Meski Dekat dengan Nasrani, Waspadai 4 Hal ini!

DI balik kedekatan-kedekatan secara sirah dan syariah, tetap saja ada garis yang tegas dan tegak, yang membedakan antara Islam di satu sisi dengan Kristiani di sisi yang lain.

1. Meski Dekat Tetapi Tetap Kafir

Di antara ketegasan itu adalah pandangan bahwa pemeluk agama masehi adalah orang kafir. Salah satu penyebab yang paling utama adalah apa yang telah disepakati oleh umat Kristiani sedunia bahwa mereka menyembah Nabi Isa, bahkan mengaku punya tiga tuhan (trinitas). Dalam hal ini Alquran secara tegas menyebut mereka sebagai kafir.

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”, (QS. Al-Maidah: 72)
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”. (QS. Al-Maidah: 73)

2. Haram Menjadikan Wali

Syariat Islam melarang umat Islam menjadikan orang nasrani sebagai wali, khususnya wali dalam keluarga. Oleh karena itu bila seorang wanita muslimah punya ayah yang masih beragama Krsiten, maka ayahnya itu tidak sah untuk menjadi wali dalam pernikahan.

Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala berikut ini: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang yahudi dan nasrani sebagai wali. Sebagian menjadi wali buat sebagian yang lain.” (QS. Al-Maidah: 51)

Namun bila wanita yang dinikahi masih beragama nasrani dimana ayahnya juga nasrani, syariat Islam membolehkannya. Selain tidak boleh dijadikan wali dalam pernikahan, syariat Islam juga melarang orang nasrani dijadikan wali dalam arti pemimpin pemerintahan, khususnya dalam format negara Islam.

3. Dilarang Mengikuti Peribadatan Nasrani

Meski ada kedekatan antara nasrani dan Islam, namun dalam masalah ibadah tidak boleh terjadi campur baur. Syariat Islam melarang umat Islam beribadah bersama-sama dengan agama lain, termasuk nasrani juga. Dalam hal ini ada ketegasan dari Alquran:

Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun : 1-6)

4. Dilarang Meniru Penampilan Khas

Syariat Islam juga melarang umat Islam berpenampilan khas agama lain, termasuk agama Kristen. Penampilan itu misalnya lambang salib yang sudah khas di seluruh dunia. Termasuk juga jubah khas para pendeta, pastor dan sejenisnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc., MA]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2347294/meski-dekat-dengan-nasrani-waspadai-4-hal-ini#sthash.Yt5zOyWu.dpuf