Hewan Yang Diharamkan dalam Hadits Nabawi

egala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad keluarga dan sahabatnya.

Melanjutkan pembahasan makanan yang diharamkan dalam Al Quran, juga pembahasan anjing yang masih diragukan keharamannya, sekarang kita akan melihat beberapa hewan yang diharamkan lagi dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami harap para pembaca sekalian  bisa tetap menyimak dua pembahasan sebelumnya. Semoga bermanfaat.

Pertama: Keledai piaraan (jinak)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa keledai jinak itu haram untuk dimakan. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Anas bin Malik,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُكِلَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُكِلَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى فِي النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ فَأُكْفِئَتْ الْقُدُورُ وَإِنَّهَا لَتَفُورُ بِاللَّحْمِ

Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Daging keledai telah banyak di konsumsi. ” Selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata, “Daging keledai telah banyak di konsumsi.” Setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata, “Keledai telah binasa.” Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis.” Oleh karena itu, mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut.” (HR. Bukhari no. 5528 dan Muslim no. 1940)

Sedangkan keledai liar itu halal untuk dimakan dan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya pun memakannya, sebagaimana terdapat riwayat yang shahih mengenai hal ini. Abu Qotadah menceritakan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ حَاجًّا ، فَخَرَجُوا مَعَهُ فَصَرَفَ طَائِفَةً مِنْهُمْ ، فِيهِمْ أَبُو قَتَادَةَ فَقَالَ خُذُوا سَاحِلَ الْبَحْرِ حَتَّى نَلْتَقِىَ . فَأَخَذُوا سَاحِلَ الْبَحْرِ ، فَلَمَّا انْصَرَفُوا أَحْرَمُوا كُلُّهُمْ إِلاَّ أَبُو قَتَادَةَ لَمْ يُحْرِمْ ، فَبَيْنَمَا هُمْ يَسِيرُونَ إِذْ رَأَوْا حُمُرَ وَحْشٍ ، فَحَمَلَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَى الْحُمُرِ ، فَعَقَرَ مِنْهَا أَتَانًا ، فَنَزَلُوا فَأَكَلُوا مِنْ لَحْمِهَا ، وَقَالُوا أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ وَنَحْنُ مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِىَ مِنْ لَحْمِ الأَتَانِ ، فَلَمَّا أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّا كُنَّا أَحْرَمْنَا وَقَدْ كَانَ أَبُو قَتَادَةَ لَمْ يُحْرِمْ ، فَرَأَيْنَا حُمُرَ وَحْشٍ فَحَمَلَ عَلَيْهَا أَبُو قَتَادَةَ ، فَعَقَرَ مِنْهَا أَتَانًا ، فَنَزَلْنَا فَأَكَلْنَا مِنْ لَحْمِهَا ثُمَّ قُلْنَا أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ وَنَحْنُ مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِىَ مِنْ لَحْمِهَا .

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rombongan ada yang berpisah, di antaranya adalah Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: “Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu”. Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: “Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?”. Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: “Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?”. Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari”. Beliau bertanya: “Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?”. Mereka menjawab: “Tidak ada”. Maka Beliau bersabda: “Makanlah sisa daging yang ada itu”.” (HR. Bukhari no. 1824 dan Muslim no. 1196)

Bolehkah mengkonsumsi daging kuda?

Boleh mengkonsumsi kuda sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ

“Ketika perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak dan membolehkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari no. 4219 dan Muslim no. 1941)

Kedua: Binatang buas yang bertaring

Setiap hewan yang bertaring dan digunakan untuk menyerang mangsanya, terserah apakah hewan tersebut liar (seperti singa, serigala, macann tutul,dan macan kumbang) atau piaraan (seperti anjing dan kucing rumahan) haram untuk dimakan. Hal ini terlarang berdasarkan hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933)

Dari Abi Tsa’labah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932)

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934)

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan memiliki taring–menurut ulama Syafi’iyah- adalah taring tersebut digunakan untuk berburu (memangsa).”[1]

Bolehkah makan daging buaya?

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari mengatakan,

وَمِنْ الْمُسْتَثْنَى أَيْضًا التِّمْسَاح لِكَوْنِهِ يَعْدُو بِنَابِهِ

“Termasuk hewan yang dikecualikan dari kehalalan untuk dimakan adalah buaya karena ia memiliki taring untuk menyerang mangsanya.”[2]

Imam Ahmad mengatakan,

يُؤْكَلُ كُلُّ مَا فِي الْبَحْرِ إِلَّا الضُّفْدَعَ وَالتِّمْسَاحَ

“Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.”[3]

Bolehkah makan daging kelinci?

