Tahun Ini Jamaah Nikmati Pendingin Udara Baru di Tenda Mina

Pemerintah Arab Saudi terus mengupayakan peningkatan layanan untuk jamaah haji asal Indonesia yang menjalankan ibadah haji. Salah satu peningkatan pelayanan yang akan dirasakan jamaah haji Indonesia adalah penggantian pendingin udara (AC).

“Satu lagi peningkatan layanan akan diberikan kepada jamaah haji Indonesia. pendingin udara di tenda Mina tahun ini diganti dengan AC baru,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/6).
Staf Teknis Haji I Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Ahmad Dumyathi Basori kemudian membenarkan kabar tersebut. Penggantian pendingin udara tersebut dilakukan lantaran jamaah Indonesia sering mengeluhkan tenda-tenda di Mina yang dibangun hampir 20 tahun lalu.
Selain AC baru di Mina, jamaah haji Indonesia juga akan menempati tenda baru saat menjalani wukuf di Arafah. Saat ini, pemasangan tenda terus dilakukan oleh perusahaan yang dikontrak Muassasah Asia Tenggara.
“Sekarang dengan permintaan dari kita, Muassasah Asia Tenggara mengganti AC tenda Mina dengan yang baru. Menag dan delegasi sempat menyaksikan AC baru tersebut sudah terpasang di tenda-tenda Mina,” ujar Dumyathi.
Menurut Dumyathi, sekitar 60 persen tenda di Arafah sudah terpasang dan diperkirakan selesai pada minggu pertama atau kedua Juli 2017. Tenda baru di Arafah ini jauh lebih baik karena terbuat dari bahan PVC yang tahan air dan tahan api. Selain itu, bahan PVC juga dapat menginsulator panas sehingga hawa dingin yang ada di dalam tenda tidak mudah keluar.
Dumyathi menambahkan, setiap tenda juga akan dilengkapi dengan pendingin udara (evaporative air cooler). Untuk konstruksi akan menggunakan baja yang kuat sehingga tidak gampang bergeser dan lebih tahan angin.
Jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan mulai berangkat ke Madinah pada 28 Juli 2017. Sedangkan jamaah haji gelombang kedua dijadwalkan mulai tiba di Makkah pada 6 Agustus 2017.
Puncak haji wukuf di Arafah diperkirakan jatuh pada 31 Agustus 2017. Dengan demikian, jamaah haji akan mulai berada di Mina sejak 1 September 2017.

Jangan Lupa, Lakukan Amalan Ini di Hari Jumat

HAMPIR semua umat Islam pasti tahu bahwa Jumat ialah hari yang sangat diagungkan. Tapi apakah mereka semua mengenal mengenai amalan-amalan istimewa di hari Jumat?

Amalan-amalan yg dapat dikerjakan oleh seseorang di hari biasa terbukti banyak, tapi nyatanya ada berbagai amalan khusus hari jumat akan menjadi sangat istimewa apabila seseorang di hari yg paling diagungkan itu mengerjakan ibadah berbagai macam ibadah. Nah amalan apa saja di hari Jumat untuk melipatgandakan pahala kamu?

1. Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Amalan istimewa di hari jumat yang pertama ialah adanya sebuah hadits yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mengusulkan umatnya untuk membaca surat al-Kahfi di hari Jumat. Saat umatnya melakukan hal tersebut, maka orang-orang tersebut lalu akan disinari oleh cahaya diantara orang itu sendiri & dengan rumah Allah (Mekkah). Nabi juga bersabda bahwa amalan-amalan istimewa di hari Jumat khususnya membaca surat Al-Kahfi sampai 10 ayat akhirnya, maka tidak dapat dikuasai dajjal. Belum lagi pahalanya bakal dicatat di kertas yg tidak dapat luntur di surga.

2. Menggandakan Membaca Shalawat Nabi di Hari Jumat

Sebuah hadits menceritakan mengenai sabda Nabi Muhammad SAW yg berbunyi mengenai bagaimana seseorang dianjurkan menggandakan shalawat Rasul. Hal ini dikarenakan shalawat umat nabi diperlihatkan pada hari Jumat, dan siapa yg bershalawat paling banyak bakal menjadi yg paling dekat dengan Nabi Muhammad di hari kiamat kelak.

3. Tidak Berpuasa di Hari Jumat dan Jangan Mengkhususkan dengan Salat Tertentu

Yang bukan amalan hari Jumat ialah dengan berpuasa tanpa alasan di hari itu. Rasulullah sempat bersabda dalam sebuah hadist yangg mengatakan bahwa janganlah kita membuat hari Jumat menjadi hari yg amat khusus sampai kita berniat puasa. Kita hanya boleh berpuasa di hari Jumat apabila kebetulan berpapasan dengan puasa Ramadhan.

4. Membaca Surat Al-Insan dan As-Sajdah saat Salat Subuh di Hari Jumat

Amalan pagi hari jumat yang baik dilakukan yaitu dalam sabda Nabi Muhammad lewat sebuah hadits yg diriwayatkan Abu Hurairah bahwa beliau biasanya membaca surat As-Sajdah di rakaat pertama dan baru membaca surat Al-Insan di rakaat kedua.

5. Menggandakan Doa di Hari Jumat

Ada hadits riwayat Abu Hurairah yg mengatakan bahwa Rasulullah sempat berkata mengenai hari Jumat, dimana ada waktu yg apabila orang berdoa di waktu itu maka pasti dikabulkan. Ada 4 pendapat tidak sama mengenai waktu ini, tapi untuk lebih baiknya, kita haruslah ber doa setiap saat kita mempunyai peluang.

 

GALAMEDIANEWS

Raja Salman Angkat Anaknya Sebagai Putra Mahkota

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis al Saud tiba-tiba mengangkat anaknya Mohammed bin Salman menjadi putra mahkota dan memecat putra mahkota sebelumnya Mohammed bin Naif yang merupakan keponakannya. Reshuffle besar ini diumumkan pada Rabu (21/6) waktu setempat.

Keputusan kerajaan menyingkirkan keponakannya yang berusia 57 tahun untuk memromosikan anaknya dan mengonsolidasikan kekuasaannya didukung oleh 31 dari 34 anggota Dewan Kepatuhan. Menurut kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), Press, yang dikutip Aljazirah, Rabu (21/6), putra mahkota yang baru itu sekaligus ditunjuk sebagai wakil perdana menteri dan mempertahankan jabatan sebelumnya sebagai menteri pertahanan. Raja Salman mempertahankan portofolio pertahanan, minyak dan lainnya.

Dewan tersebut terdiri dari anggota senior keluarga Al Saud yang berkuasa. Raja Saudi meminta sebuah janji publik untuk kesetiaan kepada putra mahkota, pada Rabu pagi. Sedangkan Mohammed bin Naif segera bersumpah setia kepada pengantinya setelah keputusan tersebut.

Mantan putra mahkota itu juga dipecat dari jabatannya sebagai menteri dalam negeri. “Perintah kerajaan: Menghapuskan Pangeran Mohammed bin Naif bin Abdulaziz Al Saud dari jabatannya sebagai Putra Mahkota, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri,” demikian yang dituliskan dalam akun Twitter SPA @SPAENG.

