Melalui Medsos, Gibah Bisa Berjamaah

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia  (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, ghibah saat ini tidak lagi harus bertatap muka. Namun, sarana gibah berubah dari manual kepada digital. “Kini dengan media sosial orang bisa bergibah secara berjamaah,” ujar Cholil, kepada Republika.co.id Selasa (7/6).

Perkembangan media sosial memang tidak bisa dibendung. Mayoritas masyarakat pun pengguna media sosial. Untuk itu dia mengatakan, diperlukan cara agar tidak bergibah melalui media sosial. Menurut Cholil, menyibukkan diri dengan ibadah dan ibadah sosial merupakan salah satu cara menghindari gibah.

Sehingga gibah tidak merusak ibadah puasa. Sebah, gibah dapat membatalkan pahala puasa. “Walaupun itu tidak membatalkan sahnya puasa,” kata Cholil.

Cholil menambahkan, Rasulullah SAW pernah bersabda tentang ghibah. Menurut Cholil sabda Rasulullah berbunyi “jika tak mampu menghindari kata kotor (seperti gibah) dan perbuatan buruk maka Allah tidak butuh untuk meninggalkan makan dan minum,” tutur Cholil.

 

sumber: Republika Online