan ancaman mendalam bagi masa depan.

Namun, meski ada kritik terhadap pelaksanaan perang di Israel, dengan roket yang menghantam Israel utara dan Hizbullah masih bercokol, ada dukungan populer yang luas untuk melanjutkan pertempuran.

Daniel Hezi: From Frontlines to Family Law - Atlanta Jewish Times

Keterangan foto: Pasukan elit Israel, Brigade Golani.

Yoel Marcus, seorang kolumnis untuk media Haaretz dengan nyinyir bertanya apakah brigade ini adalah tentara yang sama yang dahulu mengalahkan semua pasukan Arab hanya dalam enam hari pada perang di tahun 1970-an?

Dalam tulisannya Yoel kemudian menulis: “Tidak terpikirkan untuk meninggalkan medan perang dengan perasaan yang menyedihkan bila dari semua perang yang pernah dilakukan Israel, hanya Hizbullah, yang mirip sekelompok teroris belaka, yang mampu membombardir garis depan Israel dengan ribuan rudal dan bebas dari hukuman.

“Padahal sebelum kesepakatan internasional apa pun, Israel harus menyuarakan kesepakatan terakhir, meluncurkan serangan udara dan darat besar-besaran yang akan mengakhiri perang yang memalukan ini, bukan dengan rengekan tetapi gemuruh menggelegar,” tukasnya.

Amerika Serikat-lah yang mungkin menjadi yang terburuk dalam kebuntuan ini, terutama dalam hal pengaruhnya di dunia Arab dan Muslim.

Sudah secara luas dilihat di sebagian besar dunia itu sebagai anjing pelacak Israel, sekarang dipandang sebagai sanksi publik atas terus menggedor Lebanon, memblokir upaya untuk gencatan senjata dan bahkan mempercepat Israel agar menjatuhkan lebih banyak bom dipandu laser. 

“Saya pikir ini adalah pecundang,” kata Augustus Richard Norton, pakar Syiah Lebanon yang mengajar di Universitas Boston.

“Waktu bekerja melawan kita, bukan dengan kita. Opsinya bau.” Vali R. Nasr, seorang profesor di Naval Postgraduate School, seraya mengatakan bahwa “alasan ini menjadi kebuntuan serta membuktikan  bahwa ada banyak hal yang menandingi AS dan Israel.”

Dia menambahkan: “Ini berpotensi mempertanyakan seluruh alasan apakah kekuatan militer yang luar biasa dapat membentuk wilayah tersebut. Batasan untuk kemenangan bagi AS dan Israel tumbuh setiap hari dan bagi Hizbullah itu menurun setiap hari.”

Israel telah melewati jalan ini di Lebanon sebelumnya. Pada 1978 dan 1982, mereka menyerang untuk mengusir gerilyawan Palestina dan melakukan kampanye pengeboman besar-besaran yang mendorong banyak Syiah dari selatan ke daerah kumuh di selatan Beirut.

Pendudukan selama 18 tahun di selatan membuat Hizbullah ada. “Hizbullah memiliki waktu 20 tahun untuk mengasah keterampilan dan kebencian mereka terhadap Israel,” kata Norton, mantan perwira Angkatan Darat yang bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon selatan dan mengajar di West Point.

“Kebencian itu diciptakan oleh Israel; itu tidak ada pada awalnya.” Rencana pertempuran Israel bertumpu pada kekuatan udara, berharap bahwa pemboman besar-besaran akan menurunkan moral penduduk dan mengubahnya melawan Hizbullah, tak berhasil berhasil.

Nyali Israel Mulai Ciut Hadapi Serangan Pasukan Muslim Hizbullah

Keterangan foto: Pasukan Hizbullah bertempur menghadapi Israel.

Para pejabat Israel pekan lalu tampaknya tidak yakin bagaimana melanjutkannya: mereka mengatakan mereka akan terus mengebom daripada melancarkan serangan darat besar-besaran, Meski begitu mereka masih memanggil sebanyak 30.000 tentara cadangan.

Selanjutnya, ketika keprihatinan internasional tumbuh atas kehancuran tersebut, ada kesibukan manuver diplomatik yang bertujuan untuk menciptakan pasukan penjaga perdamaian.

Tetapi meskipun pada prinsipnya ada dukungan luas, kenyataannya tidak ada negara yang tampaknya ingin mengirim pasukannya sendiri, terutama jika mandatnya adalah untuk melucuti senjata Hizbullah.

Akhirnya, pada hari Jumat, ketika kerumunan orang keluar dari masjid Sunni di Kairo, ibu kota salah satu sekutu utama Amerika, mereka melambaikan poster dengan potret Sheik Nasrallah bersorban hitam berjanggut.

Para jamaah masjid itu berteriak:”Oh, Sunni! Oh, Syiah! Ayo lawan Yahudi,” teriak orang banyak. “Orang-orang Yahudi dan Amerika telah membunuh saudara-saudara kita di Lebanon.”

A poster of former Iraqi President Saddam Hussein is hung next to... News  Photo - Getty Images

Keterangan foto: Poster mantan Presiden Irak Saddam Hussein (kanan) digantung di sebelah poster Sheikh Hassan Nasrallah, di toko daging Palestina di kamp pengungsi utara Tepi Barat. Poster ini melambangkan bersatunya Islam Sunni dan Syiah melawan zionis Israel.

Oleh: Muhammad Subarkah, Jurnalis Republika

REPUBLIKA

Fatwa Ulama: Apakah Freemason Itu?

Fatwa Syaikh Nashir bin Abdil Karim Al ‘Aql

Soal:

Apakah gerakan freemason internasional itu? Dan apa pengaruhnya terhadap kejadian-kejadian di dunia internasional?