Jawabannya, kelinci tidaklah termasuk hewan yang diharamkan karena kelinci tidak memiliki taring yang digunakan untuk menyerang mangsanya. Hal ini dikuatkan pula oleh riwayat dari Anas,

أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا وَنَحْنُ بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ، فَسَعَى الْقَوْمُ فَلَغَبُوا ، فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِى طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا ، فَبَعَثَ بِوَرِكَيْهَا – أَوْ قَالَ بِفَخِذَيْهَا – إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَبِلَهَا

“Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas beliau menerimanya.” (HR. Bukhari no. 5535 dan Muslim no. 1953)

Ketiga: Setiap burung yang bercakar

Setiap burung yang bercakar dan cakarnya ini digunakan untuk menyerang mangsanya (seperti burung elang), maka haram untuk dimakan. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.”( HR. Muslim no. 1934) Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Yang dimaksud dengan mikhlab (cakar) adalah cakar yang digunakan untuk memotong dan merobek seperti pada burung nasar dan burung elang.”[4] Artinya di sini, syarat diharamkan burung yang bercakar adalah apabila cakarnya digunakan untuk menerkam atau menyerang mangsanya. Oleh karena itu, ayam jago, burung pipit, dan burung merpati tidak termasuk yang diharamkan.

Keempat: Hewan jalalah

Hewan jalalah adalah hewan (seperti unta, sapi, kambing atau ikan) yang mengkonsumsi yang najis –atau mayoritas konsumsinya najis-. Para ulama katakan bahwa daging atau susu dari hewan jalalah tidak boleh dikonsumsi. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad (dalam  salah satu pendapatnya) dan Ibnu Hazm. Dasar pelarangan hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” (HR. Abu Daud no. 3785 dan At Tirmidzi no. 1824. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hewan al jalalah bisa dikonsumsi lagi apabila bau-bau najisnya hilang setelah diberi konsumsi makanan yang bersih, inilah pendapat yang shahih. Ada riwayat dari para salaf, di antara mereka memberikan rentan waktu hewan al jalalah tadi diberi makan yang bersih-bersih sehingga bisa halal dimakan kembali. Ada riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu ‘Umar,

أَنَّهُ كَانَ يَحْبِس الدَّجَاجَة الْجَلَّالَة ثَلَاثًا

“Ibnu ‘Umar mengkarantina (memberi makan yang bersih-bersih) pada ayam jalalah selama tiga hari.” Dikeluarkan pula oleh All Baihaqi dengan sanad yang bermasalah dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang menyatakan bahwa hewan al jalalah tidaklah dikonsumsi sampai hewan tersebut diberi makan yang bersih selama 40 hari. –Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari[5]

Hewan jalalah ini juga bisa terdapat pada ikan seperti lele yang biasa diberi pakan berupa kotoran tinja. Jika diketahui demikian, sudah seharusnya ikan semacam itu tidak dikonsumsi kecuali jika ikan tersebut kembali diberi pakan yang bersih-bersih. Wallahu a’lam.

Kelima: Setiap hewan yang diperintahkan oleh syari’at untuk dibunuh

Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, maka ia haram untuk dimakan. Hewan-hewan tersebut adalah tikus, kalajengking, burung gagak, al hadaya (mirip burung gagak), anjing (yang suka menggigit), ular, dan tokek.

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)

An Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan, “Makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.”[6]

Sedangkan yang dimaksud dengan “kalb aqur” sebenarnya bukan maksudnya untuk anjing semata, inilah yang dikatakan oleh mayoritas ulama. Namun sebenarnya kalb aqur yang dimaksudkan adalah setiap hewan yang pemangsa (penerkam) seperti binatang buas,macan, serigala, singa, dan lainnya. Inilah yang dikatakan oleh Zaid bin Aslam, Sufyan Ats Tsauri, Ibnu ‘Uyainah, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan selainnya.[7]

Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cecak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cecak.”

Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,

عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak. Beliau bersabda, “Dahulu cecak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari no. 3359)

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim no. 2240)

Keenam: Setiap hewan yang dilarang oleh syari’at untuk dibunuh

Hewan yang dilarang untuk dibunuh, maka ia dilarang untuk dikonsumsi karena jika dilarang untuk dibunuh berarti dilarang untuk disembelih. Lalu bagaimana mungkin seperti ini dikatakan boleh dimakan. Hewan-hewan tersebut adalah semut, lebah, burung hudhud, burung shurod (kepalanya besar, perutnya putih, punggungnya hijau dan katanya biasa memangsa burung pipit), dan katak.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh empat binatang: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1/332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Utsman, ia berkata,

أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ قَتْلِهَا.

Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Khottobi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa katak itu haram dikonsumsi dan ia tidak termasuk hewan air yang dibolehkan untuk dikonsumsi.”[8] Imam Ahmad mengatakan, “Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.”[9]

Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Segala hewan yang dilarang untuk dibunuh disebabkan karena dua alasan. Pertama, karena hewan tersebut adalah terhormat (seperti semut dan lebah, pen) sebagaimana manusia. Kedua, boleh jadi pula karena alasan daging hewan tersebut haram untuk dimakan seperti pada burung Shurod, burung Hudhud dan semacamnya.”[10]

Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/971-hewan-yang-diharamkan-dalam-hadits-nabawi.html

Do’a Meminta Kesehatan dan Kelapangan Rizki

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Saat ini kita akan melanjutkan kembali do’a-do’a ringkas namun penuh makna yang kami ambil dari Riyadhus Shalihin, karya An Nawawi rahimahullah. Kami pun akan mengutarakan pula faedah dari do’a tersebut. Semoga bermanfaat.

Do’a Meminta Kesehatan dan Kelapangan Rizki

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي

Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku (dari berbagai penyakit), dan berikanlah rezeki kepadaku.