Putra Mahkota Mohammed bin Naif merupakan kepala kontra-terorisme yang dikagumi di Washington, karena telah menjatuhkan kampanye pemberontakan Alqaidah pada 2003-2006, dilucuti dari semua posisi. Sebagai wakil putra mahkota, Mohammed bin Salman telah bertanggung dalam menjalankan perang Arab Saudi di Yaman, mengatur kebijakan energi dengan implikasi global dan mempelopori rencana kerajaan untuk membangun masa depan ekonomi selain minyak.

Sementara analis keuangan mengatakan, bahwa promosi Pangeran Mohammed memberikan kepastian lebih jauh mengenai kunci penting dari reformasi radikal untuk mendiversifikasi ekonomi Saudi selain minyak akan berlanjut. “Kami tidak berharap melihat perubahan besar pada bidang kebijakan utama, termasuk ekonomi,” kata Monica Malik, kepala ekonom di Abu Dhabi Commercial Bank.

Tahun lalu Mohammed bin Salman mengumumkan perubahan yang bertujuan untuk mengakhiri ketergantungan kerajaan terhadap minyak. Ini merupakan bagian dari kampanyenya untuk mengatasi tantangan sistemik yang sebelumnya tidak dapat ditangani kerajaan tersebut.

Beberapa pengamat kerajaan telah lama menduga bahwa Mohammed bin Salman segera naik ke tampuk kekuasaan di bawah pemerintahan ayahnya. Dan ini juga memungkinkan untuk mempercepat kenaikan takhtanya. Pangeran muda itu kurang dikenal rakyat Saudi dan orang luar sebelum Salman menjadi raja pada bulan Januari 2015. Dia sebelumnya bertugas di istana ayahnya ketika Salman sebagai putra mahkota.

Meskipun promosi Mohammed bin Salman diharapkan di kalangan terdekat, langkah ini tetap mengejutkan seiring kerajaan tersebut menghadapi ketegangan yang meningkat dengan Qatar dan Iran dan terkunci dalam perang di Yaman. “Ini jelas sebuah transisi yang telah terjadi dengan lancar dan tanpa darah. Sekarang sudah jelas, ini sangat jelas. Kejelasan semacam itu menurunkan risikonya, tidak ada pertanyaan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab,” kata profesor studi Timur Dekat di Princeton Nernard Haykel.

“Beberapa orang memprediksi bahwa ini akan menyebabkan perpecahan dalam keluarga dan perselisihan dan semacam pemberontakan. Saya tidak melihat itu terjadi.”

Seorang pejabat senior Saudi mengatakan keputusan tersebut diambil karena apa yang dia sebut sebagai keadaan khusus yang disampaikan kepada anggota Dewan Kepatuhan. Dia menambahkan bahwa Mohammed bin Naif mendukung keputusan tersebut dalam sebuah surat yang dikirim kepada raja.

Keputusan kerajaan tersebut tidak mencalonkan seorang putra mahkota baru. Posisi ini relatif baru di Arab Saudi, di mana seorang raja secara tradisional memilih penerusnya sendiri.

 

IHRAM.co.id

18 Cara Supaya Selalu Bangun dan Salat Tahajud

SALAT sunah Tahajud adalah ibadah yang istimewa. Berbagai keistimewaan dan manfaatnya sangat menakjubkan.

Mulai dari ketenangan batin hingga penyembuhan banyak penyakit lahiriah. Tidak sedikit di antara kita yang ingin melakukannya. Namun, terkadang sulit sekali untuk melaksanakannya. Berikut adalah tips yang diangkat dari sunah dan berbagai sumber praktis:

  1. Biasakan tidur di awal waktu, jangan bergadang untuk hal-hal yang tidak penting.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Cara Tidur Rasulullah SAW
  3. Usahakan tidak tidur dalam keadaan berhadas besar, agar tidak malas ketika bangun malam. Jika berhadas, lakukan mandi wajib terlebih dahulu
  4. Janganlah paranoid dan menganggap bahwa bangun di sepertiga malam untuk melakukan salat tahajud itu sebagai pekerjaan yang berat karena akan berpengaruh pada niat dan kekuatan itu untuk merealisasikannya
  5. Senantiasa menjaga keikhlasan ketika berniat untuk bangun malam dan melakukan salat tahjud. Dengan niat yang ikhlas, insya Allah akan meringankan pekerjaan yang semula tampak berat.
  6. Cobalah untuk mengenali dan menyesuaikan waktu tidur masing-masing. Bila kita telah tahu berapakah standar waktu tidur kita masing-masing, maka kita akan dapat menentukan jam berapakah kita harus mulai tidur, sehingga kita akan bangun tepat di sepertiga malam. Jika memang ada tugas yang harus diselesaikan dan dibawa pada hari esok, lebih baik dikerjakan selepas melaksanakan salat tahajud, jangan dikerjakan pada waktu malam (sebelum tidur) yang memakan waktu hingga larut malam dan akhirnya akan membuat kita tidak dapat bangun di sepertiga malam (kesiangan)
  7. Jika memang memungkinkan, usahakan melakukan tidur siang sebentar. Dengan tidur siang, insya Allah akan membuat kita lebih kuat untuk bangun di sepertiga malam dan melakukan salat sunah tahajud
  8. Jangan lupa untuk senantiasa memasang alarm, dan letakkan alarm tersebut di tempat yang jauh dari jangkauan tangan namun tetap dapat terdengar dengan jelas (keras) oleh telinga. Dengan demikian, mau atau tidak mau kita akan bangkit dari tempat tidur untuk mematikannya manakala alarm tersebut berbunyi.
  9. Anda juga dapat menggunakan program tahajud missedcall dengan teman-teman anda. Buatlah jadwal berkelanjutan yang telah disepakati bersama untuk mengatur siapa-siapa yang mendapatkan jatah untuk membangunkan
  10. Programlah aktivitas siang hari anda dengan seefisien dan seefektif mungkin, sehingga anda tidak terlalu kelelahan untuk bangun di sepertiga malam untuk melakukan sholat tahajud. Hindari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, yang akan menguras stamina anda.
  11. Tanamkanlah kesadaran bahwa anda memiliki kebutuhan jasmani dan rohani yang harus anda penuhi keduanya dengan seimbang, tidak berat sebelah.
  12. Motivasi diri anda untuk bangun malam dengan cara mempelajari dan mengingat betapa besar keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalam salat tahajud.
  13. Tanamkan rasa rindu untuk senantiasa bermunajat dan berkhalwat dengan Allah SWT.
  14. Hindari maksiat, karena maksiat adalah sumber lemahnya kadar iman dan ibadah kita kepada Allah SWT.
  15. Janganlah makan malam terlampau kenyang, karena perut yang kenyang akan memberikan efek mengantuk dan malas.
  16. Jika anda telah berkeluarga, anda dapat membuat kesepakatan dengan anak dan isteri berupa program salat tahajud berjemaah, misalnya setiap tiga kali dalam sepekan keluarga wajib melakukan salat tahajud secara berjemaah.
  17. Jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan memohon kepada Allah swt agar diberikan kemudahan untuk bangun malam dan melakukan salat tahajud dengan ikhlas dan khusyuk.
  18. Untuk memantapkan kedisiplinan diri, anda pun dapat melakukan program “self-punishment” bagi diri anda sendiri, manakala kesiangan atau lupa tidak melaksanakan salat tahajud. Tentunya, “self-punishment” ini haruslah bersifat mendidik dan tidak terlalu keras. Bukan dengan mencambuk diri dengan cambuk berduri, misalnya. Ketika lupa atau kesiangan sehingga tidak melakukan sholat tahajud, maka anda dapat menghukum diri anda misalnya harus membaca Alquran sebanyak 2 juz di hari esoknya.

