berobat

Hadis-Hadis Nabi Perintah untuk Berobat

Berikut keterangan tentang pelbagai hadis nabi perintah untuk berobat dalam Islam.

Ada pun berobat merupakan perintah syariat Islam. Dalam Mazhab Syafi’i berobat hukumnya sunat. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah al Muhadzab, mengatakan sunat hukumnya bagi orang yang sakit berobat.

Imam Nawawi berkata dalam Majmu’Jilid V, halaman 106;

ومن مرض استحب له ان يصبر  ويستحب ان يتداوي

Artinya: Barang siapa yang berpenyakit, sunat hukumnya ia untuk bersabar, dan sunat pula hukumnya agar ia berobat.

Sunat hukumnya berobat, juga tertuang dalam kitab Nihayatul Muhtaj. Kitab ini adalah karya seorang ulama besar, Syamsuddin Muhammad bin Abul Abbas Ahmad bin Hamzah bin Syihabuddin al Ramli al Manufi al Mishri al Anshori, menyebutkan bila seseorang tertimpa penyakit, maka ia dianjurkan syariat untuk berobat. Perintah untuk berobat adalah sunat hukumnya.

Imam Ramli berkata dalam Nihayatul Muhtaj;

ويسن للمريض  التداوي  لحديث  إن الله لم يضع داء إلا وضع له دواء غير الهرم. وروى ابن حبان والحاكم عن ابن مسعود  ما أنزل الله داء إلا وأنزل له دواء ، جهله من جهله وعلمه من علمه

Artinya; Sunat hukumnya orang yang sakit untuk berobat. Pendapat ini berdasarkan hadis Nabi; ‘Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Allah pun telah menurunkan obat bagi penyakit tersebut, kecuali penyakit pikun.

Pada sisi lain, Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan hadis yang bersumber dari Ibnu Mas’ud, nabi bersabda; “Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Allah turunkan pula obat untuk menanganinya. Tetapi kendalanya, ada yang tidak mengetahui obat tersebut, dan  banyak juga  yang tidak mengetahuinya.”

Di samping itu, terdapat pula hadis perintah untuk berobat. Dalam pelbagai hadis, tercantum perintah nabi kepada umatnya untuk segera berobat ketika sakit. Nabi tak melarang seseorang yang sakit untuk berobat. Pasalnya, berobat merupakan suatu ikhtiyar untuk segera sembuh dari penyakit.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat oleh Imam Abu Daud:

إن الله تعالى أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فتداووا ولا تداووا بالحرام

Artinya: Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian, dan jangan kalian berobat dengan yang haram

Selanjutnya ada juga hadis riwayat hakim dan Ibn Hibban. Dalam wejangannya, Nabi menyebutkan setiap penyakit ada obatnya. Namun, tak semua orang mengetahuinya. Kadang ada juga penyakit yang belum ditemukan obatnya. Maka manusia—khususnya yang bergulat dalam dunia kesehatan— dituntut untuk terus berinovasi demi menemukan pelbagai obat yang masih samar itu.

Nabi Muhammad  yang mulai bersabda;

ما أنزل الله عز وجل داء إلا أنزل له دواء علمه من علمه وجهله من جهله

ArtinyaSesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.

Perawi hadis masyhur, Imam Bukhari (810-870 M) dan Muslim  (817-875 M) pun turut meriwayatkan hadis perintah Nabi untuk berobat. Pasalnya, saban penyakit, pasti ada obatnya. Manusia tinggal berikhtiyar dan Allah yang memutuskan hasilnya. Apakah pasien itu akan sembuh atau sakit. Manusia tak bisa hanya bertawakal tanpa berusaha. Atau berdoa tanpa usaha.

Tawakal adalah bagian dari usaha. Tak boleh timpang. Pada satu sisi, manusia berusaha. Di sisi lain, manusia bertawakal pada Ilahi. Hadis anjuran berobat dari baginda Nabi Muhammadberbunyi;

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

Artinya:  Sejatinya semua penyakit ada obatnya. Maka apabila sesuai antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah” (H.R. Imam Muslim, Nomor Hadis 2204)

Lihat juga hadis riwayat Imam Bukhari berikut;

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً

Artinya; Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan ketika itu juga Allah menurunkan obatnya/penawarnya ( H.R. Imam Bukhari, Nomor 5354).

Alkisah, suatu ketika terjadi dialog antara sahabat dan Nabi Muhamad. Ada seorang sahabat baginda terkena penyakit. Sahabat tersebut lantas bertanya kepada baginda Muhammad SAW, apa yang harus ia perbuat—berobat atau ia pasrah terhadap sakitnya, atau terus memohon kesembuhan pada Allah—, ia bingung dalam keadaan itu.  Di tengah kebingungannya, Baginda pun menyuruh sahabat itu untuk berobat.

Kisah itu terdokumentasi dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Turmidzi, Ibn Majah, Abu Daud, Ahmad. Ini teks hadis tersebut;

عن أُسامةَ بنِ شَريكٍ رَضِيَ اللَّهُ عنه، قال: ((قالَتِ الأعرابُ: يا رسولَ الله، ألَا نتداوَى؟ قال: نَعمْ، يا عبادَ اللهِ تداوَوْا؛ فإنَّ اللهَ لم يَضَعْ داءً إلَّا وضَعَ له شفاءً،

Artinya: Usamah bin Syarik, semoga rahmat Allah senantiasa menyertainya, berkata; Seorang Arab berkata kepada Nabi; “Wahai Rasulullah, apakah kami harus berobat? Lalu Nabi menjawab: “Iya, berobatlah wahai hamba-hamba Allah, karena Allah tidak menciptakan penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya,”

Selain menyuruh untuk berobat, Rasullulah dalam pelbagai hadis merekomendasikan pelbagai macam obat untuk menyembuhkan penyakit. Salah satu obat mujarab yang dianjurkan Nabi adalah habbatus sauda’.

Penjelasan ini termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Berikut sabda Nabi;

في الحبَّةِ السَّوْداءِ شفاءٌ من كُلِّ داءٍ إلَّا السَّامَ

Artinya; Pada Habbatus Sauda’  terdapat obat dari segala penyakit, kecuali kematian.

Menurut Ibn Syihab, makna dari kata “al Sam” dalam hadis tersebut adalah kematian. Menurut Ibn Hajar Al Asqallani, dalam kitab Fathul Bari, maksud dari hadis habbah sauda’ obat pelbagai penyakit, ia tidak berarti dipakai pada segala penyakit begitu saja. Terkadang habbah sauda’ dipakai sendirian, kadang juga digunakan dengan campuran lain.

Cara pakainya pun beragam. Kadang ia habbah sauda dimakan. Ada juga yang diminum. Sebagian lain ada yang memakainya dengan ditumbuk, lalu dioleskan ke bagian tubuh. Perlu pemahaman lanjut untuk mengetahui cara penggunaan habbah sauda’. Namun, satu yang pasti, ia merupakan obat mujarab.

Demikian pelbagai hadis perintah  Nabi Muhammad  untuk berobat. Hadis itu menganjurkan manusia untuk berobat. Pelbagai hadis di atas merupakan hadis yang berstatus shahih. Hadis ini termaktub dalam dalam kitab yang shahih pula. Pendek kata; perintah orang sakit untuk berobat merupakan anjuran resmi dari Nabi, bukan yang dibuat-buat.

BINCANG SYARIAH