MUI: Gafatar Aliran Sesat dan Bukan Organisasi Islam

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat mewaspadai gerakan aliran Gafatar. Sebab, gerakan tersebut tidak murni sebagai organisasi Islam dan dinyatakan sebagai aliran sesat.

“Kita berharap jangan ada orang NTB ikut kelompok itu. MUI pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni,” ujar Ketua MUI NTB Saiful Muslim kepadaRepublika.co.id di Kota Mataram, Selasa (12/1).

Ia menuturkan, awal Januari 2015, kelompok tersebut pernah mendatangi MUI NTB untuk diakui sebagai organisasi yang sah. Namun, usai diteliti dan diperiksa lebih lanjut, Gafatar dinyatakan merupakan aliran sesat dan bukan organisasi Islam.

“Gafatar pernah datang ke NTB di awal 2015 ingin diakui, namun steelah dipelajari AD/ART organisasi bukan masuk ke organisasi Islam,” kata dia mengungkapkan.

Ia mengimbau kepada seluruh MUI di 10 kabupaten/kota untuk berhati-hati dengan keberadaan kelompok aliran Gafatar serta melakukan koordinasi untuk langkah antisipasi di masyarakat.

Saiful menegaskan, MUI NTB menolak keberadaan aliran Gafatar. Selain itu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan serta informasi mengenai orang hilang akibat mengikuti aliran keagamaan ataupun Gafatar.

Ia menuturkan, aliran Gafatar sempat terdeteksi beraktivitas di wilayah Sesela, Kabupaten Lombok Barat. Namun, kini keberadaannya sudah tidak ada sebab masyarakat sekitar menolak aliran tersebut.

“Masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan terperangkap,” ucap dia.

 

 

sumber: Republika Online