Dinar-Dirham, Harganya Sama Sejak Zaman Rasul Sampai Sekarang (2 – Habis)

ITULAH gambaran ganasnya pencuri daya beli uang kita yang tidak pernah dan tidak akan ditangkap polisi. Kalaupun polisi kita hadirkan dijamin akan mengatakan sebagai berikut “Mana yang dicuri uangnya? Kan jumlah uangnya benar tetap Rp. 7.000?“ maka pulanglah polisi tersebut karena tidak cukup bukti dan saksi telah terjadi tindak pidana pencurian sebagai mana diatur dalam pasal 362 KUHP serta siapa tersangka pelaku pencuriannya juga  tidak ada. Jadi kasus gugur demi hukum karena alat bukti tidak mencukupi.

Terkadang yang aneh bin ajaib kita pun tidak sadar merasa kehilangan karena jumlah uang (nominal) yang tertera pada uang kita tetap dan kita merasa baik-baik saja, tapi kenyataannya daya beli uang yang kita simpan terus turun terhadap barang dan jasa.  Maka dari itu kita harus bisa menjadi polisi diri sendiri untuk menangkap pencuri daya beli uang kita yang dinamai inflasi dengan melindungi diri (hedging) investasi pada Emas dan Perak.

Dirham (Perak)

Mari kita lihat firman Allah SWT dalam surat Al- Kahfi ayat 19 :

“Dan demikianlah kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang diantara mereka : “sudah berapa lamakah kamu berada (disini) “. Mereka menjawab : “kita berada (disini) sehari atau setengah hari“. Berkata yang lain lagi : “tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada disini. Maka suruhlah salah seorang diantara kamu pergi ke kota dengan membawa UANG PERAKMU ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan ini untukmu, hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorangpun”

Dalam kisah pemuda yang tertidur ratusan tahun kemudian terbangun ini dijelaskan bahwa UANG PERAK tersebut cukup untuk membeli makanan. Lalu apakah uang tersebut juga cukup untuk membeli makanan saat ini?

Anggap  saja pemuda itu mempunyai 1 Dirham, harga 1 Dirham saat ini adalah Rp 37.000 dan nilai tersebut cukup untuk membeli makanan. Kejadian ini terjadi sekitar abad ke 3 dan setelah 18 abad tetap saja Dirham mempunyai daya beli yang sama. Coba kita bandingkan dengan nilai rupiah, pada tahun 1970 harga kerupuk sebesar 5 rupiah, setelah 40 tahun kemudian pada tahun 2011 sekarang harga satu krupuk seharga 500 rupiah, dan uang 5 rupiah tersebut sama sekali tidak ada nilainya pada masa sekarang. [Bulan Purnama Gold]

 

sumber: Islam Pos