Dari Thoriq bin Asy-yam –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata,

كَانَ الرَّجُلُ إِذَا أسْلَمَ عَلَّمَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – الصَّلاَةَ ثُمَّ أمَرَهُ أنْ يَدْعُوَ بِهؤلاَءِ الكَلِمَاتِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاهْدِني ، وَعَافِني ، وَارْزُقْنِي )) .

“Jika seseorang baru masuk Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada beliau shalat, lalu beliau memerintahkannya untuk membaca do’a berikut: “Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘aafinii, warzuqnii.” (HR. Muslim no. 35 dan 2697)

Dalam riwayat lain, dari Thoriq, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –dan ketika itu beliau didatangi seorang laki-laki-, lalu laki-laki tersebut berkata,

يَا رسول اللهِ ، كَيْفَ أقُولُ حِيْنَ أسْأَلُ رَبِّي ؟ قَالَ : (( قُلْ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَعَافِني ، وارْزُقْنِي ، فإنَّ هؤلاَءِ تَجْمَعُ لَكَ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ )) .

“Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah: Allahummaghfir lii, warhamnii, wa ‘aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. (HR. Muslim no. 36 dan 2697)

Faedah hadits:

Pertama: Menunjukkan pentingnya shalat karena shalat adalah rukun Islam yang paling penting setelah dua kalimat syahadat. Sehingga karena pentingnya shalat, para ulama katakan bahwa siapa saja yang meninggalkan shalat maka ia telah melakukan dosa besar lebih dari dosa besar lainnya (seperti zina, mencuri, minum minuman keras dan lainnya). Sebagaimana hal ini dikatakan sebagai ijma’ ulama (kesepakatan ulama) oleh Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Ash Sholah wa Hukmu Taarikiha (hal.7).

Kedua: Ketika seseorang masuk Islam, maka hendaklah ia diajarkan shalat dan diajarkan do’a ini.

Ketiga: Keutamaan meminta ampunan dari segala dosa pada Allah. Jika orang kafir masuk Islam, dosanya yang telah lalu akan diampuni. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al Anfaal: 38). Namun permintaan ampunan ini bukan hanya bagi orang yang masuk Islam, namun juga untuk semua muslim. Karena setiap manusia tidak pernah terlepas dari dosa sebagaimana disebutkan dalam hadits,

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih)

Keempat: Keutamaan meminta rahmat Allah yaitu agar diperoleh kasih sayang Allah. Karena manusia barulah meraih kesempurnaan jika ia selamat dari berbagai kesusahan dan meraih kebahagiaan yang ia cari-cari.

Kelima: Keutamaan meminta hidayah, yaitu berupa petunjuk ilmu sekaligu amal.

Keenam: Keutamaan meminta keselamatan dari berbagai penyakit. Penyakit itu ada dua macam yaitu penyakit badan dan penyakit hati. Penyakit hati ini tentu saja lebih parah dari penyakit badan. Karena jika seseorang tertimpa penyakit hati maka kerugiaan di dunia dan akhirat sekaligus akan menimpa dirinya. Wal ‘iyadzu billah.

Ketujuh: Keutamaan meminta rizki yaitu agar dimudahkan oleh Allah untuk memperolehnya sehingga tidak sampai lalai dari melakukan ketaatan. Rizki itu ada dua macam yaitu yang bisa menegakkan badan dan bisa menguatkan hati. Menguatkan badan yaitu melalui makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Meguatkan hati yaitu melalui ilmu bermanfaat (ilmu diin) dan amalan sholih. Permintaan rizki tersebut mencakup dua macam rizki ini.

Kedelapan: Keutamaan meminta kebaikan di dunia dan akhirat sekaligus, bukan hanya dunia saja. Ingatlah, kebahagiaan hakiki adalah kebahagiaan di akhirat kelak.

Kesembilan: Keutamaan membaca do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, terutama diajarkan bagi orang yang baru masuk Islam.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392

Ash Sholaah wa Hukmu Taarikihaa, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1426 H.

Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, cetakan Dar Ibnul Jauzi, jilid I dan II, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, jilid IV, cetakan ketiga, tahun 1424 H

Diselesaikan sore hari, 1 Jumadil Awwal 1431 H (15/04/2010) di Pangukan-Sleman

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/969-doa-meminta-kesehatan-dan-kelapangan-rizki.html

Adab Ketika Bersin dan Menguap

Bagaimana adab ketika bersin? Bagus sekali jika kita mau pelajari dari Riyadhus Sholihin kali ini.

Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi

Kitab As-Salam

بَابُ اِسْتِحْبَابِ تَشْمِيْتِ العَاطِسِ إِذَا حَمِدَ اللهَ تَعَالَى وَكَرَاهَةَ تَشْمِيْتِهِ إِذَا لَمْ يَحْمِدِ اللهَ تَعَالَى وَبَيَانِ آدَابِ التَّشْمِيْتِ وَالعَطَاسِ وَالتَّثَاؤُبِ

Bab 142. Bab Sunnahnya Mendoakan Orang yang Bersin Apabila Ia Memuji Allah dan Makruh Mendoakannya Jika Ia Tidak Memuji Allah, serta Penjelasan Adab-Adab Mendoakan, Bersin, dan Menguap

Hadits #878

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إَنَّ اللهَ يُحِبُّ العُطَاسَ ، وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ ، فَإذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ وَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى كَانَ حَقّاً عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يَقُولَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإذَا تَثَاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإنَّ أحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Maka, apabila salah seorang di antara kalian bersin dan memuji Allah, maka wajib bagi setiap orang muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan, ‘YARHAMUKALLAH (artinya: semoga Allah merahmatimu)’.”

