Mengapa Allah Bersumpah dengan Zat Sendiri?

Secara umum, ada dua bentuk qasam atau sumpah yang digunakan Allah dalam Al-Quran. Pertama, Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri. Kedua, Allah bersumpah dengan atas nama makhluk-Nya. Dan di dalam Al-Quran, terdapat tujuh ayat yang di dalamnya Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri. Selain tujuh ayat tersebut, Allah bersumpah dengan atas nama makhluk-Nya, dan jumlahnya sangat banyak. Mengapa Allah bersumpah dengan Zat sendiri?

Menurut para ulama, selain bertujuan untuk memperkuat sebuah pernyataan dan hujjah, Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri karena memang Zat dan nama-nama-Nyalah satu-satunya yang sangat pantas untuk dijadikan sumpah. Sumpah harus dengan sesuatu atau nama yang agung, dan sudah maklum bahwa tidak ada sesuatu yang lebih agung melebihi keagungan Zat dan nama-nama Allah.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Quran berikut;

ولا يكون القسم إلا باسم معظم وقد أقسم الله تعالى بنفسه في القرآن في سبعة مواضع

Qasam itu tidak boleh kecuali dengan menggunakan nama yang agung, dan Allah telah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri di dalam Al-Quran di tujuh tempat (ayat).

Imam Al-Suyuthi juga berkata sebagai berikut;

أن الأقسام إنما تكون بما يعظمه المقسم أو يجله وهو فوقه والله تعالى ليس شيء فوقه فأقسم تارة بنفسه ، وتارة بمصنوعاته ، لأنها تدل على بارئ وصانع

Qasam itu harus dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah, ia harus lebih tinggi dari yang bersumpah. Dan tidak ada sesuatu di atas Allah yang lebih agung dari-Nya. Karena itu, kadang-kadang Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri, dan kadang-kadang dengan atas nama ciptaan-Nya. Ini karena ciptaan-Nya menunjukkan keagungan pembuat dan pencipta-Nya.

Adapun Allah bersumpah dengan nama makhluk-Nya, itu bukan menunjukkan bahwa makhluk-Nya lebih agung dari Allah. Melainkan hanya menunjukkan bahwa makhluk yang dijadikan sumpah oleh Allah memiliki keutamaan yang lebih dibanding makhluk yang lain, atau memiliki manfaat yang besar.

Dalam kitab Al-Itqan, Imam Al-Suyuthi menyebutkan sebagai berikut;

وقال أبو القاسم القشيري : القسم بالشيء لا يخرج عن وجهين : إما لفضيلة أو لمنفعة ، فالفضيلة كقوله : وطور سنين وهذا البلد الامين والمنفعة نحو والتين والزيتون

Abu Al-Qasim Al-Qusyairi berkata; Qasam dengan sesuatu tidak terlepas dari dua hal; adakalnya karena adanya keutamaan atau adanya manfaat. Yang memiliki keutamaan seperti ‘Wa thuri siniin, wa hadzal baladil amiin.’ Yang memiliki manfaat seperti ‘Wat thiini waz zaituun.’

BINCANG SYARIAH