Jawab: 

Freemason adalah organisasi underground orang Yahudi. Mereka melakukan gerakan secara tersembunyi untuk men-support semua maslahah para pembesar Yahudi dan merintis berdirinya negara Yahudi yang disebut sebagai the Great Israel. Organisasi ini melakukan beberapa manuver politik diantaranya:

  1. Membangun sebuah masyarakat internasional yang tanpa menunjukkan tendensi agama, namun di bawah kepemimpinan kaum Yahudi agar mudah menguasai mereka ketika berdirinya negara the Great Israel.
  2. Memerangi kaum Muslimin dan juga kaum Nasrani serta menyokong negara-negara atheis. Adapun agama-agama yang lain, mereka tidak berminat mengusiknya.
  3. Tujuan utama mereka adalah mendirikan negara the Great Israel serta menobatkan para raja Yahudi di Yerusalem sebagai keturunan Nabi Daud, menurut klaim mereka. Lalu para raja itu di-set untuk menguasai dunia internasional dan mereka sangat dielu-elukan. Contohnya, orang Yahudi menyebut para raja itu dengan sebutan sya’abullah al mukhtar (hamba-hamba Allah yang terpilih).

Organisasi ini memiliki peranan penting terhadap banyak peristiwa-peristiwa tragis di dunia secara keseluruhan dan juga dunia Islam secara khusus. Mereka menggunakan berbagai macam cara untuk mewujudkan misi-misi mereka. Diantaranya adalah dengan merusak kaum muda dan menebarkan moral yang bobrok diantara mereka. Dan menjadikan ambisi-ambisi para pemuda berupa syahwat dan kesenangan-kesenangan, sehingga kontrol terhadap kaum muda ada di tangan orang Yahudi, dan akhirnya mereka bisa mengarahkan kaum muda sesuai keinginan mereka. Dan mereka senantiasa mengendalikan media agar dapat diarahkan untuk melayani tujuan-tujuan mereka sebagaimana mereka juga berusaha mengendalikan ekonomi internasional. Oleh karena itu anda dapati bahwa orang-orang terkaya di dunia dan para pemilik perusahaan-perusahaan raksasa itu berasal dari kaum Yahudi. Mereka telah menghancurkan perekonomian banyak negara dan menyebabkan ditutupnya banyak perusahaan dengan cara mereka yang licik dan culas, sebagaimana yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33546

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/18589-fatwa-ulama-apakah-freemason-itu.html

Israel dan Celaan pada Yahudi

Sudah kita ketahui bersama bahwa Yahudi adalah musuh Islam dan tidak akan rela dengan kemajuan serta perkembangan Islam. Bisa kita lihat dari sejarah sejak zaman awal perjuangan Islam di masa Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُواْ الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُواْ

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS. Al-Maidah: 82)

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kedua kelompok inilah golongan manusia yang paling besar dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin dan paling banyak berusaha mendatangkan bahaya kepada mereka. Hal itu karena sedemikian keras kebencian orang-orang itu kepada mereka (umat Islam) yang dilatar belakangi oleh sikap melampaui batas, kedengkian, penentangan, dan pengingkaran.”[1]

Setelah mengalami kehinaan dan pengusiran dari jazirah Arab di zaman keemasan Islam. Orang-orang Yahudi mencari celah dan berusaha membalas dendam kepada Islam. Mereka memanfaatkan kelemahan umat Islam yang keimanan dan semangat beragama mereka mulai lemah. Di zaman ini, Yahudi dengan berbagai cara berusaha kembali merebut kejayaan mereka. salah satu usaha mereka dengan berusaha mendirikan negara yang menjadi kendaraan untuk berkuasa. Dengan berbagai usaha dan akal licik mereka mendirikan negara yang mereka klaim sebagai negara “Israel”[2]. Negara yang mereka buat dengan penuh konspirasi dan penindasan terhadap negara Palestina yang mereka berniat menguasainya dengan penuh.

Yahudi Tidak Berhak Menisbatkan Diri pada Israel

Orang Yahudi menamakan negara dengan nama Israel karena mereka mereka mengklaim bahwa mereka adalah memiliki ikatan darah dengan Bani Israel. Memang benar mereka adalah keturuan Israel yaitu Nabi Ya’qub. Akan tetapi mereka adalah keturunan Israel yang sering membangkang dan tidak  tahu diri sehingga dilaknat oleh Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 78)

Ini adalah makar mereka untuk menutupi jati diri mereka karena di berbagai kitab Samawi nama Yahudi identik dengan kejelekan dan perbuatan mereka yang melampui batas.

Sebagaimana di dalam Al-Quran, Allah mencela dan melaknat kaum Yahudi. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 64)

Orang Yahudi juga mengklaim bahwa mereka membawa kemuliaan ajaran nabi Ibrahim karena mereka adalah keturunan Israel (Nabi Ya’qub) yang memang merupakan keturunan Nabi Ibrahim. Akan tetapi ini dibantah dalam Al-Quran, mereka orang Yahudi bukanlah pembawa Ajaran Nabi Ibrahim dan nabi Ibrahim bukan pula orang Yahudi. Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Yang paling berhak dengan Ibrahim adalah mereka yang mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu umat islam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad) , beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Jangan Mencela Israel

Sering kita mendengar celaan terhadap Israel yang sebenarnya maksud mereka adalah celaan terhadap nergara Yahudi ini. Ini sebaiknya dihindari karena Israel adalah Nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan orang Yahudi tidak berhak terhadap nabi Ya’qub.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan,

« حضرت عصابة من اليهود نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم : » هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب ؟ « فقالوا : اللهم نعم ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : » أشهد عليهم «

“Suatu saat sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau bertanya pada mereka: Apakah kalian mengetahui bahwa Israel adalah Ya’qub?” Orang-orang Yahudi itu pun menjawab, “Itu betul. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Ya Allah saksikanlah perkataan mereka’.”[3]

