Fikih Seputar Menebarkan Salam

Umat Islam memiliki ucapan tahiyyah (penghormatan) yaitu ucapan “assalamu’alaikum”. Ucapan ini adalah ucapan yang indah dan penuh keberkahan. Ia juga merupakan syiar Islam yang mulia. Maka Islam menghasung umatnya untuk menebarkan salam dimana pun ia berada.

Keutamaan Menebarkan Salam

Salam yang dimaksud adalah ucapkan ‘assalamu’alaikum‘ atau lebih baik lagi ‘assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh‘. Ucapan ini juga disebut tahiyyatul Islam. Bagi seorang Muslim, sungguh ucapan ini jauh lebih baik dari sapaan-sapaan gaul atau pun greets ala barat. Karena saling mengucapkan salam akan menumbuhkan kecintaan terhadap hati sesama muslim serta dengan sendirinya membuat suasana Islami di tengah kerabat dan keluarga anda. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda:

لا تَدْخُلُونَ الجَنَّةَ حتَّى تُؤْمِنُوا، ولا تُؤْمِنُوا حتَّى تَحابُّوا، أوَلا أدُلُّكُمْ علَى شيءٍ إذا فَعَلْتُمُوهُ تَحابَبْتُمْ؟ أفْشُوا السَّلامَ بيْنَكُمْ

“Tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkan salam diantara kalian” (HR. Muslim, no.54).

Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Sayyidina Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam, saling mengucapkan salam akan menumbuhkan rasa cinta. Bukan cinta biasa, namun cinta karena iman, cinta karena memiliki aqidah yang sama. Dan yang luar biasa lagi, ternyata dengan kebiasaan menebarkan salam, bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga. Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu‘alaihi wasallam bersabda: 

اعبُدوا الرحمنَ ، و أطعِمُوا الطعامَ ، وأَفشوا السَّلامَ ، تَدخُلوا الجنَّةَ بسَلامٍ

“Sembahlah Ar Rahman semata, berikanlah makan (kepada yang membutuhkan), tebarkanlah salam, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 981, Ibnu Majah 3694, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 2/115).

Wajib Menjawab Salam

Menjawab salam hukumnya wajib. Allah Ta’ala berfirman: 

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

“Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An Nisa: 86).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). 

Al Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menjelaskan rinciannya:

وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين

“Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang diantara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika diantara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak mengugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al Majmu Syarhul Muhadzab, 4/460).

Ucapan Salam yang Paling Minimal

Secara umum, lafadz yang terdapat dalam Al Qur’an adalah dalam bentuk nakirah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

سَلامٌ عليكم بما صَبَرْتُمْ

“keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian” (QS. Ar Ra’du: 24).

إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلامًا قَالَ سَلامٌ

“ketika mereka memasukinya mereka mengatakan: salaam. ia pun mengatakan: salaam” (QS. Adz Dzariyat: 25).

Dalam dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu

خَلَقَ اللهُ  آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ طُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا ، فَلَمَّا خَلَقَهُ قَالَ : اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ – وَهُمْ نَفَرٌ مِنَ الْمَلَائِكَةِ جُلُوسٌ – فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ ، فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ

“Allah menciptakan Nabi Adam di atas bentuknya. Tingginya 60 hasta. Ketika ia diciptakan, Allah berfirman kepada Adam: ‘pergilah dan berilah salam kepada sekelompok makhluk itu (yaitu Malaikat), dan dengarkanlah ucapan tahiyyah dari mereka kepadamu. Karena itu adalah ucapan tahiyyah (yang disyariatkan untuk) engkau dan keturunanmu‘. Lalu Adam pergi dan mengucapkan: Assalamu’alaikum. Para Malaikat menjawab: Wa’alaikumussalam Warahmatullah. Mereka menambahkan kata warahmatullah” (HR. Bukhari no. 6227, Muslim no. 2841)..

Dalam lafadz yang lain:

خَلَقَ اللهُ آدَمَ بِيَدِهِ ، وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ ، وأمرالْمَلَائِكَةِ فَسَجَدُوا لَهُ ،فَجَلَسَ فَعَطَسَ فَقَالَ : الْحَمْدُ للهِ ، فَقَالَ لَهُ رَبُّهُ : يَرْحَمُكَ اللهُ رَبُّكَ ، إيتِ هَؤلَاءِ الْمَلَائِكَةَ فَقُلِ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ ، فَأَتَاهُم فَقَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ ، فَقَالُوا : وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى رَبِّهِ تَعَالَى فَقَالَ لَهُ : هَذِهِ تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ بَيْنَهُمْ

