Dibutuhkan, Pemimpin yang Amanah! [1]

BELUM lama ini, di sela-sela penyaluran program raskin/rastra tahun 2016, Bali, Selasa (26/1/2016) lalu, Gubernur Made Mangku Pastika meminta kepada Menko PMK, Puan Maharani, agar alokasi beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Bali dinaikkan.

Menanggapi permintaan tersebut Menteri Puan Maharani menerangkan, pemerintah belum memikirkan mengenai kemungkinan menaikkan alokasi raskin yaitu tetap 15 kg saja. Puan sambil berseloroh meminta rakyat untuk mengurangi makan. “Jangan banyak-banyak makan-lah, diet sedikit tidak apa-apa,” gurau Menteri Puan.

Saat terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pengurangan tenaga kerja massal di berbagai perusahaan swasta dan pertambangan minyak dan gas bumi, banyak orang yang sedang kelaparan dan (angka kemiskinan meningkat). Waktunya sangat tidak tepat ketika Puan merespons permintaan serius seorang Gubernur. Puan harus sadar akan hal itu.

Mengenai urusan perut alias “kampung tengah” orang menomorsatukan, ini malah Puan Maharani berseloroh atau bercanda mengeluarkan pernyataan rakyat disuruh diet.

Kritik dan cercaan pada Menteri Puan Maharani mulai membanjiri media. Rakyat mulai memahami bahwa pemimpin yang mereka pilih bukanlah pemimpin yang peduli dengan kondisi rakyatnya, beralasan kerja untuk rakyat namun ternyata rakyat semakin sengsara.

Inilah profil pemimpin demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat. Rakyat memilih mereka dengan harapan pemimpin mereka akan meningkatkan kesejahteraan, tapi justru pemimpin yang mereka pilih tidak amanah dan tidak peduli pada rakyatnya.

Kepemimpinan Itu Adalah Amanah

Pada dasarnya, kepemimpinan itu adalah amanah yang membutuhkan karakter dan sifat-sifat tertentu. Dengan karakter dan sifat tersebut seseorang akan dinilai layak untuk memegang amanah kepemimpinan. Atas dasar itu, tidak semua orang mampu memikul amanah kepemimpinan, kecuali bagi mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan. Sifat-sifat kepemimpinan yang paling menonjol ada tiga.

Pertama, al-quwwah (kuat). Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan ketika ia memegang amanah kepemimpinan. Kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada orang-orang yang lemah.

Dalam sebuah riwayat dituturkan, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menolak permintaan dari Abu Dzar al-Ghifariy yang menginginkan sebuah kekuasaan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Abu Dzar berkata, “Aku berkata kepada RasulullahShalallahu ‘Alaihi Wassallam, “Ya Rasulullah, tidakkah engkau mengangkatku sebagai penguasa (amil)?” Rasulullah Saw menjawab, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau orang yang lemah. Padahal, kekuasaan itu adalah amanah yang kelak di hari akhir hanya akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan hak, dan diserahkan kepada orang yang mampu memikulnya.”

Yang dimaksud dengan kekuatan di sini adalah kekuatan ‘aqliyyah dan nafsiyyah. Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan akal yang menjadikan dirinya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan akal sehat dan syari’at Islam. Seorang yang lemah akalnya, pasti tidak akan mampu menyelesaikan urusan-urusan rakyatnya.

Lebih dari itu, ia akan kesulitan untuk memutuskan perkara-perkara pelik yang harus segera diambil tindakan. Pemimpin yang memiliki kekuatan akal akan mampu menelorkan kebijakan-kebijakan cerdas dan bijaksana yang mampu melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, pemimpin yang lemah akalnya, sedikit banyak pasti akan merugikan dan menyesatkan rakyatnya.*/Nur Alfiyah, staf pengajar Home Shcooling Group SD Allami jember

 

sumber: Hidayatullah