Kenapa Masih Ada Perbudakan di Masa Rasulullah?

TIDAK benar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendiamkan perbudakan, juga tidak benar bahwa perbudakan itu dibolehkan oleh agama Islam. Akan tetapi duduk masalahnya perlu dijelaskan terlebih dahulu.

Pertama, perbudakan sudah ada jauh sebelum adanya agama Islam. Jauh sebelum nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan di Makkah, manusia di berbagai penjuru peradabannya telah mengenal perbudakan manusia.

 

Kedua, perbudakan bukan sekedar masalah manusia menindas manusia, namun perbudakan adalah sebuah sistem hukum, sistem ekonomi dan juga sistem sosial yang berlaku. Kalau kami katakan ‘sistem’, berarti terkait dengan sebuah mata rantai dan keterkaitan dengan banyak hal.

Maka penyelesaian masalah budak itu bukan dengan teriak-teriak atau kampanye di sana-sini. Penyelesaian masalah perbudakan manusia itu harus dengan sistem juga. Karena itu Anda jarang-jarang menemukan kalimat dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang secara eksplisit menyebutkan keharusan untuk menghapuskan perbudakan. Walau pun bukan sama sekali tidak ada. Bukankah beliau bersabda: An-nasu sawasiyatun ka asnanil mushthi. Manusia itu sejajar seperti sejajarnya gigi pada sisir?

Bahkan Al-Quran secara tegas menyebutkan bahwa sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa. Yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan bukan sekedar pernyataan atau kutukan, melainkan tindakan nyata. Tindakan ini bersifat sistematis untuk secara implemantatif mengakhiri perbudakan.

Ketiga, cara yang dilakukan itu adalah menutup semua pintu ke arah perbudakan. Kemudian membuka pintu selebar-lebarnya agar para budak bisa merdeka. Di antaranya dengan cara: Islam Melarang Riba; Islam Menghukum Mati Penyamun; Hukum Islam Menetapkan Bahwa Anak Budak Bukan Budak.

 

INILAH MOZAIK