Jangan Tergesa-gesa ke Masjid

SHOLAT berjamaah di masjid adalah amalan utama dalam Islam. Bahkan bagi laki-laki yang mukim dan tidak memiliki udzur syari, ia diwajibkan untuk mendatangi panggilan muadzin untuk sholat berjamaah.

Kemuliaan sholat berjamaah tidak hanya dijelaskan oleh dalil hadits yang ada, namun tergambar pula dari bagaimana agama kita mengatur dan menyikapinya. Di antara aturan agama kita perihal berjalan ke masjid dalam rangka sholat berjamaah adalah ketenangan. Terlarang oleh agama, kita tergesa-gesa dalam memenuhi sholat berjamaah. Hal ini terjadi karena kurangnya ilmu pada sebagian kaum muslimin.

Firman Allah yang artinya:

Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa” (QS. Al Anbiya: 37)

Dan manusia bersifat tergesa-gesa“. (QS. Al Isra: 11)

Dijelaskan oleh ayat di atas, bahwa sifat manusia pada dasarnya tergesa-gesa, tidak sabaran. Maka agama memberi perintah dan rambu agar tergesa-gesa tersebut dapat direm dan diubah.

Di antara kurang ilmunya pelaku yang tergesa-gesa ke masjid, yakni ilmu bab keutamaan waktu antara adzan dan iqamah untuk berdoa. Juga keutamaan shaf pertama serta keutamaan mendapatkan takbiratul ihram imam dan keutamaan-keutamaan yang lain. Untuk menghilangkan penyebab ini, maka pelakunya harus mengilmui keutamaan-keutamaan tersebut.

Hal lain yang menyebabkan seseorang mungkin tergesa-gesa menuju sholat berjamaah di masjid, adalah karena ia menyibukkan diri dengan kepentingan dunia. Padahal urusan dunia adalah selingan di antara lima waktu sholat. Solusi dari hal ini adalah hendaknya ia segera melepaskan diri dari kesibukan duniawinya, dan menyiapkan diri untuk sholat berjamaah sebelum waktu sholat tiba. Sehingga saat adzan berkumandang, ia pun akan dengan tenang berjalan ke masjid.

Akibat dari penyebab-penyebab di atas adalah timbulnya kemalasan saat berjalan memenuhi panggilan sholat. Itu akibat yang ekstrem. Akibat minimalnya adalah seseorang pun mendatangi masjid dengan tergesa-gesa. Ia khawatir saat tiba di masjid ia tidak mendapatkan sholat berjamaah bersama imam rawatib kecuali satu atau dua rakaat.

Hal ini pun sebenarnya tidak disukai agama kita. Hendaklah dia mendatangi masjid dengan tenang dan sholat berjamaah dengan imam sedapatnya mungkin. Bila ada rakaat yang terlewat, ia tinggal hanya menyempurnakannya setelah imam salam.

Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyulah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).

Mari datangi masjid dengan tenang untuk sholat berjamaah bersama imam rawatib.

Allahu Alam.

oleh Quraniy

INILAH MOZAIK