 

INILAHCOM

Tips Mendapatkan Lailatul Qadar

LAILATUL qadar adalah malam yang diburu oleh kaum muslimin. Sebab, malam itu lebih baik dari seribu bulan. Ibadah di malam itu, dengan demikian, lebih baik dari ibadah selama 83 tahun.

Lalu, bagaimana cara memburu lailatul qadar agar mendapatkannya? Tersebab tanggalnya yang tidak dapat dipastikan, lailatul qadar menjadi misteri tersendiri. Namun, ada tiga cara terbaik yang insya Allah memudahkan mendapatkan lailatul qadar.

Menghidupkan malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadan dengan ibadah. Ini merupakan cara terbaik ketiga. Didasarkan pada pendapat mayoritas para ulama bahwa lailatul qadar turun pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadhan. Yakni malam 21, 23, 25, 27 atau 29.

Para ulama tidak menyepakati satu tanggal tertentu meskipun ada hadis yang menyebutkan bahwa lailatul qadar (pernah) terjadi pada malam 27. Sebagian ulama Syafiiyah berpendapat lailatul qadar jatuh pada malam ke-21.

Namun mayoritas ulama berpendapat lailatul qadar bisa jatuh pada salah satu malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadan.

“Sungguh aku diperlihatkan lailatul qadar, kemudian aku dilupakan atau lupa- maka carilah ia di sepuluh malam terakhir, pada malam-malam yang ganjil” (Muttafaq alaih)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan lailatul qadar, seorang muslim harus menghidupkan malam-malam ganjil pada 10 hari terahir dengan ibadah. Lebih utama lagi jika melakukan itikaf.

Menghidupkan 10 hari malam terakhir Ramadan dengan ibadah. Meskipun para ulama sepakat lailatul qadar terjadi pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadan, sering kali di zaman sekarang terjadi perbedaan awal Ramadan. Karena ada perbedaan awal Ramadan, maka malam ganjilnya pun menjadi berbeda. Di saat sebagaian umat meyakini malam itu malam ganjil, sebagian umat yang lain meyakini malam itu adalah malam genap. Maka mengambil keseluruhan malam ganjil dan malam genap pada 10 hari terakhir berpeluang lebih besar mendapatkan lailatul qadar.

Rasulullah, istri beliau dan para sahabat beliau mencontohkan melakukan itikaf pada 10 hari terakhir. Bukan hanya pada malam-malam ganjil.

Cara terbaik kedua ini, sesuai dengan nasehat Syaikh Yusuf Qaradhawi: “Jika masuknya Ramadhan berbeda-beda di berbagai negara sebagaimana yang kita saksikan saat ini, maka malam-malam ganjil di sebagian wilayah adalah malam genap di wilayah lain. Sehingga untuk hati-hati, carilah lailatul qadar ini di seluruh 10 malam terakhir Ramadan.”

Menghidupkan seluruh malam Ramadan dengan ibadah. Kendati mayoritas ulama berpendapat bahwa lailatul qadar turun pada malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadan, ada juga yang berpendapat kemungkinan turunnya lailatul qadar di malam lain di bulan Ramadan. Jika demikian halnya, maka cara terbaik adalah menghidupkan seluruh malam Ramadan dengan ibadah.

Bagaimana caranya? Pada 20 malam pertama, hidupkanlah malam Ramadan dengan ibadah, minimal pada sepertiga malam terakhirnya. Setelah itu, pada 10 hari terakhir beriktikaf sebagaimana dicontohkan Rasulullah.

Mengapa untuk awal Ramadhan “cukup” di sepertiga malam terakhir? Sebab seperti dijelaskan di surat Al Qadr, lailatul qadar terbentang hingga terbitnya fajar. Kapan mulainya kita tidak tahu, tetapi kapan akhirnya kita tahu: terbitnya fajar. Maka jika pun tak mendapat dari awal, kita tidak ketinggalan dari bagian akhirnya.

Cara terbaik inilah yang dipraktikkan oleh para ulama seperti Imam Syafii dan Imam Bukhari yang menghidupkan seluruh malam pada bulan Ramadan hingga beliau bisa mengkhatamkan Alquran setiap malam.

Sedangkan Rasulullah, beliau tidak pernah melewatkan satu malam pun kecuali menghidupkannya dengan qiyamullail. Bahkan dalam salah satu hadits disebutkan betapa lamanya beliau shalat malam hingga kaki beliau bengkak. Dalam hadits yang lain dijelaskan bahwa shalat malamnya Rasulullah, beliau membaca surat Al Baqarah, Ali Imran dan An Nisa dalam satu rakaat. Masya Allah. [Bersamadakwah]

– See more at: http://ramadhan.inilah.com/read/detail/2385792/tips-mendapatkan-lailatul-qadar#sthash.cjMyUWoW.dpuf

Al-Qadar, 1-5 Menurut Tafsir Al-Azhar


“Sesungguhnya telah Kami turunkan dia pada malam Kemuliaan.” (ayat 1). Artinya ialah bahwa Kami yaitu Allah Tuhan sarwa sekalian alam telah menurunkan Al-Qur’an yang mula-mula sekali kepada Nabi-Nya pada malam Kemuliaan. Lailatul-Qadr,  kita artikan malam kemuliaan, karena setengah dari arti qadr itu ialah kemuliaan. Dan boleh juga diartikan Lailatul-Qadr malam Penentuan, karena pada waktu itulah mulai ditentukan khittah atau langkah yang akan ditempuh Rasul-Nya di dalam memberi petunjuk bagi ummat manusia. Kedua arti ini boleh dipakai. Kalau dipakai arti Kemuliaan, maka mulai pada malam itulah Kemuliaan tertunggi dianugerahkan kepada Nabi SAW, karena itulah permulaan Malaikat Jibril menyatakan diri di hadapan beliau di dalam gua Hira’ sebagai yang telah kita tafsirkan pada Surat Al-‘Alaq yang telah lalu. Dan pada malam itu pulalah perikemanusiaan diberi Kemuliaan, dikeluarkan dari zhulumaat, kegelapan, kepada nur, cahaya petunjuk Allah yang gilang-gemilang. Dan jika diartikan penentuan, berartilah di malam itu dimulai menentukan garis pemisah di antara kufur dengan iman, jahiliyah dengan Islam, syirik dengan tauhid, tidak berkacau-balau lagi. Dan dengan kedua kesimpulan ini sudahlah nampak bahwa malam itu adalah malam yang istimewa dari segala malam. Malam mulai terang-benderang wahyu datang ke dunia kembali setelah terputus beberapa masa dengan habisnya tugas Nabi yang terdahulu. Dan Nabi yang kemudian ini, Muhammad SAW adalah penutup dari segala Nabi dan segala Rasul (Khatimul Anbiya’ wal mursalin).

