Doa Selamat dari Penguasa Zalim, Terbukti Maqbul

Doa selamat dari penguasa zalim ini diabadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Quran. Sekaligus dikisahkan bagaimana doa ini dikabulkan-Nya.

رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Ya Rabbku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al Qashash: 21)

Doa ini dipanjatkan oleh Nabi Musa ‘alaihis salam setelah diperingatkan seseorang bahwa Fir’aun dan pejabatnya sedang berunding mengambil keputusan untuk membunuh Musa. Kisah ini tercantum dalam ayat sebelumnya yakni Surat Al Qashash ayat 20.

Setelah memanjatkan doa selamat dari penguasa zalim ini, Musa pergi ke negeri Madyan. Syaikh Muhammad Ali Usman mengatakan, perginya Musa ke Madyan adalah bimbingan Allah. Demikianlah cara Allah menyelamatkan Musa dari Fir’aun saat itu.

Ketika tiba di sumur Madyan, Musa mendapati sekelompok orang sedang memberi minum ternak mereka. Di pinggir antrian itu, ada dua perempuan yang sedang menunggu. Mereka tak bisa mengambil air sebelum kerumunan itu bubar.

Musa pun menolong keduanya. Ia memberikan minum ternak-ternak itu. Lalu kembali ke tempatnya berteduh.

Dua perempuan yang tidak lain adalah putri Nabi Syu’aib itu sangat terkesan dengan Musa. Mereka menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ayah. Mendengar cerita itu, Nabi Syu’aib mengundang Musa ke kediamannya. Di sanalah Nabi Musa mendapatkan ketegasan bahwa Allah menyelamatkannya dari Fir’aun dan pejabatnya yang zalim.

“Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu,” kata Nabi Syu’aib kepada Musa, sebagaimana difirmankan Allah dalam Surat Al Qashash ayat 25.

Demikianlah doa selamat dari penguasa zalim ini dikabulkan Allah. Fase pertama, Musa berada di Madyan yang tidak terjangkau oleh Fir’aun. Ia aman bersama dengan Nabi Syu’aib. Fase kedua, kelak Musa diselamatkan dari Fir’aun dengan ditenggelamkannya penguasa zalim itu di laut merah.

Tak hanya selamat dari penguasa zalim seperti Fir’aun, doa ini juga untuk memohon pertolongan kepada Allah agar diselamatkan dari kaum atau orang-orang zalim secara umum. Sebagaimana redaksi ayat tersebut.

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]