Jalan ke Surga

Allah SWT menyatakan bahwa surga adalah tempat tinggal yang diliputi kedamaian dan keselamatan (dar al-salam). Sehubungan dengan itu, Allah SWT menyeru manusia untuk berlomba-lomba menuju ke dar al-salam. Dia berfirman, “Allah menyeru (manusia) ke dar al-salam (surga) dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS Yunus [10]: 25).

Jalan lurus yang dimaksud dalam ayat ini adalah jalan Islam. Dalam kaitan ini, Allah SWT memberikan petunjuk (hidayah) kepada orang yang dikehendaki-Nya melalui dua instrumen penting, yakni akal dan wahyu. Dengan begitu, orang yang beruntung mendapatkan keduanya sangat berpeluang meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Sejatinya hidayah aqliyah diberikan Allah SWT kepada semua orang. Tetapi, supaya lebih optimal, hidayah aqliyah tersebut harus dikembangkan lebih lanjut. Katakanlah dengan cara mengambil, menimba, dan menambah ilmu. Mengambil, menimba, dan menambah ilmu perlu dilakukan sepanjang hayat dikandung badan.

Rasulullah SAW mengingatkan, “Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dirham dan tidak juga dinar. Mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil ilmu maka dia telah mengambil keuntungan yang sangat besar.” (HR Tirmidzi). Islam dibangun di atas ilmu yang bisa mengenalkan seseorang kepada Allah SWT.

Dengan ilmu, seseorang akan lebih dekat kepada Allah SWT yang telah menciptakannya. Bila seseorang sungguh-sungguh dalam mengambil, menimba, dan menambah ilmu, dia akan mendapatkan apa-apa yang dicita-citakannya. Mengambil, menimba, dan menambah ilmu dalam Islam adalah wajib.

Hal tersebut diklasifikasikan menjadi dua: wajib ain (kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam secara individual) dan wajib kifayah (kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam secara kolektif). Pertama, wajib ain. Kewajiban ini sangat ditekankan kepada umat Islam secara individual karena di akhirat setiap individu akan mempertanggungjawabkan amalnya masing-masing.

Contohnya, ilmu yang merupakan alat untuk menjaga akidah wajib dimiliki oleh setiap individu. Kedua, wajib kifayah. Kewajiban ini sangat ditekankan kepada umat Islam secara kolektif karena mereka membutuhkan kolektivitas dalam mempertahankan keberadaan dan kewibawaan Islam. Sehingga, umat Islam tidak akan disepelekan/dimarginalkan oleh orang-orang yang tidak menyukai Islam.

Contohnya, ilmu yang merupakan alat untuk menjaga kestabilan ekonomi berlandaskan Islam (ekonomi syariah) wajib dikembangkan oleh umat Islam. Umat Islam (secara individul dan secara kolektif) tidak boleh merasa telah bebas dari kewajiban mengambil, menimba, dan menambah ilmu.

Dalam konteks ini, mereka harus tetap semangat melakukannya supaya derajatnya di sisi Allah SWT dari hari ke hari semakin meningkat. Allah SWT menjanjikan, “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS al-Mujadalah[58] : 11).

Rasulullah SAW menegaskan: “Orang yang melewati jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.Wallahu a’lam.

 

Oleh: Mahmud Yunus

sumbr: Republika Online