Nasihat Umar bin Khattab

Nasihat Umar bin Khattab ini ditulis oleh Ketua PW Salimah Sumatera Utara Nurazizah Tambunan untuk Sahabat Muslim dan Sahabat Salimah di mana pun berada.

Alhamdulillah kembali kita bertemu dengan tausiyah dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam.

Dalam kesempatan ini kita akan mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh sahabat Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu.

Dalam kitab Al Kanz jilid 8 halaman 208, Ad Dainuri mencatat bahwasanya suatu waktu Umar bin Khattab memberi nasihat kepada seorang lelaki dengan berkata,

Jangan sampai kondisi orang lain memalingkan perhatianmu dari memperhatikan diri sendiri. Karena segala akibat yang akan terjadi menjadi tanggunganmu tanpa melibatkan mereka.

“Jangan pula kamu menghabiskan waktu seharian hanya dengan berjalan-jalan, karena seluruh kegiatanmu itu tercatat rapi.

“Dan jika kamu melakukan kesalahan maka susullah ia dengan berbuat kebaikan. Karena dalam hematku, tak ada sesuatupun yang lebih cepat menghapus kecuali kebaikan baru terhadap dosa lama.”

Nasihat Umar bin Khattab

Sahabat Salimah yang dirahmati Allah Subhanahuwata’ala …

Umar bin Khattab mengingatkan kita semua untuk memanfaatkan waktu yang Allah berikan dan hari-hari yang kita jalani seefektif mungkin dengan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi diri kita maupun bagi orang lain.

Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan malaikat-Nya mencatat seluruh aktivitas yang kita lakukan.

Umar bin Khattab juga dikenal sebagai orang yang tegas yang tidak ingin temannya menjadi ahli maksiat.

Ia pernah mengirim surat kepada sahabatnya. Isi surat Umar kepada sahabatnya: “Jangan jadi kroninya setan”. Hal ini jadi pelajaran berharga, bagaimana surat Umar ini pada sahabatnya mengajarkan kita agar semangat berdakwah dan tidak jadi kroninya setan dalam membuat ahli maksiat bertambah sesat.

Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim, diceritakan dari ayahku (Abu Hatim), diceritakan oleh Musa bin Marwan Ar-Riqqi, ‘Umar Ibnu Ayyub menceritakan kepada kami, diceritakan kepada kami dari Ja’far bin Barqan, dari Yazid bin Al-Asham, ia berkata,

“Dahulu ada seorang dari Syam yang kuat. Awalnya ia jadi utusan Umar bin Al-Khaththab lantas ia menghilang dari Umar. Kemudian Umar bertanya, “Apa yang dilakukan Fulan bin Fulan?”

Orang-orang mengatakan, “Ia sekarang jadi pecandu minuman keras.”

Lantas Umar memanggil sekretarisnya, lalu memerintahkan, “Tulislah.” Umar mendiktekan,

مِنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ إِلَى فُلاَنٍ ابْنِ فُلاَنٍ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ، [أَمَّا بَعْدُ] : فَإِنِّي أَحْمَدُ إِلَيْكَ اللهَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ، شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ

“Dari Umar bin Al-Khaththab kepada Fulan bin Fulan. Semoga keselamatan untukmu. Amma ba’du.

Sungguh untukmu aku menyanjung Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Allah itu Maha mengampuni dosa dan menerima taubat lagi keras hukuman-Nya, Allah Yang mempunyai karunia, tiada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya-lah kembali (semua makhluk).”

Kemudian Umar berkata pada sahabatnya,

اُدْعُوْا اللهَ لِأَخِيْكُمْ أَنْ يُقْبِلَ بِقَلْبِهِ، وَأَنْ يَتُوْبَ اللهَ

“Berdoalah kepada Allah untuk saudara kalian agar ia bisa menerima hidayah dengan hatinya, lalu semoga ia bisa bertaubat kepada Allah.”

Ketika surat Umar sampai di tangannya, ia membaca surat tersebut dan ia terus mengulanginya. Ia membaca,

غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ

“Allah Yang Maha mengampuni dosa dan Menerima taubat lagi keras hukuman-Nya”, berarti Allah telah mengingatkanku akan hukuman-Nya dan telah memberikan janji padaku jika mau memohon ampun kepada-Nya.”

Semoga bermanfaat.[ind]

CHANEL MUSLIM

Keberangkatan Umroh Perdana Dibagi Lima Kloter

Kementerian Agama secara resmi akan memulai uji coba keberangkatan umroh pada 23 Desember 2021. Pemilik PT Taqwa Tour Rafiq Jauhary mengatakan, keberangkatan perdana yang dibagi menjadi lima kelompok terbang (kloter) ini selanjutnya akan diberangkatkan secara terpusat dari embarkasi Jakarta.

“Adapun selanjutnya Kementerian Agama akan membuka keberangkatan umroh dari daerah lain di luar Jakarta,” kata Rafiq Jauhary saat dihubungi Republika kemarin.