Adapun menguap, maka itu adalah dari setan. Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampu mungkin. Karena, jika salah seorang di antara kalian menguap maka setan tertawa karenanya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6223]

Faedah Hadits

  1. Allah menyukai bersin dan membenci menguap.
  2. Allah memiliki sifat cinta (al-mahabbah) dan sifat benci (al-karah).
  3. Disunnahkan bersegera mengucapkan YARHAMUKALLAH ketika mendengar orang yang bersin mengucapkan ALHAMDULILLAH.
  4. Mengucapkan YARHAMUKALLAH berlaku jika mendengar orang bersin dan mendengarnya mengucapkan ALHAMDULILLAH. Jika tidak mendengar ia bersin dan tidak pula mengucapkan ALHAMDULILLAH, maka tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH.
  5. Setiap yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah (mengucapkan ALHAMDULILLAH), maka hendaklah mengucapkan YARHAMUKALLAH, hukumnya fardhu ‘ain—menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin–.
  6. Setan menguasai manusia ketika ia menguap, akhirnya ia malas dalam ibadah dan tidak semangat.
  7. Setiap menguap itu dari setan, maka hendaklah menguap ditahan semampunya.
  8. Setan punya sifat tertawa, di antaranya ketika melihat ada yang menguap.

Hadits #879

وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ : الحَمْدُ للهِ ، وَلْيَقُلْ لَهُ أخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإذَا قَالَ لَهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ ، فَليَقُلْ : يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan, ‘ALHAMDULILLAH (artinya: segala puji bagi Allah)’. Dan hendaklah saudaranya atau rekannya mengucapkan untuknya, ‘YARHAMUKALLAH (artinya: Semoga Allah merahmatimu)’. Maka apabila ia telah mengucapkan semoga Allah merahmatimu, hendaklah yang bersin mengucapkan, ‘YAHDIKUMULLAH WA YUSH-LIH BAALAKUM (artinya: Semoga Allah memberi kalian hidayah dan membaguskan keadaan kalian)’.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6224]

Faedah Hadits

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pada umat perihal bersin dan bagaimana menjawabnya.
  2. Hadits ini menunjukkan besarnya nikmat Allah bagi orang yang bersin, dan ada kebaikan di dalamnya.
  3. Nikmat Allah diberikan lewat bersin, karena ada mudarat yang dihilangkan saat itu.
  4. Bersin menunjukkan karunia Allah pada hamba sehingga dianjurkan membaca ALHAMDULILLAH saat itu.
  5. Doa kebaikan dibalas pada orang yang memulai mendoakan kita kebaikan.
  6. Doa yang diajarkan saat bersin (yaitu YARHAMUKALLAH) berisi permintaan rahmat dan taubat atas dosa lalu dianjurkan untuk menjawabnya pula.

Hadits #880

وَعَنْ أَبِي مُوْسَى – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( إِذَا عَطَسَ أحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتُوهُ، فَإنْ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ فَلاَ تُشَمِّتُوهُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin lalu memuji Allah, maka hendaklah kalian mendoakannya (ucapkan YARHAMUKALLAH). Namun, jika ia tidak memuji Allah, maka janganlah kalian mendoakannya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 54/2992]

Faedah Hadits

Hadits ini jadi dalil disyariatkannya mengucapkan YARHAMUKALLAH jika ada yang mengucapkan ALHAMDULILLAH saat bersin. Hadits ini juga berisi larangan tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH jika tidak diucapkan ALHAMDULILLAH.

Hadits #881

وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : عَطَسَ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَشَمَّتَ أَحَدَهُمَا وَلَمْ يُشَمِّتِ الآخَرَ ، فَقَالَ الَّذِي لَمْ يُشَمِّتْهُ : عَطَسَ فُلانٌ فَشَمَّتَّهُ ، وَعَطَسْتُ فَلَمْ تُشَمِّتْنِي ؟ فَقَالَ : (( هَذَا حَمِدَ اللهَ ، وَإنَّكَ لَمْ تَحْمَدِ اللهَ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada dua orang yang sedang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka kemudian bersin. Maka beliau mendoakan salah satunya dan tidak yang lainnya. Lantas orang yang tidak didoakan berkata, ‘Si fulan bersin, lalu engkau mendoakannya. Sedangkan aku bersin, engkau tidak mendoakanku?’ Beliau pun menjawab, ‘Orang ini memuji Allah, sedangkan engkau tidak memuji Allah.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6225 dan Muslim, no. 53/2991]

Faedah Hadits

  1. Jika yang bersin tidak mengucapkan ALHAMDULILLAH atau mengucapkan kalimat lainnya, maka tidak perlu mengucapkan YARHAMUKALLAH.
  2. Boleh bertanya meminta penjelasan kenapa yang satu diperlakukan seperti ini, yang lain tidak.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/23458-adab-ketika-bersin-dan-menguap.html

