Jamaah Indonesia Haji Tamattu yang Harus Membayar Dam

Jamaah Indonesia Haji Tamattu yang Harus Membayar Dam

Jamaah haji perlu diingatkan bahwa menurut ketentuan ibadah haji iti ada tiga. Yakni haji Tamattu, Haji Qiran dan Haji Ifrad dan semua jamaah haji Indonesia merupakan haji Tamattu yang harus membayar dam ketika ingin melepas ihram.

“Haji Indonesia Haji reguler haji plus maupun furoda kebanyakan adalah Haji tamattu. Jadi Setelah dari Indonesia sampai ke Saudi dia melakukan umroh dan menunggu Haji boleh melepaskan kain ihromnya tetapi harus membayar Dam,” kata pemilik travel umroh haji khusus Firdaus Tour Tri Winarto saat dihubungi, Republika, Selasa (24/5/2022).

Tri menjelaskan, haji Tamattu dan Qiran itu setelah melaksanakan umroh di waktu-wakatu persiapan haji. Jamaah haji Tamattu dan Qiran ini dia boleh melepas pakaian ihramnya namun dia harus membayar dam.

“Ini wajib karena dia potong kambing,” katanya.

Untuk itu jamaah haji baik reguler, haji khusus dan furoda harus menyediakan uang untuk membayar dam. Berbeda dengan  haji ifrad itu tidak usah membayar dam.

“Karena haji Ifrad, melaksanakan ibadah haji dulu baru melaksanakan umroh,” katanya.

Dihubungi secara terpisah Direktur Utama Patuna Mekar Jaya Syam Resfiadi mengatakan, program haji Indonesia baik Haji reguler khusus maupun produk adalah program haji tamattu. Harga yang dibayarkan jamaah kepada penyelenggara ibadah haji khusus di PT Patuna Mekar Jaya sudah termasuk dam. 

“Memang kita programnya haji tamattu dan Sudah termasuk biaya dam paketnya bagi haji khusus maupun furoda,” katanya.

Syam mengatakan biaya dam dikolektif oleh PIHK masing-masing. Lalu uang dam itu diserahkan kepada petugas yang akan dibelikan hewan kurban dan akan hewan kurbannya setelah selesai ibadah haji.

“Insya Allah itu kita kumpulkan, kita serahkan ke petugas yang akan memotong dam tamattu itu setelah selesai kita berhaji di hari-hari mina, dan motong ke jabal,” katanya.

Syam mengatakan,  nanti akan ada perwakilan jamaah yang ikut dengan petugas ke Jabal kurban. Jamaah itu akan menyaksikan dam itu digunakan untuk membeli kambing untuk dipotong saat kurban. 

“Nanti kita sertakan salah satu atau dua orang dari jemaah yang ingin ikut serta dengan petugas kita untuk memotong dan di sana ada Ustaz. Jadi betul-betul semua disaksikan dan clear tidak ada fitnah di antara kita,” katanya.

IHRAM