Rafiq memastikan, jamaah Taqwa Tours tidak ikut dalam rombongan uji coba keberangkatan perdana itu. Dia memilih memberangkatkan jamaahnya awal tahun 2022.

“Taqwa Tours sendiri merencanakan keberangkatan umroh untuk para jamaahnya setelah masa uji coba berakhir. Diperkirakan di awal ahun 2022,” ujarnya.

Rafiq menyampaikan, hal yang perlu dipahami dalam keberangkatan umroh selama masa pandemi ini adalah resiko yang tinggi. Apalagi biaya umroh tidak dapat ditarik kembali (non-refundable).

“Sehingga jika ada jamaah yang berkasnya telah diajukan visa umroh namun sebelum keberangkatan diketahui melalui test PCR bahwa dirinya positif Covid-19, maka sebagian besar biaya yang telah disetorkan akan hangus,” katanya.

Jamaah yang positif terpapar Covid-19 sebelum keberangkatan hanya akan menerima asuransi yang tentu jumlahnya tidak sebesar keseluruhan biaya umroh. Jamaah juga perlu memahami bahwa Arab Saudi membedakan dalam memperlakukan jamaah umroh.

“Akan dibedakan jamaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, dengan jamaah yang menggunakan vaksin lain seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Johnson and Johnson,” katanya.

Rafiq mengatakan, jika jamaah telah divaksin dengan 4 vaksin di atas, maka mereka diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui proses karantina. Berbeda dengan pengguna vaksin Sinovac dan Sinopharm yang harus melalui proses karantina selama tiga hari.

“Karena adanya berbagai regulasi dan protokol kesehatan, biaya umroh pun mengalami kenaikan,” katanya.

Diperkirakan biaya minimal untuk keberangkatan dari Jakarta mencapai lebih dari Rp30 juta. Sementara untuk jamaah dari daerah, harus menambah dengan biaya transportasi lanjutan.

IHRAM

Doa Pagi Nabi SAW untuk Peroleh Rezeki dan Keberkahan

Seorang Muslim dianjurkan untuk senantiasa memanjatkan doa di waktu pagi hari. Hal ini sebagaimana sunnah yang diajarkan dan ditekuni oleh Rasulullah SAW.

Beliau SAW menganjurkan dan menekankan perlunya mengucapkan doa pagi hari. Karena itu, berdoa di pagi hari pun memiliki keutamaan yang besar. Salah satu keutamaan doa di waktu pagi ialah untuk mendatangkan rezeki dan keberkahan sehingga dapat mencukupi kebutuhan duniawi setiap insan.

Doa di waktu pagi untuk memperoleh rezeki yang berkah merupakan perintah Nabi Muhammad SAW. Sebab, beliau SAW mengajak umatnya untuk senantiasa berprasangka baik kepada Allah SWT.

Nabi SAW melarang umatnya berputus-asa dari rahmat Allah SWT dan tidak boleh menyerah serta harus meyakini bahwa semua yang terjadi itu baik. Selain itu, seorang Muslim juga harus yakin bahwa qadha dan qadar itu ada di tangan Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW biasa berdoa pada pagi hari untuk berharap akan datangnya rezeki dan keberkahan. Dalam hadits riwayat Muslim, Nabi SAW biasa memanjatkan doa berikut ini:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، اللهم لا مانع لما أعطيت ولما معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد

Laa ilaa ha illallahu wahdah, laa syariikalah, lahul mulqu walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai’in qhodiir. Allahumma laa maa ni’a limaa a’thoyta wa lima mu’thiya lima mana’ta wa laa yan fa’u dzal jaddu minkal jaddu.

Artinya:

“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, baginya semua kekuasaan dan semua pujian, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda bagi pemiliknya, dari-Mu lah segala kekayaan.” (HR Muslim)

IHRAM

Poligami dalam Islam: Kompromi antara Syariat Nabi Musa dan Nabi Isa

Sudahlah maklum bahwasanya Agama Islam adalah agama penerus dari syariatnya para nabi terdahulu, jadi syariat yang ada di Agama ini itu ada kalanya juga merupakan syariat terdahulu semisal haji (Syariatnya Nabi Ibrahim AS), Zakat (Syariatnya Nabi Isa AS) dan Nikah (Syariatnya Nabi Adam AS). Bahkan Perihal poligami itu masih berlanjut pada syariatnya Nabi Muhammad SAW, lantas mengapa islam yang katanya memperjuangkan hak-hak perempuan ternyata malah memberi legitimasi pada ummatnya untuk melakukan Poligami, yang acapkali itu menyakiti hati seorang Perempuan? (Baca: Lima Fakta Poligami Rasulullah yang Perlu Diketahui)

Menurut Sulthan Al-ulama’ Izzudin bin Abdis Salam, poligami dalam Islam itu adalah merupakan sebuah bentuk menjaga kemaslahatannya kedua belah pihak. Berikut adalah redaksinya ;

فَائِدَةٌ : ذَكَرَ ابْنُ عَبْدِ السَّلَامِ أَنَّهُ كَانَ فِي شَرِيعَةِ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ الْجَوَازُ مِنْ غَيْرِ حَصْرٍ تَغْلِيبًا لِمَصْلَحَةِ الرِّجَالِ ، وَفِي شَرِيعَةِ عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا يَجُوزُ غَيْرُ وَاحِدَةٍ تَغْلِيبًا لِمَصْلَحَةِ النِّسَاءِ ، وَرَاعَتْ شَرِيعَةُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى سَائِرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ مَصْلَحَةَ النَّوْعَيْنِ.

