Ini Alasan Manasik Haji Dilakukan Lebih Awal

Pelaksanaan manasik haji bagi calon haji mandiri (non-Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/KBIH) tahun ini dilakukan lebih awal. Berbeda dengan tahun lalu, di mana manasik haji dilakukan sekitar 1 bulan sebelum keberangkatan kloter perdana jamaah Indonesia ke Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, mengatakan manasik haji tahun ini memang dilakukan lebih dini. Ia mengatakan, pelaksanaan manasik haji telah dimulai sejak Januari lalu. Menurutnya, hal ini dilakukan agar jamaah lebih memiliki waktu untuk memahami, mempelajari, dan mendalami manasik haji mulai dari sisi ibadah maupun perjalanannya.

“Dengan memberikan manasik lebih awal dan lebih sering, jamaah lebih tahu apa yang akan mereka hadapi di Tanah Suci. Dengan demikian, jamaah secara awal sudah bisa mengantisipasi segala kemungkinannya,” kata Khoirizi, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/4).

Ia menuturkan, memang ada perubahan dalam mekanisme pelaksanaan manasik haji 2019. Sebelumnya, kantor urusan agama (KUA) di tingkat kecamatan akan melaksanakan manasik haji setelah anggaran turun.

Namun tahun ini, menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenag meminta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) melaksanakan manasik haji sejak awal dan tidak perlu menunggu turunnya anggaran.

Khoirizi melanjutkan, calon jamaah diberi pendidikan dan pemahaman terkait berbagai masalah haji, baik dari sisi ibadah, kesehatan maupun perjalanan. Misalnya, terkait cara atau apa yang harus dilakukan jamaah ketika tiba di Makkah atau saat hendak menunaikan umrah.

Dari segi ibadah, calon jamaah harus memahami makna ibadah haji. Kemudian, dari segi perjalanan, jamaah diharapkan memahami apa yang harus dilakukannya saat di tanah suci. Sementara dari segi kesehatan, calon jamaah akan diimbau untuk mempersiapkan diri. Misalnya, agar mereka rajin berolahraga dan menjaga pola makan serta kesehatan sejak di tanah air.

IHRAM REPUBLIKA