“Dan sudahkah engkau tahu, apakah dia malam Kemuliaan itu?” (ayat 2). Ayat yang kedua ini tersusun sebagai suatu pertanyaan Allah kepada Nabi-Nya untuk memperkokoh perhatian kepada nilai tertinggi malam itu. Dan setelah pertanyaan timbul dalam hati Nabi SAW apakah makna yang terkandung dan rahasia yang tersembunyi dalam malam itu, maka Tuhan pun menukas wahyu-Nya: “Malam Kemuliaan itu lebih utama daripada 1000 bulan.” (ayat 3).

Dikatakan dalam ayat ketiga ini bahwa keutamaan malam Kemuliaan atau Malam Lailatul-Qadr itu sama dengan 1000 bulan, lebih daripada 80 tahun, selanjut usia seorang manusia. Lalu diterangkan pula sebabnya dalam ayat selanjutnya: “Turun Malaikat dan Roh pada malam itu, dengan izin Tuhan mereka, membawa pokok-pokok dari tiap-tiap perintah.” (ayat 4).

Itulah sebab yang nyata dari kemuliaan malam itu. Laksana satu perutusan, atau satu delegasi, malaikat-malaikat turun ke muka bumi ini bersama-sama dengan malaikat yang di sini disebut ROH, yaitu kepala dari sekalian malaikat. Itulah Malaikat Jibril yang kadang-kadang disebut juga Ruhul-Amin dan kadang-kadang disebut juga Rahul-Quds, yang menghantarkan wahyu kepada Nabi yang telah terpilih buat menerimanya, (Mushthafa), Muhammad SAW dia dalam gua Hira’.

Nilai malam itu menjadi tinggi sekali, lebih utama dari 1000 bulan, setinggi-tinggi usia biasa yang dapat dicapai oleh manusia. Pada kali pertama dan utama itu Jibril memperlihatkan dirinya kepada Muhammad menurut keadaannya yang asli, sehingga Nabi sendiri pernah mengatakan bahwa hanya dua kali dia dapat melihat Jibril itu dalam keadaannya yang sebenarnya, yaitu pada malam Lailatul-Qadr, atau malam Nuzulul-Qur’an itu di Gua Hira’, dan kedua di Sidratul Muntaha ketika beliau mi’raj. Pada kali yang lain beliau melihat Jibril hanyalah dalam penjelmaan sebagai manusia, sebagai pernah dia menyerupakan dirinya dengan sahabat Nabi yang bernama Dahiyyah Al-Kalbi.

Di dalam Surat 44, Ad-Dukhkhan ayat 3, malam itu disebut “lailatinmubaarakatin”, malam yang diberkati Tuhan.

Amat mulialah malam itu, sebab malaikat-malaikat dan Roh dapat menyatakan dirinya dan Muhammad SAW mulai berhubungan dengan Alam Malakut, dan akan terus-meneruslah hal itu selama 23 tahun; 10 tahun di Makkah dan 13 tahun di Madinah, yaitu setelah lengkap wahyu itu diturunkan Tuhan. Di ujung ayat disebutkan bahwa kedatangan malaikat-malaikat dan Roh itu dengan izin Tuhan ialah karena akan menyampaikan pokok-pokok dari tiap-tiap perintah. Setiap perintah akan disampaikan kepada Rasul SAW, setiap itu pulalah malaikat dan Roh itu akan datang, sehingga lancarlah perhubungan di antara alam syahadah dengan Alam Ghaib.

“Sejahteralah dia sehingga terbit fajar.” (ayat 5). Dalam ayat ini bertambah jelas bahwa malam itu adalah malam SALAAM, malam sejahtera, malam damai dalam jiwa Rasul Allah. Sebab pada malam itulah beliau diberi pengertian mengapa sejak beberapa waktu sebelum itu dia mengalami beberapa pengalaman yang ganjil. Dia merasakan mimpi yang benar, dia mendengar suara di dekat telinganya sebagai gemuruh bunyi lonceng. Mulai pada malam itu terobat hati manusia utama itu, Muhammad SAW, yang sudah sekian lama merasa diri terpencil dalam kaumnya karena perasaannya yang murni sudah sejak kecilnya tidak menyetujui menyembah berhala dan tidak pernah beliau memuja patung-patung dari batu dan kayu itu sejak kecilnya. Dan sudah sejak mudanya hati kecilnya tidak menyetujui adat-adat buruk bangsanya. Pada malam itulah terjawab segala pertanyaan dalam hati, terbuka segala rahasia yang musykil selama ini. Itulah malam damai, malam salam, sejak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar hari esoknya. Di waktu itu, sebab pada malam itulah “dipisahkan segala urusan yang penuh hikmah.” (Surat 44 Ad-Dukhkhan ayat 4). “Yaitu urusan yang benar dari sisi Kami; Sesungguhnya Kami adalah mengutus Rasul.” (ayat 5). “Sebagai rahmat dari Tuhanmu; Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Mendengar, lagi Mengetahui.” (ayat 6).

***

Dalam keterangan 3 ayat Lailatul-Qadr, ditambah 3 ayat pembuka dari Surat Ad-Dukhkhan teranglah bahwa Malam Lailatul-Qadr itu adalah malam mula turunya Al-Qur’an.

Bilakah masa Lailatul-Qadr itu? Al-Qur’an telah menjelaskannya lagi. Di dalam Surat 2, Al-Baqarah ayat 185 jelas bahwa “Bulan Ramadhan adalah bulan yang padanyalah diturunkan Al-Qur’an, menjadi petunjuk bagi manusia, dan keterangan-keterangan dari petunjuk itu dan pemisah, di antara yang hak dengan yang batil.

Tetapi menjadi perbincangan panjang lebar pula di antara ahli-ahli Hadis dan riwayat, bilakah, malam apakah yang tepat Lailatul-Qadr itu? Sehingga di dalam kitab Al-Fathul-Bari syarah Bukhari dari Ibnu Hajar Al-Usqallani yang terkenal itu, disalinkan beliau tidak kurang dari 45 qaul tentang malam terjadinya Lailatul-Qadr, masing-masing menurut pengalaman dengan catatan Ulama-ulama yang merawikannya, sejak dari malam 1 Ramadhan sampai 29 atau malam 30 Ramadhan ada saja tersebut Ulama yang merawikannya di dalam kita tersebut. Dan semuanya pun dinukilkan pula oleh Syaukani di dalam “Nailul-Authar”nya. Ada satu riwayat dalam Hadis Bukhari dirawikan dari Abu Said Al-Khudri bahwa tentang malam bulan Ramadhan itu diramaikan dan diisikan penuh dengan ibadat. Tetapi terdapat juga riwayat yang kuat bahwa Lailatul-Qadr itu ialah pada malam sepuluh akhir dari Ramadhan, artinya sejak malam 21. Karena sejak malam 21 itu Nabi SAW lebih memperkuat ibadatnya daripada malam-malam yang sebelumnya, sampai beliau bangunkan kaum keluarganya yang tertidur.

