Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui (Bagian 2)

Lanjutan dari Inilah Manfaat Puasa Syawal yang Perlu Diketahui

Termasuk rasa syukur seorang hamba kepada Allah atas kemudahan, petunjuk, dan pertolongan-Nya untuk bisa melaksanakan puasa Ramadhan dan terampuninya dosa-dosanya adalah dengan berpuasa setelah mendapatkan nikmat tersebut.

Adapun membalas nikmat petunjuk Allah untuk bisa melaksanakan puasa dengan melakukan maksiat setelahnya, termasuk perbuatan orang yang mengubah nikmat Allah dengan kekufuran.

Kelima, amal ibadah yang dilakukan seorang hamba dalam rangka ber-taqarrub(mendekatkan diri) kepada Allah selama bulan Ramadhan tidak akan putus dengan berakhirnya bulan Ramadhan, sebaliknya hal tersebut tetap berlangsung selagi hamba tersebut masih hidup.

Ini adalah makna hadits yang menerangkan bahwa orang yang berpuasa setelah Ramadhan ibarat orang yang merangsek maju dalam medan pertempuran fi sabilillahsetelah bersiasat mundur.

Seseorang bertutur kepada Bisyr bahwa ada satu kaum yang beribadah dan bersungguh-sungguh pada bulan Ramadhan, maka ia mengataka, “Seburuk-buruknya kaum adalah mereka yang tidak mengetahui hak Allah kecuali hanya pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya orang shalih adalah orang yang beribadah dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun.”

Asy-Syibli pernah ditanya, “Manakah yang lebih utama, bulan Rajab atau Sya’ban?” Ia pun menjawab, “Jadilah kamu seorang yang Rabbani (taat kepada Allah sepanjang tahun) dan jangan menjadi Sya’bani (taat kepada Allah hanya pada bulan Sya’ban)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan amal ibadahnya secara kontinu. Aisyah Radhiyallahu Anha pernah ditanya, “Apakah pernah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallammengkhususkan satu hari tertentu untuk ibadah?” Ia menjawab, “Tidak! Beliau melakukan amalannya secara kontinu.” (HR. Al-Bukhari).

Aisyah Radhiyallahu Anha juga menuturkan,

مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

“Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menambah (jumlah rakaat shalat sunnah pada malam hari), baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, melebihi sebelas rakaat.” (HR. Al-Bukhari)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga mengqadha` (mengganti) apa yang terlewatkan dari kegiatan rutin beliau di Ramadhan pada bulan Syawal. Beliau pernah tidak beri’tikaf sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan, maka beliau mengqadhanya pada bulan Syawal, yaitu beliau beri’tikaf sepuluh hari pertama dari bulan Syawal. Hal ini seperti diterangkan dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya kepada salah seorang shahabat, apakah ia puasa pada awal Sya’ban? Orang itu menjawab, “Tidak,” Beliau pun memerintahkan shahabat itu untuk berpuasa setelah hari raya, yakni mengqadha` apa yang terlewatkan dari puasa Sya’ban pada bulan Syawal.

Dalam sebuah riwayat dari Ummu Salamah Radhiyallahu Anha disebutkan bahwa beliau memerintahkan keluarganya untuk mengqada puasa Ramadhan.

Ummu mengatakan, “Siapa saja yang memiliki hutang puasa Ramadhan, maka hendaknya ia segera bayarkan sehari setelah hari raya pada bulan Syawal, karena hal tersebut lebih membebaskan diri dari tanggungan dan membayar puasa wajib lebih utama daripada puasa sunnah enam hari dari bulan Syawal.”

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

 

INILAH MOZAIK