Jemaah Wajib Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Mina (PHU)—Jemaah haji Indonesia mulai menyemuti Mina untuk bermabit dan melempar jumrah. Terlepas dari larangan melontar pada pagi hari, sebagian jemaah masih melakukan hal tersebut.

Sejak Selasa (22/8/2018) dini hari, jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan mabit di Muzdalifah langsung menuju kawasan jamarat untuk melempar jumrah aqabah. Aliran jemaah Indonesia menuju lokasi itu tak berhenti seiring jemaah dari negara lain juga melaksanakan ritual tersebut.

Memasuki waktu duha, jemaah Indonesia masih nampak berjalan ke arah jamarat. Hal tersebut sedianya bertentangan dengan imbauan PPIH Arab Saudi yang memberi waktu pada siang hari untuk jemaah Indonesia melontar jumrah agar terhindar dari kepadatan.
Waktu-waktu tersebut dianggap sebagai waktu afdhal melontar jumrah. Kendati demikian, sebagian jemaah terpaksa berangkat karena mengejar waktu.

Waktu Larangan Lempar Jumrah Jamaah Haji Indonesia pada Selasa, 21 Agustus 2018 atau 10 Dzulhijah, pukul 06.00-10.30 WAS.
Larangan waktu lontar hari kedua Rabu, 22 Agustus 2018 (11 Dzulhijah), pukul 14.00-18.00 WAS. Sedangkan Kamis, 23 Agustus (12 Dzulhijjah), waktu terlaranh pukul 10.30-14.00 WAS.

“Bus kloter saya baru berangkat mau jam dua. Jalan dari maktab baru sampai di sini jam segini,” kata Amsori (70 tahun) seorang jemaah dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede pada Senin (21/8) pagi.

Jemaah Indonesia yang terpisah dari rombongannya juga mulai menumpuk pagi itu. Supriyatin (60), seorang jemaah asal Medan salah satu yang terpisah rombongan.

“Saya sudah jalan lima jam, tadi pagi terpisah dari rombongan,” kata jemaah asal Medan tersebut di kantor Misi Haji Indonesia di Mina.

Sehubungan banyak jemaah terpisah sudah kesulitan berjalan, mereka diantarkan menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang disediakan oleh Misi Haji Indonesia. (mch/ab).

 

KEMENAG RI