Lupa Nilai Utang,Kreditor Tak Percaya pada Debitur

KETIKA lupa jumlah nominal utang. Sebagai ilustrasi: Rudi berutang ke Wawan, dan pernah dicicil sekian ratus ribu. Suatu ketika. Keduanya lupa, berapa nominal nilai utang dan berapa kekurangan cicilannya. Sementara keduanya tidak memiliki bukti.

Pertama, Bagaimana jika kreditor tidak menerima pengakuan debitor? Rudi menyatakan bahwa utangnya ke Wawan antara 1jt 1,5jt. Sementara Wawan tidak menerima pengakuan ini, dan mengklaim bahwa nilai utangnya lebih dari 2jt. Jika Wawan tidak menerima pengakuan Rudi, maka Wawan harus mendatangkan bukti atau saksi. Karena hukum asalnya, Rudi terbebas dari tanggungan.

Az-Zarkasyi rahimahullah mengatakan, “Ketika terjadi perbedaan antara kreditor dan debitor mengenai nominal utang, maka yang dikuatkan adalah keterangan debitor. Karena hukum asalnya seseorang terbebas dari beban tambahan utang.” (al-Mantsur fi al-Qawaid, 1/150).

Ketika Rudi menyatakan, utangnya tidak lebih dari 1,5jt, jika dia diminta untuk membayar lebih dari itu, harus mendatangkan bukti.

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Orang yang berutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya. Karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti.” (as-Syarh al-Mumthi, 8/353).

Hanya saja, Rudi diminta untuk bersikap terbaik, mengambil posisi yakin bahwa tidak ada hak orang lain pada dirinya. Sehingga, ketika dia ragu nominal utangnya antara 1 jt sampai 1,5 jt, lebih baik ia membayar 1,5 jt, agar dia semakin yakin, tidak ada hak orang lain yang belum dia kembalikan.

 

INILAH MOZAIK