Israiil dalam bahasa Ibrani bermakna Abdullah atau hamba Allah. Abu Ja’far berkata,

وكان يعقوب يدعى”إسرائيل”، بمعنى عبد الله وصفوته من خلقه. و”إيل” هو الله، و”إسرا” هو العبد، كما قيل:”جبريل” بمعنى عبد الله

“Nabi Ya’qub dipanggil dengan Kata “Israil”, karena bermakna Abdullah (hamba Allah) dan shafwatullah (kekasih Allah).  Dan kata “Iil” adalah Allah sedangkan kata “Israa” adalah hamba. Sebagaimana dikatakan  bahwa “Jibrill” adalah hamba Allah.”[4]

Maka sangat tidak enak didengar jika ada yang berkata atau terdengar di berita,

“Israel kejam dan licik”

“Israel laknatullah dan tidak tahu malu”

“Israel menyerang negara Islam Palestina”

Mari kita biasakan menyebut mereka dengan Yahudi dan negara Yahudi atau negara zionis Yahudi. (*)

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

8 Shafar 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/11093-israel-dan-celaan-pada-yahudi.html

Yahudi Bukan Israel

Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.

Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)

Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.

Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.

Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)

Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu“Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)

Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)

Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.

Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)

Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.

Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.

Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.

* * *

“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”

Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)

Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)

Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.

* * *

Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”

Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.

Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)

Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.

Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…

Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.

Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:

لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها

“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)

Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)

Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.

***

Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55-yahudi-bukan-israel.html

Tiga Faktor Terjadinya Konflik di Timur Tengah

Konflik di Timur Tengah adalah salah satu konflik kawasan yang sifatnya berkepanjangan. Mengapa dikatakan berkepanjangan? Sebab, konflik di Timur Tengah terkesan tidak ada ujung penyelesaiannya.

Sebenarnya, penyelesaian sudah melibatkan banyak pihak seperti organisasi internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sampai dengan negara digdaya seperti Amerika Serikat dan Rusia. Sikap oportunis, egois, dan pragmatis dari penduduk Timur Tengah bahkan pemimpinnya menyebabkan konflik tersebut seakan-akan dibiarkan terus menerus.

Ibnu Burdah dalam Konflik Timur Tengah: Aktor, Isu, dan Dimensi Konflik (2018) menuliskan bahwa konflik di Timur Tengah terbagi menjadi tiga hal. Tiga hal tersebut adalah masalah ekonomi, intervensi asing, sosial-politik, dan alasan ideologi.

Alasan Ideologi

Ideologi yang dimaksud adalah Sunni, Syiah, dan Yahudi. Sebagai pusat perkembangan agama, wilayah Timur Tengah mempunyai khazanah pemikiran keagamaan yang sangat kompleks.

Meski begitu, dalam batas tertentu, sejarah perkembangan politik keagamaan di Timur Tengah juga diwarnai oleh gejala konflik dari tingkat yang konstruktif sampai tingkat destruktif.

Sunni dan Syiah sudah pernah terjadi di era Ali bin Abu Thalib namun baru di tahun 2014 terjadi konflik ideologi yaitu antara Arab Saudi yang mewakili Sunni dan Iran yang mengkafirkan Syiah sebab tidak sesuai dengan kaidah Islam.

Selain Sunni dan Syiah, ada juga konflik Yahudi dengan Islam yang lebih spesifik kepada konflik Arab dengan Israel. Konflik dimulai saat Israel berdiri pada 14 Mei 1948.

Konflik muncul karena Yahudi menganggap bahwa tanah Palestina adalah “tanah yang dijanjikan” sehingga Yahudi berhak untuk menempati tanah yang ada di negara tersebut.

Sementara itu, Muslim menganggap bahwa Palestina adalah tanah yang lahir dan berkembang di daerah tersebut. Polemik tersebut seakan tidak ada ujung penyelesaiannya mulai dari 1967 sampai dengan 2010.

Konflik di Timur Tengah masih terjadi. Tapi, perkembangan internasional bergeser ke arah konflik Yaman. Konflik kemudian semakin meruncing saat adanya konflik Yaman.

Gelombang Arab Spring yang melanda negara-negara di kawasan Timur Tengah bermula dari ketidakpuasan warga negara-negara Arab terhadap pemerintahan. Gelombang protes yang pertama pecah di Tunisia pada Desember 2010, kemudian menyebar ke negara Arab lainnya.

Ideologi dari pemerintahan yang berkuasa yaitu Mansour Hadi dilindungi oleh Arab Saudi. Mansour Hadi berlawanan dengan Houthi yang dilindungi oleh Iran. Yahudi sendiri selalu berlawanan dengan Islam apa pun ideologi Islam tersebut.

Di negara-negara kawasan Timur Tengah, sentimen tiap agama terlalu kuat yang kemudian menimbulkan konflik terus berlanjut hingga saat ini. Dalam tingkat negara, konflik Sunni dan Syiah juga terjadi di beberapa negara seperti Iraq, Iran, Arab Saudi, dan Libanon.

Masalah Ekonomi

Minyak adalah salah satu hal yang menyebabkan konflik di negara-negara di kawasan Timur Tengah. Minyak menjelma menjadi penyebab konflik di Timur Tengah dikarenakan memberikan guncangan pada perekonomian global.

Guncangan tersebut bisa dilihat dalam kondisi di pasar modal dengan indikator naik turunnya indeks perdagangan saham gabungan pada seluruh bursa di dunia. Hal ini terjadi karena minyak adalah komoditi utama yang ada di Timur Tengah.

Terkait minyak, hampir setiap negara di kawasan Timur Tengah memiliki komoditi minyak mulai dari Arab Saudi, Irak hingga negara-negara teluk seperti Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar.

Meski begitu, ternyata minyak jugalah yang menimbulkan sumber konflik di Timur Tengah. Salah satunya adalah konflik Iran dan Irak yang memperebutkan minyak di perairan Shatt al-arab. Posisi laut Irak hanya berada di sebelah tenggara yang sangat sempit, yaitu dari garis pantai di Umm Qashr di Teluk Persia.