Artinya; Menurut Sulthan Al-ulama’ Izzudin bin Abdis Salam, alasan Syariat Nabi Musa As  Memperbolehkan laki-laki untuk menikahi Perempuan sebanyak mungkin (tanpa ada batasan) itu adalah karena untuk menjaga kemaslahatan kaum laki-laki. Adapun alasan mengapa syariatnya Nabi Isa As Laki-laki tidak diperbolehkan menikah lebih dari satu itu adalah untuk menjaga kemaslahatan kaum Perempuan. Karena Nabi Muhammad SAW adalah Nabi penyempurna syariat terdahulu, maka syariatnya itu menengahi syariat para nabi dan rasul terdahulu demi menjaga kemaslahatan kedua belak pihak (laki-laki dan Perempuan). (Syekh Syamsuddin bin Muhammad Al-Khatib Asy-syirbini, Iqna’ fi hilli Alfadzi Abi Syuja’, DKI, 2/230)

Yang demikian itu dijelaskan lagi oleh Syarih (Komentator) kitab ini, berikut redaksinya ;

فَإِنْ قِيلَ: مَا الْحِكْمَةُ فِي رِعَايَةِ شَرِيعَةِ سَيِّدِنَا مُوسَى لِلرِّجَالِ وَشَرِيعَةِ سَيِّدِنَا عِيسَى لِلنِّسَاءِ؟ قُلْت: يُحْتَمَلُ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ فِرْعَوْنَ لَمَّا ذَبَحَ الْأَبْنَاءَ وَاسْتَضْعَفَ الرِّجَالَ نَاسَبَ أَنْ يُعَامِلَهُمْ سَيِّدُنَا مُوسَى بِالرِّعَايَةِ عَلَى خِلَافِ فِعْلِ ذَلِكَ الْجَبَّارِ بِهِمْ، وَلَمَّا لَمْ يَكُنْ لِسَيِّدِنَا عِيسَى فِي الرِّجَالِ أَبٌ وَكَانَ أَصْلُهُ امْرَأَةً نَاسَبَ أَنْ يُرَاعِيَ جِنْسَ أَصْلِهِ رِعَايَةً لَهُ؛ تَأَمَّلْ وَافْهَمْ ذَكَرَهُ الْعَلَّامَةُ الشَّوْبَرِيُّ مَعَ زِيَادَةٍ.

Artinya ; Apa hikmah dari penjagaan Syariatnya Nabi Musa terhadap kemaslahatannya kaum laki-laki dan syariatnya Nabi Isa terhadap kemaslahatannya kaum perempuan? alasannya adalah sebab di zamannya Nabi Musa itu kaum perempuan banyak yang dibunuh oleh Fir’aun (yang mana ia takut akan lahirnya seorang laki-laki yang diramal bahwasanya ia akan dibunuh olehnya, maka ia membunuh semua perempuan), maka dari itu syariatnya Nabi Musa As itu memperbolehkan laki-laki untuk menikah sebanyak mungkin, dalam rangka menyeimbangkan populasi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan alasan mengapa syariatnya Nabi Isa As itu mewajibkan monogami adalah untuk menjaga jenis orang tuanya (perempuan), sebab Ia itu tidak lahir tanpa ayah. (Sulaiman Al-bujairomi, Hasyiyah Buajairomi, Dar al-fikr, 3/364)

Adapun Hikmah dari limitasi poligami pada 4 istri adalah sebagai berikut ;

وَالْحِكْمَةُ فِي تَخْصِيصِ بِالْأَرْبَعِ أَنَّ الشخص له أربع طبائع أربع و أن الْمَقْصُودَ مِنْ النِّكَاحِ الْأُلْفَةُ وَالْمُؤَانَسَةُ ، وَذَلِكَ يَفُوتُ بالزِّيَادَةِ عَلَى الْأَرْبَعِ دون الاقتصار عَلَى الْأَرْبَعِ.

