Kuota Haji Indonesia 2019: 210 Ribu

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani pakta kerja sama penyelenggaraan haji 2019 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Makkah al-Mukarramah, Senin (10/12) kemarin.

Dirjen Penyelenggaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali mengatakan, salah satu yang disepakati dalam pakta kerjasama tersebut yaitu terkait biometrik, kebijakan fast track, dan kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji 2019.

Menurut dia, Menag dan Menteri Haji dan Umrah Saudi telah sepakat bahwa kuota jamaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221 ribu, atau masih sama dengan tahun lalu.

“Ya itu kan kesepakatan sudah ada, biometrik dan fast track, kuota jamaah 221.000, kuota petugas 4.100,” ujar Nizar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/12).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi itu juga digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia.

“Kami usulkan, kebijakan fast track yang tahun lalu telah diterapkan pada 70 ribu jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,” ucap Lukman.

Selain itu, Lukman juga meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik, sehingga tidak membebani calon jamaah haji.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” kata Lukman.