Irak hanya memiliki akses laut sepanjang 19 km. Pantai di teluk Persia adalah satu-satunya akses laut yang dimiliki oleh negara Irak. Hal tersebut membuat pelabuhan yang berada di Basrah menjadi sangat penting bagi aktivitas perdagangan di Irak. Disebabkan karena panjang garis pantai yang sedikit, Irak kemudian mengalami kesulitan mengekspor minyak melalui jalur laut.

Keterbatasan akses laut tersebut kemudian menyebabkan Irak menjadi agresif. Negara Iran bersikeras untuk mempertahankan wilayah tersebut setelah ditemukan sumber minyak yang berada di Abadan.

Pada 1975, Iran-Irak membagi pelayaran Irak dan Iran dengan imbalan bahwa Iran tidak akan menghasut atau membantu pemberontakan Suku Kurdi di Irak. Selain konflik dengan negara Iran, Irak juga memiliki konflik dengan negara Kuwait.

Sebagai negara yang besar, Irak memiliki potensi untuk menginvasi negara tetangganya yang lebih kecil, yaitu Kuwait. Pada 2 Agustus 1990, Irak melancarkan invasinya terhadap Kuwait.

Invasi terjadi lantaran Irak ingin menambah luas pantainya, termasuk keberadaan dua pulau, yaitu Warbah dan Bubiyan, demi kelancaran kepentingan perdagangan minyak.

Selain itu, ada juga pengaruh ari invasi AS ke Irak yang mana AS berusaha menguasai ladang minyak yang ada di daerah tersebut.

Intervensi Asing

Ada dua faktor yakni internal dan eksternal terkait intervensi asing yang menjadi bagian dari konflik di negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah. Intervensi asing bukanlah hal yang baru.

Pertama, faktor internal. Ada dorongan yang berasal dari keberhasilan Tunisia dan Mesir bagi negara-negara yang ingin melakukan aksi yang sama karena memiliki keinginan yang kuat untuk berubah.

Kedua, faktor ekstrenal. Dorongan eksternal adalah dorongan yang memang secara tersembunyi dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kepentingan khusus bagi negara  yang berkonflik.

Ada sebagian negara yang memiliki kepentingan di wilayah Timur Tengah. Sebagai misal, Amerika Serikat yang memberikan pengaruh terhadap negara yang berkonflik agar AS mendapatkan keuntungan terutama dalam hal minyak bumi.

Sosial Politik

Kirdi Dipoyudo menuliskan dalam buku Timur Tengah dalam Pergolakan (1982) bahwa masalah sosial politik yang terjadi adalah suku dan ras. Suku yang ada di Timur Tengah terdiri dari enam suku yaitu Arab, Yahudi, Parsi, Turki, Kurdi, Berber. Dahulu, perbedaan sejatinya menyatukan antar suku-suku di Timur Tengah. Saat ini, perbedaan tersebut justru menimbulkan konflik di Timur Tengah.

Salah satu konflik yang dari zaman kolonial sampai sekarang adalah konflik Arab dan Israel. Konflik dimulai sejak negara Israel berdiri pada 1948. Konflik kemudian berlanjut pada 1967 sampai saat ini.

Konflik tersebut kemudian menjelma menjadi perhatian publik. Satu hal yang cukup banyak menjadi perhatian adalah konflik antara suku Kurdi dengan suku Turki dan Arab. Kurdi adalah suku yang unik karena suku ini bertempat di 3 suku lainnya yaitu Irak, Iran dan Turki.

Hal tersebut membuat suku Kurdi dikatakan sebagai suku nomaden. Suku Kurdi memiliki keinginan menjadi negara Kurdistan agar tidak ada lagi sebutan suku terjajah. Sayangnya, kehendak dari Kurdi selalu ditentang oleh banyak pihak hingga pada akhirnya suku ini sampai sekarang masih terlunta-lunta.[]

BINCANG SYARIAH

Bersyukur, Obat Hilangkan Stres

HARGA terus melonjak naik, sementara lapangan pekerjaan makin susah. “Jangankan mencari yang halal, mencari yang haram saja susah, “ demikian rakyat kecil sering mengeluh.

Sementara di saat yang sama, sebagian orang menumpuk-numpuk harta dengan cara mengambil hak orang lain. Seperti banyak yang terjadi saat ini, sebagian orang mendapatkan harta dari hasil “memeras” orang lain. Mereka harus menipu atau melakukan korupsi dan berbagai cara-cara yang tidak halal.

Padahal semestinya uang tersebut diperuntukan bagi kemaslahatan orang banyak, namun karena banyak tangan-tangan jahil, harta yang seharusnya merata secara adil dinikmati oleh seluruh masyarakat, hanya dinikmati/dimiliki oleh sebagian kecil orang. Mereka mengira, selagi muda dan punya jabatan, kesempatan mengumpulkan harta agak menjadi modal baginya meraih ketenangan hidup dan kebahagiaan.

Antara harta dan ketenangan hati, sesungguhnya dua hal yang berbeda, yang tak ada hubungannya. Sebab, banyak orang berlimpah tapi dia tak mampu merasakan kebahagiaan dan ketenangan. Ia mampu menyewa hotel dan membeli tempat tidur yang mewah, namun tak bisa membeli rasa nyenyak.

Sementara di saat yang sama, banyak orang bisa bahagia dan tenang meskipun dengan harta yang minim. Di jalan, banyak kita saksikan tukang becak bisa mendengkur menikmati tidurnya, meski badannya tak cukup untuk duduk di kendaraan sederhana itu.

