Komisi Fatwa MUI: Jika Mengancam Jiwa, Tak Masalah Haji Ditunda

SETELAH ditunggu-tunggu, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan keputusannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1441H/2020M. Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji 1441H/2020M di tengah pandemi Covid-19.

Namun, demi keselamatan dari ancaman wabah global virus corona itu, Arab Saudi menggelar ibadah haji secara terbatas. Yaitu hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (22/06/2020) waktu Arab Saudi.

Sebelumnya, pada 2 Juni 2020 lalu, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah lebih dulu mengumumkan keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun 1441H/2020M ini akibat pandemi Covid-19.

Ini artinya, pada tahun ini dipastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia ke Tanah Suci. Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah, terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Mereka insya Allah akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1442H/2021M.

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Lantas, bagaimana hukumnya jika ibadah haji ditunda karena ada wabah? Bagaimana pula seharusnya sikap jamaah yang gagal berhaji tahun ini?

Berikut penjelasan dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr H Hasanuddin AF MA sebagaimana dikutip dari Majalah Suara Hidayatullah edisi Mei 2020/Ramadhan 1441H lalu:

Bagaimana pandangan fikih terhadap penundaan haji demi menghindari suatu wabah?

Ya, sama dengan ibadah-ibadah lainnya. Misalnya, shalat Jumat, boleh saja tidak diselenggarakan, lalu diganti dengan shalat Dhuhur. Itu contoh kecil. Nah, ibadah yang lebih besar seperti haji, (ditunda) lebih nggak masalah lagi, jika jiwa manusia bisa terancam dengan wabah itu. Saya kira, apa yang dilakukan pemerintah Saudi sudah tepat. Mereka kan memang yang memiliki otoritas untuk menutup Ka’bah.

Jangankan ibadah, masalah akidah pun dalam ajaran Islam ada dispensasinya. Ada rukhshah (keringanan). Tahukah Anda? Dalam ayat al-Qur’an, kalau ada seseorang melakukan suatu hal yang bisa mengakibatkan kafir. Kafir itu sesuatu yang derajat pelanggarannya tinggi. Boleh kok melakukan (kafir), selama nyawanya terancam.

Contoh, “sujud Anda sama berhala ini, kalau tidak saya bunuh!”. Ancamannya itu benar-benar dilakukan. Kalau Anda nggak mau sujud akan dibunuh. Boleh nggak sujud kepada berhala..? Boleh. Dengan catatan, hati Anda harus tetap bersiteguh dengan keimanannya. Untuk hatinya jangan ikut sujud sama berhala. Yang sujud cukup fisiknya. Jadi contoh seperti itu, akidah saja ada dispensasinya dalam Islam. Apalagi masalah ibadah yang lebih rendah derajatnya daripada persoalan akidah.

Apa nasihat Anda untuk masyarakat Indonesia yang tahun ini tidak berangkat haji karena ditunda pelaksanaannya?

Kalau memang ditunda sampai tahun depan, ya diterima saja dengan kesabaran, penuh keikhlasan, dan menerimanya sebagai sebuah takdir serta cobaan. Nggak jadi berangkat tahun ini, ya berarti tahun depan. InsyaAllah…

Kalaupun ada jamaah haji yang sudah lansia. Tahun ini nggak jadi berangkat haji, sementara tahun depan sudah meninggal lebih dulu, maka niatnya berhaji sudah jadi. Jangan sampai memaksakan diri. Pokoknya harus tetap berangkat haji. Kata al-Qur’an, “Jangan menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan.”

Bagaimana pandangan Anda terhadap peristiwa munculnya wabah Covid-19?

Ini kan virus jenis baru. Dan belum ada vaksinnya. Mau diapain? Ya sudah ambil hikmahnya. Kuasa Allah Subhanahu Wata’ala. Sedemikian rupa Kuasa-Nya. Dengan virus begini kecil saja sudah kelabakan masyarakat dunia. Belum lagi kiamat.

Makanya sadar! Mulai sekarang. Yang selama ini sombong seolah segala sesuatu bisa diupayakan oleh manusia. Sekarang mereka menyerah. Sudahlah, kembalikan semua kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Apa pesan Anda untuk masyarakat Muslim di Indonesia?

Ya, waspadalah. Virus corona ini bukanlah main-main. Bisa menimpa diri kita. Bisa juga menimpa orang lain. Makanya, aturan-aturan yang sudah dibuat pemerintah, misalnya DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB, harus ditaati dan diikuti. Jangan pernah dianggap sepele.*

Rep: Achmad Fazeri

Editor: Muhammad Abdus Syakur

HIDAYATULLAH