Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 1)

Salat merupakan rukun Islam kedua setelah rukun pertama syahadat, dan ini merupakan perkara yang sangat mendasar bagi seorang muslim. Mendirikan ibadah salat adalah kewajiban atas seorang muslim yang telah mencapai usia balig dan berakal, kecuali bagi wanita dalam kondisi tertentu seperti haid dan nifas. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. an-Nisa’: 103).

Kewajiban salat atas seorang muslim berlaku di setiap keadaan. Kondisi seperti sakit, dalam perjalanan/safar, dan lainnya tidak menjadi uzur bagi seorang muslim untuk tidak melaksanakan salat. Hanya saja, ada keringanan dalam beberapa hal seperti dalam gerakan dan jumlah rakaat (qashar, jama’, tayamum, dan sebagainya). Oleh karena itu, hal ini menjadikan salat sebagai kewajiban yang istimewa bagi seorang muslim yang harus dia prioritaskan setiap waktu.

Kedudukan salat amat penting dalam perkara ibadah yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebab salat merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَوّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.

“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath 2: 512, no. 1880 dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salat sebagai wasiat terakhir sekaligus penyejuk mata bagi beliau sebagaimana hadis dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan bahwa wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salat,

الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“(Jagalah) salat, (jagalah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian” (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698).

Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ

“Sesungguhnya apa yang aku cintai di antara kesenangan dunia kalian adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad 3: 128, 199).

Artikel sederhana ini mencoba untuk mengambil sebuah inti sari dari kitab Shalatul Mu’min karya Syekh Sa’id ‘Ali bin Wahf al-Qahthani yang insyaallah akan kami sampaikan secara serial.

Adapun topik yang akan disampaikan dalam artikel serial ini nantinya insyaallah dimulai dari pembahasan seputar taharah, najis, sunah-sunah fitrah, adab buang hajat, wudu, mengusap khuff, mandi, tayamum, haid (nifas), hingga pembahasan inti salat yang meliputi aspek, hukum, kedudukan, keistimewaan, syarat, sifat, rukun dan sunah, jenis serta tata cara sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadis,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku (melaksanakan) salat” (HR. Bukhari).

Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dalam menyampaikan dakwah melalui tulisan ini dan Allah Ta’ala memudahkan kita semua dalam memperoleh ilmu-Nya untuk mencapai kesempurnaan ibadah yang kita inginkan bersama.

[Bersambung]

***

Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPA

Artikel: Muslim.or.id