Sifat qana’ah inilah yang mampu menjadi salah satu potensi positif setiap manusia. Sikap qana’ah banyak didefinisikan sebagai sikap merasa cukup dan ridha atas karunia dan rezeki yang diberikan Allah SWT pada setiap manusia. Qana’ah sering menjadi energi kehidupan dan membangkitkan semangat. Hal itu tidak lain dapat dijalani dengan cara menikmati hidup walaupun dengan segala kesederhanaan.

Orang yang selalu bersyukur tak akan dibuat pusing oleh kompleksnya warna-warni kenikmatan dunia di sekitar. Selalu menerima jatah pemberian Allah SAW. Sebab dia yakin bahwa, tiap manusia memiliki jatah rizki masing-masing yang dibagi secara adil oleh Allah SWT.

Sebagaimana dalam al-Quran, ”Dan tidak ada makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan dijamin oleh Allah rizkinya.” (QS. Hud: 8).

Sebaliknya, manusia yang tak pernah puas dengan materi yang diperoleh adalah manusia yang rentran terhadap stres, hatinya redup bahkan mati – walaupun hartanya melimpah. Hati yang mati dan gundah cenderung tidak mudah menerima kenyataan, sehingga apa yang didapat tidak pernah memuaskan.

Maka, jika kita ingin mengubah diri menjadi orang yang selalu bahagia, ceria dan tersenyum di berbagai kondisi, kini saatnya untuk mengubah cara pandang. Cara pandang positif, yaitu selalu bersyukur dengan karunianya dan hidup sederhana. Cara pandang lama, selalu tidak puas dengan rizki cepat-cepat dibuang saat inijuga.

Rasulullah SAW bersabda:“Jadilah kamu seorang yang wara’, nanti kamu akan menjadi sebaik-baik hamba Allah, jadilah kamu seorang qanaah, nanti kamu akan menjadi orang yang paling bersyukur kepada Allah, sedikitkanlah ketawa kerana banyak ketawa itu mematikan hati.” (HR. al-Baihaqi).

Orang yang qana’ah adalah orang yang tidak meletakkan kenikmatan dunianya di hati, ia senantiasa bersyukur apa yang sudah menjadi jatahnya.

Sedang, orang yang tidak bersyukur selalu dibuat pusing oleh kenikmatan yang diperoleh orang lain. Jika tetangganya bisa membeli satu mobil, dia terkungkung oleh ambisi untuk melebihinya, mampu membeli dua mobil. Jika belum bisa, ia dikejar perasaan tidak puas, makan pun tak enak, tidur juga tidak tenang. Sebabambisinya belum tercapai.

Itulah pentingnya kita simak sabda Rasulullah SAW berikut ini:“Lihatlah orang yang lebih bawah daripada kamu, jangan melihat orang yang tinggi daripada kamu, karena dengan demikian kamu tidak akan lupa segala nikmat Allah kepadamu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Di kesempatan lain Nabi bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa), maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bisa jadi apa yang kita miliki dengan segala keterbatasan, tidak dimiliki orang lain. Sehingga walaupun yang kita miliki terbatas, jelek dan tak bermakna akan menjadi lebih bernilai jika kita melihat orang lain yang masih ada di bawah kita. Di saat itulah, kita bisa bersyukur masih bisa memiliki sesuatu yang sedikit, sedangkan banyak orang lain yang tidak memilikinya. Makanya, dalam soal materi, janganlah melihat kepada orang yang di atas (yang memiliki banyak harta) akan tetapi lihatlah orang yang masih di bawah kita.

Oleh sebab itulah, qana’ah dan syukur adalah salah satu tanda berkualitasnya iman seseorang. Sedang hasud dan dengki adalah ciri nafsu yang terbelenggu syetan. “Hakikat syukur adalah mengakui nikmat yang diberikan Allah diikuti perasaan tunduk pada-Nya” kata Syeikh Abdul Qadir al-Jailani. Syukur tidak hanya diucap lisan. Syukur hakiki ada ada perasaan dalam hati, bahwa ia puas dengan apa yang telah diberi Allah.

Apabila hati tunduk, maka akan diikuti oleh organ-organ tubuh lainnya untuk tunduk pada-Nya. Inilah yang disebut ta’at. Seorang manuisa tidak disebut patuh kecuali ia buktikan dengan ta’at pada semua perintah-Nya. Berarti, aktifitas syukur itu biasanya adalah melibatkan hati dan organ tubuh.

Dalam Kitab al-Ghunyah Syeikh al-Jilani membagi syukur menjadi tiga; “Syukur dengan lisan, yaitu mengakui adanya nikmat Allah dan merasa tenang. Syukur dengan badan dan anggota badan, yaitu dengan cara melaksanakan dan pengabdian kepada-Nya. Serta Syukur dengan hati, yaitu ketenangan diri atas keputusan Allah dengan senaniasa menjaga hak Allah yang wajib dikerjakan.

Cara Bersyukur

Tentang bagaimana cara bersyukur, kitab al-Ghunyah memberi arahan; Pertama, syukur dengan lisan, yakni dengan cara mengakui bahwa nikmat itu berasal dari Allah dan tidak menyandarkannya kepada makhluk atau kepada diri kita sendiri, daya, kekuatan atau usaha kita. Tidak pula disandarkan kepada orang lain yang melakukan dengan tangan mereka karena kamu dan mereka hanyalah sebagai perantara, alat dan sarana terhadapnya, sedangan penentu, pelaksana, pengada dan penyebabnya hanyalah Allah. Allah lah yang menentukan dan menjalankan sehingga Dia lebih berhak untuk disykuri dari selain-Nya.

Kedua, syukur dengan hati. Yaitu keyakinan yang abadi, kuat, dan kokoh. bahwa semua nikmat, manfaat, dan kelezatan, baik lahir maupun batin, gerakan maupun dia kita, adalah berasal dari Allah bukan dari selain-Nya. Dan syukurnya isan merupakan ungkapan dari apa yang ada di dalam hati.