Manusia Paling Takut dengan Tiga Waktu Ini

DALAM Alquran Allah swt pernah memberi salam khusus kepada Nabi Yahya dan Nabi Isa as, seperti dalam Firman-Nya,

“Dan salam (keselamatan) bagi dirinya pada hari lahirnya, pada hari wafatnya, dan pada hari dia dibangkitkan hidup kembali.” (QS.Maryam:15)

“Dan salam (keselamatan) semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS.Maryam:33)

Kali ini kita bertanya, kenapa Allah Memberi salam di tiga waktu tersebut? Ada tiga waktu yang paling menakutkan bagi manusia. Waktu pertama adalah ketika hari kelahirannya, terbukti dengan tangisan bayi ketika baru keluar dari perut ibunya.

Waktu kedua adalah hari ketika masuk ke alam kubur (barzakh). Karena di alam ini, hijab dari manusia mulai terbuka dan ia mulai melihat secara nyata hasil dari amalnya di dunia.

Waktu ketiga adalah hari ketika dibangkitkan di padang Mahsyar. Seperti yang digambarkan Allah swt,

“Hati manusia pada waktu itu merasa sangat takut, pandangannya tunduk.” (QS.An-Naziat:8-9)

Hari di saat tidak ada yang dapat menolong kecuali amal baik kita di dunia ini. Allah Memberi salam di tiga waktu tersebut sebagai isyarat keselamatan bagi Yahya dan Isa karena ketiganya adalah waktu yang paling menakutkan bagi manusia.

Sayidina Ali bin Abi thalib pernah menggambarkan dahsyatnya alam kubur dalam bait-bait syairnya,

Jika manusia diberi umur 1000 tahun dalam keadaan muda,

Selalu sehat dan segala keinginannya terwujud,

Semua itu akan terlupakan dan tidak berarti ketika menghadapi malam pertama di alam kubur.

Marilah kita persiapkan segala upaya untuk menyambut hari itu, karena tidak ada seorang pun yang bisa lari darinya. Semoga kita termasuk orang-orang yang tersenyum disaat seluruh manusia dihinggapi ketakutan yang dahsyat. []

INILAH MOZAIK

Cara Nabi Muhammad Mencegah Virus Masuk dalam Tubuh (2)

Ada sejumlah anjuran dari Nabi Muhammad untuk mencegah penyakit masuk dalam tubuh.

Dr. F. G. Sakeyt, dari Fakultas Pertanian Universitas Colorado melakukan eksperimen dengan menyimpan berbagai macam kuman dan virus ke dalam madu asli. Setelah menunggu beberapa jam dan hari, virus dan kuman tersebut mati dan hilang. Di antara virus yang mati tersebut adalah virus penyebab demam thypus yang mati setelah 48 jam, virus penyebab demam tyfud dan Parotyfud mati setelah 24 jam serta virus penyebab radang paru-paru mati pada hari keempat.

Selain itu, dalam buku “Terapi Herbal dan Pengobatan Cara Nabi SAW” Madu lebah diangggap dapat mengatasi flu, radang lubang hidung, radang tenggorokan, luka pada lambung dan usus 12 jari, jantung , hati, urat syaraf, mata, keracunan alkohol, batuk-batuk, masalah kulit, luka-luka, dan mengatasi ngompol. Tidak hanya itu, madu juga dapat mengurangi penyakit mata jika dicampur dengan bawang putih, jika dicampur dengan amonia dapat membersihkan lepra dan penyakit balak. Jika dicampur dengan lemak biji adas (habbah barokah) dapat menghilangkan nyeri punggung dan persendian. Jika dicampur dengan cuka dan garam dapat membersihkan bintik-bintik kotor dan hitam serta menghilangkan bengkak. Jika dilarutkan dalam air lalu diminum dapat meredakan mulas-mulas dan menghilangkan haus. Jika dioleskan pada wanita yang sedang nifas dapat mengatasi kemungkinan bahaya nifas.

Ibnu Qoyyim dalam kitabnya, Zaadul Ma’ad mengatakan, “Seseungguhnya madu adalah gizi dari segala gizi, obat dari segala obat, minuman dari segala minuman, manis dari segala yang manis, salep dari segala obat salep (gosok), menyegarkan dari segala yang menyegarkan. Tidaklah Allah menciptakan segala sesuatu yang lebih baik atau sebaik atau hampir mendekati baik dari madu. Tidaklah orang-orang terdahulu mengawalinya kecuali dengan madu, dan Nabi meminumnya dengan air sebelum sarapan.”

Apa sebaiknya yang dilakukan seorang muslim ketika di serang wabah penyakit? Rasulullah, sudah jauh-jauh menekankan prinsip dasar untuk melindungi dari penyebaran penyakit. Islam memiliki banyak cara untuk mencegah datangnya penyakit. Sebagaimana yang telah Rasulullah ajarkan, bahwa mencegah datangnya suatu penyakit adalah yang lebih baik dari apapun.

