Kedzaliman Terkait Jual Beli

PERBUATAN curang adalah kedzaliman terhadap orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar atau bahkan temui perbuatan curang yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ambil contoh mudah saja, orang-orang dengan seenaknya membuang sampah sembarangan sehingga ia mengganggu orang lain. Dan perbuatan seperti ini adalah perbuatan dzalim.

Dalam urusan jual beli, kita juga melihat beberapa pedagang, utamanya mereka yang mengandalkan gerobak atau pangkalan, yang dengan tidak tertib mengambil tempat umum sebagai lapak dagangan mereka. Mereka sangat berpotensi menganggangu kepentingan umum. Orang-orang tidak bisa berjalan di trotoar karena dipenuhi para pedagang dan dagangannya. Tentu ini mendzalimi orang lain. Ini baru segi pengambilan tempat mereka yang tidak tepat yang akhirnya mendzalimi orang lain.

Berbuat curang dalam jual beli merupakan kedzaliman kepada orang lain dalam urusan hartanya dan memakan harta orang lain dengan cara tidak benar. Contoh lain kedzaliman dalam jual beli adalah dengan menyembunyikan cacat produk yang dijual, mengurangi takaran atau timbangan, berbohong tentang harga dan lain-lain.

Walau pun hanya sedikit, tentu harta yang didapatkan dengan jalan berbohong, menyembunyikan kecacatan, atau mengurangi timbangan adalah harta yang haram dan jauh dari keberkahan. Wajib bagi kita menjauhkan diri kita dari harta-harta semacam itu.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berangkat bersama rombongan para sahabat ke pasar untuk melakukan pengecekan barang-barang dagangan. Saat itu beliau melewati gundukan makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya dan mendapati bagian dalam dari gundukan itu basah. Beliau berkata, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia berkata, “Bagian ini terkena air hujan wahai Rasulullah.”

Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda,”Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar orang yang akan membeli dapat melihatnya? Barangsiapa yang berbuat curang kepada kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.” (HR Muslim). [*]