Ketiga, syukur dengan perbuatan. Bersyukur dengan anggota badan adalah dengan cara menggerakkan dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah, bukan untuk selainnya. Tidak memenuhi seruan orang yang mengajak untuk menentang Allah. Hal ini juga mencakup jiwa, hawa nafsu, keinginan, cita-cita dan makhluk-makhluk lainnya. Menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai dasar yang diikuti dan pemimpin, sedangkan selainnya dijadikan hamba, pengikut dan makmum. Allah SWT berfirman: ”Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).” (QS Al-Dhuha: 11).

Bersyukur sesungguhnya juga menjaminkan rizki. Semua jenis syukur tersebut tidak lain adalah taqwa kepada-Nya. Taqwa sebagaiman pernah difirmankan-Nya mendatangkan rizki. “Barangsiapa yang beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dan dia (dalam keadaan) beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia). dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (di akhirat kelak).” (Q.S al-Nahl:97).

Bila kita mau lakukan langkah-langkah itu, jiwa tak akan terbelenggu oleh ambisi duniawi, tidak terpenjara oleh nafsu dan hati pun lapang. Tidak stres dan gundah. Bahkan bisa merubah seseorang menjadi yang pemurah, walau tak berkantong tebal. Tidaklah kekayaan itu dengan banyak harta, tetapi sesungguhnya kekayaan itu ialah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari-Muslim).

Mari kita rayakan bahagia ini bukan karena materi, tapi dengan senantiasa bersyukur atas kenikmatan yang dikaruniakan-Nya pada kita semua.*/Kholili Hasib

HIDAYATULLAH

Hukum Menggunakan Obat Asma Berbentuk Semprotan Lewat Mulut saat sedang Puasa

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah ditanya terkait penggunaan obat asma berbentuk semprotan lewat mulut.

السؤال: ما حكم استعمال البخاخ في الفم للصائم نهارًا لمريض الربو ونحوه؟

الجواب: حكمه الإباحة إذا اضطر إلى ذلك؛ لقول الله :  وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ الأنعام 119:

ولأنه لا يشبه الأكل والشرب فأشبه سحب الدم للتحليل والإبر غير المغذية.

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan semprotan lewat mulut untuk  pengobatan asma atau semisalnya bagi orang yang sedang berpuasa di siang hari?

Jawab:

Hukumnya boleh jika memang dia harus menggunakannya. Allah ta’ala berfirman,

 وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

“Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa…” (QS. AL An’am: 119)

Pemakaian obat semprot tersebut tidak serupa dengan makan dan minum, namun lebih mirip dengan pengambilan darah untuk keperluan analisis dan suntikan yang tidak mengandung nutrisi [1].”

Syaikh “Utsaimin juga pernah ditanya tentang pemasalahan ini.

السؤال  : ما حكم استعمال بخاخ ضيق النفس للصائم وهل يفطر؟

الجواب: هذا البخاخ يتبخر ولا يصل إلى المعدة، فحينئذ نقول لا بأس أن تستعمل هذا البخاخ و أنت صائم، ولا تفطر بذالك، لأنه كما قلنا: لا يدخل منه إلى المعدة أجزاء، لأنه شيء يتطاير ويتبخر ويزول، ولا يصل منه جرم إلى المعدة، فيجوز لك أن تستعمله وأنت صائم، ولا يبطل الصوم بذالك

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan obat semprot untuk asma2 saat sedang puasa, apakah hal tersebut membatalkan puasa?

Jawab:

Cairan dalam semprotan tersebut menguap dan tidak sampai masuk ke lambung, sehingga kita katakan tidak mengapa menggunakan obat ini saat sedang berpuasa. Hal itu tidak membatalkan puasa karena sebagaimana yang kita katakan bahwa tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lambung, obat tadi menguap dan menghilang hingga akhirnya tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam lambung. Oleh karena itu boleh bagimu untuk menggunakannya meskipun engkau sedang berpuasa, dan puasanya tidak batal. [2]

Catatan tambahan dari penulis:

1. Contoh pengambilan darah untuk analisis misalnya pengambilan darah untuk dicek kadar gula darah, asam urat, kolesterol, trigliserid, daan lainnya. Di rumah sakit biasa pengambilan darah untuk analisis rutin dilakukan pada pasien rawat inap. Analisis yang dilakukan bermacam-macam tergantung penyakit pasien dan data yang diperlukan.

Suntikan yang tidak mengandung nutrisi di antaranya adalah suntikan penghilang rasa nyeri. Adapun suntikan nutrisi contohnya adalah infus glukosa yang menghasilkan energi/tenaga.

2. Obat untuk penyakit asma ada yang berupa inhaler. Inhaler adalah alat yang digunakan untuk memberikan obat ke dalam tubuh melalui paru-paru. Jenis inhaler ada berbagai macam, Metered Dose Inhaler (MDI)/inhaler dosis terukur, Metered Dose Inhaler (MDI) dengan Spacer, dan Dry Powder Inhaler (DPI)/turbuhaler. Pada dasarnya, cara penggunaannya sama yakni dengan dihisap lewat mulut. Selain jenis inhaler, ada yang dinamakan nebulizer. Alat nebulizer ini mengubah obat berbentuk larutan cair menjadi aerosol (suspensi padat/cair dalam bentuk gas), dengan tenaga yang berasal dari udara yang dipadatkan atau gelombang ultrasonik. Pengobatan asma dengan nebulizer ini oleh sebagian masyarakat sering disebut dengan “di-uap”.

