Imigrasi: Paspor Haji Terkendala Kelengkapan Dokumentasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepala Divisi Keimigrasian Kanwilkumham Jatim Lucky Agung Binarto menyebutkan, jika belum terselesaikannya paspor milik calon jamaah haji terkendala masalah dokumen yang belum lengkap sehingga belum bisa dicetak.

“Laporan yang diterima dari total 34.620 kuota, sebanyak 375 paspor yang masih melengkapi dokumen. Dari 375 paspor yang melengkapi tersebut, hari ini sudah bisa diselesaikan sekitar 150 paspor. Sehingga sisa 225 paspor yang belum selesai,” ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/7).

Lucky mengemukakan, dari 225 paspor yang belum selesai tersebut, sebanyak 75 paspor dinyatakan tunda pembuatannya.

“Alasannya bermacam-macam, seperti sakit, wafat, Kartu Tanda Penduduk berbeda dan juga beberapa penyebab lainnya. Intinya, dari kami tidak ada masalah, karena hanya tinggal mencetak saja, asalkan persyaratan yang dibuat itu sudah lengkap,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait dengan belum selesainya paspor ini dirinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya paspor tersebut bisa segera dilengkapi persyaratannya. “Kami akan terus berkoordinasi supaya kekurangan kelengkapan administrasi pembuatan paspor tersebut bisa dilengkapi dengan segera supaya bisa dicetak,” ucapnya.

Dikatakan Lucky, untuk wilayah Imigrasi Kabupaten Pamekasan termasuk yang paling banyak belum melengkapi persyaratan pembuatan paspor tersebut. “Kemudian disusul untuk wilayah Jember. Sedangkan sisanya seperti Ponorogo, Perak, Malang, Blitar, Surabaya, Madiun dan Kediri sudah terselesaikan seluruhnya,” tuturnya.

Dia berharap, permasalahan kekurangan kelengkapan paspor ini bisa segera diselesaikan supaya pelaksanaan haji tahun 2017 ini bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti. “Intinya kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemohon paspor supaya kekurangan kelengkapan itu segera dilengkapi,” ucapnya.

 

IHRAM