Abdullah bin Masud, dan Asy-Sya’bi dan Al-Hasan dan Qatadah berpendapat bahwa malam itu ialah malam 24 Ramadhan. Alasan mereka ialah karena ada Hadis dari Wastilah bahwa Al-Qur’an diturunkan pada 24 Ramadhan.

Suatu riwayat lagi dari As-Sayuthi, yang kemudian sekali dikuatkan oleh Syaikh Khudhari, Guru Besar pada Fuad I University (1922), jatuhnya ialah pada 17 Ramadhan. Orang yang berpegang pada 17 Ramadhan ini mengambil istimbath daripada ayat 41 dari Surat 8, Al-Anfal karena di sana tersebut:

“… dan apa yang Kami turunkan kepada Hamba Kami pada Pemisahan, hari bertemu dua golongan.”

“Hari bertemu dua golongan” ialah dalam peperangan Badar, pada 17 Ramadhan, sedang “Hari Pemisahan” ialah hari turunnya Al-Qur’an yang pertama, yang disebut juga malam yang diberi berkat sebagai tersebut di dalam Surat 44 Ad-Dukhkhan di atas tadi. Maka oleh karena berhadapan dua golongan di Perang Badar itu, golongan Islam dan golongan musyrikin terjadi 17 Ramadhan, mereka menguatkan bahwa Lailatul-Qadr, mulai turunnya Al-qur’an di gua Hira’, ialah 17 Ramadhan pula, meskipun jarak waktunya adalah 15 tahun.

Kita pun dapatlah memahamkan bahwa ini pun adalah hasil ijtihad, bukan suatu nash qath’i yang pasti dipegang teguh, sebab Nabi SAW menyuruh memperhebat ibadat setelah 10 yang akhir, bukan pada malam 17 Ramadhan.

Menurut keterangan Al-Hafiz Ibnu Hajar juga, di dalam Fathul-Bari, setengah Ulama berpendapat bahwa Malam Lailatul-Qadr yang sebenarnya hanyalah satu kali saja, yaitu ketika Al-Qur’an mulai pertama turun itu. Adapun Lailatul-Qadr yang kita peringati dan memperbanyak ibadat pada tiap malam hari Bulan Ramadhan itu, ialah untuk memperteguh ingatan kita kepada turunnya Al-Qur’an itu. Sudah terang malam itu pasti terjadi dalam bulan Ramadhan. Kita hidupkan malam itu, mengambil berkat dan sempena dan memperbanyak syukur kepada Allah karena bertetapan dengan malam itulah Al-Qur’an mulai diturunkan Allah. Berdiri mengerjakan sembahyang yang disebut qiyamul-lail atau tarawih, di seluruh malam Ramadhan ataupun menambah ramainya di malam 10 yang akhir, pastilah salah satu bertetapan dengan malam turunnya Al-Qur’an.

Bukanlah ini saja hari-hari besar yang disuruh peringati di dalam Agama Islam. Kita pun disuruh mempuasakan 10 Muharram, atau ‘Asyura karena mengenangkan beberapa kejadian pada Nabi-nabi yang terdahulu pada tanggal tersebut. Nabi SAW pun menegakkan beberapa Sunnah dalam manasik haji guna mengenangkan kejadian zaman lampau; seumpama Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah mengenangkan betapa sulitnya Hajar mencari air untuk puteranya Ismail di lembah yang tidak bertumbuh-tumbuhan itu. Kita pun disuruh melontar Jumratul ‘Aqabah bersama kedua Jumrah lagi, memperingati perdayaan syaitan kepada Nabi Ibrahim karena akan menyembelih puteranya atas perintah Tuhan. Namun Ibrahim tetap teguh hatinya dan tidak kena oleh perdayaan itu. Maka jika kita tilik memperingati Lailatul-Qadr, atau Malam Kemuliaan, atau Malam Penentuan, dapatlah semuanya kita pertautkan jadi satu, yaitu membesarkan syi’ar Allah untuk menambah Takwa hati.

Ada juga yang mengatakan bahwa Malam Lailatul-Qadr itu dapat disaksikan dengan kejadian yang ganjil-ganjil. Misalnya air berhenti mengalir, pohon kayu runduk ke bumi dan sebagainya. Semuanya itu adalah hal-hal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menurut ilmu agama yang sebenarnya.

Heran dan kagumlah saya dengan orang tua saya, Syaikh Yusuf Amrullah yang wafat pada 11 Ramadhan 1392 (19 Oktober 1972), dalam usia 86 tahun, seketika saya menziarahi beliau pada 10 April 1972. Beliau menyatakan pendapatnya yang sesuai dengan pendapat Ulama yang disalinkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar tadi, bahwa Lailatul-Qadr yang sebenarnya hanya sekali, yaitu ketika mula-mula Al-Qur’an diturunkan. Yang kita perkuat berbuat ibadat di dalam bulan puasa menunggu Lailatul-Qadr itu ialah memperingati dan memuliakan malam Al-Qur’an pertama turun itu. Kita kenangkan tiap tahun, agar kita bertambah teguh memegang segala yang dituntunkan Tuhan di dalam Al-Qur’an. Saya menjadi kagum, karena sudah lama mata beliau tidak dapat melihat kitab-kitab lagi.

Ada juga terdapat beberapa perkataan mengatakan bahwa Lailatin-Mubaarakatin, malam yang diberi berkat itu bukanlah Lailatul-Qadr, melainkan malam Nisfu Sya’ban. Tetapi dalam penyelidikan terhadap sumber agama yang sah, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis yang shahih, tidaklah bertemu sumbernya. Riwayat tentang Nisfu Sya’ban itu tidaklah dapat dipegang, sanad-sanad ambilannya kacau-balau, riwayatnya banyak yang dha’if, bahkan ada yang dusta. Oleh sebab itu tidaklah dapat dijadikan dasar untuk dijadikan akidah dan pegangan.

 

CAHCEPU

Tuntunan Salat Ketika Mudik Sesuai Fikih

SAFAR adalah keluar dari tempat tinggal yang jelas dan nyata bentuknya, untuk menempuh suatu jarak tertentu. Dan ini adalah hal yang disepakati ulama.

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan jarak safar. Sebagian ulama mengatakan: sekadar jarak antara Mekkah dan Mina. Karena Rasulullah menganggap penduduk Mekkah sebagai musafir, dan beliau mengqashar salat bersama mereka dan tidak memerintahkan untuk menyempurnakan rakaat salat. Dan perlu digarisbawahi bahwa Mina bukanlah tujuannya, karena tujuannya adalah Arafah. Dan jaraknya adalah sekitar 30 kilometer.

Sebagian ulama mengatakan: sejauh satu hari perjalanan (Al Istidzkkar, 2/233). Abu Umar bin Abdil Barr berkata, “Jarak safar adalah jarak perjalanan sehari semalam dengan perjalanan yang cepat, yaitu sekitar 4 barid”. Dan 1 barid itu sama dengan 4 farsakh, maka jaraknya adalah sekitar 16 farsakh. Satu farsakh sama dengan 3 mil. Sehingga jaraknya menjadi 48 mil atau 77,232 kilometer. Dan ini adalah jarak antara Jeddah dan Mekkah.