Menurut Imam Al-baijuri, alasan legitimasi poligami itu hanya pada 4 istri adalah karena seorang laki-laki itu punya 4 karakter, sedangkan tujuannya nikah itu adalah untuk saling mengasihi dan mencintai, dan yang demikian itu tidak akan terlaksana jika pengalokasiannya itu pada 4 Perempuan lebih., yakni ia hanya bisa mengalokasikannya pada 4 perempuan saja, atau kurang. (Imam Al-baijuri, Hasyiyah Al-baijuri, DKI, 2/174)

Adapun Versi Ibnu An-naqib’, alasan legitimasi itu juga adalah untuk mengejar kesunnahan agar tidak mengosongkan istri dari jatah (qasm) dalam kurun waktu 3 hari. (Syekh Syamsuddin bin Muhammad Al-Khatib Asy-syirbini, Iqna’ fi hilli Alfadzi Abi Syuja’, DKI, 2/230)

قَالَ ابْنُ النَّقِيبِ : وَالْحِكْمَةُ فِي تَخْصِيصِ الْحُرِّ بِالْأَرْبَعِ أَنَّ الْمَقْصُودَ مِنْ النِّكَاحِ الْأُلْفَةُ وَالْمُؤَانَسَةُ، وَذَلِكَ يَفُوتُ مَعَ الزِّيَادَةِ عَلَى الْأَرْبَعِ ، وَلِأَنَّهُ بِالْقَسْمِ يَغِيبُ عَنْ كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ ثَلَاثَ لَيَالٍ وَهِيَ مُدَّةٌ قَرِيبَةٌ ا هـ

Demikianlah sekilas mengenai alasan legitimasi poligami, yang demikian itu pada asalnya merupakan perkara yang mubah, tapi syaratnya itu sangatlah ketat. Jadi hukum poligami itu tergantung dari kriteria seorang laki-laki. Ketika ia mampu ya maka ia diperbolehkan, namun ketika ia tidak mampu untuk menafkahi istri kedua maka ia tidak diperkenankan untuk poligami. (Musthafa al-bugha dkk, Al-fiqh Al-manhaji, Dar al-qalam, 4/35)

Jadi jangan sekali-kali berfikiran poligami untuk meneladani sunnah Nabi Muhammad Saw, beliau nikah itu diperintah oleh Allah Azza Wa jalla, bukan atas dasar hawa nafsu. (Syekh Ahmad Khatib Al-minangkabawy, An-nafahat Fi syarh Al-waraqat, DKI, h.178))

Amat sangatlah tidak elok, jika poligami yang sebenarnya atas dasar nafsu, tapi perbuatannya itu disandarkan pada sunnah Nabi, sungguh masih banyak sunnah yang lainnya jika ia memang benar-benar ingin melakukan sunnah Nabi.

Adapun mengapa para elit agama (baik yang shaleh maupun Alim) itu suka poligami, maka hal yang demikian itu telah dijelaskan di Tafsir Al-qurthubi ;

وَيُقَالُ: إِنَّ كُلَّ مَنْ كَانَ أَتْقَى فَشَهْوَتُهُ أَشَدُّ، لِأَنَّ الَّذِي لَا يَكُونُ تَقِيًّا فَإِنَّمَا يَتَفَرَّجُ بِالنَّظَرِ وَالْمَسِّ، أَلَا تَرَى مَا رُوِيَ فِي الخبر: (العينان تزنيان واليد ان تَزْنِيَانِ). فَإِذَا كَانَ فِي النَّظَرِ وَالْمَسِّ نَوْعٌ مِنْ قَضَاءِ الشَّهْوَةِ قَلَّ الْجِمَاعُ، وَالْمُتَّقِي لَا يَنْظُرُ وَلَا يَمَسُّ فَتَكُونُ الشَّهْوَةُ مُجْتَمِعَةٌ فِي نَفْسِهِ فَيَكُونُ أَكْثَرَ جِمَاعًا.

Orang yang benar-benar bertakwa itu justru syahwatnya lebih besar. sebab orang yang tidak bertakwa itu dengan mudahnya bisa melampiaskan syahwatnya dengan cara memandang dan menyentuh pada sesuatu yang haram. Sebagaimana keterangan yang ada dalam hadis: “dua mata yang berzina dan dua tangan yang berzina”. Ketika memandang dan menyentuh itu menjadi bentuk pelampiasan syahwat, maka yang demikian itu akan mengakibatkan gairah seksualnya (sebab ia terlalu sering melampiaskan syahwatnya). Sedangkan orang yang benar-benar bertakwa, dia itu tidak akan pernah memandang dan menyentuh pada hal yang tidak halal baginya. Maka dari itu syahwatnya terpendam di dalam dirinya, sehingga ia itu lebih banyak melampiaskan kebutuhan seksualnya. (Imam Al-qurthubi, Al-jami’ li ahkam al-qur’an, Dar al-kutub al-misriyyah, 5/253)

