Larangan Mengikuti Ajaran Selain Islam

SUNGGUH suatu kesedihan dan kemirisan yang teramat dalam ketika mengetahui banyak kaum muslimin mengikuti ajaran atau kebiasaan agama lain yang telah menjadi ciri khas agama tersebut. Padahal Islam merupakan agama yang sempurna. Padahal di mimbar-mimbar, kaum muslimin menyebut dan menyerukan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan ridhoi Allah. Itu telah menjadi keyakinan mereka.

Namun sayang sebagian kaum muslimin tidak mengerti hakikat apa yang mereka yakini tersebut. Sebagian kaum muslimin menjadikan ajaran atau kebiasaan yang bersumber dari agama lain atau suatu kepercayaan/mitos sebagai ajaran atau kebiasaannya pula. Sehingga saat datang masanya ajaran atau kebiasaan tersebut datang, maka berbondong-bondong pula sebagian kaum muslimin ikut merayakan, melakukan, dan membesarkan syiar ajaran atau kebiasaan tersebut.

Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Isra ayat 36, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya“.

Terdapat kata Janganlah pada ayat di atas. Ini pertanda Allah menegaskan bahwa Allah melarang akan suatu hal. Tentang apa? Yakni mengikuti apa saja yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Mengikutipun tidak dibolehkan. Apalagi meyakini dan turut mensyiarkannya pula. Kelak di Hari Pembalasan, pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintai pertanggungjawabannya.

Termasuk tentang apa yang kita yakini dan ikuti padahal Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam tidak pernah mengajarkannya. Padahal Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang membawa risalah-Nya. Maka Allah akan meminta pertanggungjawabannya.

Bersumber dari Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud). Dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi).

Mari perhatikan pula hadits tersebut. Itu adalah hadits-hadits larangan dari Nabi shalallahu alaihi wasallam. Sungguh di luar masalah hajat dan hal yang mubah, maka mengikuti orang kafir adalah diharamkan agama kita. Dan salah satu yang termasuk diperingatkan pada pembahasan kita adalah larangan mengikuti perayaan agama lain.

Jelas merayakan hari besar agama lain adalah bentuk mensyiarkan hari raya dan agama tersebut. Sekaligus bentuk pengkhianatan serta pengingkaran hari besar Islam dan agama Islam secara keseluruhan. [*]

Allahu Alam.