Penulis: Pridiyanto

Artikel: Muslim.or.id

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/65907-hukum-menggunakan-obat-asma-berbentuk-semprotan-lewat-mulut-saat-sedang-puasa.html

Hukum Makan Buah-Buahan yang Dipupuk dengan Najis

Pupuk organik atau pupuk kosmos merupakan jenis  pupuk  yang jamak dipakai oleh para petani. Pasalnya, pupuk kosmos membuat tanaman subur. Biasanya pupuk jenis ini berasal dari kotoran hewan ternak seperti yaitu, ayam, sapi, kambing, dan kuda. Lantas, dalam Islam bagaimana hukum makan buah-buahan yang dipupuk dengan najis?

Menurut Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, boleh hukumnya memakan buah-buahan yang dipupuk dengan najis. Buah-buahannya pun suci, dan halal untuk dimakan. Imam Nawawi berkata;

فرع) يجوز تسميد الأرض بالزبل النجس قال المصنف في باب ما يجوز بيعه وغيره من أصحابنا يجوز مع الكراهة قال امام الحرمين ولم يمنع منه أحد وفى كلام الصيدلاني ما يقتضي خلافا فيه والصواب القطع بجوازه مع الكراهة

Artinya; Boleh hukumnya memberi pupuk pada tanah dengan pupuk/kotoran yang najis. Demikian disebutkan oleh penulis kitab (Imam Syairazi) ketika menyebut dalam bab terkait  barang/perkara yang boleh diperjualbelikan. Pada sisi lain, sebagian ulama kami (Ulama Syafi’i) ada yang mengatakan boleh— memberi pupuk yang berasal dari najis—, tetapi dihukumi makruh. Imam Haramain pun tak melarang pupuk dari najis. 

Meski demikian, ada juga ulama yang lain yang menyelisihi pendapat ini. Namun pendapat yang melarang itu tidaklah tepat, yang benar adalah boleh pemanfaatan pupuk yang najis namun disertai makruh.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Kitab Zaadul Ma’ad. Ia mengatakan bahwa pupuk yang mengandung najis hukumnya boleh. Lebih lanjut, menurut Ibn Qayyim kebolehan tersebut merupakan kesepakatan mayoritas para ulama. Untuk itu seseorang bisa memakai pupuk kompos untuk memupuk tanaman, buah-buahan, umbi-umbian, dan juga sayur-mayur. Itu boleh hukumnya.

Ibnu Qayyim berkata;

جوَّز جمهورُ العلماء الانتفاع بالسِّرقين [ أي : الزبل ] النَّجس في عمارة الأرض ؛ للزرع والثمر والبقل مع نجاسة عينه “

Artinya; Mayoritas ulama membolehkan menggunakan pupuk yang mengandung kotoran najis, untuk menyuburkan tanah agar bisa menanam tanaman, buah-buahan, kacang meskipun mengandung najis.

Menurut Syekh Khatib al Syarbini dalam kitab Mughni al Muhtaj, sebagaimana dikutip oleh Profoser KH. Ali Musthafa Yaqub dalam buku Kriteria Halal Haram untuk Pangan, Obat, dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadis, bahwa makan buah-buahan yang dipupuk menggunakan kotoran  hewan  atau najis hukumnya boleh dan halal. Boleh untuk dikonsumsi, tidak haram. Berikut pendapat Syekh Khatib Syarbini;

“tanaman yang tumbuh di atas benda yang najis, ia dapat disucikan dengan cara dibasuh luarnya. Jika najis itu berada pada tangkainya ,maka bijinya dihukumi suci, tidak perlu dibasuh lagi. Begitu pula buah mentimun dan sejenisnya, beserta dahan-dahan dan buah-buahan dari pohon yang disiram dengan najis, hukumnya adalah suci.

Sementara itu, Profesor KH. Ali Musthafa Yaqub dalam disertasi dalam disertasinya Ma a’syir al Halal wa al Haram fi al Imah wa al Asyribah wa al adwiyah wa al Musthadarat al Tajmiliyah a’la Dhanu al Kitab wa al Sunnah, mengatakan boleh hukumnya memakan buah-buahan dan sayuran yang dipupuk menggunakan najis. Ia suci dan boleh dimakan.

Ada pun sebab membolehkan memakan buah-buahan yang dipupuk dengan najis, menurut Profesor KH. Musthafa Yaqub bukan sebab istihalah—berubahnya sesuatu dari satu sifat ke sifat yang lain , atau berubahnya sesuatu dari satu hakikat ke hakikat yang lain. Nah dalam buah-buahan atau sayuran yang dipupuk najis, bukan demikian keadaannya. Tidak menggunakan proses istihalah.

Pasalnya, pupuk  yang mengandung bahan najis, yang dipakai untuk menyiram dan memupuk tanaman atau pohon tersebut, tidak dapat berubah menjadi tanaman atau buah-buahan yang baru. Pohon dari buah-buahan itu akan memakan pupuk itu bila bercampur dengan tanah. Hal itu tentu berbeda dengan khamar yang berubah jadi cuka.

Demikian penjelasan, makan buah-buahan yang dipupuk dengan najis. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Hukum Meminjam Uang di Bank Untuk Modal Usaha

Dalam membangun usaha tentu kita membutuhkan modal. Nah, salah satu cara simpel dan cepat untuk mendapatkan modal yakni dengan cara meminjam uang kepada bank. Kita ketahui bahwa transaksi dengan bank tidak lepas dengan yang namanya ‘bunga bank’. Dengan demikian, lalu ada sebuah pertanyaan bagaimana hukum meminjam uang di bank untuk modal usaha?

Para ulama baik klasik (mazhab yang empat) maupun kontemporer sepakat bahwa riba dalam Islam hukumnya adalah haram.

Namun, yang menjadi poin kita sekarang apakah bunga bank masuk dalam kategori riba? Yuk kita bahas lebih lanjut!

Para ulama kontemporer berbeda pendapat terkait hukum bunga bank.