Wallahu a’lam bi as-shawab

BINCANG SYARIAH

Hikmah Halimah Al-Sa’diyah Menyusui Nabi Muhammad Kecil

Nabi Muhammad Saw lahir di kota Mekkah, Jazirah Arab 14 abad silam dengan menjadi bagian dari bangsa Arab, bangsa yang kental akan tradisi di dalamnya. Salah satu tradisi yang berlaku di kalangan masyarakat Arab saat itu ialah mencarikan ibu susuan untuk anaknya. Dengan harapan agar anak tersebut dikuatkan fisiknya, dijauhkan dari penyakit dan juga ada anggapan anak yang disusui oleh perempuan lain sebagai ibu susuannya dapat “mutqin”, fasih lisan dalam berbahasa Arab.  (lihat Rahiq al-Makhtum, hlm 57 cet Muntada al-Tsaqafa, Riyadh 2013) (Baca: Tiga Ibu yang Menyusui Nabi Muhammad)

Hal tersebut juga dilakukan oleh Abdul Muthalib, kakek Nabi Saw. Di mana ia, kemudian menyerahkan penyusuan Nabi Muhammad kecil pada Halimah binti Abi Dzuaib, dari bani Sa’ad bin Bakr atau yang lebih dikenal dengan Halimah Al-Sa’diyah. Nabi Muhammad kecil disusui oleh tiga perempuan, ia adalah ibunya; Aminah, hamba sahaya Abu Lahab; Tsuaibah al-Aslamiyah dan Halimah Al-Sa’diyah. Apa Hikmah Halimah menyusui Nabi?

Kisah Halimah Al-Sa’diyah Mencari Anak Susuan

Terdapat kisah yang menarik ketika Halimah Al-Sa’diyah mencari anak susuan sampai ia kemudian tiba di kota Mekkah, dan kemudian memilih Nabi Muhammad kecil sebagai anak susuannya.

Halimah yang berasal dari Bani Sa’ad bin Bakr keluar dari desanya dengan suaminya, Harits bin Abdil Uzza dan anaknya yang kemudian ia titip asuhkan untuk disusui pada salah satu perempuan dari kabilahnya, Bani Sa’ad bin Bakr yang sedang mencari anak susuan.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun paceklik. Di mana Unta yang ia miliki  tidak meneteskan susu sedikitpun, malamnya dihabiskan dengan begadang karena tangis anaknya yang kelaparan. Air susunya tidak mencukupi anaknya, begitupun air susu untanya. Dalam keadaan terdesak oleh kebutuhan, Halimah keluar mencari peruntungan dengan menyusui anak orang lain dengan harapan mendapatkan imbalan dari keluarganya.

Halimah beserta rombongannya melakukan perjalanan jauh, hingga kemudian ia sampai ke kota Mekkah. Setiap perempuan dari kabilahnya kemudian mencari bayi susuan masing-masing. Namun, dari banyaknya perempuan rombongannya tersebut, tidak ada yang mau menerima Nabi Muhammad kecil sebagai anak susuan. Mereka tidak menerimanya dengan alasan Nabi Muhammad kecil ialah anak yatim yang kemungkinan memiliki sedikit bayaran jika menyusuinya, termasuk Halimah.

Tibalah semua perempuan rombongannya mendapatkan bayi susuan masing-masing. Halimah yang belum mendapatkan bayi susuan kemudian memutuskan membawa Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya. Dengan keterpaksaan, ia membawa Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya. Namun, ketika ia menerima Nabi Muhammad kecil sebagai bayi susuannya, ia mendapatkan keajaiban.

Sekembalinya ia dari Mekkah dengan membawa Nabi Muhammad kecil, air susu yang semula sulit keluar darinya dan untanya menjadi keluar dengan deras. Desanya yang semula tandus menjadi subur dengan datangnya Nabi Muhammad Saw. Sampai berlalu dua tahun, saatnya Nabi Muhammad kecil dikembalikan ke orang tuanya, Halimahpun ingin tetap Nabi Muhammad bersama keluarganya.

Hikmah Keputusan Halimah Al-Sa’diyah Memilih Nabi Muhammad Sebagai Anak Susuan

Keajaiban yang terjadi pada Halimah Al-Sa’diyah dengan keputusannya membawa Nabi Saw kecil sebagai anak susuan saat itu mulai dari tanah daerahnya yang menjadi subur, gembalaannya yang kemudian menjadi gemuk dan deras air susunya dari semula tidak meneteskan sedikitpun air susu menunjukan keluhuran dan tingginya derajat Nabi Muhammad Saw, bahkan sejak ia kecil.

Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya “Fikih Sirah” (cet Daar Al-Fikr 2019, hlm 61) menjelaskan demikian:

يدل ما اتفق رواة السيرة النبوية من أن منازل حليمة السعدية عادت ممرعة مخضرة بعد أن كانت مجدبة قاحلة, وعاد الدر حافلا في ضرع ناقتها الكبيرة المسنة بعد أن كان يابسا لا يتندى بقطرة لبن يدل ذلك على علو شأن رسول الله صلى الله عليه وسلم ورفعة مرتبته عند ربه حتى منذ كان طفلا صغيرا كغيىره من الاطفال. فقد كان من أبرز مظاهر إكرام الله له أن أكرم بسببه بيت حليمة السعدية التي تشرفت بإرضاعه.