Terdapat riwayat:

“Abdullah bin Abbas pernah mengqashar salat dalam perjalanan yang semisal antara Mekkah ke Thaif, atau antara Mekkah ke Usfan, atau antara Mekkah ke Jeddah”.

Sebagian ulama mengatakan: batasannya kembali pada urf (kebiasaan setempat). Jarak yang dianggap oleh penduduk setempat sebagai safar, maka itulah batasan safar. Inilah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahuanhu dan dipegang oleh jumhur ulama, dan ini yang lebih adhbath (paling baik kaidahnya).

Orang yang safar tidak boleh mengqashar salat hingga ia meninggalkan rumah terakhir yang ada di daerah di mana ia menjadi penduduk di sana. Dan tidaklah ia menyempurnakan rakaat salat hingga ia menemui rumah pertama di daerah dimana ia menjadi penduduk di sana.

Para ulama bersepakat bahwa seorang Muslim yang berada di daerahnya sendiri atau di tempat ia bertempat tinggal di sana, ia bukanlah musafir.

Para ulama bersepakat bahwa seorang Muslim yang berada di perjalanan safar, baik jauh ataupun dekat, atau berapapun jaraknya (selama masih termasuk jarak safar, pent.), maka ia musafir.

Para ulama berbeda pendapat mengenai seorang Muslim yang telah sampai di tempat atau daerah tujuan, lalu ia bermaksud untuk menetap di sana dalam jangka waktu tertentu, apakah ia keluar dari batasan safar dari sejak ia sampai hingga selesai menetapnya?

Sebagian ulama mengatakan, ia berstatus sebagai musafir sampai ia kembali ke daerah tempat tinggalnya. Berapapun lamanya ia menetap di daerah tujuan.

Sebagian ulama mengatakan, ia berstatus musafir jika berencana tinggal selama 4 hari atau kurang dari itu. Dan ia berstatus sebagai muqim sejak sampai di daerah tujuan jika ia berencana tinggal lebih dari 4 hari.

Pendapat yang rajih menurut pandanganku adalah pendapat kedua, karena Rasulullah Shallallahualaihi wasallam ketika datang ke Mekkah untuk haji beliau tidak menetap di Mekkah kecuali selama 4 hari beliau mengqashar salat. Kemudian beliau keluar menuju Mina. Selain itu Rasulullah melarang kaum Muhajirin menetap di Mekkah lebih dari 3 hari agar hijrah mereka tidak batal. Ini menunjukkan bahwa menetap lebih dari 4 hari mengeluarkan seorang Muslim dari batasan safar menjadi iqamah (menetap).

Jika seorang Muslim musafir sampai di daerah yang menjadi tujuannya, namun ia tidak berencana menetap di sana, dan ia masih bimbang dan belum tahu kapan akan pulang.

Sebagian ulama mengatakan, ia berstatus sebagai musafir sampai ia kembali ke daerah tempat tinggalnya.

Sebagian ulama mengatakan, ia berstatus musafir selama 19 hari, namun setelahnya ia berstatus muqim.

Pendapat yang rajih adalah pendapat kedua. Terdapat hadis yang diriwayatkan Al Bukhari (1080), dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, ia berkata:

Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam menetap selama 19 hari dengan mengqashar salat. Dan kami jika menetap selama 19 hari kami mengqashar salat, jika lebih dari itu kami menyempurnakan salat”

Mengqashar (meringkas rakaat) salat ketika safar hukumnya sunah muakadah (sangat ditekankan). Namun jika menyempurnakan rakaat, salatnya tetap sah.

Seorang musafir jika salat menjadi makmum dari imam yang berstatus muqim, maka musafir tersebut tidak boleh mengqashar.

Boleh menjamak (menggabungkan) salat ketika safar. Zhuhur dijamak dengan ashar, maghrib dengan isya. Salat subuh dikerjakan pada waktunya dan tidak dijamak dengan salat sebelumnya atau sesudahnya.

Menjamak salat dengan salat sebelumnya dinamakan jamak taqdim. Misalnya yang dilakukan Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam pada hari Arafah ketika haji Wada, beliau menggabungkan salat ashar dengan zuhur.

Menjamak salat dengan salat sesudahnya dinamakan jamak takhir. Misalnya yang dilakukan Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam di Muzdalifah pada malam hari, beliau menggabungkan salat Maghrib dan Isya.

Shalat maghrib tidak boleh diringkas menjadi 2 rakaat, demikian juga salat subuh tetap dikerjakan 2 rakaat. Yang bisa di-qashar adalah salat rubaiyyah, yaitu salat zuhur, salat ashar, dan salat isya.

Menjamak salat adalah rukhshah safar, baik perjalanannya terus-menerus atau tidak. Dan yang lebih utama adalah salat pada waktunya (tidak dijamak), kecuali jika perjalanannya terus-menerus.

Ketika menjamak salat, hendaknya azan sebelum salat yang pertama saja, dan iqamat pada setiap salat. Sebagaimana dilakukan oleh Nabi Shallallahualaihi Wasallam.

Tidak ada kewajiban salat Jumat bagi musafir, yang dilakukan adalah salat zuhur. Sebagaimana dilakukan oleh Nabi Shallallahualaihi Wasallam dalam hajinya. Karena ketika itu bertepatan dengan hari Jumat, dan beliau tidak salat Jumat dan salat zuhur dijamak dengan salat ashar.

Jika seorang musafir salat Jumat, tidak boleh menjamaknya dengan salat ashar. Karena hal itu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam.

Telah sahih dari Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam melakukan salat qabliyah subuh, salat witir, salat lail dan salat dhuha ketika safar. Dan ini semua adalah salat tathawwu.

Safar adalah kesulitan dan adzab. Maka ketika seorang Muslim sudah menunaikan hajatnya, segeralah ia kembali kepada keluarganya dan daerahnya.

Status safar tidak menghalangi keabsahan akad nikah dan akad jual-beli.

Waliyul amr tidak disyariatkan untuk menegakkan had dalam keadaan safar. Imam Ahmad mengeluarkan hadis dalam Musnad-nya (17626, 17627), dan Abu Daud (4408), dan At Tirmidzi (1450) dari Junadah bin Abi Umayyah, ia berkata:

“Kami pernah bersama Busr bin Abi Arthaah di laut, ia bersama seorang pencuri bernama Mishdar. Ia mencuri sebuah Bukhtiyyah. Busr berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda: tidak dipotong tangan pencuri ketika safar. Andaikan bukan karena hadis ini, maka telah aku potong tangannya” (Dishahihkan Al Albani dan Al Arnaut)

Seorang Muslim dimakruhkan bersafar sendirian. Imam Malik meriwayatkan hadis dalam Al Muwatha dalam kitab Al Istidzan, bab Maa jaa bil wahdah fis safar, dan juga Abu Daud (2607), dan At Tirmidzi (1674), dari Amr bin Syuaib dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:

“Orang yang berkendaraan sendirian adalah setan, orang yang berkendaraan berdua adalah dua setan, orang yang berkendaraan bertiga maka itulah orang yang berkendaraan yang benar”. Hadis ini hasan.