Kelompok pertama mengatakan bahwa bunga bank hukumnya haram karena termasuk riba. Kelompok ini dipelopori oleh Yusuf Qardhawi, Mutawalli Sya’rawi dan Muhammad al-Ghazali. (Fawa’id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram, hal 5-11)

Dalil diharamkannya riba adalah surah al- Baqarah :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S Al- Baqarah ayat 275)

Begitupun dalam hadis juga melarang riba.

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Rasulullah SAW. melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikan, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikannya.” Ia berkata: “Mereka berstatus hukum sama.” (H.R Muslim)

Kelompok kedua mengatakan bahwa bunga bank hukumnya adalah boleh dan bukan termasuk riba. Kelompok ini dipelopori oleh Syekh Ali Jum’ah, Sayyid Thanthawi dan Mahmud Syaltut.  Pendapat ini juga sesuai dengan Majma’ al-Buhuts al- Islamiyyah :

إِنَّ اسْتِثْمَارَ الْأَمْوَالِ لَدَى الْبُنُوْكِ الَّتِيْ تُحَدِّدُ الرِّبْحَ أَوِ العَائِدَ مُقَدَّمًا حَلَالٌ شَرْعًا وَلَا بَأْسَ بِهِ

“Sesungguhnya menginvestasikan harta di bank-bank yang sudah menentukan keuntungan atau bunga di depan hukumnya adalah halal menurut syariat dan tidak apa-apa.” (Fatwa Majma’ al-Buhuts al- Islamiyyah. Terbit 23 Ramadhan 1423 H)

Munas ‘Alim Ulama NU di Bandar Lampung tahun 1992 juga  menyuarakan tentang hukum bunga bank sebagai berikut:

Pertama, pendapat yang menyamakan antara bunga bank dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya adalah haram.

Kedua, pendapat yang tidak menyamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya adalah boleh.

Ketiga, pendapat yang mengatakan bunga bank hukumya syubhat.

Dengan demikian, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama perihal bunga bank. Ada yang mengatakan riba ada juga yang tidak.

Oleh karena itu, mengingat persoalan meminjam uang di bank merupakan interaksi yang sulit dihindari di zaman sekarang, maka hukum meminjam uang di bank boleh-boleh saja dan tidak terjebak riba. Ikut pendapat yang mengatakan bunga bank bukan riba.

Namun, kalau masih ada opsi lain selain meminjam kepada bank maka hal itu lebih baik demi bersikap hati-hati.

Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Mengingat Kembali Peristiwa Nakba: Penjajahan dan Pengusiran Orang Palestina dari Tanah Airnya

HARI ini adalah peringatan ke-73 peristiwa Nakba. Nakba yang bermakna kehancuran atau malapetaka ini diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Mei. Peristiwa Nakba adalah duka rakyat Palestina secara khusus dan umat Islam sedunia secara umum.

Tragedi Nakba adalah peristiwa teror, pembersihan etnis dan pengusiran besar-besaran orang Palestina dari tanah air mereka, sehubungan dengan diplokamirkannya negara penjajah ‘Israel’ pada 14 Mei 1948. Sedikitnya ada sekitar belasan juta orang-orang Palestina yang tersebar di seluruh dunia memperingati peristiwa Nakba.

Saat ini lebih dari tujuh juta pengungsi Palestina yang terusir dari rumah dan lahannya sejak peristiwa Nakba masih berharap bisa kembali ke tanah suci Palestina. Kebanyakan mereka menolak usulan pertukaran tanah.

Bahkan, banyak dari keluarga yang meninggalkan Palestina masih memegang kunci rumah mereka setelah dipaksa pergi dari lahan dan rumahnya di bawah todongan senjata. Peristiwa Nakbah ini terjadi selama bulan Mei 1948.

Apa saja yang terjadi dalam peristiwa Nakba?

Tragedi Nakba adalah kolonialisme, pengusiran, perampasan dan pembantaian penjajah atas rakyat Palestina. Peristiwa Nakba adalah pengingat bagi Palestina akan hak-hak mereka dan kekejaman penjajah ‘Israel’.

Sejak awal penjajahan, ‘Israel’ tidak pernah memberi kesempatan Palestina untuk mengumumkan pada dunia tentang penjajahan yang sedang mereka alami. Penjajah ‘Israel’ telah mengerahkan segenap upaya untuk menyebarkan propaganda dusta dan mengambil kendali pusat-pusat pembuat keputusan, serta media internasional untuk mendukung penjajahan mereka.

Sekitar 85% orang-orang Palestina diusir di bawah todongan senjata dan terpaksa hijrah ke Tepi Barat, Gaza dan negara-negara Arab. Penjajah juga memakai 78% tanah Palestina untuk mendirikan negara ‘Israel’.

Selama tragedi Nakba gerombolan serdadu penjajah Zionis telah melakukan 70 lebih pembantaian atas warga Palestina dengan korban tewas lebih dari 15.000 jiwa. ‘Israel’ menyita lebih dari 1,718 Hektar lebih tanah rakyat Palestina.

Sebelum peristiwa Nakba, warga Palestina menempati 1.300 desa dan kota di Palestina. Namun, saat tragedi Nakba penjajah mengambil alih 774 desa dan kota, dimana 531 di antaranya hancur total.

Jumlah penduduk Palestina sebelum terjadi tragedi Nakba Palestina 1948 adalah sekitar 1,4 juta jiwa, sedangkan jumlah warga Yahudi hanya 605.000, yakni 30% dari jumlah total penduduk di Palestina.

Saat ini jumlah keseluruhan penduduk di wilayah Palestina yang luasnya 27 ribu meter persegi sekitar 11,8 juta. Sekitar 51% di antaranya adalah pemukim ilegal Yahudi dan mereka mengeksploitasi lebih dari 85% tanah Palestina.

Berikut ini infografis 17 fakta sejarah tentang peristiwa Nakba Palestina* Rofi Munawwar

HIDAYATULLAH