Apa yang disepakati para periwayat sirah nabawi yang menyatakan; bahwa tempat Halimah Al-Sa’diyah menjadi subur setelah sebelumnya kering dan tandus, air susu yang kembali mengalir pada unta-untanya setelah sebelumnya kering kerontang tidak meneteskan air sedikitpun, menunjukkan keluhuran Nabi Muhammad Saw dan ketinggian derajatnya di sisi Tuhan, sehingga dari mulai ia kecil seperti anak kecil lainnya. Dan sungguh diantara penamkan kemuliaan yang diberikan Allah kepadanya ialah dengan sebab keberadaannya Allah memuliakan rumah Halimah Al-Sa’diyah yang menyusuinya.

Wallahu a’lam

BINCANG SYARIAH

4 Tanda Rendah Hati yang Disebutkan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah tanda Muslim rendah hati

Salah satu sifat kesederhanaan ditandai dengan rasa rendah hati.

Dalam sebuah hadits dilansir di aboutislam.net setidakmya ada empat ciri seseorang yang memiliki rasa rendah hati.  

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Malulah pada Allah dengan sebenarnya.” Berkata Ibnu Mas’ud, “Kami berkata, ”Wahai Rasulullah, kami malu, alhamdulillah.” Beliau bersabda, “Bukan itu, melainkan malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah, kamu menjaga kepala dengan segala yang dikandungnya, menjaga perut dengan segala isinya, dan senantiasa mengingat maut dengan segala siksanya. Barangsiapa melakukan semua itu, ia telah merasa malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya.”

Pertama, menjaga pikiran dari hal-hal negatif. Salah satunya adalah berburuk sangka kepada sesama. Rasulullah ﷺ bersabda: 

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ “Jauhilah prasangka sebab prasangka adalah ucapan yang paling dusta.”  

Baca juga: Mualaf Koh Asen, Tergugah Buku Seputar Alam Gaib  

Kedua, menjaga mata dari pandangan buruk dan menjaga perutnya dari makanan yang haram dan tidak baik untuk dikonsumsi. Rasulullah ﷺ: 

كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَافَهُوَمُدْرِكُ ذَلِكَ لَا مُحَالَةَ, اَلْعَيْنَانِ زِنَاهُمَاالنَّظَرُ ,وَالْاُذُنَانِ زِنَاهُمَاالْاِسْتِمَاعُ, وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ, وَالْيَدُزِنَاهَاالْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَاالْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ اَوْيُكَذِّبَهُ.  

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sudah ditulis atas anak adam jatahnya (berpotensi) dari zina. Maka anak adam akan menemui zina, tidak mungkin tidak. Dua mata zinanya itu melihat, telinga zinanya itu mendengar, dan lisan zinanya itu bicaranya, dan tangan zinanya itu memegang, dan zinanya kaki itu melangkah, dan hati ingin dan mengharapkan. Dan akan membuktikan keinginan zina kemaluannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).   

Ketiga, selalu mengingat kematian dan siksa kubur. Hal ini sebagaimana hadits berikut:  

عن ابن عمر رضي الله عنه: كُنتُ معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، فجاءَهُ رجلٌ منَ الأنصارِ ، فَسلَّمَ على النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، ثمَّ قالَ : يا رسولَ اللَّهِ أيُّ المؤمنينَ أفضلُ ؟ قالَ : أَحسنُهُم خُلقًا ، قالَ : فأيُّ المؤمنينَ أَكْيَسُ ؟ قالَ : أَكْثرُهُم للمَوتِ ذِكْرًا ، وأحسنُهُم لما بعدَهُ استِعدادًا ، أولئِكَ الأَكْياسُ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW, lalu seorang Anshar mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?”

Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR Ibnu Majah).   

Keempat, selalu mengingat akhirat dengan tidak mengejar kesenangan dunia semata. Allah ﷻ berfirman: 

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا  “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS Al Qasas 77)

Hal ini mengapa Allah ﷻ akan membelas mereka yang bermaksiat dan melupakan akhirat. 

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Babi Haram Dikonsumsi Menurut Islam

Ketika orang berbuat maksiat, Allah ﷻ akan menghukum hambanya tersebut. Hukuman yang paling berat adalah Allah ﷻ akan melupakannya dan dia akan lupa dengan dirinya sendiri. 

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (Al Hasyr 19) 

Sumber: aboutislam      

KHAZANAH REPUBLIKA

Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?

Penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah

Pertanyaan:

Adakah kewajiban zakat untuk harta yang dimiliki anak kecil dan orang gila?

Jawaban:

Terdapat perselisihan ulama Rahimahumullah dalam masalah ini. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa tidak ada kewajiban zakat untuk harta yang dimiliki anak kecil (yang belum balig, pent.) dan orang gila. Hal ini mempertimbangkan bahwa mereka tidak dikenai kewajiban (beban) syariat (taklif). Telah dipahami bahwa anak kecil (yang belum balig) dan orang gila itu tidak termasuk mukallaf (orang yang dikenai beban syariat), sehingga tidak ada kewajiban zakat berkaitan dengan harta yang mereka berdua miliki.

Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa zakat itu tetap wajib atas mereka. Inilah pendapat yang tepat. Hal ini karena zakat itu termasuk dalam hak harta (yang harus ditunaikan, pent.), dan tidak melihat status pemilik harta (apakah termasuk mukallaf ataukah tidak, pent.). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Maka Allah Ta’ala kaitkan (adanya) kewajiban zakat itu dengan (kepemilikan) harta. Seperti halnya perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“(Dan jika mereka telah menaatinya), maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka” (HR. Bukhari no. 1395 dan Muslim no. 19).

Berdasarkan dalil tersebut, maka terdapat kewajiban zakat atas harta yang dimiliki oleh anak kecil dan orang gila. Dan yang mengurus (pembayaran) zakatnya adalah walinya.

***

@Rumah Kasongan, 4 Jumadil ula 1443/ 9 Desember 2021

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

 Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 509-510, pertanyaan no. 356.

Sumber: https://muslim.or.id/70991-kewajiban-zakat-untuk-harta-anak-kecil-orang-gila.html

Kemenag Tentukan Jumlah PPIU yang Ikut Umroh Perdana

Kementerian Agama (Kemenag) akan menentukan berapa banyak pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ikut pada keberangkatan umroh perdana pada 23 Desember 2021.

“Hari ini pemantapannya, hari ini ditentukan berapa jumlah PPIU yang akan berangkat ke sana,” kata Wakil Sekjen Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji (Sapuhi) Adjie Mubarok saat dihubungi Republika, Selasa (14/12).

Adjie mengatakan selain menetapkan berapa jumlah pemilik PPIU yang ikut pada keberangkatan perdana ini, akan dibahas pula maskapai yang akan digunakan untuk keberangkatan ke Arab Saudi.

“Yang dimantapkannya airlinenya apa. Menggunakan Saudi Arabia Airlines atau Garuda Indonesia ,” ujarnya.

Adjie menuturkan, waktu perjalanan umroh di masa pandemi ini selama 11 hari sudah termasuk tiga hari karantina di Arab Saudi bagi jamaah yang divaksin Sinovac dan Sinopharm dan 10 hari karantina di Tanah Air setelah pulang dari Arab Saudi.

“Ya jatuhnya 11 hari umroh ditambah 10 hari di sini karantina. Berati 21 hari jadi 10 hari itu tambahan di sini karantina,” katanya.

Adji mengatakan, Kemenag menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) untuk scan vaksin para jamaah umroh setelah tiba di Bandara Saudi. Siskopatuh ini akan memuat data para jamaah, khususnya sudah berapa kali dilakukan vaksinasi dan vaksin apa yang digunakan.

“Jadi dicarikan solisi pakai Siskopatuh, nanti jamaah masing-masing dapat ID card ada barcode. Nanti barcode itu yang discan di Arab Saudi muncul nama, nomor paspor dan sertifikat vaksin kesatuan dan kedua,” katanyan

Adjie  menegaskan, Siskopatuh digunakan sebagai alternatif aplikasi PeduliLindungi yang belum bisa terintegrasi dengan aplikasi tawakal. Sebelumnya memang pemerintah mewacanakan QR Code atau scan visa menggunakan PeduliLindungi yang disintegrasikan dengan aplikasi tawakalna.

” Jadi belum terkoneksi” katanya.

IHRAM

Taliban Akui Salah Pimpin Afghanistan

Taliban mengakui telah melakukan kesalahan selama bulan-bulan pertama memimpin Afganistan. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Afghanistan Amir Khan Muttaqi.

“Kami akan bekerja untuk lebih banyak reformasi yang dapat menguntungkan bangsa,” ujarnya tanpa merinci kesalahan atau kemungkinan reformasi.

Ia mengatakan para penguasa baru Taliban Afghanistan pada prinsipnya berkomitmen pada pendidikan dan pekerjaan untuk anak perempuan dan perempuan. Ia juga menyebut Taliban menyadari kemarahan dunia atas pembatasan yang diberlakukan Taliban pada pendidikan anak perempuan dan perempuan dalam dunia kerja.

Di banyak bagian Afghanistan, siswa perempuan antara kelas 7 dan 12 tidak diizinkan pergi ke sekolah sejak Taliban mengambil alih. Banyak pegawai negeri perempuan diperintahkan untuk tinggal di rumah.

Para pejabat Taliban mengatakan mereka membutuhkan waktu untuk membuat pengaturan pemisahan gender di sekolah dan tempat kerja. Muttaqi mengatakan Taliban telah berubah sejak terakhir memerintah.

