Haji dan Umrah Hilangkan Kefakiran dan Hapus Dosa

KITA dengar juga cerita ada sebagian wanita Indonesia yang tatkala sampai di Saudi mereka langsung sujud syukur, begitu luar biasa bahkan banyak yang bercita-cita ingin meninggal tatkala haji, ingin meninggal di tanah suci dan terlalu banyak cerita yang menjelaskan tentang bagaimana luar biasanya kerinduan kaum Muslimin terhadap ibadah haji.

Dan pantas bagi mereka untuk merindukan ibadah yang satu ini (ibadah yang sangat luar biasa) terlalu banyak keutamaan yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Allah janjikan bagi orang-orang yang berhaji dengan haji yang mabrur.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan menyebutkan sebagian hadis (dalil-dalil) yang menyebutkan akan keutamaan berhaji diantaranya Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya umrah yang satu hingga umrah yang berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada di antara kedua umrah tersebut, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya yang setimpal kecuali surga.” (HR Imam Al Bukhari nomor 1773 dan Imam Muslim nomor 1349 dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)

Ini dalil bahwasanya haji yang mabrur (orang yang melakukan haji mabrur) maka dia tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Tidak ada balasan yang pas bagi dia yang setimpal kecuali surga.

Berbeda dengan umrah, di sini Rasulullah membedakan antara umrah dengan haji, kalau umrah yang satu dengan umrah yang lainnya maka menghapuskan dosa-dosa di antara kedua umrah tersebut. Rasul menyebutkan adapun haji yang mabrur (ini berarti beda antara pahala haji dengan pahala umrah) karena haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga.

Rasulullah bersabda, “Ikutilah kembali haji dan umrah” yaitu hajilah engkau, umrahlah lagi, hajilah lagi dalam hadis ini jelas Rasulullah menyuruh kita untuk mengulang-ulang haji dan umrah bagi orang yang mampu tentunya. Kenapa?

“Karena haji dan umrah itu bisa menghilangkan kefakiran dan juga bisa menghilangkan dosa-dosa” ucap Rasul.

Di sini beliau menyebutkan keutamaan haji dan umrah bukan cuma berkaitan dengan masalah akhirat, bukan cuma menghilangkan dosa-dosa bahkan juga menghilangkan kefakiran. Jadi kalau orang ingin agar kesejahteraan ekonominya bertahan maka hendaknya dia berhaji dan umrah, karena itu akan menghilangkan (menafikan) menghilangkan kefakiran dari dirinya.

“Sebagaimana alat yang digunakan oleh pandai besi untuk meniup (bisa digunakan untuk menghilangkan kotoran besi/karat besi demikian juga untuk menghilangkan kotoran emas dan perak).”

Kemudian Rasulullah bersabda, “Dan tidak ada balasan yang setimpal bagi haji yang mabrur kecuali surga.”

Ini dalil bahwasanya anjuran Nabi untuk mengulang-ulang haji dan umrah dan ini ada faedahnya diantaranya menghilangkan dosa-dosa dan untuk menghilangkan kefakiran. Dan ini membantah pendapat sebagian orang yang memberi kesan seakan-akan kalau orang mengulang-ulangi haji atau umrah disebut dengan haji setan, umrah setan, dan ini tidak benar.

Kita amati bagaimana para salaf dari dahulu sehingga para ulama zaman sekarang mereka senantiasa semangat untuk mengulang-ulangi umrah dan haji. Kalau seseorang mampu, memiliki kelebihan harta, dia sudah bersedekah, dia sudah berinfak, dia sudah bayar zakat, dia juga memberikan bantuan kepada fakir miskin, memberi bantuan kepada anak yatim, kepada masjid, kemudian dia berhaji dan umrah kenapa kita larang?

Justru dia dengan berhaji dan berumrah tersebut Allah akan memberikan rejeki kepada dia, dan masalah rejeki adalah masalah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kita dapati banyak orang seperti itu, saya memiliki banyak teman yang Alhamdulillah bersedekah lancar, membayar zakat juga lancar, umrah dan haji juga lancar.

Maka jangan kita menuduh mereka-mereka ini seakan-akan melakukan kesalahan, setiap orang rindu ingin haji, rindu ingin melihat ka’bah, rindu ingin berdoa di padang Arafah, rindu ingin dosa-dosanya dihapuskan, maka masa kita larang orang seperti ini, ingin datang ke tanah suci kecuali kalau orang tersebut dia haji, dia umrah tapi pelit sama tetangga, zakat tidak bayar, tidak sedekah, tidak memperhatikan fakir miskin, mungkin ini lain ceritanya.

Tapi kita berbicara tentang orang yang menunaikan kewajibannya dan dia masih memiliki kelebihan harta maka kenapa kita larang dia untuk berhaji dan berumrah sementara banyak orang mereka yang tatkala banyak kelebihan harta mereka berfoya-foya kemudian mereka berlibur ke luar negeri, bersenang-senang.

Alhamdulillah bila ada orang yang meluangkan hartanya untuk haji lagi, umrah lagi maka silahkan saja dan ini sabda Nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menganjurkan untuk mengulang-ulang haji dan umrah. Oleh karenanya merupakan sunah seseorang mengulang-ulang haji dan mengulang-ulang umrah jika tentunya dia telah menjalankan kewajibannya.

[Ustaz Firanda Andirja, MA]

 

INILAH MOZAIK