Rasulullah bersabda, “Jika kamu mendengar  terdapat Tha’un di sebuah tempat, jangan kamu masuk ke daerah itu, dan jika kamu sedang berada di tempat yang terdapat tha’un, jangan kamu keluar dari tempat itu.”.

Dalam hal mencegah penyakit pikiran, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi bani Adam kecuali perutnya. Cukuplah mereka mengkonsumsi makanan beberapa suap saja untuk menguatkan tulang rusuknya. Jika mesti makan, maka sepertiganya untuk makanan, sepertiga untuk minuman, sepertiga untuk bernapas,” (HR Tirmidzi)

Pada kesempatan yang lain, Rasulullah juga menasihati umatnya agar tidak mengonsumsi setiap binatang buas yang bergigi taring. Serta Rasulullah juga mengarahkan umatnya agar tidak menguras kondisi badannya. Dalam riwayat disebutkan, bahws beliau mendengar kabar Abdullah bin Amr bin Ash yang selalu membebani diri dengan shaum pada siang hari dan pada malam hari sholat sepanjang malam. Untuk itu Rasulullah berkata kepadanya, “Jangan kamu lakukan itu, tetapi shaumlah kamu dan berbukalah, sholat malamlah kamu dan tidurlah, karena badanmu juga memiliki hak untuk istirahat,”

Nasihat Nabi ini sebagaimana dianjurkan dalam ilmu kedokteran, bahwa kurang tidur dan membebani tubuh dengan beban berlebihan akan mengundang berbagai macam penyakit.

Untuk mencegah penyakit datang atau tertular, Nabi juga mengajarkan untuk menjaga kebersihan dan memelihara kesucian (mandi dan berwudhu) dalam setiap keadaan. Selain menjaga kesucian Nabi juga menganjurkan memotong kuku dan bersiwak. Nabi bersabda, “Potonglah kuku kalian karena setan tinggal di balik kuku-kuku yang panjang,” tujuan Nabi adalah menjauhkan setan sebagai musuh bagi manusia juga menghindari kuman-kuman yang akan merusak kesehatan.

Begitu juga dengan perintah bersiwak, Nabi bersabda “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali sebelum sholat,” hadits ini menyiratkan sejauh mana pentingnya kebersihan gigi.

KHAZANAH REPUBLIKA

Cara Nabi Muhammad Mencegah Virus Masuk dalam Tubuh (1)

Ada sejumlah anjuran dari Nabi Muhammad untuk mencegah penyakit masuk dalam tubuh.

Bagi umat Islam, berdoa, bersedekah, hingga mengonsumsi buah-buahan seperti kurma ataupun madu menjadi salah satu sunnah Nabi Muhamamd SAW agar terhindar dari berbagai macam penyakit. Kurma merupakan salah satu makanan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk menjaga stamina dan kesehatan tubuh.

Kurma Ajwa atau dikenal dengan kurma Aliyah, menurut Imam Ibnu Qayyim,  merupakan kurma terbaik dari seluruh jenisnya. Bentuknya padat, agak keras dan kuat, namun kurma yang paling lezat, paling harum, dan paling empuk.

Sebagaimana Hadits aosulullah, Kurma Ajwa dianggap mampu menghidari seseorang dari bahaya racun dan sihir.

Dari Abu Huraira ra, ia berkata “ Rasulullah SAW bersabda, “Kurma Ajwah itu dari surga, di dalamnya tedapat penawar terhadap racun dan cendawan (kam’ah) adalah manni, sedangkan airnya adalah obat bagi mata,” (HR Imam At-Toirmidzi dalam Ath-Thib)

Dalam hadits lain, Aisyah RA, Nabi bersabda “Sesungguhnya dalam kurma ajwa dari daerah Aliyah ada obat atau itu Ajwa adalah anti racun di pagi hari.”(HR Muslim).

Kurma sering dikonsumsi masyarakat Indonesia untuk mengawali berbuka puasa di bulan Ramadhan. Kurma dipercaya memiliki khasiat untuk kesehatan, menambah kadar gula darah dan mengobati katarak mata. Sedangkan sari kurma dianggap bisa untuk mengobati demam berdarah, melancarkan susah buang air besar, sakit tenggorokan, dan insomnia. Sedangkan pasta kurma apabila dicampur dengan madu dapat dijadikan obat untuk mengatasi diare.

Selain Kurma, Rasulullah juga memperkenalkan Habbatus Saudah atau biji hitam sebagai obat kesehatan. Habbatus Saudah atau dikenal juga dengan sebutan jinten hitam dianggap oleh masyarakat sebagai obat segala penyakit dan juga untuk menjaga sistem imun tubuh.

Dari Aisyah dari Khalid ibn Sa’id, ia berkata, “Kami keluar bersama Ghalib ibn Abjar, di jalan ia sakit. Saat sampai di Madinah ia masih sakit, Ibnu Abi Atiq menjenguknya lalu berkata kepada kami, ‘Mestinya kalian gunakan Habbatus Sauda ini, ambillah lima atau tujuh butir, tumbuklah, kemudian teteskanlah seperti minyak di sebelah sini dan di sebelah sini,” Aisyah pernah menceritakan kepadaku bahwa nabi Saw berkata, “Sesungguhnya Habbatus Saudah ini adalah obat segala penyakit, kecuali penyakit as-sam,” Aku bertanya, “Apakah as-sam itu?” Nabi menjawab, “Kematian.” (HR Bukhari).