Jika seorang Muslim menjadi warga negara sebuah negara, kemudian ia meninggalkan negara tersebut dan menjadi warga negara dari negara lain. Kemudian ia kembali ke negara yang awal tanpa mengganti kewarganegaraannya. Maka ia berstatus safar dengan ketentuan-ketentuan yang telah disebut pada poin sebelumnya. Kecuali jika ia memiliki rumah di sana. Jika demikian, maka ia tidak boleh mengqashar salat. Karena Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam ketika kembali ke Mekkah setelah Fathul Mekkah beliau tidak menyempurnakan rakaat salat, beliau mengqashar. Namun ketika beliau ditanya mengenai rumahnya, beliau menjawab: “apakah masih ada bagiku rumah walau hanya satu petak?”. Ini menunjukkan bahwa beliau dan kaum Muhajirin yang bersama beliau adalah musafir.

Jika seorang Muslim bertempat tinggal di suatu kota, sedangkan ia bekerja di kota lainnya, maka ia boleh meng-qashar shalat dalam safarnya antara dua kota tersebut. Namun ketika ia sudah masuk ke kota dimana rumahnya berada, maka tidak boleh mengqashar salat. []

 

MOZAIK

Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar dalam Kitab Irsyadul Ibad

Pada Bulan Ramadhan, Allah menurunkan malam penuh dengan fadhilah dan barakah yang berjuluk malam seribu bulan yaitu malam lailatul qadar. Malam ini merupakan malam dimana diturunkan Al-Qur’an dan para Malaikat Allah ke muka bumi.
“Kita sebagai ummat Nabi Muhammad SAW patut bersyukur karena malam spesial ini hanya diberikan kepada kita. Ummat sebelum Nabi Muhammad tidak memilikinya,” ujar Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pringsewu KH Ridwan Syuaib saat menyampaikan materi Ngaji Ahad Sore (Jihad Sore), Ahad (26/6).
Berdasarkan beberapa Hadits yang termaktub pada Kitab Irsyadul Ibad, pada 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan Nabi Muhammad meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya bersama keluarganya.
“Nabi selalu beribadah dengan sungguh-sungguh di 10 hari terakhir dan mengamalkan ibadah yang tidak dilakukan beliau pada bulan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Abah Ridwan, begitu Ia biasa dipanggil, menjelaskan beberapa ciri datangnya lailatul qurban yang salah satunya adalah turun dimalam-malam ganjil pada 10 malam terakhir ramadhan.
“Rasul juga memberitahukan bahwa pada ciri lain Lailatu Qadar di antaranya suasana malam yang terang, cerah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada mendung, tidak hujan dan berangin dan tidak ada bintang berjalan,” rincinya. Pada siang harinya tambahnya, suasana cerah dan matahari bersinar namun tidak terasa panasnya.
Pada lailatul qadar, Abah Ridwan menghimbau seluruh ummat Islam untuk memburu malam yang hanya ada di Bulan Ramadhan. “Mari bersama-sama memburu, mengintai lailatul qadar dengan doa, shalat dan amalan-amalan ibadah lainnya,” ajaknya.
Secara pribadi, Abah Ridwan dan Jamaah dilingkungannya sudah melakukan Program Tahunan untuk mendapatkan lailatul qadar. “Kita beritikaf di Masjid pada malam-malam ganjil sampai dengan shubuh dengan melakukan rangkaian amalan Ibadah,” ujarnya.
Ibadah-ibadah tersebut meliputi Shalat Tahiyatul Masjid Shalat Sunnat Wudlu, Taubat, Hajat dan Tahajud. Setelah itu membaca Tasbih, Fatihah dan doa yang ditujukan untuk para Nabi, Guru, Orang Tua dan putera-puteri kita.
“Setelah membaca shalawat dan tahlil sebanyak 100 kali kegiatan ditutup dengan doa,” pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Jangan Selewengkan Makna Lailatul Qadar

Lailatul Qadar merupakan malam lebih baik dari seribu bulan, malam diturunkannya wahyu, malam terindah Nabi dan sahabat mencapai puncak spiritualitas atau malam membentuk sikap reflektif terhadap makna hakiki teks kewahyuan yang disucikan Allah. Dalam sebuah hadits dapat disarikan, bahwa Lailatul Qadar pada 10 hari terakhir atau 7 hari sisanya (HR Bukhari 4/221 dan Muslim 1165).

Malam mulia ini telah memunculkan beberapa perspektif yang masih perlu dikaji. Masih banyak yang menggambarkan malam ini penuh imajinasi yang keluar dari makna Lailatul Qadar. Seolah malam mulia ini dipaksakan sesuai dengan perspektif hal-hal yang terkait dengan dunia. Karenanya, mereka yang mendapatkannya akan beruntung bebas meminta, apakah berupa harta, tahta, dan sejuta imajinasi yang di luar prediksi manusia.

Pemaknaan imajinatif tentang Lailatul Qadar secara hedonistik dan pragmatis ini bertentangan dengan apa yang menjadi kekhawatiran Nabi Muhammad terhadap perkembangan pesat umat Islam di akhir zaman. Misalnya, banyak umat Islam yang justru pada lebih memilih mencintai dunia dan takut akan kematian. Bukankah kisah Nabi melihat keindahan malam Lailatul Qadar dalam keadaan bersujud meski basah kehujanan, artinya pencapaian kesempurnaan keseimbangan psikis merupakan puncak pilihan manusia yang tidak tergantikan oleh hal-hal yang bersifat duniawi.

Hadits Nabi yang diriwayatkan Abu Dasud ini, telah berbelok bersamaan ceramah keagamaan para “ustadz” yang membuat glamor pada acara tayangan TV. Hal yang sama, juga marak kegiatan keagamaan yang menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Tema sedekah pun juga mengarah pada kapitalisasi sedekah dan komersialisasi dakwah keagamaan. Fenomena hedonistik dan pragmatis ini telah semarak, baik pada saat bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, banyak distorsi pemaknaan terhadap bulan suci Ramadhan. Misalnya, Ramadhan yang seharusnya meminimalkan konsumsi dan menghindari kebutuhan berlebihan memanfaatkan sumber daya alam, justru pada bulan ini seperti menjadi bulan bagi mereka para pengikut aliran konsumerisme, pragmatisme, dan hedonisme. Dalam kebutuhan sehari-hari, satu keluarga pada bulan Ramadhan bisa berkebutuhan tiga kali lipat dari kebutuhan hari biasa. Misalnya, kebutuhan satu orang dipenuhi dengan yang seharusnya bisa dua orang.

Aktivitas Ramadhan yang seharusnya sama seperti hari biasa, namun pada bulan Ramadhan banyak yang mengurangi jam pekerjaan dan menambah waktu tidur atau istirahat. Hal ini berbeda dengan semangat Ramadhan. Bulan Ramadhan lebih tepat disebut sebagai bulan riyadlah dan bulan perenungan tentang sebuah hakikat kehidupan. Hal ini harus dilalui dengan hidup sederhana, memenuhi makan dan minum yang tidak berlebihan yang harus disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan. Sehubungan dengan ibadah, pada bulan ini harus lebih ditingkatkan. Misalnya, bertahlil, bertasbih, bershalawat, beristighfar, dan selalu bertaqarrub kepada Allah.