“Allah menciptakan Adam dengan tangan-Nya, lalu meniup ruh untuknya. Lalu Allah memerintahkan Malaikat untuk sujud kepada Adam, lalu merekapun sujud. Lalu Adam duduk, kemudian ia bersih. Allah pun berfirman: yarhamukallahu rabbuka (Rabb-mu telah merahmatimu). Kemudian Allah berfirman: ‘datangilah para Malaikat itu dan ucapkanlah: Assalaamu’alaikum‘. Lalu Adam mendatangi mereka dan mengucapkan: Assalaamu’alaikum. Lalu para Malaikat menjawab: wa’alaikumussalam warahmatullah. Lalu Adam kembali kepada Rabb-nya. Kemudian Allah berfirman kepada Adam: ‘Itu adalah ucapan tahiyyahmu dan anak keturunanmu yang kalian ucapkan sesama kalian‘” (HR. An Nasa’i).

Imam An Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (14/140) mengatakan:

أَقَلّ السَّلَام أَنْ يَقُول : السَّلَام عَلَيْكُمْ , فَإِنْ كَانَ الْمُسْلِم عَلَيْهِ وَاحِدًا فَأَقَلّه السَّلَام عَلَيْك , وَالْأَفْضَل أَنْ يَقُول : السَّلَام عَلَيْكُمْ ، لِيَتَنَاوَلهُ وَمَلَكَيْهِ , وَأَكْمَل مِنْهُ أَنْ يَزِيد وَرَحْمَة اللَّه , وَأَيْضًا وَبَرَكَاته , وَلَوْ قَالَ : سَلَام عَلَيْكُمْ أَجْزَأَهُ ؛ وَاسْتَدَلَّ الْعُلَمَاء لِزِيَادَةِ : وَرَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته بِقَوْلِهِ تَعَالَى إِخْبَارًا عَنْ سَلَام الْمَلَائِكَة بَعْد ذِكْر السَّلَام : ] رَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته عَلَيْكُمْ أَهْل الْبَيْت [ ( هود : 73 ) . وَبِقَوْلِ الْمُسْلِمِينَ كُلّهمْ فِي التَّشَهُّد : السَّلَام عَلَيْك أَيّهَا النَّبِيّ وَرَحْمَة اللَّه وَبَرَكَاته

“Ucapan salam yang paling minimal adalah: Assalamu’alaikum. Kalau hanya ada satu orang Muslim, maka ucapan paling minimal adalah: Assalamu’alaika. Namun yang lebih utama adalah mengucapkan: Assalamu’alaikum, agar salam tersebut tersampaikan kepadanya dan dua Malaikatnya. Dan yang lebih sempurna lagi adalah dengan menambahkan warahmatullah, dan juga menambahkan wabarakatuh. Kalau seseorang mengucapkan: salam ‘alaikum, itu sudah mencukupi. Para ulama menganjurkan penambahan warahmatullah dan wabarakatuh dengan firman Allah Ta’ala yang mengabarkan ucapan salam Malaikat (yang artinya): ‘rahmat Allah dan keberkahan-Nya semoga dilimpahkan atas kalian, wahai ahlul bait‘ (QS. Hud: 73). Dan juga berdalil dengan ucapan dalam tasyahud:Assalamu’alaika ayyuhannabiy warahmatullah wabarakatuh“.

Batasan Suara Salam yang Ideal

Batasan volume suara salam yang ideal adalah yang tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Dari Al Miqdad bin Al Aswad radhiallahu’anhu, ia berkata: 

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجِيءُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيُسَلِّمُ تَسْلِيمًا لَا يُوقِظُ نَائِمًا، وَيُسْمِعُ اليقظان

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah datang (ke suatu rumah) di malam hari. Beliau bersalam dengan salam yang tidak membangunkan orang yang tidur namun bisa didengar orang yang masih terjaga” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no.784, dishahihkan oleh Al Albani).

Salam yang Tidak Dibalas akan Dibalas oleh Malaikat

Jangan lupa, bahwa ucapan salam adalah doa. Kita mengucapkan salam kepada seseorang, berarti kita mendoakan keselamatan baginya. Dan doa ini akan dibalas oleh doa Malaikat untuk orang yang mengucapkan salam, walaupun orang yang tidak memberi salam tidak membalas. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:

تَسْلِيمُكَ عَلَى بَنِي آدَمَ إِذَا لَقِيتَهُمْ ، فَإِنْ رَدُّوا عَلَيْكَ رَدَّتْ عَلَيْكَ وَعَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ ، وَإِنْ لَمْ يَرُدُّوا عَلَيْكَ رَدَّتْ عَلَيْكَ الْمَلائِكَةُ ، وَلَعَنَتْهُمْ أَوْ سَكَتَتْ عَنْهُمْ

“Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka. Namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka” (HR. Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin 423, Al Marwazi dalam Ta’zhim Qadris Shalah, 359. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 333).