Selain Jinten hitam dan Kurma, madu juga dianggap sebagai obat alami untuh tubuh. Allah berfirman, “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat yang dibuat manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang dimudahkan bagimu. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia,” (QS An-Nahl ayat 68-69).

Madu merupakan konsumsi alkali (zat kimia yang menetralisir asam atau membentuk garam), karena mengandung potasium , sodium, kalsium, dan magnesium. Karena itu madu sangat berguna untuk menyeimbangkan kadar alkali dalam tubuh serta membersihkan tubuh dari zat asam yang menghilangkan kekuatan tubuh dan menyebabkan kelesuan.

KHAZANAH REPUBLIKA

Ramuan dari Nabi Muhammad Bagi Penderita Penyakit Jantung

Nabi Muhammad meletakkan tangannya ke dada penderita penyakit jantung.

Banyak sekali hadits yang menceritakan tentang masalah pengobatan dari Nabi Muhamad SAW. Di antara hadits tersebut, Nabi memberikan rekomendasi obat dari pelbagai jenis tumbuhan, hewan, madu, bekam, kay, dan lainnya.

Nabi juga selalu menggunakan obat-obatan sesuai takarannya maupun dosisnya. Yang paling utama adalah mengidentifikasi penyakit serta penyebabnya. Bahkan, dalam sebuah hadits, Nabi diceritakan pernah memberikan ramuan kepada sahabat yang menderita penyakit jantung.

Dari Sa’ad mengisahkan, “Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah SAW menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian, beliau bersabda, ‘Kamu menderita penyakit jantung. Temuilah al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter), dan hendaknya dia (al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.’” (HR Abu Daud).

Dalam bukunya yang berjudul Islam & Teknologi, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, dalam hadits tersebut Rasulullah mengetahui ramuan obat apa yang sebaiknya diminum oleh penderta penyakit jantung.

Namun, Nabi Muhammad tetap meminta Sa’ad untuk menemui seorang dokter bernama al-Harits bin Kaladah. Hal ini karena Rasulullah hanya mengetahui ramuan obat secara umum. Sementara itu, al-Harits dianggap mengetahui lebih detail terkait komposisi, cara meracik, kombinasi, dan indikasinya.

Menurut Ustaz Sarwat, pengobatan ala Nabi SAW itu juga tidak seperti kisah Nabi Isa Alaihissalam dalam mengobati orang sakit. Sebab, Nabi Isa hanya dengan mengusap orang sakit, orang sakit itu langsung sembuh. Bahkan, yang mati pun bisa hidup lagi. Sebagaimana dikatakan dalam Alquran:

“Dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah”. (QS Ali Imran: 49)

Ustaz Sarwat mengatakan, proses penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa itu memang semata-mata mukjizat kenabian. Karena itu, boleh jadi Nabi Isa sama sekali tidak tahu teknis sesungguhnya dalam urusan pengobatan. Sementara itu, pengobatan ala Rasulullah ini, menurut dia, 100 persen murni ilmu pengetahuan, bukan mukjizat.

KHAZANAH REPUBLIKA

Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat Resah

Diantara adab Islam yang sudah mulai luntur di zaman media sosial ini adalah sikap al hilm dan al ‘anahAl hilm adalah bersikap tenang adapun al anah adalah bersikap hati-hati dalam bertindak. Termasuk dalam masalah menyebarkan dan menyampaikan berita. Hendaknya seorang Muslim tenang dan bersikap tenang dan hati-hati dalam menyebarkan dan menyampaikan berita. Karena andaikan berita itu benar pun, tidak boleh sembarang menyampaikan dan menyebarkan berita yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Ini perkara yang dilarang dalam syariat. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)” (QS. An Nisa: 83).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Ini adalah bimbingan Allah kepada para hambanya agar tidak melakukan hal yang tidak layak. Yaitu bahwasanya jika datang suatu perkara yang terkait dengan suatu hal yang urgen dan merupakan urusan banyak orang, atau yang terkait dengan keamanan atau kebahagiaan kaum Mu’minin, atau bisa menimbulkan ketakutan karena di dalamnya terdapat musibah bagi kaum Mu’minin, hendaknya mereka timbang dengan matang terlebih dahulu dan tidak tergesa-gesa dalam menyebarkan khabar tersebut. Bahkan yang benar adalah mengembalikannya kepada Rasulullah dan kepada ulil amri di antara mereka, yaitu para ulama. Yang mereka memahami duduk permasalahan dan memahami apa yang maslahah dan apa yang mafsadah. Jika mereka memandang bahwa menyebarkannya itu baik dan bisa memotivasi kaum Mu’minin dan membuat mereka bahagia, membuat mereka kuat menghadapi musuh, maka silakan dilakukan. Jika para ulama memandang bahwa perkara tersebut tidak ada maslahahnya atau ada maslahah namun lebih besar mudharatnya, maka jangan disebarkan” (Tafsir As Sa’di, 1/190).