Dalam bulan riyadlah ini, mereka yang dapat Lailatur Qadar, adalah mereka yang digambarkan dalam Surat al-Qadr, hari lebih baik dari seribu bulan, para malaikat dan malaikat Jibril turun dan dengan izin Allah, berdoa untuk keselamatan seseorang yang mendapatkan Lailatul Qadar. Siapakah orang yang beruntung memperoleh Lailatul Qadar? Mereka yang mencapai pengetahuan, kesadaran, pengertian, dan kesatuan hakiki bersama rahasia-rahasia Allah. Mereka ini sudah tidak terpisahkan lagi oleh perasaan dan hijab, antara dirinya dan Allah. Mereka ini sudah tidak bertanya lagi bagaimana dan di mana Allah Azza wa Jalla. Pencapaian pada puncak inilah yang merupakan kenikmatan hakiki.

Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, adalah pengetahuan yang membenarkan kebenaran. Sedangkan, Lailatul Qadar, adalah puncak kesadaran reflektif manusia membangun ketuhanan dan kemanusiaan seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Ubaidillah Achmad, penulis buku Islam Geger Kendeng

NU.or.id

Bingung, Bayar Zakat Pakai Beras atau Uang?

SERING KALI pertanyaan itu ditujukan banyak orang kepada saya. Saya pribadi, selama ini selalu bayar dengan uang.

Mengapa? Ada banyak alasan saya.

Karena pendapat ini banyak disarankan oleh ulama-ulama kontemporer.

Karena uang lebih simpel dan gampang dalam proses pemberian dan penerimaan.

Karena uang lebih “maslahat” bagi fakir-miskin.

Karena sudah banyak yang keluarkan beras, sedangkan kebutuhan fakir-miskin tidak hanya beras.

Ini pendapat yang saya amalkan sejak dulu. Sudah bertahun-tahun. Tapi ternyata, setelah kembali membaca dan mendengarkan, mengkaji dan membahas, saya memutuskan sejak tahun kemarin (dan Insya Allah tahun ini juga) untuk membayar Zakat Fitri dengan beras.

Di sini saya sampaikan 10 alasan saja:

Pertama, seluruh nash hadis yang membicarakan tentang Zakat Fitri, ternyata tidak ada satu pun yang menyinggung kata nominal atau uang. Dalam konteks ibadah, berpegangan kepada nash adalah suatu hal yang sangat urgen, tanpa harus mempertanyakan kenapa begini kenapa begitu.

Kedua, pada zaman Rasul tentu saja sudah terdapat uang, orang miskin pada zaman itu juga banyak yang memiliki beragam kebutuhan dan bukan hanya makanan pokok saja. Akan tetapi para Sahabat tetap saja mengeluarkan makanan pokok dan bukan uang, jadi amalan penduduk Madinah ini merupakan dalil kedua setelah teks Hadis yang ada.

Ketiga, kata “fitrah” itu sendiri sebagian ada yang memaknainya dengan “penciptaan/makhluk” (oleh karena itu zakat fithri wajib bagi setiap individu), dan ada juga yg memaknainya “makan setelah puasa” (dengan demikian diwajibkan membayar makanan pokok). Selain itu, dalam sebuah Hadits telah disebutkan dengan jelas bahwa zakat fithri ini diwajibkan sebagai Pembersih dan Penyuci (Thuhrah) bagi orang yang berpuasa, serta Sebagai makanan (Thumah) bagi orang-orang miskin. Inilah esensi dari zakat fithri itu, yaitu makanan pokok.

Keempat, Zakat itu banyak jenisnya; ada zakat harta, binatang ternak, hasil tanaman, fithri, dan sebagainya. Dalam zakat harta, orang mengeluarkan uang. Dalam zakat binatang ternak, mengeluarkan binatang ternak, tidak boleh diganti, ditukar, dibolak-balik. Hal tersebut karena setiap zakat sudah memiliki karakteristik masing-masing. Demikian juga zakat fitrah, karakteristiknya adalah Makanan Pokok.

Kelima, saat membolehkan membayar zakat fitri dengan beras, sejatinya seorang faqih telah menggunakan qiyas yang menyamakan antara beras (yang tidak terdapat dalam Sunnah) dengan korma/gandum (yanhg terdapat dalam sunnah) dengan adanya persamaan illah (kausa hukum) antara keduanya, yaitu sama-sama makanan pokok. Sedangkan uang, illah-nya adalah tsamaniyah (currency) dan bukan thum (makanan pokok) jadi beda jenis.

Keenam, saat mengeluarkan beras, maka timbangannya adalah 1 Sha (sekitar 2,5 kg), Tapi saat mengeluarkan uang, mengapa dikonversi dulu ke harga beras? Sedangkan beras itu sendiri adalah perkara baru yang untuk mendapatkan hukumnya saja ia harus diqiyaskan dulu kepada korma/gandum. Dan jika konversi nominal yang mengacu kepada harga beras ini merupakan qiyas juga, maka ini adalah “qiyas bertikung” yang tidak memenuhi syarat sah qiyas.

Ketujuh, jika kita perhatikan bersama, sesungguhnya Syariat Islam itu sebuah sistem matang yang tertata rapi dan selalu memperhatikan keseimbangan.

Dalam masalah zakat, kita dapatkan berbagai macam jenis zakat berkaitan antara satu dengan yang lainnya, jika saja setiap Muslim patuh dan konsisten akan ketentuan ini, maka akan lahir keselarasan dalam tata sistem Syariat. Jadi, orang miskin akan mendapatkan makanan pokok dari zakat fithri, mendapat uang dari zakat maal, mendapat baju baru dari kafarat yamin, mendapat THR dari sedekah, dan seterusnya.

Kedelapan, argumen yang sering digunakan untuk membolehkan membayar zakat fithri dengan uang adalah; karena lebih Maslahat bagi mustahiq. Akan tetapi, apa itu maslahat? Ini pembahasan panjang, tapi intinya; “Setiap terdapat aturan Syariat, di situ pasti terdapat Maslahat. Dan belum tentu setiap hal yang Kita Anggap itu Maslahat, dapat semena-mena kita jadikan sebagai Syariat”. Hati-hati, poin ini sangat penting sekali!

Kesembilan, membayar zakat fitri dengan beras akan mempersempit kemungkinan penyelewengan barang zakat tersebut. Berbeda halnya dengan uang, orang akan mudah mengalihkannya kepada hal lain yang kurang substansial, seperti dibuat beli rokok atau beli tiket konser dangdut misalkan.

Kesepuluh, Jumhur ulama Malikiyyah, Syafiiyyah, Hanabilah dan mayoritas Fuqaha telah berpendapat bahwa Zakat Fitrah itu dikeluarkan dengan makanan pokok dan tidak bisa diganti dengan uang. Jadi, selama mayoritas telah berkata, berarti pendapat ini lebih kuat secara Demokratis. Wallahu Alam Bis-Shawab.[Yusuf Al Amien/fimadina] –

See more at: http://ramadhan.inilah.com/read/detail/2385807/bingung-bayar-zakat-pakai-beras-atau-uang#sthash.f0aC37J6.dpuf