Jadi sama sekali tidak ada ruginya mengucapkan salam kepada seseorang walaupun tidak dibalas, karena Malaikat yang akan membalas salam kita. Hadits ini juga menunjukkan tercelanya sikap enggan menjawab salam. Karena menjawab salam itu hukumnya wajib sebagaimana sudah dijelaskan. 

Dianjurkan Mengulang Salam Walaupun Baru Berpisah Sebentar

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا لقِيَ أحدُكم أخاه [ فلْيُسلِّمْ عليه فإن حالت بينهما شجرةٌ أو جدارٌ أو حجرٌ ولقِيَهُ فلْيُسلِّمْ عليه

“Jika seseorang dari kalian bertemu dengan saudaranya (sesama Muslim) maka ucapkanlah salam. Jika kemudian keduanya terhalang oleh pohon atau tembok atau batu, kemudian bertemu lagi, maka ucapkanlah salam lagi” (HR. Abu Daud no.5200, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم دخل المسجد، فدخل رجلٌ فصلَّى، ثم جاء فسلم على النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فرد النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عليه السلام، فقال : ارجع فصل، فإنك لم تصل . فصلَّى، ثم جاء فسلم على النبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فقال : ارجع فصل، فإنك لم تصل . ثلاثا، فقال : والذي بعثك بالحق فما أحسن غيره، فعلمني

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam masuk masjid. Kemudian datang seorang lelaki kemudian ia shalat. Kemudian ia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjawab salamnya. 

Nabi berkata: ulangi shalatmu, karena engkau belum shalat. Orang tersebut shalat lagi. Kemudian ia mendatangi Nabi lagi dan mengucapkan salam lagi kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun menjawab salamnya. Nabi berkata: ulangi shalatmu, karena engkau belum shalat. Ini terjadi sampai 3 kali.

Kemudian orang tersebut berkata: demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak tahu shalat kecuali ini, maka ajarkanlah aku shalat” (HR. Bukhari no.793, Muslim no.397).

Dari dua hadits ini kita ambil faedah bahwa dianjurkan untuk memperbanyak salam kepada saudara Muslim, bahkan walaupun baru berpisah sebentar, atau masih dalam satu tempat yang sama, kemudian bertemu lagi maka dianjurkan mengucapkan salam kembali.

Dan salam adalah doa, semakin banyak salam, semakin banyak doa kebaikan yang terucap.

Salam Ketika Masuk Rumah

Jangan lupa juga untuk mengucapkan salam ketika masuk ke sebuah rumah, karena Allah Ta’ala akan menimbulkan keberkahan dan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman: 

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan” (QS. An Nur: 61)

Dengan mengucapkan salam ketika masuk rumah, setan tidak akan menginap di sana. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ، فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ، وَلَا عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ، فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang memasuki rumahnya, maka hendaknya berdzikir kepada Allah ketika masuk rumah dan juga ketika ia makan (di rumah). Maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makanan bagi kalian. Jika seseorang memasuki rumahnya, tanpa berdzikir kepada Allah ketika masuk rumah, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : ada tempat menginap bagi kalian. Dan jika ia tidak berdzikir ketika mau makan, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya) : ada tempat menginap dan ada makanan untuk kalian” (HR. Muslim no.2018).

Ucapan dzikir yang bisa mencegah masuknya setan ketika masuk rumah bisa berupa ucapan salam “assalamu ‘alaikum” atau “bismillah” atau dzikir lainnya. Wallahu a’lam.

Orang yang Naik Kendaraan Lebih Utama untuk Memulai Salam

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ علَى الماشِي، والماشِي علَى القاعِدِ، والقَلِيلُ علَى الكَثِيرِ

“Orang yang naik kendaraan hendaknya memulai salam kepada yang berjalan kaki. Orang yang berjalan kaki hendaknya memulai salam kepada yang sedang duduk. Rombongan orang yang sedikit hendaknya memulai salam kepada orang yang banyak” (HR. Bukhari no. 6233, Muslim no. 2160).