Sebagian ulama mengatakan, bahwa perbuatan seperti ini adalah tabiat orang-orang munafik. Disebutkan dalam Tafsir Al Qurthubi,

قَالَ الضَّحَّاكُ وَابْنُ زَيْدٍ: هو فِي الْمُنَافِقِينَ فَنُهُوا عَنْ ذَلِكَ لِمَا يَلْحَقُهُمْ مِنَ الْكَذِبِ فِي الْإِرْجَافِ

“Adh Dhahhak dan Ibnu Zaid mengatakan: ayat ini tentang orang munafik. Mereka dilarang melakukan hal tersebut karena mereka biasa berdusta dalam menyebarkan kabar tentang ketakutan dan bahaya” (Tafsir Al Qurthubi, 5/297).

Orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam namun dalam hatinya menyimpan kebencian dan permusuhan kepada Islam. Mengapa perbuatan ini disebut sebagai tabiat orang munafik? Karena orang munafik itu senang jika kaum Mu’minin sedih, resah dan takut, dan mereka sedih jika kaum Mu’minin senang. Allah Ta’ala berfirman:

إِنْ تُصِبْكَ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكَ مُصِيبَةٌ يَقُولُوا قَدْ أَخَذْنَا أَمْرَنَا مِنْ قَبْلُ وَيَتَوَلَّوْا وَهُمْ فَرِحُونَ

“Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata: “Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi berperang)” dan mereka berpaling dengan rasa gembira” (QS. At Taubah: 50).

Bersikaplah Tenang Dan Hati-Hati

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang Al Asyaj ‘Abdul Qais:

إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ

“sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al hilm dan al aanah” (HR. Muslim no. 17).

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ

“berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra [20270], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 1795).

Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

السَّمْتُ الحَسَنُ والتُّؤَدَةُ والاقتصادُ جزءٌ من أربعةٍ وعشرينَ جُزءًا من النبوةِ

“Sikap yang baik, berhati-hati dalam bersikap, dan sederhana adalah bagian dari 24 sifat kenabian” (HR. At Tirmidzi no. 2010, ia berkata: “hadits hasan gharib”, dihasan Al Albani dalam Sunan At Tirmidzi).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

“Al Hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Ketika ia marah dan ia mampu memberikan hukuman, ia bersikap hilm dan tidak jadi memberikan hukuman.

Al Aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang nampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya.

Adapun Ar Rifq, adalah bermuamalah dengan orang lain dengan lembut dan berusaha memberi kemudahan. Bahkan ketika orang tersebut layak mendapatkan hukuman, tetap disikapi lembut dan diberi kemudahan” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573).

Maka bertaqwalah kepada Allah, jangan sembarang melontarkan suatu perkara ke tengah kaum Mu’minin yang membuat mereka resah, takut dan sedih. Jangan tiru perbuatan kaum munafik. Bersikap tenang dan penuh kehatian-hatian dalam menyebarkan berita. Konsultasikanlah dengan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang paham duduk permasalahannya. Minta pendapat mereka mengenai bagaimana sikap dan solusi yang benar.

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/44200-jangan-sembarang-share-berita-dan-wacana-yang-membuat-resah.html

Keutamaan Bulan Rajab

Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya.

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/14053-keutamaan-bulan-rajab.html

Edisi Panik: Mencari Pengganti Masker

BETAPA panik orang-orang mendengar berita bahwa virus Corona sudah masuk ke negeri tercinta kita. Masker di berbagai tempat sold out alias laku keras. Harganya pun melonjak tajam. Pedagang masker berkata: “Inilah hukum perputaran dunia. Allah memiliki 1001 cara untuk membuat laku sesuatu yang jarang dibeli kecuali oleh orang sakit atau berkebutuhan khusus.

Semalam saya menyampaikan pengajian di lapangan TNI Kabupaten Gianyar Bali. Ada sekitar 4000 lebih jamaah menghadiri acara bertajuk Munajat Cinta itu. Tak saya lihat walau seorangpun yang memakai masker. Mungkin itu karena mereka tidak paham risiko Corona, mungkin juga karena sangat yakin pada takdir dan kekuasaan Allah, atau juga mungkin karena dana yang ada sudah dialokasikan ke keperluan lain. Namun saat saya mau membeli masker semalam, ternyata juga sold out. Itu pun juga dengan harga tinggi.

Pagi ini saya di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Begitu kagetnya saya melihat mayoritas orang di bandara itu memakai masker. Laki perempuan, anak-anak dan dewasa, memakai masker. Saya agak malu juga karena saya tidak mengikuti kekompakan orang-orang itu. Saya tidak membawa masker.

Teringatlah saya pada kisah Mat Kelor saat di Singapore minggu kemaren. Saat dirinya tak menemukan toko yang menjual masker, maka Mat Kelor mencari pengganti masker. Dia berpikir keras agar dirinya tak tertular penyakit virus Corona itu. Pilihannya adalah jatuh pada membeli CADAR.

Mat Kelor senang dengan idenya itu. “Aman saya,” katanya. Namun semua orang yang berpapasan dengannya pasti tertawa ngakak. Saya pun menuliskan ini sambil tertawa. Bagaimana dengan Anda? Siapa memulai pagi harinya dengan senyum tawa, ada potensi besar senang senyum tawa sepanjang hari. Salam, AIM. [*]

INILAH MOZAIK