Keistimewaan Ibadah Shalat

Shalat adalah ibadah yang paling utama dan paling agung. Shalat adalah sebaik-baik ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Shalat telah mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan ibadah lainnya. Jika seorang hamba memperhatikan keistimewaan-keistimewaan ibadah shalat tersebut, maka sungguh dia akan semakin mengagungkan ibadah shalat dan akan semakin menjaga pelaksanaannya.

Allah Ta’ala yang langsung memerintahkan di malam mi’raj

Keistimewaan pertama adalah Allah Ta’ala mewajibkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam Mi’raj. Malam tersebut adalah malam yang paling agung dan paling mulia yang dialami oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malam tersebut adalah malam yang penuh berkah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinaikkan ke langit ketujuh, dan mendengarkan perkataan Allah Ta’ala tanpa perantara.

Di malam tersebut, Allah Ta’ala mewajibkan ibadah shalat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan untuk ibadah yang lainnya, Allah Ta’ala mengutus Jibril ‘alaihis salaam untuk mewahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini di antara dalil yang menunjukkan agungnya ibadah shalat dan tingginya kedudukan ibadah shalat ini dalam agama.

Shalat lima waktu, namun setara dengan lima puluh shalat

Pertama kali diwajibkan, shalat tersebut diwajibkan sebanyak lima puluh kali sehari semalam. Kemudian diberikan keringanan menjadi lima shalat saja, namun timbangannya setara dengan lima puluh shalat. Siapa saja yang menjaga shalat lima waktu, seolah-olah dia shalat lima puluh kali sehari semalam. Sebagaimana terdapat dalam hadits ash-shahihain,

هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ

“Itu shalat lima (waktu), namun (setara dengan) lima puliuh shalat.” (HR. Bukhari no. 349 dan Muslim no. 163)

Maksudnya, lima kali mengerjakan shalat, namun timbangan amalnya setara dengan lima puluh shalat. Tentu saja hal ini merupakan keutamaan dan nikmat yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada kita, umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalat adalah syariat seluruh Nabi

Termasuk keistimewaan ibadah shalat adalah bahwa shalat merupakan syariat atau ibadah yang dilakukan oleh seluruh Nabi. Tidaklah Allah Ta’ala mengutus seorang Nabi, kecuali dengan membawa syariat shalat. Dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut dalam Al-Qur’an sangat banyak sekali.

Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab pada hari kiamat

Shalat adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ

“Pada hari kiamat, pertama kali yang akan Allah Ta’ala hisab atas amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka dia akan beruntung dan selamat. Jika shalatnya rusak, maka dia akan rugi dan tidak beruntung.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 322, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Shalat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan setelah beriman

Shalat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan atas seorang hamba. Terdapat banyak dalil dalam masalah ini, di antaranya adalah kisah diutusnya sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke negeri Yaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz,

ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ، فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

“Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam.” (HR. Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19)

Allah Ta’ala menyebut ibadah shalat dengan “iman”

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ

“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)

Yang dimaksud dengan “iman” dalam ayat tersebut adalah “shalat”. Hal ini karena shalat adalah timbangan iman, dan bukti benarnya keimanaan seseorang.  Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ

“Siapa saja yang menjaga ibadah shalat, maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Dan siapa saja yang tidak menjaga ibadah shalat, maka dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat.” (HR. Ahmad no. 6576 dan Ibnu Hibban no. 1467)

Allah Ta’ala mengkhususkan penyebutan ibadah shalat, meskipun sudah tercakup dalam makna umum sebelumnya

Di antara keistimewaan ibadah shalat adalah Allah Ta’ala mengkhususkan penyebutannya dalam banyak ayat, meskipun ibadah shalat tersebut sudah tercakup dalam makna umum yang disebutkan sebelumnya. Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)

“Membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) mencakup mengikuti Al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Shalat termasuk dalam isi kandungan Al-Qur’an sehingga seharusnya sudah tercakup di dalamnya. Akan tetapi, Allah Ta’ala kemudian menyebutkannnya secara khusus.

Contoh yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ

“dan telah Kami wahyukan kepada mereka (untuk) mengerjakan kebajikan dan mendirikan shalat … “ (QS. Al-Anbiya’ [21]: 73)

Shalat termasuk dalam “kebajikan”, namun Allah Ta’ala kemudian menyebutkannya secara khusus.

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal salih, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 277)

Allah Ta’ala menyebutkan ibadah shalat secara khusus, meskipun shalat tersebut sudah tercakup dalam “amal shalih” yang disebutkan sebelumnya.

Penyebutan ibadah shalat secara khusus setelah sebelumnya sudah tercakup dalam makna umum adalah dalil yang sangat jelas tinggi dan mulianya kedudukan ibadah shalat.

Keistimewaan-keistimewaan lainnya

Selain keistimewaan yang sudah kami sebutkan, ibadah shalat masih memiliki keistimewaan-keistimewaan yang lainnya. Shalat diwajibkan setiap hari sebanyak lima kali di sepanjang umur manusia. Hal ini tidaklah didapatkan pada ibadah lainnya. Ibadah puasa diwajibkan setahun sekali, demikian juga zakat. Haji diwajibkan seumur hidup sekali. Berbeda dengan shalat yang diwajibkan setiap hari lima waktu dan sepanjang umur manusia.

Keistimewaan lainnya, Allah Ta’ala mewajibkan ibadah shalat dalam semua kondisi atau keadaan seseorang. Baik dia sakit, atau musafir, atau sejenisnya. Dalam kondisi tersebut, ibadah shalat tidaklah gugur, meskipun memang ada keringanan, namun kewajiban shalat tidaklah hilang secara keseluruhan.

Selain itu, Allah Ta’ala mempersyaratkan ibadah shalat tersebut untuk didirikan dalam kondisi yang paling mulia, dalam kesempurnaan thaharah (bersuci) dan bagusnya pakaian untuk menghadap Allah Ta’ala.

Inilah sebagian keistimewaan ibadah shalat yang banyak sekali dan telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah. Hendaknya seorang hamba merenungkan keistimewaan-keistimewaan ibadah yang agung ini sehingga dia pun kemudian mengagungkan dan menjaga pelaksanaan ibadah shalat.

Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id