Dianjurkan Salam Ketika Masuk ke Majelis

Imam An Nawawi rahimahullah berkata:

ويدخل على الشيخ كامل الخصال متصفا بما ذكرناه في المعلم متطهرا مستعملا للسواك فارغ القلب من الأمور الشاغلة وأن لا يدخل بغير استئذان إذا كان الشيخ في مكان يحتاج فيه إلى استئذان وأن يسلم على الحاضرين إذا دخل ويخصه دونهم بالتحية وأن يسلم عليه وعليهم إذا انصرف كما جاء في الحديث فليست الأولى أحق من الثانية ولا يتخطى رقاب الناس بل يجلس حيث ينتهي به المجلس إلا أن يأذن له الشيخ في التقدم أو يعلم من حالهم إيثار ذلك ولا يقيم أحدا في موضعه فإن آثره غيره لم يقبل اقتداء بابن عمر رضي الله عنهما إلا أن يكون في تقديمه مصلحة للحاضرين أو أمره الشيخ بذلك ولا يجلس في وسط الحلقة إلا لضرورة ولا يجلس بين صاحبين بغير إذنهما وإن فسحا له قعد وضم نفسه

Dianjurkan ketika masuk ke majelis ilmu:

* Beradab dengan adab yang terbaik, sama seperti yang kami paparkan tentang adab seorang guru agama.

* Dalam keadaan bersih,

* Sudah bersiwak,

* Membersihkan hati dari hal-hal yang menyibukkan.

* Jangan masuk ke dalam majelis tanpa izin, jika sang guru ngaji berada di tempat yang disyaratkan izin untuk memasukinya.

* Masuk ke majelis sambil memberi salam kepada pada hadirin, serta mengkhususkan salam untuk sang guru. Demikian juga memberi salam ketika hendak keluar dari majelis, sebagaimana dalam hadits: “Tidaklah salam yang pertama itu lebih berhak dari salam yang kedua”

* Janganlah melangkahi pundak-pundak orang lain, namun duduklah di baris yang paling belakang. Kecuali jika memang diizinkan oleh sang guru, atau dari kondisi majelis saat itu memang dibutuhkan untuk menyempil ke depan, asalkan tidak membuat seseorang berdiri dari tempatnya. Jika menyempil ke depan dapat mengganggu orang lain, maka tidak boleh. Hal ini dicontohkan oleh Ibnu Umar Radhiallahu’anhuma. Intinya, tidak boleh menyempil, kecuali ada maslahah atau sang guru memerintahkan hal tersebut.

* Janganlah duduk di tengah lingkaran kecuali karena darurat

* Jangan duduk diantara dua orang yang sedang duduk berdua tanpa izin mereka berdua. Jika mereka mengizinkan barulah boleh untuk duduk diantara mereka.

(At Tibyan Fii Adaabi Hamalatil Qur’an, hal 38-39, cetakan Dar Al Haramain).

Ketika Dapat Kiriman Salam, Begini Cara Menjawabnya

Dari kakeknya seorang lelaki dari dari Bani Numair radhiallahu’anhu, ia berkata:

بعثني أبي إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقال ائتِه فأقرِئهِ السلامَ قال فأتيتُه فقلتُ إنَّ أبي يقرئُك السلامَ فقال عليكَ السلامُ وعلى أبيكَ السلامُ

Ayahku mengutusku untuk menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Nabi bersabda: “datangkan ia”. Lalu aku mengucapkan salam kepada Nabi dan mendatanginya. Lalu aku berkata: “ayahku mengirim salam untukmu wahai Nabi”. Nabi bersabda: “wa’alaikas salaam wa’ala abiikas salaam” (semoga keselamatan untukmu dan untuk ayahmu) (HR. Abu Daud no. 5231, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Ibnu Muflih dalam Adabus Syar’iyyah mengatakan:

ولو سلم الغائب عن العين من وراء جدار أو ستر: السلام عليك يا فلان، أو سلم الغائب عن البلد برسالته أو كتابه وجبت الإجابة عند البلاغ عندنا وعندنا الشافعية لأن تحية الغائب كذلك، ويستحب أن يسلم على الرسول

“Jika orang yang berada balik tembok atau suatu penghalang mengatakan: assalamu’alaikum wahai Fulan. Atau orang yang berada di tempat lain mengirim salam melalui orang lain atau menulisnya melalui surat, wajib menjawabnya menurut madzhab kami (Hambali) dan juga menurut Syafi’iyyah. Karena tahiyyah (salam penghormatan) orang yang tidak di hadapan kita sama dengan tahiyyah orang yang di hadapan kita. Dan disunnahkan memberi salam juga kepada orang yang menyampaikan salamnya” 

Intinya, menjawab salam untuk yang mengirim salam dan yang menyampaikan salam. Bisa dijawab dengan: “wa’alaikassalaam wa’alaihissalaam”, atau: “wa’alaika wa’alaihissalaam”, atau semacamnya. 

Wallahu a’lam.

**

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53926-fikih-seputar-menebarkan-salam.html