Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji (2-Habis)

 Haji merupakan ibadah yang dirindukan setiap muslim di atas bumi ini. Ada banyak cerita tentang kerinduan kaum muslimin terhadap ibadah haji.

Dikutip dari buku Bekal Haji karya Dr. Firanda Andirja, Lc, MA, penulis menyebutkan sebagian dalil-dalil dari Alquran maupun hadist shahih yang menyebutkan keutamaan berhaji.

Kelima, bagi laki-laki, haji mabrur merupakan amalan terbaik setelah jihad.
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu: “Bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya tentang amal apa yang paling afdal. Kata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya’. Kemudian beliau ditanyakan lagi, ‘Kemudian amal apa lagi yang afdal setelah itu?’ Beliau menjawab ‘(yaitu) jihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala’, Kemudian ditanyakan lagi, ‘Lalu apa lagi yang paling afdal setelah itu?’ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  berkata, ‘Haji yang mabrur'”, (hadist riwayat Bukhari dan Muslim)

Keenam, haji mabrur menghapuskan seluruh dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang berhaji karena Allah dan dia tidak melakukan rafats dan tidak melakukan kemaksiatan maka dia akan kembali sebagaimana hari dia dilahirkan dari perut ibunya”, (hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Rafats misalnya mengucapkan kata-kata keji, melakukan jimak ketika ihram, atau berkata dan melakukan perbuatan yang dapat mengantarakan seorang pada jimak kepada istri. Hal ini karena orang yang berhaji dilarang melakukan perkara-perkara yang dapat menjadikan syahwat atau nafsunya bergejolak.

Tentang haji mabrur, Ibnu Hajar radhiyallahu anhu berkata:
“Sesungguhnya haji mabrur tampak pada akhir haji. Jika ia kembali setelah haji dalam kondisi lebih baik daripada sebelumnya, diketahui bahwa hajinya mabrur”.

Hadits tersebut merupakan dalil kuat yang menunjukkan bahwa orang yang berhaji, jika hajinya mabrur (memenuhi persyaratan), ikhlas kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan tidak melakukan rafats atau kemaksiatan, seluruh dosanya akan diampuni.

Ibnu Hajar radhiyallahu anhu berkata:
“Dan zahir hadist ini adalah diampunkannya dosa-dosa kecil dan dosa-dosa besar, bahkan dihapuskan dampak-dampak dari dosa-dosa tersebut (di akhirat).

Meskipun demikian, ada perselisihan di antara para ulama, apakah haji yang mabrur hanya menghapuskan dosa-dosa kecil atau juga menghapuskan dosa-dosa besar? Mayoritas atau jumhur ulama berpendapat bahwa dosa yang dihapuskan oleh ibadah haji hanya dosa-dosa kecil. Sementara itu, dosa-dosa besar harus disertai tobat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak cukup hanya berhaji. Salah satu dalil tersebut adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

“Salat lima waktu, Jumat yang satu dengan Jumat berikutnya, Ramadhan yang satu hingga Ramadan berikutnya, akan menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosanya besar”, (hadist riwayat Muslim).

Hadist tersebut merupakan dalil bahwa yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil karena menjauhi dosa-dosa besar merupakan persyaratan dihapuskannya dosa-dosa kecil. Hal ini selaras dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dialrang melakukannya, kami akan menghapuskan keburukan-keburukan kalian…”, Alquran surah An Nisa ayat 31.

Meskipun demikian, wallahu a’alam bi shawab, pendapat yang lebih kuat justru menyatakan haji mabrur juga menhapuskan dosa besar. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Hajar radhiyallahu anhu dan juga Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin radhiyallahu anhu.

Ketujuh, pahala yang berlimpah bagi orang yang berhaji, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

⁣”Sesungguhnya baginya semenjak ia (orang yang berhaji) keluar dari rumahnya, tidaklah hewan tunggangannya melangkahkan kakinya selangkah, kecuali dicatat baginya sebuah kebaikan atau dihapuskan baginya satu keburukan.

Jika ia wuquf di Arafah, Allah turun ke langit dunia, lalu berkata: ‘Lihatlah hamba-hamba-Ku datang memenuhi panggilan-Ku dalam kondisi rambut semrawut dan penuh dengan debu. Maka, saksikanlah (wahai para malaikat), sesungguhnya Aku telah mengampuni dosa-dosa mereka meskipun sebanyak butiran-butiran air hujan, meskipun sebanyak butiran-butiran pasir yang menjulang.

Jika melempar jamarat, ia tidak tahu ganjaran yang akan diperolehnya hingga Allah memenuhi ganjarannya pada hari kiamat.

Jika ia menggunduli kepalanya, setiap helai rambut yang jatuh dari kepalanya akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.

Jika ia telah selesai dari putaran tawafnya yang terakhir, ia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya”, (Shahih Ibnu Khuzaimah).

IHRAM