“Kami telah membuat kemajuan dalam administrasi dan politik … dalam interaksi dengan bangsa dan dunia. Dengan berlalunya hari, kami akan mendapatkan lebih banyak pengalaman dan membuat lebih banyak kemajuan,” kata Muttaqi berbicara dalam bahasa Pashto selama wawancara di gedung Kementerian Luar Negeri di jantung ibu kota Kabul pada akhir pekan.

Muttaqi mengatakan bahwa di bawah pemerintahan baru Taliban, anak perempuan akan bersekolah hingga kelas 12 di 10 dari 34 provinsi di negara itu. Sedangkan sekolah swasta dan universitas beroperasi tanpa hambatan, dan 100 persen perempuan yang sebelumnya bekerja di sektor kesehatan kembali bekerjaan.

“Ini menunjukkan bahwa kami pada prinsipnya berkomitmen untuk partisipasi perempuan,” katanya.

Muttaqi menyatakan pemerintah Taliban menginginkan hubungan baik dengan semua negara dan tidak memiliki masalah dengan Amerika Serikat (AS). Dia mendesak Washington dan negara-negara lain untuk melepaskan lebih dari 10 miliar dolar AS dana yang dibekukan.

“Sanksi terhadap Afghanistan tidak akan … tidak ada manfaatnya. Membuat Afghanistan tidak stabil atau memiliki pemerintah Afghanistan yang lemah bukanlah kepentingan siapa pun,” kata Muttaqi.

IHRAM

Alasan Mengapa Kita Perlu Abaikan Perkara tak Penting?

Mengabaikan perkara tak penting bentuk dari cara berislam yang baik

Dalam sebuah dialog film yang dibintangi Adil Imam, aktor terkemuka Mesir, ia berkata pada seorang hakim, “Anda tahu terowongan di daerah Abbasiyah?” Hakim menjawab, “Ya, saya tahu.”

“Di sana ada seorang penjual ‘ashir (jus).” “Mengapa dengan orang itu?” tanya sang hakim penasaran. “’Ashirnya sangat tidak enak. Jangan engkau coba meminumnya.”   

Dialog sederhana. Tapi efeknya luar biasa. Memang ada sebuah kedai jus di akhir terowongan daerah Abbasiyyah. Jusnya memang tidak enak. 

Ketika film yang dibintangi Adil Imam itu laku keras, pemilik kedai jus berpikir untuk memperkarakan Adil Imam karena ia merasa telah dirugikan dialog dalam film itu. 

Tapi ia kaget bukan main. Sejak film itu ditonton orang banyak, toko jusnya justru kebanjiran pengunjung.  

Bukan hanya dari daerah ‘Abbasiyah, melainkan dari segenap penjuru kota Kairo. Bahkan ada yang dari provinsi lain. 

Untuk apa mereka datang? Mereka hanya ingin mencoba jus yang katanya sangat tidak enak itu. Mereka penasaran. 

Akhirnya, kedai jus yang hampir saja gulung tikar itu beroleh keuntungan yang sangat besar berkat ‘jasa’ Adil Imam yang telah mempromosikan kedai itu secara gratis dalam dialog filmnya. 

Alih-alih memperkarakan, pemilik kedai malah sangat berterimakasih kepada sang aktor.   

Berbagai komentar, konten, dan postingan yang berseliweran di media sosial sesungguhnya banyak yang tidak berharga sama sekali.  

Tapi ia mampu menarik perhatian banyak orang bahkan menyita energi positif karena kita, tanpa sadar- telah mempromosikannya secara cuma-cuma melalui like, coment, dan share. 

Kita perlu belajar untuk mengabaikan banyak hal yang tidak layak untuk diperhatikan apalagi sampai menguras energi. Ini yang disebut sebagian pakar dengan tajahul mumanhaj (التجاهل الممنهج), pengabaian sistematis.   

Bayangkan kalau sejak awal dakwah, Rasulullah ﷺ hanya sibuk mengurus pamannya Abu Lahab yang menghinanya, merendahkannya dan menghalangi dakwahnya. Tentu dakwah akan berputar-putar di titik itu saja. Tidak akan meluas. 

Tapi Nabi ﷺtidak menjadikan ‘kasus’ pamannya sebagai perhatian utama yang akan menguras tenaga dan pikiran. Dengan begitu, energi luar biasa yang beliau miliki bisa dioptimalkan pada hal-hal besar yang menjadi target dan tujuan utama dakwah. Syekh Muhammad Al Ghazali, rahimahullah, pernah mengatakan : 

الغباء نقص والتغابي كمال ، والغفلة ضياع والتغافل حكمة 

“Bodoh itu kekurangan, tapi ‘bersikap’ bodoh (mengabaikan) adalah kesempurnaan. Lengah itu kehilangan, tapi ‘bersikap’ lengah (mengabaikan) adalah kebijaksanaan.”    

Oleh : Ustadz Yendri Junaidi Lc MA, dosen STIT Diniyyah Puteri Padang Panjang, alumni Al-Azhar Mesir

KHAZANAH REPUBLIKA