Menag: Tidak Ada Istilah Gagal Berangkat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak akan ada yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini kendati terdapat jamaah yang mengalami masalah visa.

“Tidak ada istilah gagal berangkat. Ini penundaan berangkat. Seluruh jamaah yang mendapatkan porsi dan ditetapkan berangkat haji tahun ini ‘insya Allah’ akan kami berangkatkan,” kata Menag Lukman seusai melepas penerima beasiswa Program 5000 Doktor di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/8).

Menurut dia, memang ada sebagian jamaah yang tertunda keberangkatannya kendati penundaan itu hanya berlangsung satu-tiga hari pertama sejak keberangkatan kelompok terbang awal dilakukan 21 Agustus 2015.
Kemenag, kata dia, terus berupaya menyelesaikan persoalan visa calon jamaah haji ini. Bagi mereka yang tertunda keberangkatannya akan menjadi prioritas untuk diselesaikan urusan visanya.

Kendala visa, kata dia, banyak disebabkan oleh sistem digitalisasi dokumen haji “e-hajj” yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi mulai tahun ini. Sementara tahun lalu, sistem haji elektronik tersebut baru berupa tahapan uji coba.
Meski sudah diuji coba, kata Lukman, Kemenag tetap mengalami kendala dalam mengurusi visa haji.

“Antisipasi sudah dilakukan tapi terkait visa ini domain pemerintah Arab Saudi. Ini harus diketahui masyarakat luas bahwa permasalahan itu bukan di pihak pemerintah,” kata dia.

Sementara itu,Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan masih terdapat 4.312 calon jamaah haji yang belum menerima visa dari otoritas Arab Saudi. Ditargetkan, semua jamaah yang visanya masih bermasalah akan kelar pada Senin malam.